harapanrakyat.com,- Gerak cepat (gercep) jajaran Satreskrim Polsek Banjarsari menangkap bapak yang aniaya anak tirinya di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (6/2/2023).
Sebelumnya istri siri terduga pelaku melapor ke polisi lantaran menganiaya anaknya yang masih berusia 4 tahun. Akibat penganiayaan tersebut, terdapat benjolan besar di kepala korban. Terduga pelaku pun kini tengah menjalani pemeriksaan di ruang Reskrim Polsek Banjarsari.
Kapolsek Banjarsari, Kompol Ma’mun Murod melalui Kanit Reskrim Bripka Wardana membenarkan, pihaknya telah mengamankan terduga pelaku dari rumah kontrakannya di blok Citaman Desa Cicapar Kecamatan Banjarsari.
“Saat ini terduga telah kami amankan dan tengah kami periksa,” terangnya, Senin (06/02/2023).
Baca Juga: Bocah 4 Tahun Dianiaya Bapak Tiri di Ciamis, Benjolan di Kepalanya Mengkhawatirkan
Wardana menuturkan, pihaknya sedang menunggu PPA Polres Ciamis guna pemeriksaan lebih lanjut terhadap bapak yang aniaya anak tirinya tersebut.
“Saat ini kami hanya sebatas mengamankan terduga pelaku, untuk tindak lanjutnya nanti kami tengah menunggu PPA Polres Ciamis,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Cantika Liano (21) ibu kandung Firman Maulana mendatangi Polsek Banjarsari untuk melaporkan suami sirinya yang telah menganiaya anaknya.
Saat datang ke Polsek Banjarsari, Cantika juga membawa anaknya yang terlihat mengalami luka lebam dan benjol di kepalanya. (Suherman/R7/HR-Online/Editor-Ndu)