Beranda Berita Nasional Gercep! Polisi Tangkap Bapak yang Aniaya Anak Tirinya di Banjarsari Ciamis

Gercep! Polisi Tangkap Bapak yang Aniaya Anak Tirinya di Banjarsari Ciamis

Ilustrasi-kekerasan-pada-anak.jpg

harapanrakyat.com,- Gerak cepat (gercep) jajaran Satreskrim Polsek Banjarsari menangkap bapak yang aniaya anak tirinya di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (6/2/2023).

Sebelumnya istri siri terduga pelaku melapor ke polisi lantaran menganiaya anaknya yang masih berusia 4 tahun. Akibat penganiayaan tersebut, terdapat benjolan besar di kepala korban. Terduga pelaku pun kini tengah menjalani pemeriksaan di ruang Reskrim Polsek Banjarsari.

BACA JUGA:  Guru Harus Terus Belajar: Pesan Penting Mendikdasmen di Era Digital

Kapolsek Banjarsari, Kompol Ma’mun Murod melalui Kanit Reskrim Bripka Wardana membenarkan, pihaknya telah mengamankan terduga pelaku dari rumah kontrakannya di blok Citaman Desa Cicapar Kecamatan Banjarsari.

“Saat ini terduga telah kami amankan dan tengah kami periksa,” terangnya, Senin (06/02/2023).

Baca Juga: Bocah 4 Tahun Dianiaya Bapak Tiri di Ciamis, Benjolan di Kepalanya Mengkhawatirkan

BACA JUGA:  Guru Tak Perlu Lagi 24 Jam Tatap Muka, Pak Menteri: “Cukup 16 JP Saja, Sisanya untuk Hidup!”

Wardana menuturkan, pihaknya sedang menunggu PPA Polres Ciamis guna pemeriksaan lebih lanjut terhadap bapak yang aniaya anak tirinya tersebut.

“Saat ini kami hanya sebatas mengamankan terduga pelaku, untuk tindak lanjutnya nanti kami tengah menunggu PPA Polres Ciamis,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Cantika Liano (21) ibu kandung Firman Maulana mendatangi Polsek Banjarsari untuk melaporkan suami sirinya yang telah menganiaya anaknya.

BACA JUGA:  Antara Teh, Warung, dan Wewenang: Riuh Penertiban Jalur Ciater-Jalancagak

Saat datang ke Polsek Banjarsari, Cantika juga membawa anaknya yang terlihat mengalami luka lebam dan benjol di kepalanya. (Suherman/R7/HR-Online/Editor-Ndu)