harapanrakyat.com,- Wali Kota Bandung, Yana Mulyana membenarkan adanya dugaan pelecehan yang dilakukan oknum camat di Kota Bandung, Jawa Barat. Dan saat ini sudah dalam proses sanksi.
Namun, orang nomor satu di Kota Bandung ini tidak mengungkap dengan jelas identitas pelaku. Tidak diungkapnya identitas pelaku demi menghormati asas praduga tak bersalah.
Kendati begitu, Yana Mulyana menyebut bahwa oknum tersebut saat ini sudah dalam proses sanksi. “Kita lihat sekarang kan sanksi diberikan apakah dia berubah memperbaiki kesalahan atau tidak,” kata Yana, Selasa (27/12/2022).
Baca Juga: Sulit Cari Lahan Kosong untuk Pemakaman di Kota Bandung, Ini Kata DPRD
Yana menambahkan, pihaknya juga telah mencopot jabatan oknum camat yang diduga melakukan pelecehan tersebut dan dipindahkan ke staf di Sekretariat Daerah Kota Bandung.
Hal tersebut cukup mencoreng instansi pemerintahan, apalagi menurut Yana, Camat sendiri merupakan mukanya Kota Bandung di setiap wilayahnya masing-masing.
Sementara itu, Adi Junjunan selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), telah menempatkan Plh Camat untuk menggantikan Camat sebelumnya.
Dengan adanya Plh (pelaksana harian), Adi memastikan pejabat dan pegawai di wilayah kecamatan tersebut masih bekerja seperti bisanya.
Selain itu, Ia juga mengingatkan para ASN harus menjalankan fungsi sebgaimana mestinya. Sehingga hal serupa tidak sampai terulang lagi. (Revi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)