Beranda Berita Subang Yosef Dicecar 20 Pertanyaan Saat Diperiksa Polisi, Kasus Pembunuhan di Subang Tak...

Yosef Dicecar 20 Pertanyaan Saat Diperiksa Polisi, Kasus Pembunuhan di Subang Tak Kunjung Usai

Yosef.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Terkait dengan kasus perampasan nyawa istri dan anak yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu, Yosef (55) suami juga ayah korban kembali dimintai keterangan pihak kepolisian Resort Subang.

Menurut Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef mengatakan, bahwa kali ini Yosef hingga sampai saat ini telah menjalani pemanggilan dan pemeriksaan oleh Reskrim Polres Subang sebanyak 14 kali, dari pemeriksaan yang ke-14 kali ini, Yosef diperiksa selama 8 jam.

Dia ditanyai sebanyak 20 pertanyaan secara mendetail oleh penyidik, seputar sebelum kejadian pada malam hari yakni pada tanggal 17 Agustus 2021, hingga pada tanggal 18 Agustus 2021 pukul 06.00 WIB.

BACA JUGA:  Forum Diskusi Bicara Subang: PKB Bahas Soal Koalisi

“Hasil dari BAP hari ini Pak Yosef dimintai keterangan hal-hal detail seputar sebelum kejadian ditanggal 17 Agustus malam dan tanggal 18 Agustus pagi,sebanyak 20 pertanyaan,” ucap Rohman saat selesai mendampingi Yosef di Satreskrim Polres Subang, Kamis (21/10/2021).

Menurut Rohman, dengan pernyataan dari beberapa saksi lain, membuat alibi yang di sampaikan oleh kliennya semakin kuat bahwa Yosef tidak ada kaitannya dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak itu.

“Keterangannya semakin jelas hari ini, alibi dari klien saya itu sudah jelas pada pagi hari tanggal 18 Agustus itu bukan cuman satu saksi saja yang melihat pagi hari Pak Yosef sedang membeli surabi,” katanya.

BACA JUGA:  Mengenal Kodim Subang 0605: Profil, Tugas dan Alamat

Sementara itu, untuk pertanyaan yang dilayangkan oleh pihak kepolisian kepada kliennya Yosef pada pemanggilan ke 14 ini hanya sekitar 20 pertanyaan

“Sekitar 15 sampai 20 pertanyaan saja hari ini, hanya detail-detail saja kebanyakan kita ngobrol kita berbicara dengan pihak penyidik menyampainya beberapa hal diskusi juga ditanyakan yang tuangkan dalam BAP ini,” ujar Rohman.

Dapat diketahui sebelumnya, pada 18 Agustus 2021 warga dari Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang dihebohkan dengan penemuan mayat dua perempuan yang ditumpuk didalam bagasi mobil mewah jenis alpard.

BACA JUGA:  DPRD Subang Tetapkan Raperda Bantuan Hukum dan Usulan Penyelenggaraan Pendidikan

Keduanya tak lain yaitu seorang ibu bernama Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23). Pihak kepolisian meyakini bahwa keduanya merupakan korban dari perampasan nyawa.

Sementara itu, sudah berjalan 65 hari kasus perampasan nyawa ibu dan anak tersebut pihak kepolisian masih terus berupaya untuk mengungkap kasus yang sudah menjadi bahan perbincangan di masyarakat.

Sejauh ini, sudah 54 saksi dalam pengungkapan kasus sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.