Beranda Berita Subang Wabup Subang Tinjau Pelaksanaan Ujicoba Pembelajaran Tatap Muka

Wabup Subang Tinjau Pelaksanaan Ujicoba Pembelajaran Tatap Muka

pembelajaran-tatap-muka-di-Subang.jpg

KOTASUBANG.com, Subang – Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi melaksanakan peninjauan ke beberapa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) diantaranya ke SDN Rosela Indah dan SMPN 1 Subang, Rabu (18/8/21).

Peninjauan tersebut dalam rangka melihat situasi dan kondisi proses sosialisasi pembelajaran tatap muka bagi peserta didik, mengingat Pemerintah Kabupaten Subang akan mulai memberlakukan pembelajaran tatap muka di sekolah secara terbatas bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sekolah tatap muka akan segera dimulai setelah kasus Covid-19 mulai menurun di Kabupaten Subang.

Kang Akur dalam peninjauan tersebut menyatakan bahwa sebagian besar sekolah sudah siap melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas. Masing-masing sekolah sudah menjalankan protokol kesehatan ketat yang ditentukan di tiap sekolah, diantaranya setiap siswa wajib memakai masker, membawa handsanitizer atau sering mencuci tangan. Dan pihak sekolahpun menyediakan handsanitizer dan tempat cuci tangan diaekolah.

BACA JUGA:  PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024

Kepala Sekolah SMPN 1 Subang Edi Badriyah menyampaikan bahwa pembelajaran tatap muka di sekolah secara terbatas hanya diikuti oleh 50% siswa dan guru pengajar, sedangkan siswa yang lainnya melaksanakan secara daring di rumah.
Jadwal tatap muka dan daring sendiri diatur oleh pihak sekolah secara bergantian setiap seminggu sekali.

Sementara itu di tempat lain, Kepala sekolah SDN Rosela Indah menyampaikan bahwa pembelajaran sudah dimulai pekan ini dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Terutama untuk siswa kelas 1 dan 2, orang tua tidak diperbolehkan menunggu anaknya disekolah, cukup kepercayaan menitipkan ke para guru pengajar di dalam sekolah.

BACA JUGA:  Kapolres Subang Turun ke Ladang: Sinergi Gugus Tugas Polri untuk Ketahanan Pangan

Lama waktu belajar tatap muka juga dipersingkat sekitar 4 jam dan jadwal masuk dan pulang untuk kelas 7, 8 dan 9 juga dibedakan dengan durasi masing-masing tingkatan kelas 30 menit, untuk menghindari murid datang dan pulang sekolah berkerumun dan bersamaan.

Kang Akur pun menghimbau sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka menerapkan protokol kesehatan secara ketat, seperti pengaturan jarak saat siswa akan mencuci tangan dan pengaturan sistem kepulangan siswa agar tidak berkerumun. Hal tersebut dilakukan dengan harapan siswa siswi dapat belajar dengan aman disekolah.

Dengan akan dimulainya pembelajaran tatap muka, Kang Akur juga berpesan kepada guru dan orang tua untuk bekerjasama dan berperan aktif memantau siswa siswi dalam aktivitas di sekolah dan di rumah. Kang Akur pun berpesan, jika terdapat siswa yang memiliki gejala sakit, diharapkan untuk istirahat dan tidak masuk sekolah, dikarenakan riskan terjangkit covid-19 dan menularkan ke siswa lain, sehingga akan muncul klaster baru.

BACA JUGA:  Disdikbud Subang Pentingnya Ketaatan pada Peraturan Sekolah untuk Membangun Harmoni

Selain meninjau dan berinteraksi dengan siswa siswi yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas didalam kelas, Kang Akur juga menyempatkan memberikan sosialisasi terkait pembelajaran tatap muka terbatas dengan para orangtua murid yang kebetulan sedang melaksanakan rapat di aula SMPN 1 Subang.

Turut hadir pada peninjaun tersebut komite sekolah dan para guru pengajar.