MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Pemerintah Kabupaten Subang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang terus berupaya meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD)
Bapenda sendiri merupakan salah satu badan yang mengelola pendapatan bersumber dari pajak, dan retribusi daerah.
Menurut Kepala Bapenda Subang, Ahmad Sobari, pihaknya akan melakukan evaluasi selama PPKM hingga akhir Oktober 2021.
Evaluasi tersebut nantinya akan menjadi acuan starategi yang akan diterapkan dalam pencapaian target untuk menggenjot hasil Pendapat Daerah Subang.
“Nanti kita kerja samakan dengan sinas terkait, juga tawarkan kepada mitra, menjadi solusi kepada seluruh wajib pajak
sebagai bahan laporan,” jelasnya.
Saat ini penerimaan pajak daerah menggunakan sistem digitalisasi. “Ril time, sehingga tidak akan terjadi kebocoran laporan, pada saat terjadi transaksi dilaksanakan,” katanya.
Dirinya optimis dengan adanya perubahan-perubahan itu, semua bisa terlaksana
pada saatnya nanti pada perubahan APBD akan bisa tercapai. (mat)