Beranda Berita Subang Sebuah Truk Ekspedisi Cargo Ludes Tebakar Di Ruas Tol Cipali KM 122

Sebuah Truk Ekspedisi Cargo Ludes Tebakar Di Ruas Tol Cipali KM 122

9ec261184d86e78fbb0814047bac011d.jpg

KBRN, Subang: Sebuah truk ekspedisi cargo, Nopol B 9645 KEO, milik salah satu perusahaan jasa pengiriman, ludes terbakar di ruas Tol Cipali KM 122 A arah Palimanan-Cikopo, Jumat (3/9/2021).

Meski dalam kebakaran truk ekspedisi cargo tersebut, tidak mengakibatkan korban jiwa. Namun kendaraan dan semua barang bawaannya hangus terbakar, hanya meninggalkan rangka kendaraan setelah api berhasil dipadamkan oleh petugas Damkar Kabupaten Subang, dan Pengelola Jalan Tol, serta PJR.

Akibat peristiwa tersebut, mengakibatkan arus lalu lintas di ruas Tol Cipali KM 122 A Jalur Palimanan-Cikopo sempat macet, sebelum bangkai kendaraan dievakuasi ke Pos PJR Cilameri Subang.

BACA JUGA:  Jadwal SAMSAT Keliling Subang Terbaru Hari Ini (November 2024)

Sugiayanto pengendara truk ekspedisi cargo yang merupakan warga Pentukrejo Kemuning Arboyoso Karanganyar Jawa Tengah mengungkapkan, sebelum terjadi kebakaran pada kendaraan truk, yang dikemudikannya itu. Ia mengaku menjalankan kendaraannya tidak dalam kondisi kecepatan tinggi. Sebelum sampai di TKP, terlihat dari kaca spion terlihat ada kepulan asap dari bagian belakang kendaraannya. 

“Baru saja kendaraan saya tepikan ke bahu jalan, api malah semakin membesar, sampai barang bawaan, bahkan kendaraan pun ludes, hanya menyisakan kerangkanya saja,” ucap Sugiatno kepada wartawan di Subang, Jumat (3/8/2021). 

Sementara itu, Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpoldam Kabupaten Subang Dede Rosmayandi menyebutkan, pihaknya mendapat laporan dari pihak pengelola Tol Cipali, sekira pukul 10.30 Wib  tanpa menunggu lama, sejumlah petugas di intruksikan untuk menuju TKP kebakaran kendaraan tersebut.

BACA JUGA:  Mengenal Endang Kosasih: Profil Anggota DPRD Subang yang Berangkat Dari Jalanan

“Berdasarkan laporan dari bawahannya, api berhasil dipadamkan sekitar setengah jam kemudian,” ucap Dede.

Untuk memadamkan truk yang terbakar itu diungkapkan dia, Satpoldam menurunkan dua unit kendaraan damkar, dengan kekuatan personil, sekitar 2 regu.

“Alhamdulillah, api bisa dipadamkan, namun untuk rangka kendaraan truk yang terbakar itu, baru bisa dievaluasi oleh Petugas PJR, setelah 30 menit didinginkan terlebih dahulu,” terangnya.

BACA JUGA:  Isu Poligami dan Narkoba Bisa Rontokan Elektabilitas Kandidat di Pilkada Subang

Di tempat yang sama Kanit PJR Astra Tol Cipali IPTU Karyana menyebutkan, arus lalulintas sempat tersendat, ketika api berkobar membakar kendaraan beserta barang bawaannya. Namun arus kendaraan bisa kembali berjalan normal, setelah api dipadamkan oleh petugas.

“Alhamdulilalh, tidak terjadi kemacetan, hanya tersendat sebentar, karena yang dibelakang truk yang terbakar itu mungkin takut. Tapi setelah api padam arus lalulintas kembali lancar. Sedangkan di lajur yang berlawanan tetap saja lancar, karena tidak terganggu, oleh kendaraan yang terbakar itu,” singkat IPTU Karyana.