harapanrakyat.com,- Hampir setengah juta butir obat psikotropika berhasil ditemukan Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Garut, Polda Jawa Barat. Polisi mengamankan barang haram tersebut dari 5 orang bandar narkoba.
AKP. Juntar Hutasoit, Kasat Reserse Narkoba Polres Garut, mengatakan, mereka merupakan pemasok terbesar obat psikotropika dan obat keras se-Jawa Barat.
Kelima bandar narkoba itu masing-masing berinisial AF, RF, SAM, MRS, dan M. Polisi berhasil menciduk para pelaku di wilayah Cimanganten, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.
Juntar Hutasoit menyebutkan bahwa ini merupakan pengungkapan terbesar, karena jumlah barang buktinya hampir setengah juta butir pil obat psikotropika.
“Jumlahnya sebanyak 348.906 butir, sudah kami hitung. Pelaku ada lima orang, mereka berperan masing-masing sebagai pengemas, pengirim paket ekspedisi, dan bandar,” terangnya, Jumat (22/12/2023).
Baca Juga: Sat Res Narkoba Polres Garut Ciduk 120 Bandar Narkoba Selama 2023
Ia juga mengatakan, omzet keuntungan dari lima pelaku ini mencapai Rp 35 juta per bulan. Untuk masing-masing peran memiliki jatah keuntungan berbeda, dari Rp 2 juta sampai Rp 3 juta per bulan.
Tak hanya itu, lanjut Juntar Hutasoit, dari bandar obat haram ini terbongkar bahwa mereka sebagai pemasok pil haram ke kota/kabupaten tetangga. Pesanan melalui jalur ekspedisi.
“Pesanan partai besar, jadi para pelaku ini memasok penjual yang bada wilayah seperti kota lain,” terangnya.
Para pelaku kini digiring ke Mapolres Garut guna kepentingan pemeriksaan. Kuat dugaan obat Psikotropika dengan jumlah yang hampir setengah juta butir ini untuk memasok konsumen yang akan merayakan pergantian malam tahun baru. (Pikpik/R3/HR-Online/Editor: Eva)