harapanrakyat.com,- RSUD Pandega Pangandaran, Jawa Barat, membuka secara resmi layanan Tuberkulosis Resisten Obat (TB-RO). Klinik tersebut buka mulai Senin, 18 Desember 2023 lalu.
Direktur RSUD Pandega, dr Titi Sutiamah menjelaskan, bahwa TB-RO merupakan masalah kesehatan global. Sehingga butuh perhatian ekstra untuk menanganinya.
Selain itu juga, lanjutnya, pasien TB-RO atau kebal obat ini perlu penanganan khusus, daripada dengan pasien Tuberkulosis biasa.
Oleh karena itu, sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam mengurangi dan meningkatkan angka kesembuhan kasus TB, RSUD Pandega membuka klinik tersebut.
“Layanan klinik Tuberkulosis Resisten Obat ini hadir atas kerja sama antara RSUD Pandega Pangandaran dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat,” jelasnya belum lama ini.
Menurutnya, prinsip utama pengobatan penyakit TB, yaitu patuhnya pasien meminum obat dalam jangka waktu tertentu.
“Ya minum obatnya sesuai yang dokter anjurkan,” ujarnya.
Lanjutnya menjelaskan, bahwa pasien TB umumnya memerlukan waktu minimal 6 bulan pengobatan. Sementara pasien dengan TB-RO membutuhkan waktu dari 18 sampai 24 bulan.
“Itu yang menjadi dasar perlunya pengawasan ketat kepada kondisi kesehatan pasien Tuberkulosis Resisten Obat. Sebab penyakit ini kebal terhadap obat,” jelasnya.
Lanjutnya menerangkan, bahwa penyebab resistensi bisa karena pengobatan yang terputus. Kemudian, jadwal meminum obat yang tidak teratur.
“Penyebab tersebut bisa menyebabkan pengobatan TB-RO menjadi sulit. Selain itu, waktu pengobatan pun menjadi lebih lama,” terangnya.
Sementara dalam upaya untuk kasus TB-RO, RSUD Pandega membuka layanan Tuberkulosis Resisten Obat, dan menjadi rumah sakit rujukan untuk mengobati pasien dengan penyakit tersebut.
Setelah mendapat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama atau puskesmas, masyarakat Pangandaran bisa datang ke RSUD Pandega untuk mendapatkan pelayanan Klinik TB-RO.
“Layanan klinik Tuberkulosis Resisten Obat di RSUD Pandega untuk hari Senin serta Kamis. Adapun jam pendaftarannya, mulai dari pukul 07.00-11.00 WIB,” pungkasnya. (Madlani/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)