Beranda Berita Nasional Rencana Rekayasa Lalin Jalan Hamara Efendi, Dishub Kota Banjar Buka Jajak Pendapat

Rencana Rekayasa Lalin Jalan Hamara Efendi, Dishub Kota Banjar Buka Jajak Pendapat

Jalan-Hamara-Efendi-Kota-Banjar.jpg

harapanrakyat.com,- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjar, Jawa Barat, membuat survei (jajak pendapat) melalui Google dokumen terkait rencana penerapan manajemen rekayasa lalu lintas (lalin) sistem satu arah pada ruas jalan Hamara Efendi, Rabu (30/11/2022).

Survei tersebut untuk menjaring masukan dari masyarakat terkait rencana akan diberlakukannya rekayasa lalu lintas satu arah di jalan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjar Eddy Nur Djaman, melalui Kabid. Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Fera Mada Pratama, mengatakan, hari ini merupakan pertama survei dilakukan. Dibuka sejak pukul 13.00 WIB.

Baca Juga: Jalan Hamara Efendi Kota Banjar Bakal Satu Jalur Mulai Bulan Depan

BACA JUGA:  Guru Harus Terus Belajar: Pesan Penting Mendikdasmen di Era Digital

Setelah satu jam dibuka dan dishare di sosial media terpantau sudah puluhan warga atau responden yang mengisi kuisioner dan memberikan pendapatnya.

Meski begitu, lanjutnya, untuk hasil survei baru akan dijadikan pertimbangan setelah survei selesai. Survei tersebut akan berlangsung selama satu bulan ke depan.

“Ini bagian dari sosialisasi kami lakukan survei ke masyarakat terkait rencana manajemen rekayasa lalu lintas jalan Hamara Efendi,” kata Fera kepada harapanrakyat.com, Rabu (30/11/22).

Lanjutnya menjelaskan, bagi warga yang akan berpartisipasi bisa membuka google dokumen dan buka link survei. Kemudian responden login menggunakan email atau nomor handphone untuk memberikan pendapatnya.

BACA JUGA:  Juli 2025: Bulan Tanpa Tanggal Merah, Tapi Tetap Bisa Liburan Seru!

Teknis Jajak Pendapat Terkait Rencana Rekayasa Lalin Jalan Hamara Efendi

Teknisnya warga atau responden tinggal mengisi kuisioner dengan cara menjawab pertanyaan setuju dan tidak setuju. Warga juga bisa memberikan pendapat mereka terkait rencana rekayasa lalu lintas satu arah di jalan Hamara Efendi.

Survei tersebut, lanjutnya, berlaku untuk semua kalangan masyarakat. Jumlah respondennya bebas dan tidak ditentukan namun untuk waktu survei akan dilakukan selama satu bulan.

“Jumlah responden tidak kami batasi dan itu untuk semua kalangan masyarakat. Hasil survei nantinya akan dijadikan pertimbangan oleh kami untuk menerapkan rencana kebijakan satu arah,” jelasnya.

BACA JUGA:  Antara Teh, Warung, dan Wewenang: Riuh Penertiban Jalur Ciater-Jalancagak

Lebih lanjut ia mengatakan, survei tersebut untuk mengetahui saran dan masukan dari masyarakat terkait rencana akan diberlakukannya rekayasa lalu lintas di jalan Hamara Efendi.

Adapun realisasi pemberlakuan manajemen rekayasa lalu lintas, kata Fera, masih dilakukan tahapan-tahapan. Salah satunya yaitu sosialisasi dengan cara menjaring pendapat masyarakat melalui survei.

“Masih tahapan. Survei ini juga bagian dari upaya kami sosialisasi kepada masyarakat. Setelah sosialisasi baru kami lakukan tahapan selanjutnya,” tandas Fera. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)