MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Rencana pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Subang mulai menjadi sorotan publik.
Hal tersebut dikarenakan dalam proses pembangunan mall yang bakal dibangun di bekas pasar Inpres Subang tersebut akan dibantu oleh perusahaan yang sangat demawan.
Salah satu investor dari perusahaan PT. Bima Eka Jaya (BEJ) rencananya akan menghibahkan Rp 38 miliar dalam bentuk bangunan untuk pemerintah Subang
MMP nantinya untuk memudahkan masyarakat khususnya warga Subang dalam hal pelayanan satu pintu.
Namun adanya perusahaan yang dermawan tersebut mendapat komentar dari sejumlah aktivis di Kabupaten Subang.
Salah satunya aktivis Pemerhati Pembangunan di Subang, Qodarian, yang mengatakan bahwa dalam hal ini pemerintah daerah kabupaten Subang harus benar benar hati-hati dengan adanya rencana penawaran dari Perusahaan, PT. BEJ.
“Dermawan sekali, perusahaan tersebut akan menghibahkan anggaranya dengan nilai puluhan miliar untuk membangun Mall Pelayanan Publik, yang lokasi di tanah eks Pasar Panjang (Inpres) milik Aset Pemda Subang,” katanya, Kamis (23/9/2021).
Bahkan Qodarian atau biasa dipanggil Pram mempertanyakan kritibilitas perusahaan tersebut yang sudah sudi untuk membangunkan Mall Pelayanan Publik
dengan anggaranya cukup besar tersebut.
“Jadi menurut saya pemerintah daerah harus hati-hati dalam hal tersebut,” katanya.
Direktur Perusahaan dari PT. BEJ, Kushendar saat ditemui di Kantor DPMPTSP Kabupaten Subang mengatakan, pembangunan mall tersebut secara tehknis sudah terlebih dahulu mengadakan rapat.
“Adapun besar yang dianggarkan ya dalam pembangunan Mall Satu Atap, itu bernilai Rp 38 miliar,” ungkapnya.
Sumber anggaran itu, menurut Direktur PT. BEJ dari anggaran perusahaan yang terdiri dari 5 Group. (mat/red)