Beranda Berita Subang Nasib Peternak Ayam Petelur di Tasikmalaya, Jual Mobil Untuk Pakan

Nasib Peternak Ayam Petelur di Tasikmalaya, Jual Mobil Untuk Pakan

0e3af62907baa73f15deaaf281977109.jpg

KBRN, Tasikmalaya : Harga telur ayam ditingkat peternak terus menurun, mencapai Rp.13.900 per kilo. Kondisi ini membuat peternak di Kota Tasikmalaya merugi, bahkan nyaris bangkrut.

Jaka salah seorang peternak di Cigeureung, Kota Tasikmalaya, bahkan harus menjual mobil pribadinya untuk membeli pakan.

“Pakan mahal, ketika telur mau dijual harganya malah murah. Jangankan balik modal, saya rugi. Saya juga terpaksa jual mobil, agar bisa memenuhi kebutuhan pakan,” jelas Jaka kepada RRI, Jumat (24/9/2021).

Tidak hanya menjual mobil, Jaka bahkan melelang ayam petelurnya dengan harga murah, Rp. 11 ribu per ekor.

BACA JUGA:  10 Tempat Wisata Keren di Subang 2024, No. 4 Viral

“Daripada saya rugi, tiap hari kasih pakan, tapi telurnya murah. Sudah 4000 an ekor ayam yang sudah dijual,” ungkapnya.

Tidak hanya pakan yang menjadi beban, telur yang dihargai murah ini, juga tidak laku dipasaran.

“Mungkin karena daya beli masyarakat yang turun. Jadi meski harga murah, jual telur susah,” imbuhnya.

Ia berharap pemerintah turun tangan, membantu peternak ayam. Misalkan memberi bantuan susbsidi pakan.

BACA JUGA:  PDIP dan Demokrat Diskusikan Koalisi untuk Pilkada Subang 2024

“Jangan ketika mahal Satgas datang ke peternak. Tapi ketika seperti ini, kami dibiarkan,” ucapnya.

Sementara ditemui terpisah Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Tasikmalaya Tedi Setiadi mengungkapkan, stok telur di pasaran saat ini melimpah.

Akan tetapi, karena masyarakat juga memiliki stok pangan yang cukup, terutama bantuan dari pemerintah termasuk telur, warga tidak tertarik dengan harga telur murah.

“Hasil evaluasi lapangan, stok pangan yang cukup di masyarakat menjadi penyebab telur tidak dilirik meski harganya turun. Warga belum lama ini dapat bantuan pangan,” katanya.

BACA JUGA:  DPRD Subang Bahas Raperda RPJPD 2025-2045 dan Produk Hukum Daerah

Maka dari itu, dinas kata Tedi, mengkoordinasikan hal ini dengan DPRD, agar kedepan bantuan pangan masyarakat diganti dengan tunai, agar masyarakat membelanjakannya kepada komoditas prodok petani lokal.

“Jika tetap harus bantuan non tunai, kalau bisa komoditasnya dibeli dari petani lokal, agar kestabilan harga tetap terjaga, dan tidak ada yang dirugikan,’ pungkasnya.