Beranda Berita Nasional Pinjol Ilegal Teror Nasabah dengan Foto Telanjang

Pinjol Ilegal Teror Nasabah dengan Foto Telanjang

3c57943f04b437c58c7cbd425fe2dfc3.jpg

KBRN, Jakarta: Debt collector perusahaan pinjol ilegal yang digerebek di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, melakukan penagihan dengan cara meneror nasabahnya dengan foto-foto pornografi. Teror ini dilakukan apabila nasabah telat membayar pinjaman dengan jumlah tertentu yang diberikan perusahaan bernama PT AIC ini.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, cara-cara penagihan yang tidak sepantasnya ini sudah dipraktikkan penagih PT AIC berulang kali.

“Mereka mengancam dan mengirimkan gambar-gambar tidak benar atau pornografi kepada para nasabah untuk melakukan penagihan,” kata Auliansyah di lokasi penggrebekan, Senin (18/10/2021) malam.

BACA JUGA:  Cartridge Emulsion: Bahan Peledak Ekspor Andalan PT DAHANA ke Australia

Dalam praktiknya, debt collector perusahaan ini akan menyebarkan foto nasabah yang telah diedit dengan gambar-gambar telanjang. Gambar pornografi itu kemudian disebarkan ke kontak-kontak di dalam ponsel nasabah.

Teror seperti ini berulang kali dilakukan kepada nasabah-nasabah yang telat membayar tagihan. Polisi juga mendapati bahwa para debt collector ini melakukan pengancaman dengan kata-kata kasar terhadap nasabahnya.

Kemudian, para debt collector ini juga kerap kali meneror kontak-kontak lain yang tertera di dalam ponsel nasabah.

BACA JUGA:  10 Tempat Wisata Keren di Subang 2024, No. 4 Viral

“Ada pengancaman dan kemudian akan kita kembangkan terkait juga akses dari mana mereka mendapatkan nomor telepon di ponsel nasabah,” jelas Auliansyah.

Adapun dalam penggerebekan malam ini, polisi mengamankan sedikitnya empat orang dari kantor pinjol ilegal di Ruko Gading Bukit Indah tersebut.

Keempat orang tersebut merupakan para pekerja PT AIC atau perusahaan yang mengoperasikan praktik pinjol ilegal di dua ruko yang ada di TKP.

BACA JUGA:  Cartridge Emulsion: Bahan Peledak Ekspor Andalan PT DAHANA ke Australia

“Malam ini kita mendapatkan empat orang. Ada dua, tugasnya sebagai supervisor telemarketing dan satunya ada supervisor sebagai debt collector, kemudian ada satu bagian umum dan satu bagian collecting,” ungkap Auliansyah.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah komputer, laptop, modem, dan data-data yang tersimpan di dalam fasilitas milik pinjol ilegal ini.

Para pekerja serta barang bukti kemudian diamankan untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan.