Beranda Berita Subang Penanganan Kebakaran Eks TPA Panembong Jadi Prioritas Utama Bupati Subang

Penanganan Kebakaran Eks TPA Panembong Jadi Prioritas Utama Bupati Subang

penanganan kebakaran eks TPA Panembong

suarasubang.comPenanganan kebakaran eks TPA Panembong kini mendapat perhatian penuh dari Pemerintah Kabupaten Subang. Oleh karena itu, Bupati Reynaldy Putra Andita Budi Raemi meninjau langsung lokasi tersebut. Kunjungan pada Rabu (15/7/2026) ini bertujuan memastikan proses pemadaman api berjalan optimal.

Pemimpin daerah yang akrab disapa Kang Rey ini juga memantau dampak kabut asap. Beliau ingin memastikan kesehatan warga sekitar Kelurahan Parung tetap terjaga dengan baik. Selanjutnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan jajaran Satpol PP turut mendampingi inspeksi ini.

Kehadiran para pejabat daerah berfungsi mempercepat koordinasi taktis di area terdampak bencana. Pemerintah daerah berkomitmen kuat untuk meminimalkan gangguan polusi udara akibat asap pembakaran sampah. Karenanya, petugas terus berupaya melokalisasi titik api agar tidak merembet ke pemukiman warga.

Sebagai informasi, peristiwa kebakaran di lahan eks pembuangan ini mulai berkobar sejak Jumat (10/7/2026). Sejak awal kejadian, tim gabungan langsung melakukan pemadaman intensif dan pendinginan bara bawah tanah. Karakteristik tumpukan sampah memang memerlukan penanganan khusus karena api sering menyala di dalam.

BACA JUGA:  Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Subang

Strategi Pemadaman Api dan Kolaborasi Tim Gabungan

Operasi kemanusiaan ini setidaknya telah menghabiskan pasokan air sekitar 40 tangki armada pemadam. Pemkab Subang melibatkan puluhan personel lintas instansi yang bergerak aktif secara bergantian. Bahkan, sektor pemadaman mengerahkan 20 personel terlatih dari Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Subang.

Langkah darurat ini diperkuat oleh lima personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Mereka datang membawa berbagai peralatan pendukung untuk mempercepat proses pemadaman di lapangan. Selain itu, dua personel Palang Merah Indonesia (PMI) bersiaga penuh memberikan bantuan medis.

Tiga personel Taruna Siaga Bencana (Tagana) juga turut membantu penyediaan logistik bagi relawan. Kolaborasi erat ini mencerminkan komitmen bersama dalam mengatasi bencana lingkungan di wilayah perkotaan. Oleh sebab itu, Kang Rey memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi seluruh petugas.

BACA JUGA:  Pembangunan Sekolah Rakyat Subang Menanti Pusat

Pembangunan TPS 3R Sebagai Solusi Pengelolaan Sampah

Pemerintah daerah nyatanya tidak hanya fokus pada pemadaman api darurat di lokasi tersebut. Kang Rey menegaskan bahwa pihaknya sedang merumuskan langkah strategis jangka panjang terkait sampah. Pola penanganan konvensional kini dinilai sudah tidak relevan dengan pertumbuhan volume limbah harian.

Pengolahan sampah yang efektif harus selalu dimulai sejak dari hulu atau sumber pertamanya. Untuk mewujudkannya, Pemerintah Kabupaten Subang menyiapkan program pembangunan Tempat Pengolahan Sampah (TPS 3R). Kehadiran infrastruktur modern ini diproyeksikan mampu mengurangi volume residu buangan secara signifikan.

Anggaran daerah tahun 2026 telah dialokasikan khusus untuk membangun empat unit proyek percontohan. Empat lokasi percontohan ini tersebar di beberapa wilayah kecamatan yang memiliki urgensi tinggi. Wilayah terpilih meliputi Desa Karangmukti di Cipeundeuy dan Desa Muara di pesisir Blanakan.

BACA JUGA:  Nobar Persib di Alun-alun Subang: Sambut Hattrick Juara

Pemerintah juga membangun fasilitas serupa di Desa Sukamulya Pagaden serta Desa Pesanggrahan Kasomalang. Nantinya, keempat desa ini akan menjadi acuan utama bagi standarisasi pengolahan limbah daerah. Sistem lama yang bertumpu pada TPA konvensional dianggap memicu munculnya risiko konflik sosial.

“Kalau hanya mengandalkan TPA, itu menunggu bom waktu, karena sampah tidak berhenti. Yang ini numpuk bukan berarti hilang, ketika TPA Jalupang penuh kita harus ganti TPA lagi,” ujar Kang Rey.

Kapasitas lahan pembuangan akhir tentu memiliki batas maksimal yang sewaktu-waktu pasti akan terpenuhi. Maka dari itu, pemerintah menargetkan seluruh 30 kecamatan memiliki fasilitas pengolahan mandiri pada 2028. Seluruh desain pembangunan wajib mengacu pada standar baku teknis dari Kementerian Lingkungan Hidup.