Pemerintah Daerah Kabupaten Subang melalui PPID, berhasil meraih penghargaan sebagai kategori Kabupaten Informatif dalam ajang penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 tingkat Jawa Barat yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Jawa Barat di Gedung Sate, Bandung (30/11/23).
Torehan prestasi tersebut diperoleh setelah dilakukan rangkaian Visitasi Monitoring dan Evaluasi oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat pada tempo, Rabu (11/10). sehingga berkesempatan untuk mencapai predikat Badan Publik kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Infomatif Tahun 2023.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, didampingi Ketua Komisi Informasi Jabar Ijang Faisal dan Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro kepada Kepala Diskominfo Kabupaten Subang, Dwinan Marchiawati. yang mewakili Bupati Subang.
Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyampaikan, keterbukaan informasi bagi badan publik merupakan suatu keharusan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
lanjut, ia menyampaikan apresiasinya kepada badan publik yang berhasil mendapatkan penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 Tingkat Provinsi Jawa Barat.
"Untuk itu mari terus berinovasi, bekerja sama, dan merangkul teknologi untuk menciptakan ekosistem informasi yang lebih dinamis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," tuturnya.
Selain itu, Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Ijang Faisal melaporkan bahwa terdapat 17 kabupaten/kota yang mendapatkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 Tingkat Provinsi Jawa Barat.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah berkomitmen untuk memperkuat keterbukaan informasi publik.