Beranda Berita Subang Pemda Subang dan Bank BJB Resmikan Kerja Sama Gaji ASN

Pemda Subang dan Bank BJB Resmikan Kerja Sama Gaji ASN

Pemda Subang dan Bank BJB

Pemda Subang dan Bank BJB resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kemudian, penandatanganan ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati I, Kabupaten Subang. Pemerintah melaksanakan acara tersebut pada hari Kamis, 24 September 2026. Secara umum, Pemerintah Daerah Kabupaten Subang bertujuan mendigitalisasi sistem keuangan daerah. Sebagai mitra, Bank BJB Cabang Subang bertindak sebagai penyedia layanan perbankan.

Rincian Layanan Pembayaran Gaji dan SIPD-RI

Kerja sama ini mencakup dua layanan utama bagi pegawai. Pertama, kesepakatan ini memfasilitasi layanan pembayaran gaji pegawai negeri sipil menggunakan sistem payroll service. Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, menandatangani dokumen teknis ini. Pimpinan Cabang Bank BJB Subang, Topan Nurahman, turut menandatangani berkas tersebut.

Selanjutnya, layanan kedua melibatkan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI). Secara spesifik, aplikasi ini berfungsi untuk mencairkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Nantinya, proses pencairan dana ini akan berjalan secara daring atau online. Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) hadir mewakili Kaban BKAD. Kemudian, pejabat tersebut menandatangani dokumen kesepakatan kedua ini bersama Topan Nurahman.

BACA JUGA:  Antisipasi Kemarau, BPBD Gelar Patroli Karhutla Subang

Digitalisasi Keuangan dan Tata Kelola Pemerintahan

Pemerintah Kabupaten Subang berkomitmen menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih. Mereka juga mendorong sistem birokrasi yang transparan serta akuntabel. Oleh karena itu, digitalisasi sistem keuangan menjadi pilar penting bagi operasional pemerintah daerah. Ke depannya, sistem ini mempercepat distribusi hak finansial seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, sistem ini memastikan penyaluran gaji berjalan tepat waktu dan aman.

Pada dasarnya, pemerintah memastikan ASN menerima gaji setiap tanggal satu bulan berjalan. Pada kesempatan tersebut, Asep Nuroni memberikan keterangan terkait pencapaian layanan ini. “Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini sangat spesial karena terlaksana menjelang purna bakti saya,” tuturnya. Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa program ini menjadi warisan untuk mendukung kesejahteraan ASN.

BACA JUGA:  Layanan KTP di Kecamatan Subang: Kemudahan Administrasi bagi Masyarakat

Komitmen Peningkatan Layanan Perbankan

Bank BJB Cabang Subang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan perbankan. Tentu saja, layanan ini menyasar seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Subang. Topan Nurahman menyatakan harapannya terhadap pengesahan kerja sama strategis ini. Ia berharap sistem baru ini mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.

Sementara itu, Asep Nuroni juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak terkait. Ia berterima kasih kepada Bank BJB Cabang Subang dan instansi BKAD. Lebih jauh, ia berharap kerja sama meluas ke penyediaan solusi keuangan digital. Pada akhirnya, solusi tersebut akan mempermudah pemenuhan kebutuhan transaksi harian para pegawai.

Sejumlah pejabat terkait menghadiri acara penandatanganan kesepakatan kerja sama ini. Mereka meliputi Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum (Asda III) dan Kabag Hukum. Di samping itu, Kabag Kerja Sama Setda Subang beserta jajaran BKAD turut hadir. Terakhir, jajaran staf Bank BJB Cabang Subang juga mengikuti rangkaian kegiatan tersebut.

BACA JUGA:  Paripurna DPRD: Pemkab dan Dewan Lakukan Pembahasan Ranperda DPRD Subang

FAQ (Frequently Asked Questions)

  • Apa tujuan kerja sama Pemda Subang dan Bank BJB?Kerja sama ini bertujuan untuk mendigitalisasi sistem keuangan daerah, khususnya dalam layanan pembayaran gaji ASN melalui sistem payroll service dan pencairan dana SP2D secara daring.
  • Kapan penandatanganan PKS ini berlangsung?Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati I pada hari Kamis, 24 September 2026.
  • Siapa yang mewakili penandatanganan PKS tersebut?Dokumen kesepakatan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Pimpinan Cabang Bank BJB Subang, dan Sekretaris BKAD yang hadir mewakili Kaban BKAD.