MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Sekertaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni, S.Sos.,M.Si membuka rapat pembentukan pansel penerimaan CPNS/PPPK tahun 2021 di Ruang Rapat Bupati II, Rabu (7/7/2021)
Dalam sambutannya Kang Asep sapaan akrab Sekda Subang menyatakan kepada para pansel agar menginformasikan kepada para calon CPNS untuk tidak melayani/menerima tawaran-tawaran dari para oknum yang menjanjikan dapat membantu kelulusan atau mempermudah penerimaan sebagai calon aparatur sipil negara.
“Untuk mengikuti seluruh proses CPNS tahun 2021 para peserta tes tidak di pungut biaya apapun,” ujar kang Asep
Kang Asep pun menyampaikan bahwa jika memang peserta lulus dalam setiap tahapan maka hal itu merupakan hasil/prestasi peserta itu sendiri yang bersungguh-sungguh memperjuangkannya.
Kepala BKPSDM Kabupaten Subang, Drs. H Cecep Supriatin M.Si memaparkan terkait jumlah formasi CPNS tahun 2021 yaitu sebanyak 3.322 formasi, diantaranya CPNS sebanyak 141 formasi, yang meliputi tenaga kesehatan 122 formasi dan tenaga teknis 19 formasi, serta PPPK Sebanyak 3.181 formasi, diantaranya tenaga guru 3.089 formasi, tenaga kesehatan 55 formasi, dan tenaga teknis 37 formasi. Adapun Pendaftaran dilakukan secara online, sudah dibuka dari tanggal 30 Juni 2021 sampai dengan 21 Juli 2021.
H. Cecep pun menjelaskan bahwa terdapat proses kegiatan yang telah dilakukan sebelum hari pelaksanaan, yaitu pembentukan panitia seleksi daerah dan tim verifikasi seleksi administrasi, pembuatan dan pemasangan baligho, sosialisasi melalui radio, serta pelaksanaan kegiatan verifikasi administrasi.
Hadir pula dalam kesempatan tersebut Anggota komisi I DPRD Kabupaten Subang, inspektorat IRDA, Kadiskominfo, perwakilan perangkat daerah dan perwakilan unsur forkopimda Subang