Beranda Berita Nasional Panwaslu Kalipucang Pangandaran Ungkap Hasil Pengawasan selama Kampanye

Panwaslu Kalipucang Pangandaran Ungkap Hasil Pengawasan selama Kampanye

Pengawasan-selama-kampanye.jpg

harapanrakyat.com,- Panwaslu Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran mengungkapkan hasil pengawasan selama periode 28 November-18 Desember 2023 dalam masa kampanye pemilu 2024.

Dalam masa tersebut, Panwaslu mengawasi berbagai aktivitas pertemuan peserta pemilu, baik yang melakukan pertemuan terbatas maupun tatap muka.

Ketua Panwaslu Kalipucang Indra AF menjelaskan, sejauh ini para peserta pemilu menjalankan prosedur yang berlaku serta kooperatif.

Pasalnya, kata Indra, sebelum kampanye, para peserta pemilu melayangkan pemberitahuan tertulis, baik ke kepolisian maupun ke Bawaslu.

BACA JUGA:  Gaya Baru Dedi Mulyadi: Ubah Cara Kerja Pemprov Jabar Jadi Mesin Solusi Rakyat

“Nah dari pemberitahuan itu, kemudian dari Bawaslu menyampaikan ke kami untuk menindaklanjutinya,” ujarnya, Sabtu (23/12/23).

Selain soal itu, lanjut Indra, pihaknya juga masih menemukan APK yang berada di luar zonasi yang telah ditentukan KPU. Meski begitu, terdapat juga APK yang terpasang sudah mengantongi izin tertulis dari pemilik lahan.

Sementara itu, pihaknya juga melakukan inventarisasi potensi dugaan adanya pelanggaran maupun kerawanan selama kampanye. Hal itu seperti adanya pengrusakan APK, pemasangan APK di luar zona, APK yang tidak memiliki izin, maupun pelaksanaan pertemuan yang tidak menyampaikan pemberitahuan hingga politik uang.

BACA JUGA:  Gubernur Dedi Mulyadi: ASN Hebat Bukan yang Rajin Masuk, Tapi yang Hadir untuk Rakyat

“Dari berbagai kegiatan pengawasan itu, kami juga berupaya melakukan pencegahan dengan sosialisasi tentang larangan apa saja dalam kampanye bersama PAC parpol serta FGD dengan unsur Muspika Kecamatan Kalipucang 18 Desember lalu,” imbuhnya.

Dalam sosialisasi tersebut, pihaknya menghimbau agar peserta pemilu bisa mendukung pelaksanaan kampanye yang damai sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA:  Proyek Pabrik Mobil Listrik BYD di Subang Capai Progres Signifikan

“Intinya kami sampaikan berbagai imbauan agar para peserta pemilu bisa melaksanakan tahapan ini sesuai dengan aturan. Bahkan kita terus koordinasi dengan PKD agar terus melakukan upaya pencegahan serta melaporkan ke kami agar tidak terjadi pelanggaran selama masa kampanye,” pungkasnya. (R6/HR-Online/Editor: Muhafid)