Beranda blog Halaman 41

Polres Subang Lakukan Uji Coba SPPG untuk Dukung Peningkatan Gizi Masyarakat

SPPG Polres Subang

Subang – Polres Subang menggelar kegiatan Uji Coba dan Pengecekan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, bertempat di Gedung SPPG Polres Subang pada Selasa (kemarin).

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., bersama Ketua Bhayangkari Cabang Subang Ny. Renny Dony E. Wicaksono. Turut hadir pula Pejabat Utama Polres Subang, Ketua Primkoppol, Direktur CV. Sutan Raya Abadi, Kepala dan PIC SPPG Polres Subang, serta Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Subang. Total peserta mencapai sekitar 45 orang.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Subang meninjau langsung sarana, prasarana, dan fasilitas Gedung SPPG, mulai dari pengecekan bahan baku makanan, proses pengolahan, penyajian, hingga pengemasan. Usai peninjauan, Kapolres bersama jajaran juga melakukan uji rasa terhadap menu Makanan Bergizi (MBG) yang disiapkan oleh tim SPPG.

Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Subang turut melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap seluruh aspek operasional pelayanan gizi. Kegiatan berlangsung dari pukul 12.30 hingga 13.35 WIB dalam kondisi aman dan tertib.

Adapun rencana pendistribusian Makanan Bergizi (MBG) SPPG Polres Subang yang telah melalui proses MoU mencakup total 3.232 porsi, dengan rincian:

  • SMPN 4 Subang – 1.147 porsi
  • SMPN 1 Subang – 904 porsi
  • TK Bhayangkari – 48 porsi
  • SDN Sukamenak – 223 porsi
  • SDN Sukamaju – 256 porsi
  • SMP Muhammadiyah – 135 porsi
  • SMP Yosudarso – 161 porsi
  • SMPIT Alamy – 333 porsi

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono menyampaikan bahwa keberadaan SPPG merupakan bentuk nyata dukungan Polres Subang dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi anak sekolah dan ibu menyusui.

“Melalui program SPPG ini, kami berharap Polri dapat berkontribusi langsung dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan gizi masyarakat, terutama generasi muda,” ujar Kapolres.

Kegiatan uji coba dan pengecekan SPPG Polres Subang berlangsung lancar, aman, dan kondusif.

Pemdes Rangdu Canangkan Tradisi Pagi Bersih untuk Wujudkan Desa Sehat

Desa Sehat Rangdu Subang

Subang – Dalam rangka menggalakkan kebersihan lingkungan, Pemerintah Desa (Pemdes) Rangdu, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang, memulai tradisi baru yang bertujuan mewujudkan Program Desa Sehat. Kegiatan ini dilakukan setiap pagi sebelum memulai aktivitas kerja, diawali dengan aksi perdana pada Kamis (23/10/2025).

Gotong royong pagi tersebut dihadiri oleh Camat Pusakajaya Dadang Kosasih, Kepala Desa Rangdu Dunengsih, Bhabinkamtibmas, Sekretaris Desa, perangkat desa, lembaga desa, serta kader posyandu. Kepala Desa Rangdu, Dunengsih, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata menjaga kebersihan sekaligus menciptakan lingkungan desa yang sehat dan nyaman.

“Kegiatan ini tidak hanya sebagai upaya menjaga kebersihan, tetapi juga sebagai bentuk gotong royong yang selalu menjadi tradisi kuat di desa kita. Mari kita terus bersama-sama menjaga desa kita tetap bersih dan asri,” ujar Dunengsih.

Ia menambahkan, rutinitas bersih-bersih lingkungan memiliki manfaat ganda — tidak hanya menjaga kebersihan desa, tetapi juga mempererat hubungan antara aparat desa, masyarakat, dan seluruh pihak yang terlibat. “Kami akan pastikan gerakan ini menjadi program rutin, agar tercipta lingkungan kerja yang bersih dan nyaman,” tegasnya.

Dunengsih berharap, dengan kebersamaan semua pihak, Desa Rangdu akan menjadi desa yang bersih, sehat, dan nyaman untuk ditinggali.

Sementara itu, Camat Pusakajaya Dadang Kosasih menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menilai gerakan ini dapat mendorong aparatur desa menjadi teladan dalam menjaga kebersihan lingkungan kerja dan memotivasi warga untuk ikut berpartisipasi.

“Kami berharap, dengan adanya gerakan bersih-bersih lingkungan yang dilakukan perangkat desa ini bisa memotivasi warga sekitar untuk melakukan hal yang sama,” ujar Dadang. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial. “Ini harus menjadi budaya agar terciptanya lingkungan kerja yang bersih dan sehat, khususnya di wilayah Kecamatan Pusakajaya,” pungkasnya.

Polres Subang Luncurkan Dua Tim Patroli Presisi untuk Pelayanan Lebih Humanis

Tim Patroli Presisi Polres Subang

Subang — Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat citra Polri yang presisi dan humanis, Polres Subang meluncurkan dua tim andalan baru, yakni Tim Patroli Mojang Lodaya Presisi dan Tim Patroli Serbu (Setia Haprabu) Presisi, pada Kamis (23/10/2025).

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, menyebut peluncuran ini sebagai momentum bersejarah sekaligus simbol kebangkitan Polres Subang. “Hari ini kita tidak hanya meluncurkan tim baru, tetapi juga menegaskan tekad, bahwa Polres Subang tidak akan diam. Kita terus berbenah, bergerak, dan berinovasi menuju Polri yang presisi dan humanis,” tegasnya.

Ia menjelaskan, Tim Patroli Mojang Lodaya Presisi merupakan representasi wajah Polri yang lembut namun berwibawa, tegas namun beretika. “Tim ini bertugas sebagai duta Polri humanis, yang siap menyapa masyarakat dengan empati, dan memberikan edukasi dengan ketulusan,” jelas Kapolres.

Sementara itu, Tim Patroli Serbu (Setia Haprabu) Presisi berperan sebagai garda terdepan dalam penanganan cepat terhadap berbagai situasi di lapangan. Tim ini dibentuk dengan semangat SETIA yang berarti Sinergi, Empati, Tegas, Integritas, dan Amanah.

“Berlarilah tanpa arogan, cepatlah tanpa ceroboh, dan profesional tanpa pamrih. Di pundak kalian ada kepercayaan institusi, dan di dada kalian ada kehormatan Polres Subang,” pesan AKBP Dony kepada seluruh personel.

Melalui kedua tim ini, Polres Subang menegaskan komitmennya untuk menjadi pelopor perubahan positif dalam pelayanan kepolisian yang modern, tanggap, dan berorientasi pada kepercayaan publik. “Dengan semangat Presisi dan Setia, Polres Subang bertekad terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan kepercayaan publik yang berkelanjutan,” pungkas Kapolres.

Frasa kunci utama:

Deskripsi meta:
Polres Subang meluncurkan dua tim baru, Mojang Lodaya dan Serbu Presisi, untuk meningkatkan pelayanan yang profesional dan humanis. Kapolres AKBP Dony Eko menegaskan semangat inovasi dan komitmen menuju Polri Presisi.

Tag:
Polres Subang, Tim Patroli Presisi, AKBP Dony Eko Wicaksono, Polri Humanis, pelayanan publik

Polres Subang Segera Tetapkan Tersangka Kasus Tabrakan Beruntun di Cijambe

kasus tabrakan beruntun Cijambe

Subang – Kepolisian Resor (Polres) Subang segera menetapkan tersangka dalam kasus tabrakan beruntun yang melibatkan enam kendaraan di Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, pada Kamis, 9 Oktober 2025. Kecelakaan yang diduga disebabkan oleh truk bermuatan air mineral mengalami rem blong ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Subang, Ajun Komisaris Asep Saepudin, menyatakan bahwa pihaknya telah menggelar perkara untuk meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan. “Saya sudah gelar perkara untuk naik sidik sambil mengumpulkan data-data sambil proses penyidikan, sambil mengumpulkan data saksi, barang bukti, dan hasil pemeriksaan kendaraan,” kata AKP Asep Saepudin, Jumat belum lama ini.

Meski begitu, AKP Asep Saepudin belum dapat mengungkapkan identitas tersangka karena proses pemeriksaan masih berlangsung. Namun, ia mengindikasikan bahwa sopir truk berpotensi menjadi tersangka utama, mengingat bukti-bukti yang ada mengarah padanya sebagai pemicu kecelakaan.

Kasus ini terus didalami oleh Polres Subang untuk memastikan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Subang Perkuat Strategi PAD 2026, Kang Rey Tekankan Kolaborasi dan Aksi Nyata

Subang 2026 PAD strategy

Subang – Pemerintah Kabupaten Subang menegaskan komitmennya untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026. Langkah ini ditempuh melalui strategi intensifikasi di seluruh lini perangkat daerah. Penegasan itu disampaikan Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, dalam rapat staf di Ruang Rapat Bupati 2, Senin (20/10/2025).

Bupati yang akrab disapa Kang Rey menekankan pentingnya target PAD yang realistis, progresif, dan berbasis potensi riil. Ia meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyusun langkah konkret untuk menutup kekurangan anggaran, dengan tetap menjunjung prinsip akuntabilitas dan transparansi.

“Target tidak boleh stagnan. Pemerintah daerah akan memberikan dukungan kebijakan agar langkah peningkatan pendapatan bisa berjalan cepat dan terukur,” ujar Kang Rey.

Dalam arahannya, Kang Rey juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap kecamatan dan desa yang capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)-nya masih di bawah 50 persen. Ia meminta Bapenda melakukan pembinaan dan pendekatan intensif kepada para lurah, kepala desa, serta perangkat wilayah agar realisasi pajak dapat meningkat signifikan di akhir tahun.

“Kolaborasi lintas sektor sangat penting. Peningkatan PAD bukan hanya tugas Bapenda, tetapi tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah,” tambahnya.

Menutup rapat, Kang Rey menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan dan pengadaan sebelum akhir bulan. Sekretaris Daerah diminta mengawasi langsung agar proses berjalan efisien.

“Kita ingin menepis stigma pelaksanaan yang lambat. Buktikan bahwa Subang bisa bergerak cepat dan efisien,” tegasnya.

Bupati juga memberikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah atas kerja keras dan capaian kinerja sejauh ini. Ia menekankan pentingnya menjaga semangat kolaborasi dan inovasi untuk kemajuan Kabupaten Subang.

Judul: Kecamatan Subang Catat Jumlah RT dan RW Terbanyak di Kabupaten Subang

Kecamatan Subang

Kabupaten Subang terdiri atas 30 kecamatan dengan total 245 desa dan 8 kelurahan. Dari seluruh wilayah tersebut, Kecamatan Subang menempati posisi teratas sebagai kecamatan dengan jumlah RT dan RW terbanyak di Kabupaten Subang.

Kecamatan Subang memiliki luas wilayah mencapai 60,22 km² dan total 535 RT serta 162 RW. Secara geografis, wilayah ini berbatasan dengan Kecamatan Pagaden dan Pagaden Barat di utara, Kecamatan Cijambe di selatan, Kecamatan Cibogo di timur, serta Kecamatan Dawuan di sebelah barat.

Berikut rincian jumlah RT dan RW di delapan kelurahan yang ada di Kecamatan Subang:

  • Kelurahan Parung: 14 RW, 35 RT
  • Kelurahan Pasirkareumbi: 21 RW, 61 RT
  • Kelurahan Soklat: 18 RW, 60 RT
  • Kelurahan Karanganyar: 33 RW, 121 RT
  • Kelurahan Cigadung: 29 RW, 98 RT
  • Kelurahan Dangdeur: 21 RW, 65 RT
  • Kelurahan Sukamelang: 18 RW, 70 RT
  • Kelurahan Wanareja: 8 RW, 25 RT

Dari data tersebut, Kelurahan Karanganyar tercatat sebagai wilayah dengan jumlah RT terbanyak, yaitu 121 RT. Sementara itu, jumlah RT paling sedikit terdapat di Kelurahan Wanareja dengan 25 RT.

Informasi ini bersumber dari Kecamatan Subang dalam Angka, Volume XVIII Tahun 2025, yang memuat data terkini mengenai struktur wilayah dan pemerintahan di Kabupaten Subang.

Judul: Aduan Warga di Lapor Kang Rey Berbuah Hasil, Karyawan PT Sungai Budi Grup Akan Segera Terlindungi BPJS

Lapor Kang Rey

Keberadaan kanal pengaduan media sosial Lapor Kang Rey milik Bupati Subang kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menangani persoalan warga. Kali ini, aduan datang dari masyarakat Patokbeusi yang menyoroti status perlindungan kerja di salah satu perusahaan besar di wilayah utara Subang.

Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, merespons cepat laporan tersebut. Aduan warga mengungkap bahwa sejumlah karyawan PT Sungai Budi Grup Cabang Patokbeusi belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, padahal perlindungan ini merupakan kewajiban bagi setiap pekerja formal.

Menindaklanjuti laporan yang diterima melalui akun media sosialnya, Bupati Reynaldy segera menginstruksikan Pemerintah Kecamatan Patokbeusi untuk menangani persoalan ini. Tim dari kecamatan—terdiri dari Kasi Kesos, Kasi Trantib, dan Staf Kesos—bergerak cepat mengadakan konfirmasi dan musyawarah bersama pihak manajemen PT Sungai Budi Grup.

Hasil musyawarah yang dikutip pada Senin (20/10/2025) menghasilkan kesepakatan yang berpihak pada pekerja. “Setelah dikonfirmasi, pihak perusahaan mengakui bahwa mereka belum mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan,” tulis laporan tersebut.

Sebagai tindak lanjut, pihak PT Sungai Budi Grup berjanji akan segera memproses pendaftaran seluruh karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan tanpa penundaan. Langkah cepat Pemerintah Kecamatan Patokbeusi ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Subang dalam melindungi hak-hak normatif pekerja, terutama di tengah pesatnya pertumbuhan industri di kawasan Pantura.

Bupati Reynaldy juga mengimbau masyarakat Subang untuk terus memanfaatkan kanal Lapor Kang Rey melalui akun media sosialnya. Kanal ini terbukti efektif sebagai jembatan komunikasi antara warga dan pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan.

Warga Laporkan Dugaan Penambangan Galian C Ilegal di Subang, Desak Pemkab dan Aparat Bertindak Tegas

Penambangan Galian C ilegal Subang

SUBANG – Aktivitas penambangan Galian C di Kabupaten Subang, Jawa Barat, kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah penambang atau pengusaha diduga menjalankan kegiatan tambang tanpa izin resmi, sehingga menimbulkan kerusakan lingkungan dan keresahan masyarakat.

Seorang warga Desa Kotasari, Kecamatan Pusakanagara, bernama Juhana, melayangkan surat resmi bernomor 001/PRB/-GC/X/2025 berisi laporan dugaan penambangan dan pengangkutan tanah merah ilegal. Surat tersebut ditujukan kepada Bupati Subang, Kadis ESDM Provinsi Jawa Barat, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Subang, Kapolres Subang/Ditreskrimsus Polda Jabar, serta Camat Pagaden dan Purwadadi, dan ditembuskan ke sejumlah instansi terkait.

Dalam laporannya, Juhana menyebutkan lokasi aktivitas penambangan ilegal berada di Desa Gambarsari (Kecamatan Pagaden) dan Desa Purwadadi (Kecamatan Purwadadi). Ia mengklaim menemukan bukti di lapangan terkait penambangan dan pengangkutan tanah merah tanpa izin.

Menurutnya, kegiatan tersebut bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat sekitar. Karena itu, Juhana meminta pemerintah dan aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan dan menindak tegas pelaku penambangan ilegal di wilayah Subang.

Berdasarkan data dan hasil investigasinya, Juhana memaparkan beberapa indikasi pelanggaran hukum serius, di antaranya:

  • Penambangan tanpa izin. Material tanah merah diambil tanpa SIPB/IUP dan tanpa izin lingkungan, melanggar UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba jo Pasal 158, yang mengancam pidana bagi penambang ilegal.
  • Pengangkutan ilegal. Truk pengangkut tidak dilengkapi surat jalan atau manifest material, melanggar PP Nomor 22 Tahun 2021.
  • Pengiriman lintas daerah tanpa izin. Material dikirim ke proyek swasta di Losarang, Indramayu, tanpa koordinasi antarwilayah, berpotensi merugikan PNBP, royalti, dan retribusi daerah.
  • Kerusakan lingkungan nyata. Aktivitas penambangan menimbulkan risiko erosi, pencemaran, dan gangguan ketertiban masyarakat.
  • Ketidakjelasan izin di lokasi. Di lapangan, pengelola tidak dapat menunjukkan dokumen resmi, baik di Gambarsari maupun Purwadadi.

Melalui surat tersebut, Juhana mendesak pemerintah dan aparat untuk melakukan razia terhadap seluruh truk pengangkut tanah merah di jalur Pantura–Subang, menghentikan sementara seluruh aktivitas pengiriman, serta melakukan audit dan verifikasi izin tambang sesuai regulasi yang berlaku.

“Tindak tegas pihak yang melakukan penambangan dan pengangkutan ilegal, termasuk penegakan pidana dan administratif sesuai hukum yang berlaku; berikan tanggapan resmi secara tertulis kepada saya sebagai pelapor,” tegas Juhana dalam suratnya.

Tak berhenti di situ, sebuah sumber kepada Demokratis juga mengungkapkan dugaan lain terkait aktivitas tambang ilegal. Menurutnya, ada indikasi pungutan dana puluhan hingga ratusan juta rupiah kepada penambang ilegal yang disebut-sebut sebagai Jaminan Reklamasi (Jamrek).

“Publik mempertanyakan dana itu kini hinggap di mana, bagaimana jika pengusaha ketika memproses permohonan izinnya tidak dikabulkan,” ujar sumber tersebut.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius masyarakat Subang, yang berharap pemerintah dan aparat penegak hukum tidak tutup mata terhadap dugaan penambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di daerah.

8 Bulan Memimpin, Bupati Reynaldy Rombak 239 Pejabat: Pelantikan di Jalan Rusak Jadi Simbol Perubahan

Perombakan pejabat Subang 2025

SUBANG – Sejak dilantik pada Februari 2025, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi dan Agus Masykur Rosyadi, langsung bergerak cepat melakukan reformasi besar di tubuh birokrasi. Dalam waktu kurang dari sembilan bulan, sebanyak 239 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang telah dirotasi dan dimutasi.

Langkah ini bukan sekadar rotasi rutin, tetapi bagian dari upaya menyuntikkan energi baru demi memperkuat kinerja pelayanan publik. Bupati Reynaldy, yang akrab disapa Kang Rey, menegaskan bahwa reformasi ini bertujuan menciptakan birokrasi yang cepat, transparan, dan berpihak pada masyarakat.

Yang menarik, kebijakan “bersih-bersih” birokrasi ini selalu disertai gaya pelantikan yang tidak biasa. Alih-alih di gedung mewah, Kang Rey memilih lokasi outdoor dengan alasan efisiensi dan transparansi.

Pelantikan pertama berlangsung pada 13 Juni 2025 di jalan rusak Kampung Cibanteng, Patokbeusi, dengan melantik 110 pejabat eselon III dan IV. Lokasi tersebut menjadi simbol prioritas utama pemerintah daerah: perbaikan infrastruktur.

Kemudian, pada 26 September 2025, sebanyak 126 pejabat kembali dirotasi dalam pelantikan kedua yang digelar di jalan rusak Desa Jalupang, Kalijati. Sementara pelantikan ketiga pada 16 Oktober 2025 dilakukan di Jalan Ade Irma Suryani, yang baru saja selesai dicor beton, untuk 13 pejabat eselon II setingkat kepala dinas.

Dalam pelantikan terakhir, Kang Rey menegaskan alasannya menghindari gedung resmi.

“Saya tegaskan, tidak pernah melantik di gedung. Pertama, agar tidak boros anggaran, dan kedua agar semua orang bisa melihat secara langsung,” kata Kang Rey.
“Saya ingin masyarakat tahu siapa pejabat yang akan melayani mereka, dan memastikan prosesnya terbuka,” imbuhnya.

Bupati Reynaldy menjelaskan bahwa perombakan besar ini merupakan hasil evaluasi kinerja selama masa awal kepemimpinannya. Proses mutasi dan promosi dilakukan setelah melalui uji kompetensi ketat serta mendapat persetujuan dari BKN dan Kemendagri.

Tujuannya jelas: membentuk birokrasi yang efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, guna mempercepat pelaksanaan program pembangunan Subang 2025–2030.

Instruksi Kang Rey kepada para pejabat baru sangat tegas.

“Saya ingin pejabat yang dilantik hari ini menjadi pemimpin yang hadir di tengah rakyat. Jangan hanya duduk di belakang meja, tapi turun langsung ke lapangan, dengarkan masyarakat, pahami persoalannya, dan carikan solusi,” ujarnya.

Pesan tersebut menjadi penegasan visi kepemimpinan Kang Rey: mengubah wajah birokrasi Subang menjadi lebih dekat dengan rakyat dan menjadikan pelayanan publik sebagai jantung pemerintahan.

DPRD Subang Genjot Kemandirian Daerah, Targetkan PAD BUMD Capai Rp33 Miliar di 2026

Optimalisasi PAD Subang 2026

SUBANG – Menghadapi penurunan drastis Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, DPRD Kabupaten Subang menyiapkan langkah antisipatif dengan mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Melalui kebijakan baru, DPRD menargetkan total PAD dari BUMD Subang mencapai Rp33 miliar pada tahun anggaran 2026, naik signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, menyebut kebijakan ini diambil setelah adanya penurunan TKD yang mencapai sekitar Rp361 miliar.

“Turbulensi TKD tahun ini cukup besar. Karena itu, kami mendorong seluruh BUMD agar berperan lebih aktif dan kreatif dalam menggenjot PAD,” ujar Victor, Senin (20/10/2025).

Menurut Victor, peningkatan target PAD sejalan dengan tumbuhnya sektor industri di Subang. Perkembangan kawasan industri baru dinilai membuka peluang besar bagi BUMD untuk memperluas bidang usaha dan memperkuat kinerja keuangan daerah.

“Dengan adanya Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang Investasi, kami siap mendukung BUMD agar lebih terlibat dalam sektor industri yang menjadi potensi unggulan daerah,” tambahnya.

Dari hasil keputusan DPRD, kontribusi terbesar diharapkan datang dari PT Bank Subang Gemi Nastiti dengan target Rp10 miliar, naik dari realisasi Rp8 miliar pada 2025.

Sementara PT Subang Sejahtera dipatok mencapai Rp6 miliar, meningkat signifikan dari Rp2,8 miliar tahun sebelumnya. PERUMDA Tirta Rangga Subang ditargetkan menyumbang Rp4 miliar, dan PT Subang Energi Abadi naik dua kali lipat menjadi Rp2 miliar.

“Untuk BPR KU, targetnya juga naik sekitar Rp500 juta,” ungkap Victor.

Ia menambahkan, peningkatan target PAD bervariasi antara 50 hingga 100 persen, tergantung pada kapasitas dan potensi masing-masing BUMD.

“Silakan targetkan PAD setinggi langit. Kalaupun belum sampai ke sana, minimal hasilnya tetap di antara bintang-bintang,” ujar Victor dengan gaya khasnya.

Langkah DPRD ini menjadi bagian dari strategi memperkuat kemandirian fiskal daerah, sekaligus menggerakkan roda ekonomi Subang di tengah keterbatasan dana transfer dari pusat.

Recent Posts