Beranda blog Halaman 1696

Pasca Dipecat, Eks Penyidik KPK Urus Pesantren

1f8e931d9077772275e71c0578fcf3d4.jpeg

KBRN, Jakarta: Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid, yang terkenal dengan sebutan ‘Raja OTT’ saat ini mengisi kegiatan kesehariannya dengan mengelola sebuah Pondok Pesantren. 

Kegiatan Harun pasca dipecat dari KPK diketahui dari unggahan mantan penyelidik lembaga antirasuah Aulia Postiera lewat akun media sosial Twitter miliknya @paijodirajo.

“Harun Al Rasyid nama lengkapnya. Mantan Penyelidik Utama KPK (Kasatgas). Seorang Doktor Hukum dan salah seorang pegawai KPK angkatan pertama. Sementara ini, mengisi hari2nya dg mengelola pesantren dan barang dagangannya untuk didistribusikan dan dijual ke warung2,” cuit Alulia yang dikutip, Rabu (13/10/2021).

Aulia menceritakan bahwa Harun lahir dan besar di lingkungan pesantren Nahdlatul Ulama (NU) di Madura. Hal tersebut yang mendorong Harun mendirikan pesantren sekaligus mengajar mengaji untuk anak-anak di sekitar rumahnya di kawasan Bogor.

“Saat aktif sebagai Penyelidik KPK, Harun sangat sibuk dan produktif. Ia membagi waktunya utk menyelidiki perkara, sbg Pengurus Wadah Pegawai KPK, pengurus Masjid Al Ikhlas KPK, mengajar mengaji di pesantrennya & menulis buku,” cuitnya.

Menurut Aulia, pria yang karib disapa Cak Harun itu merupakan salah seorang penyelidik berprestasi dan menjadi panutan banyak juniornya di KPK. Sehingga tak heran, Harun dijuluki sebagau ‘Raja OTT’.

“Banyak dari kasus OTT yang ditanganinya bersama Anggota Satgasnya dalam bbrp tahun terakhir, sehingga dia tak salah juga mendapat julukan sebagai Raja OTT,” ujarnya.

Aulia mengatakan, meski dipecat dari KPK dengan dalih tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), Harun merupakan orang yang cerdas. Bahkan dia bisa membuat karya dua sebuah buku dengan judul ‘Fiqih Korupsi’ dan ‘Fikih Persaingan Usaha dan Moralitas Antikorupsi’

“Harun adalah satu dari 57 orang pegawai KPK yang dipecat dengan cara-cara jahat dan kotor oleh Pimpinan KPK. Namun hal itu tidak menyurutkan Harun untuk tetap produktif. Ini adalah dua buku yang sudah ditulis oleh Harun (Fiqih Korupsi dan Fikih Persaingan Usaha dan Moralitas Antikorupsi),” ungkap Aulia.

Upaya Pemkab Subang Capai Target Vaksinasi, Demi Level 2

kegiatan-Vaksinasi.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Capaian vaksinasi di Kabupaten Subang sampai saat ini belum bisa tercapai, akibat antusias masyarakat akan kesadaran menggunakan vaksinasi masih rendah. Sehingga di kabupaten Subang masih di level 3.

Untuk mencapai level 2 membuat semua elemen yang ada menggenjot menyelenggarakan kegiatan vaksinasi di semua lini, salah satunya sekarang adalah Kecamatan Subang yang melaksanakan vaksinasi di Gor Gotong Royong yang diikuti 3 kelurahan pada Rabu (13/10/2021).

Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr Maxi mengatakan untuk capaian ke level 2 dari level 3 untuk dosis ke 1 harus mencapai 50%, dari vaksinasi lansia 40%, dan untuk menuju level 2 harus mencapai 189.000 dosis.

Untuk mencapai ke level 2, Pemkab Subang sudah mentargetkan 1 puskesmas 1.000 vaksin, di rumah sakit swasta dan rumah sakit Ciereng juga dari Lanud dari Kodim maupun dari Polres, artinya diharapkan 40.000 lebih perhari yang sudah divaksinasi.

“Sekarang tinggal 4 atau 5 hari, ya bisa lah 200.000 dosis, itu kita ada 50.000 dosis di Kodim 20.000 dosis, di Polres 20.000 dosis dan di Lanud ada 10.000 dosis. Jadi 100.000 dosis,” kata dr Maxi.

Camat Subang, Deni Setiawan, mengatakan bahwa saat ini antusias kehadiran masyarakat untuk ikut vaksinasi sangat tinggi yang sebelumnya belum ada kesadaran dari masyarakat akan mengikuti vaksinnasi, dan sekarang ini mereka menyadari vaksinasi untuk pencegahan penularan covid-19, bertujuan tercapainya pemerataan vaksin.

“Untuk di Kecamatan Subang sendiri sudah dilaksanakan sejak kemarin pada Selasa (12/10/2021) di Kelurahan Parung, untuk hari ini Rabu (13/10/2021) di ikuti oleh warga masyarakat di tiga Kelurahan yakni Kelurahan Pasirkarembi, Kelurahan Soklat dan Wanareja. Adapun Dosis yang disuntikkan untuk 2.000 orang,” katanya.

“Alhamdulilah antusias warga kali ini bisa diantisipasi karena Tim Kesehatan dari Puskesmas Cikalapan telah mengatur Jadwal untuk pelaksanaannya,” tambah Deni.

Sementara itu dari Puskesmas Cikalapa dr. Wahyuni mengatakan, bahwa kesadaran masyarakat untuk mengikuti vaksinasi sangat antusias karena sudah memahami akan manfaat vaksin.

Sehingga pada saat pelaksanaan vaksinasi yang sekarang ini sekarang membludak dan sangat antusias,sehingga kedatangan masyarakat yang mendaftarkan diri untuk ikut vaksinasi.

“Insya Allah apa yang ditargetkan oleh pemerintah pusat untuk mencapai 50 persen bahkan bisa tercapai lebih, vaksinasi untuk masyarakat kalau lansia harus 40% baru kita bisa ke level 2. Nah jadi kalau misalnya masyarakatnya antusias seperti ini yakin bisa tercapai sasaran,” tutupnya.

Kasus PDPDE Sulsel, Kejagung Sita Tiga Mobil

a042ace6d40b38f9bfdcb9e80edaa58e.jpeg

KBRN, Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan aset terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan Dan Energi Sumatera Selatan (PDPDE Sumsel).

Penyitaan aset berupa tiga mobil, terkait tersangka Yaniarsyah Hasan yang merupakan Direktur PT DKLN dan Komisaris Utama PDPDE Gas, Muddai Madang.

“Ada tiga mobil (yang disita),” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi, kepada RRI, Selasa (12/10/2021).

Menurutnya, penyitaan dilakukan atas sangkaan korupsi. Namun, dia memastikan bukti atas tindak pidana lainnya sudah ditemukan.

“Insyaallah, sudah diyakinkan ada TPPU-nya (tindak pidana pencucian uang),” ucapnya.

Dalam kasus ini, bekas Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, telah ditetapkan sebagai tersangka atas persetujuan pembuatan PT PDPDE Gas. Perusahaan yang dibentuk atas kesepakatan dengan PT DKLN itu didirikan agar dapat mengelola gas bumi yang diminta Alex.

Penyidik pun sudah menetapkan Komisaris Utama PDPDE Gas sekaligus orang dekat Alex, Muddai Madang; Direktur PT DKLN 2009, A. Yaniarsyah Hasan; dan Dirut PDPDE Sumsel 2008, Caca Isa Saleh sebagai tersangka.

Strategi Bapenda Subang Tingkatkan PAD

Ahmad-Sobari.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Pemerintah Kabupaten Subang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang terus berupaya meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD)

Bapenda sendiri merupakan salah satu badan yang mengelola pendapatan bersumber dari pajak, dan retribusi daerah.

Menurut Kepala Bapenda Subang, Ahmad Sobari, pihaknya akan melakukan evaluasi selama PPKM hingga akhir Oktober 2021.

Evaluasi tersebut nantinya akan menjadi acuan starategi yang akan diterapkan dalam pencapaian target untuk menggenjot hasil Pendapat Daerah Subang.

“Nanti kita kerja samakan dengan sinas terkait, juga tawarkan kepada mitra, menjadi solusi kepada seluruh wajib pajak
sebagai bahan laporan,” jelasnya.

Saat ini penerimaan pajak daerah menggunakan sistem digitalisasi. “Ril time, sehingga tidak akan terjadi kebocoran laporan, pada saat terjadi transaksi dilaksanakan,” katanya.

Dirinya optimis dengan adanya perubahan-perubahan itu, semua bisa terlaksana
pada saatnya nanti pada perubahan APBD akan bisa tercapai. (mat)

Kang Jimat Berharap Pekan Depan Subang Level 2

program-OMAT.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Bupati Subang H. Ruhimat melaksanakan kunjungan kerja serap aspirasi dan berbagai penyerahan bantuan bagi warga Kecamatan Pusakanagara di Desa Kalentambo, Selasa (12/10/2021).

Dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Kecamatan Pusakanagara Kang Jimat melaksanakan pembukaan turnamen futsal antar TK dan SD se-Kecamatan Pusakanagara, monitoring acara gebyar vaksinasi, meninjau kegiatan khitanan massal, santunan anak yatim dan dhuafa di Desa Kalentambo Kecamatan Pusakanagara

Kemudian penyerahan bantuan dari PT. Pertamina EP Subang Field, bantuan pupuk dan penyerahan bantuan kepada para Petani dan Gapoktan berupa pupuk dan alat-alat pengolahan produk pertanian serta penyerahan bantuan serta reward bagi desa lunas PBB 100% kepada Desa Kalentambo.

Adapun penyerahan bantuan stimulan tingkat RT sebesar 10 Juta rupiah/RT diberikan kepada 36 RT dari 151 RT se Kecamatan Pusakanagara diantaranya
Desa Gempol (4 RT), Desa Kalentambo (6 RT), Desa Kotasari (3 RT), Desa Mundusari (6 RT), Desa Patimban (5 RT), Desa Pusakaratu (5 RT) dan Desa Rancadaka (7 RT).

Selain itu diserahkan pula penghargaan peringkat 1 dan 2 vaksinasi covid 19 terbanyak di wilayah kerja UPTD Puskesmas Pusakanegara ke Desa Kotasari dan Desa Patimban. Dalam kesempatan yang sama dilaksanakan pula Vaksinasi serentak Covid 19 oleh Kodim 0605 Subang dalam rangka HUT ke 76 TNI dan mendukung Pilkades Kabupaten Subang 2021 juga Pemberian Cinderamata dari Pertamina EP Subang field kepada Bupati Subang.

Sementara itu Camat Pusakanagara Muhammad Rudi mengatakan bahwa progres vaksinasi di Kecamatan Pusakanagara sebesar 30% dan memasuki minggu ini sedang diupayakan progres vaksinasi pelajar mencapai 100%.

Dirinya mengucapkan rasa terima kasih nya kepada pemerintah daerah, TNI Angkatan Laut, Kodim 0605 serta Polres Subang yang telah mendorong percepatan vaksinasi di Kecamatan Pusakanagara.

Ia berharap Kecamatan Pusakanagara dapat memberikan andil percepatan vaksinasi di Kabupaten Subang menuju level 2.

“Terkait upaya penanganan banjir di wilayahnya pemerintah daerah melalui Dinas terkait akan melakukan normalisasi saluran air yang juga bisa mendorong peningkatan hasil produksi pertanian di Kecamatan Pusakanagara,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut Dandim 0605 Subang Letkol Czi Irsad Wilyarto menuturkan berdasarkan arahan Bupati Subang tentang akselerasi menuju Subang Level 2 pihaknya berupaya mempercepat proses vaksinasi yang salah satunya dilaksanakan di Kecamatan Pusakanagara. Dirinya menyatakan bahwa sinergitas yang dilakukan dari pihak pusat hingga ke daerah dapat mendukung percepatan vaksinasi mengejar 50% agar Kabupaten Subang segera memasuki level 2.

“Ikan sepat ikan gabus makin cepat makin bagus,” ujarnya.

Dalam acara serap aspirasi bertajuk OMAT tersebut Kang Jimat mengungkapkan apresiasinya atas kerjasama dan sinergitas yg telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Subang, Kodim 0605 Subang, Angkatan Laut serta Polres Subang atas terselenggaranya gebyar vaksinasi yang dilaksanakan di Kecamatan Pusakanagara khususnya serta Kabupaten Subang umumnya.

Dirinya berharap dalam satu pekan ini pasokan vaksin yang dimiliki Kabupaten Subang dapat dihabiskan dan terdistribusi dengan baik kepada masyarakat Subang sehingga pekan depan diharapkan Kabupaten Subang akan mencapai status level 2 dalam kewaspadaan Covid 19.

Selain itu dirinya mendorong agar masyarakat Subang khususnya warga Kecamatan Pusakanagara tidak menjadi penonton di wilayahnya sendiri namun persiapkan dengan kemampuan dan daya saing sehingga mampu memiliki peran di tengah tantangan era indutrialisasi Kabupaten Subang.

Dirinya menegaskan bahwa peran orang tua sangat penting dalam mendidik anak-anak untuk menjadi pribadi unggul dan memiliki kemampuan berdaya saing di era industri Subang di masa yang akan datang.

Menutup kunjungannya Kang Jimat meninjau lokasi pusat penggilingan padi di Desa Kalentambo Kecamatan Pusakanagara.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua TP. PKK Subang sekaligus istri Hj. Yoyoh Sopiah Ruhimat, Dandim 0605 Subang Letkol Czi Irsyad Wilyarto, Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H. Rahmat Effendi, Kalak BPBD H. Hidayat, Kadis Pertanian Dra. Nenden Setiawati, M.Si., perwakilan pejabat DKUPP Subang, Perwakilan pejabat Dispemdes Subang, perwakilan Pejabat Dinas Sosial Subang, SM Pertamina Field Subang, Camat Pusakanagara beserta unsur Muspika dan seluruh kepala desa beserta perwakilan RT Se Kecamatan Pusakanagara baik langsung maupun secara virtual.

Pelaku Asusila Anak Kandung Terancam Pasal Berlapis

a027d7d65d274cc937aa3a36a2893826.jpeg

KBRN, Singaraja : Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng belum lama ini mengembalikan berkas perkara tersangka NS (47) atas kasus asusila terhadap anak dibawah umur yang tidak lain adalah putri kandungnya sendiri, sesuai petunjuk jaksa saat P-19, penyidik diminta untuk menambahkan pasal disangkakan terhadap tersangka NS atas perbuatannya tersebut.

Sebelumnya, tersangka NS dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2014 Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara, ditambah sepertiga dari ancaman pidana karena pelaku adalah orangtua korban.

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, berkas kasus bapak melakukan perbuatan asusila terhadap anak kandung yang sebelumnya sempat diserahkan ke JPU Kejari belum lama ini dikembalikan ke penyidik Polres Buleleng atau P-19. Sesuai petunjuk dalam P-19 itu, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng diminta untuk bisa menambahkan sangkaan pasal yang menjerat pelaku NS. Sehingga tidak menutupkemungkinan, NS dikenakan pasal berlapis selain Pasal 81 ayat (2) UU Perlindungan Anak, atas perbuatannya tersebut.

“Masih ada perbaikan sedikit, berdasarkan petunjuk jaksa sesuai P-19. Dalam waktu dekat segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. Tersangka sekarang untuk masa penahannya diperpanjang 30 hari kedepan minta izin dari Ketua PN. Hanya penambahan pasal saja,” jelas Sumarjaya, Selasa (12/10/2021). 

Sebelumnya, kasus asusila yang dilakukan NS terhadap putri kandungnya, pertama kali terjadi di rumahnya sekitar Oktober 2017 lalu, ketika korban berusia 15 tahun, sejak saat itu, tersangka terus melakukan perbuatan tidak layak itu kepada putrinya selama 4 tahun lamanya hingga saat ini korban berusia 19 tahun. Tersangka NS berdalih, aksi itu dilakukan karena dirinya memiliki rasa cinta layaknya pacaran kepada putrinya sendiri, karena tidak kuat atas perlakuan bejat ayahnya selama bertahun-tahun, korban memberanikan diri melaporkan peristiwa yang menimpanya ini ke Polres Buleleng. (imr)

Bupati Ruhimat Resmikan Jalan yang Baru Diperbaiki Setelah Puluhan Tahun Rusak di Pusakajaya

h-ruhimat.jpg

KOTASUBANG.com, Subang – Rasa haru dan bahagia dirasakan oleh warga saat menyambut kedatangan Bupati Subang H. Ruhimat dalam rangka gunting pita dan peresmian jalan di Dusun Sumursari Desa Kebondanas Kecamatan Pusakajaya, Selasa (12/10/2021)

Akses jalan yang berada di perbatasan Desa Kalentambo Kecamatan Pusakanagara dan Dusun Sumursari Desa Kebondanas Kecamatan Pusakanagara tersebut merupakan titik nol Pusakajaya yang juga menjadi jalan lingkar kecamatan dari Jalan Nasional Pantura menuju Patimban.

Jalan sepanjang 3,1 KM tersebut kini terhampar mulus setelah puluhan tahun rusak dan tak beraturan. Dibangun dengan menggunakan Dana APBD dan Dana Alokasi Khusus yang diselesaikan dalam kurun 3 bulan.

Dalam kesempatan tersebut Camat Pusakajaya Drs. Vino Subriadi mengucapkan rasa terima kasihnya atas kedatangan Kang Jimat ke lokasi tersebut. Dirinya menyebutkan bahwa Kang Jimat merupakan Bupati Subang pertama yang mengunjungi lokasi tersebut sehingga sambutan dan antusias warga terlihat sangat tinggi.

Dirinya mengungkapkan bahwa masyarakat Dusun Sumurjaya Desa Kebondanas dan di wilayah disepanjang jalan yang dilewati merasa sangat bersyukur atas pembangunan jalan tersebut karena saat ini bisa merasakan jalan yang bagus setelah puluhan tahun jalan tersebut rusak dan tak nyaman digunakan. Sebagai rasa syukur masyarakat berinisiatif membuat tumpeng dan mempersiapkan prosesi gunting pita untuk diresmikan oleh Kang Jimat.

“Alhamdulillah dibawah kepemimpinan haji Ruhimat jalan yang selama puluhan tahun rusak kini diperbaiki, atas nama warga Pusakajaya kami ucapkan terima kasih” ujar Camat Vino

Sementara itu Kang Jimat mengungkapkan rasa gembiranya atas sambutan hangat yang ditunjukan oleh warga Dusun Sumursari dan bersyukur atas pembangunan ruas jalan yang dapat menjadi penghubung dari Pusakajaya ke Patimban. Dirinya berpesan agar jalan yang kini telah bagus agar dipelihara sehingga awet dan bermanfaat untuk jangka panjang.

Dirinya pun berharap jalan tersebut dapat mempermudah aktivitas warga baik dalam menimba ilmu pendidikan maupun dalam meningkatkan perekonomian warga serta mengajak kepada seluruh warga mempersiapkan anak-anaknya agar siap menghadapi perkembangan pesat Kabupaten Subang ke depan sebagai dampak industrialisasi dan pembangunan Pelabuhan Patimban.

“Masyarakat Subang jangan cuma jadi penonton” ujarnya

Selain meresmikan jalan, Kang Jimat pun melakukan peninjauan bangunan Kantor Urusan Agama (KUA) Pusakajaya yang lahannya berasal dari Hibah Pemerintah Daerah serta meresmikan pula Masjid Zamzam di Desa Cigugur Kecamatan Pusakajaya.

Curah Hujan Tinggi, Bencana Kebakaran di Kabupaten Tasikmalaya Meningkat

18cf69e9ad8aec80700a496bc099494b.jpg

KBRN, Tasikmalaya : Meski curah hujan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya tinggi, potensi bencana yang mengancam tidak hanya bencana longsor.

Berdasar laporan yang diterima Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kabupaten Tasikmalaya, bencana kebakaran juga sering terjadi di wilayahnya.

Koordintor Tagana Kabupaten Tasikmalaya Jembar Adisetya menjelaskan, sejak awal September sampai awal Oktober 2021, sedikitnya telah terjadi 15 kejadian kebakaran.

“mayoritas kebakaran terjadi akibat konsleting listrik, dan penggunaan tungku api,” kata Jembar kepada RRI, (13/10/2021).

Dari 15 kejadian kebarakan tersebut, selain kerugian materil, satu warga di Kecamatan Sodonghilir, menjadi korban dan meninggal dunia.

“Ada satu warga yang meninggal,” ucapnya.

Sementara itu, dengan banyaknya kejadian kebakaran di wilayah Kabupaten Tasikmalaya saat ini, Ia mengimbau, warga waspada. Terutama, saat instalasi jaringan listrik di rumah.

“Pastikan instalasi dan jaringan kabel listrik dalam keadaan baik. Termasuk, senantiasa waspada, jika menggunakan tungku untuk kebutuhan memasak,” pungkasnya.

Masuk Indonesia, Pelaku Perjalanan Wajib Taat Aturan

08f15a2528f7040a48d9e0294029f11b.jpeg

KBRN, Jakarta: Indonesia akan kembali membuka secara bertahap pada pintu kedatangan bagi pelaku perjalanan internasional. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan bahwa hal ini dilakukan sebagai salah satu langkah pemulihan ekonomi masyarakat dan mengantisipasi potensi kenaikan kasus. 

Dalam penerapannya, akan diselenggarakan secara ketat demi mencegah terjadinya penularan. Semua pelaku perjalanan wajib mentaati aturan yang telah ditetapkan. Sementara, para petugas di lapangan diminta tidak melakukan pelanggaran dan menegakkan aturan secara disiplin dan bertanggungjawab.  

“Apabila ada peserta perjalanan yang tidak memenuhi syarat atau tidak mematuhi aturan, akan ditolak untuk masuk ke Indonesia dan diminta pulang ke negara asalnya,” jelasnya dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Selasa (12/10/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. 

Pemerintah saat ini sedang merancang kebijakan dengan hati-hati agar pemulihan ekonomi bisa berjalan secara aman. Mengenai rincian pelaksanaannya akan diatur dalam Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 yang dalam waktu dekat akan segera diumumkan kepada publik.  

Untuk itu, Satgas meminta kepada semua pihak yang diberikan wewenang untuk melaksanakan dan mengawasi jalannya kebijakan ini untuk melakukan tugasnya dengan bertanggung jawab.  

“Apabila ditemukan pelanggaran disiplin dari petugas di lapangan akan diberikan sanksi tegas. Penting untuk diingat bahwa meskipun saat ini kita tengah berupaya melakukan pemulihan ekonomi, keamanan dan kesehatan masyarakat Indonesia harus tetap menjadi prioritas utama,” tegas Wiku. (imr)

Seleksi Penerimaan CPNS Cimahi, Diikuti 2.216 Peserta

9032129366a9e97835d520402c86d5a0.jpg

KBRN, Cimahi : Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi, Ngtiayana meninjau Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hari pertama, Selasa (12/10/2021). 

Pelaksanaan SKD bagi peserta asal Kota Cimahi ini berlangsung di Bale Santika Universitas Padjadjaran (Unpad) Kampus  Jatinagor.

Saat meninjau SKD CPNS, Ngatiyana didampingi Asisten Administrasi Umum (Asminum) Setda Kota Cimahi Tata Wikanta,Kepala Badan Pengelola Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BPKSDMD) Kota Cimahi Herry Zaini, dan Kepala Ispektorat Kota Cimahi Ipung Mustopa.

Di lokasi, Ngatiyana langsung menyapa serta memberi semangat para peserta yang akan mengikuti SKD CPNS. Selanjutnya memonitor secara langsung pelaksanaan ujian Test CPNS  untuk menyaksikan berjalannya ujian tersebut.

Ngatiyana mengatakan, dari pantauannya kesiapan pelaksanaan CPNS sudah maksimal, termasuk penerapan protokol kesehatannya.

“Hari ini mengecek langsung pelaksanaan seleksi CPNS yang ada di Unpad Jatinangor, yang mana anak-anak kita dari Kota Cimahi ada 2.216 orang yang mengikuti SKD ini,” katanya.

Ngatiyana mengaku, ia senagaja datang ke lokasi SKD untuk memberi semangat dan dukungan bagi para peserta CPNS asal Kota Cimahi.

“Kita berikan support, mudah-mudahan kita harapkan peserta dari Cimahi banyak yang lulus, bisa menjadi CPNS. Kita  berikan doa mudah-mudahan anak-anak kita ini bisa menjadi PNS Kota Cimahi nantinya, harus semangat dan percaya dengan kemampuan yang dimiliki. Mudah-mudahan suport ini bisa menambah semangat mereka untuk mengikuti seleksi,” bebernya

Dirinya mengatakan jika secara keseluruhan pelaksanaan tes CPNS di hari pertama ini berjalan dengan lancar. Yerlebih lagi persiapan pelaksanaan tes CPNS telah disiapkan jauh-jauh hari, baik perlengkapan computer dan jaringan sistem.

“Saya cek di lapangan tadi, saya lihat memang sangat serius. Mudah-mudahan mereka berhasil dalam tes CPNS ini. Kami dari Pemkot Cimahi dan BPKSDMD mensuport kepada anak-anak kita yang akan mengikuti seleksi CPNS tahun 2021,” ujarnya.kk

Recent Posts