Beranda blog Halaman 1667

Sempat Positif Covid-19, Satu dari Tiga Siswa Kota Bandung Kini Negatif

df93c73946ca0f40ab076626b5faa562.jpg

KBRN,Bandung: Salah seorang siswa SD dari tiga orang siswa yang mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Bandung dan terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan rapid tes antigen kini dinyatakan negatif. Hasil tersebut berdasarkan tes PCR yang telah dilakukan. 

“Informasi hasil PCR atas seorang siswa itu  Hasilnya, negatif Covid-19,” ujar Kabid Pembinaan dan Pengembangan SD pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung Bambang Ariyanto, sabtu (29/1/2022). 

Dengan hasil tersebut, ia mengutarakan sekolah yang sempat ditutup sementara akibat terdapat dua siswa yang terpapar Covid-19 dievaluasi. Kini karena hanya terdapat satu orang yang positif maka pembelajaran dihentikan sementara untuk satu rombongan belajar. 

“Penghentian PTM hanya pada rombongan belajarnya, tidak perlu keseluruhan sekolah.  Penghentian kegiatan belajar dilakukan selama 15 hari ke depan dan dialihkan ke pembelajaran jarak jauh,” bebernya.

Sebelumnya, Kasi Kelembagaan dan Peserta Didik Dinas Pendidikan Kota Bandung Risman Al Isnaeni menuturkan total sekolah yang telah dilakukan rapid tes antigen sebanyak 44 sekolah dari target yang ditetapkan sebanyak 60 sekolah. Pelaksanaan rapid tes antigen dilaksanakan sejak 24 Januari hingga 28 Januari 2022. 

Dikatakannya, dua sekolah yang didapati siswa terpapar Covid-19 berada di bawah Disdik Kota Bandung dan Kementerian Agama.  

“Dari dua sekolah satu berada kewenangan di dinas pendidikan, satu di kemenag. Sekolah yang berada di bawah Disdik Kota Bandung harus menghentikan sementara kegiatan PTM selama 15 hari ke depan,” bebernya.

Sedangkan satu sekolah lain yang berada di bawah Kemenag dihentikan sementara PTM untuk satu rombel selama 15 hari. Dua orang siswa yang positif Covid-19 dari 33 orang dites antigen berada di angka 5 persen lebih dan harus dihentikan sementara kegiatan sekolah tersebut.  

“Yang di dinas pendidikan ada salah satu sekolah ini dihentikan sementara sampai 15 hari dan satu lagi dihentikan rombel yang terkonfirmasi positif Covid-19 selama 15 hari,” katanya.  

Risman menambahkan, mereka yang positif Covid-19 harus menjalani isolasi manfiri dan penelusuran dilakukan terhadap kontak erat oleh puskesmas. 

” Sementara itu kegiatan pada sekolah yang dihentikan sementara PTM termasuk untuk satu rombel dilakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ),” tandasnya.

Truk Bermuatan Overload di Subang Diperiksa

IMG-20220127-WA0042.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Jajaran anggota Satuan Lalulintas Polres Subang menggelar operasi gabungan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Subang yang menyasar angkutan barang over dimensi dan over load di wilayah hukum Polres Subang atas arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang AKBP Sumarni S.I.K S.H M.H, Kamis (27/1/2022).

Kegiatan tersebut di Pimpin langsung oleh K.B.O Satlantas Polres Subang Ipda Sahroni S.H di dampingi Kanit Kamsel Ipda Endang Sudrajat S.H dan jajaran anggota Satlantas Polres Subang beserta anggota Dinas Perhubungan Kabupaten Subang.

Kasat Lantas Polres Subang, AKP Luky Martono S.H M.M CHRA melalui Kanit Kamsel Ipda Endang mengatakan, kegiatan ini operasi kendaraan over dimensi dan over load ini dilakukan untuk mengecek kelayakan muatan yang dibawa oleh pengemudi.

“Kita cek apakan ini melebihi kapasitas atau over load tentunya kita tindak tegas jika terdapat kendaraan yang Over Load, kita sanksi tilang dan di berikan peringatan dan himbauan demi keselamatan bersama agar membawa muatan sesuai dengan kapasitas yang sudah ditentukan,” tegasnya

Tentunya angka kecelakaan sering terjadi pada kendaraan besar yang mengangkut lebih dari kapasitas muatan contohnya banyak kejadian rem blong, mobil terbalik dan banyak kejadian lainya.

“Kita berharap setelah ada penertiban ini para pengemudi khususnya yang membawa muatan bisa lebih memperhatikan keselamatan dirinya dan pengguna jalan lain dengan memperhatikan kapasitas muatan sebelum melakukan perjalanan jangan ambil resiko seseuaikan batas muatan barang sesuai dengan ketentuan,” tegasnya

Para Ketua Kelompok Program Upland Manggis Subang Diperiksa APH

IMG-20220127-WA0036.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Para Ketua Kelompok Program Upland Manggis yang berjumlah 81 kelompok sudah diperiksa Aparat Penegak Hukum (APH).

Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang dilakukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang beberapa minggu lalu.

Laporan program Upland dilakukan dengan membawa berkas sejumlah kasus lainnya, diantaranya kasus SPPD Fiktif, dan HGU PTPN VIII. Serta berkas temuan BPK sejumlah OPD.

Menurut informasi yang dihimpun, bahkan untuk program Upland Manggis akan ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Untuk mengawal sejumlah kasus tersebut, pada Kamis (27/1/2022), LSM Aksi dan sejumlah LSM lainnya melakukan audiensi dengan pihak Kejari Subang.

“Cuma sekedar menanyakan kelanjutan apa yang sudah kami laporkan,” kata Ketua LSM Aksi, Warlan.

Pihak Kejari Subang menurutnya sudah melakukan tindak lanjut dari laporan yang telah dilakukannya.

“Garis besarnya saya ucapkan terimakasih kepada Bapak Kajari Subang yang telah memproses semua yang kami laporkan,” tegasnya.

Kasi Intel Kejari Subang, Imam saat dikonfirmasi usai menerima audiensi LSM Aksi mengatakan, bahwa semua laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti.

Seperti halnya soal laporan Program Upland saat ini sejumlah kelompok yang menerima program itu sudah dimintai keterangan.

“Memang sudah turun ke lapangan,” ungkapnya.

Terkait laporan dari LSM yang sudah diterima oleh pihak Kejari Subang itu semuanya akan ditindaklanjuti. “LSM Aksi ini mendukung terkait penegakkan hukum di Kejari Kabupaten Subang,” katanya.

Untuk penanganan kasus yang dilaporkan, khusus program Upland Manggis akan ditindaklanjuti secara serius.

“Informasi sudah ditindaklanjuti ke lapangan. Nanti akan kita sampaikan terkait hasilnya. Informasi yang terkahir turun, sejauh mananya belum tahu. Nanti kita informasikan lagi,” katanya.

Unjukrasa GMBI di Mapolda Jabar Berujung Ricuh

569a6448540287c95c451324ba29e28c.jpg

KBRN, Bandung: Aksi unjukrasa Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di depan Mapolda Jawa Barat, berakhir ricuh, Kamis (27/1/2022).

Pantauan RRI, aksi demo ratusan massa GMBI dari berbagai distrik di Jawa Barat itu sebelumnya berlangsung cukup tertib, meski menyebabkan kemacetan. Pasalnya massa GMBI menguasai ruas jalan jalur cepat maupun lambat di depan Mapolda Jabar.

Belum diketahui penyebab kericuhan, massa GMBI tidak terkendali, bahkan patung Lodaya  (Macan Kumbang) lambang Kepolisian Daerah Jawa Barat, dinaiki oleh massa GMBI.

Aksi dorong di depan gerbang pun terjadi, saat massa GMBI mencoba merangsek masuk ke Mapolda Jawa Barat.

Pihak kepolisian pun mencoba membubarkan unjukrasa yang tak terkendali, dan mengamankan puluhan orang yang diduga berbuat onar.

Unjukrasa GMBI merupakan buntut tuntutan penyelesaian kasus pengeroyokan anggota GMBI di Karawang, yang menyebabkan seorang meninggal dunia.

Menhan: TNI AL Lelang Dua Kapal Perang

4da34b1a8c6fff51ffd2ae71f08fe89b.jpg

KBRN, Jakarta: Sebanyak dua kapal perang milik TNI AL, yakni KRI Teluk Penyu 513 dan KRI Telul Mandar 514 bakalan dijual. 

Menteri Pertahanan(Menhan), Prabowo Subianto menjelaskan, penjualan akan dilakukan dengan sistem lelang. 

“Kami sampaikan kronologis terkait permohonan penghapusan dengan mekanisme pemindahtanganan lelang dari KRI Teluk Penyu 513 buatan Korea tahun 1980 dan KRI Teluk Mandar 514 buatan Korea tahun 1980,” jelasnya dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi I DPR, Kamis (27/1/2022).

Tim khusus pun telah dibentuk. Hal itu menurut dia sesuai dengan Surat Keputusan KSAL tentang Rencana Penghapusan 15 Unit KRI Pada Renstra II Minimum Essential Force (MEF) 2015-2019. 

Ditambahkan Prabowo, setelah bekerja tim pun mengeluarkan beberapa rekomendasi. Di antaranya kapal yang hendak dijual memang sudah tidak layak digunakan lagi. 

“Secara teknis bahwa kondisi material tidak layak digunakan akibat bagian kapal dan perpipaan banyak yang keropos; permesinan kelistrikan, peralatan navigasi komunikasi, dan instrumen di anjungan sudah tidak bisa digunakan lagi; kondisi platform dan suako tidak layak digunakan; tidak efisien untuk diperbaiki atau di-replacement,” jelas Prabowo. 

Lebih lanjut, mantan Danjen Kopassus itu mengatakan, dengan melihat kondisi tersebut, maka tim mendapatkan nilai taksiran limit jual atau lelang dari KRI Teluk Penyu 513 sebesar Rp4.91 miliar dengan nilai perolehan sebesar Rp121.03 miliar. 

“Dan KRI teluk Mandar 514 nilai limit sebesar Rp695 juta dengan nilai perolehan Rp121.89 miliar,” tandasnya. 

Nah, tambah dia, atas dasar rekomendasi hasil dari tim penelitian dan pencelaan, KSAL pun mengajukan permohonan ke Panglima TNI tentang permohonan pemindahtanganan dengan penjualan secara lelang. 

“Selanjutnya Panglima TNI menindaklanjuti permohonan terebut kepada Menhan RI,” tandasnya.

Adapun setelah dilakukan asesmen dan verifikasi terhadap dokumen-dokumen yang dipersyaratkan, tambahnya, Kemhan lalu membuat surat kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tentang pemohonan pemindatanganan secara lelang. 

“Dengan menggarisbawahi bahwa kondisi kedua KRI rusak berat dan penghapusan ini tidak mengganggu tugas pokok dan fungsi TNI AL,” imbuhnya. 

“Sesuai dengan Permenhan Nomor 18/2017 dengan tata cara pelaksanaan pemusnahan dan penghapusan BMN (barang milik negara), selain tanah dan atau bangunan di lingkungan Kemhan dan TNI, dan Permenhan Nomor 3/2019 tenyang tata cara pemindahtanganan barang milik negara,” pungkasnya.

Pantau Kegiatan Vaksinasi, Kapolsek Kadipaten Berikan Moril dan Motivasi Pada Anak Usia 6-11

IMG-20220127-WA0027.jpg

MEDIAJABAR.COM, MAJALENGKA – Kapolsek Kadipaten Polres Majalengka Polda Jawa Barat Kompol Sukanto melaksanakan Pemantauan kegiatan Vaksinasi Covid-19 sekaligus memberikan moril dan Motivasi kepada Anak usia 6-11 tahun yang berlokasi di Puskemas Kadipaten Kecamatan Kadipaten Kabupaten Majalengka, Kamis (27/01/2022).

Kapolsek Kadipaten Kompol Sukanto, pihaknya melakukan monitoring Vaksinasi covid-19 yang dilaksanakan oleh petugas dari UPT Puskesmas Kadipaten, kegiatan tersebut langsung dipimpin Kapolsek Kadipaten dan turut didampingi oleh Bhabinkamtibmas.

Sebelumnya para peserta vaksin melalui beberapa tahapan yaitu skrining kemudian pengecekan kesehatan sebelum diberikan vaksin Covid-19, saat pemantauan Vaksinasi Kapolsek memberikan moril dan Motivasi kepada Anak usia 6-11 tahun.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Kadipaten Kompol Sukanto menuturkan bahwa guna mendukung percepatan Vaksinasi Covid-19, Kami terus melakukan kegiatan pemantauan khususnya bagi Anak usia 6-11 tahun yang berada di Wilayah Kecamatan Kadipaten.

“Dan kepada para orang tua, Kami mohon dukungan untuk mensukseskan program dari Pemerintah yang tak lain dalam rangka lancarnya kegiatan percepatan Vaksinasi Covid-19 bagi Anak,” pungkas Kompol Sukanto.(Rozan)

Dandim dan Kapolresta Bandung : Almarhum Putera Terbaik

085c46daf7122d19336228fd09a52931.jpg

KBRN, Dayeuhkolot : Dandim 0624 Kabupaten Bandung Letkol Arh Dhama Noviang Jaya dan Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, Kamis (27/1/2022) sore melakukan Takziah ke rumah duka Almarhum Sertu Anumerta Mochamad Rizal Maulana Arifin.

Seperti diberitakan RRI sebelumnya, Mochamad Rizal merupakan satu dari tiga anggota TNI yang gugur dalam kontak senjata dengan Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP) di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Kamis pagi. 

Menurut Dandim Dhama Noviang Jaya, Jenazah Almarhum akan diterbangkan besok Jumat (28/1) dari Timika Papua Pukul 07.00 WIT dan dijadwalkan tiba di Bandung Pukul 18.50 WIB.

” Untuk rencana akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Cikutra (Kota Bandung),” terang Dandim 0624.

Sementara itu Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menilai, Almarhum Sertu Anumerta Mochamad Rizal Maulana Arifin, merupakan kusuma bangsa dan putera terbaik Kabupaten Bandung.

” Turut berbela sungkawa dan turut mendoakan agar Almarhum Husnul Khotimah, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” kata Kusworo Wibowo.

” Kami atas nama pribadi maupun seluruh staf dari Polresta Kabupaten Bandung, mengucapkan bela sungkawa kepada putera terbaik Kabupaten Bandung,” lanjut Perwira Menengah berpangkat Melati Tiga itu.

Hingga Kamis sore, rumah duka Almarhum Sertu Anumerta Mochamad Rizal Maulana Arifin di Kp. Bojong Suren RT.01-RW.11 Kelurahan Pasawahan Dayeuhkolot itu, terus didatangi kerabat, keluarga dan sahabat korban yang ingin mengucapkan bela sungkawa.

Halangi Jalan, Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Bantu Warga Evakuasi Pohon Tumbang

IMG-20220127-WA0025.jpg

MEDIAJABAR.COM, MAJALENGKA – Selain Angin kencang, hujan deras juga mengguyur Desa Cibunut Kecamatan Argapura Kabupaten Majalengka mengakibatkan pohon tumbang di jalan Desa Cibunut, pada Rabu sore (26/01/2022) kemarin.

Pohon tersebut tumbang akibat diterpa angin kencang, mengakibatkan arus lalu lintas di kawasan tersebut sempat terkendala..

Bhabinkamtibmas Polsek Argapura Polres Majalengka Brigadir Heru Januar, Brigadir Rendi, Briptu Tiyan septiawan Dan Babinsa Koramil Argapura Serma Didi bersama warga akhirnya mengevakuasi pohon tumbang tersebut yang menutupi badan jalan, dengan menggunakan alat seadanya.

“Bhabinkamtibmas Brigadir Heru Januar menghimbau kepada masyarakat agar waspada Banjir, selain itu pohon tumbang juga perlu diantisipasi agar tidak memakan korban karna angin dan curah hujan saat ini cukup tinggi,” tegasnya.

Sinergitas Bhabinkamtibmas dan Babinsa bersama warga sehingga pohon tumbang yang menghalangi jalan poros dapat ditepikan. sehingga kendaraan dapat melintas dengan lancar dan arus sudah mulai kembali normal.

”Ini merupakan tugas pokok kami membantu warga , untung tidak ada korban jiwa dari warga , masyarakat memang harus waspada dan hati – hati akan cuaca exstrim seperti ini,”himbaunya. (Rozan)

Penangkapan Para Tersangka Bentrokan Maut di Sorong

924150166b9e105d4fd9b6392ef881f8.jpg

KBRN, Jakarta: Tim Penyidik dari Polres Kota Sorong dan Polda Papua Barat telah menetapkan dua orang tersangka terkait bentrokan maut di Karaoke Double 0, Sorong, Papua Barat, Senin (24/1/2022).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Ahmad Ramadhan mengatakan, dua tersangka tersebut sudah dalam penahanan.

“Dua tersangka tersebut sudah ditangkap dan sudah ditahan,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Namun Ramadhan memilih untuk menolak penyebutan nama, bahkan inisial dari kedua tersangka tersebut.

Tapi, kata dia, dua tersangka berasal dari satu kelompok masyarakat yang terlibat pertikaian.

Dari pertikaian tersebut, sebanyak 18 orang meninggal dunia. Satu tewas karena dibacok, sedangkan 17 lainnya tewas dalam gedung hiburan karaoke Double 0 yang dibakar kelompok tersebut.

“Yang jelas saat ini telah dilakukan penangkapan dan penahanan. Kita menyatakan ini aksi pertikaian. Kita tidak mengatakan ini perang, atau diserang. Tetapi pertikaian,” kata Ramadhan.

Sementara laporan dari Polda Papua Barat menyampaikan, dua tersangka tersebut dicokok tim Resmob Polres Sorong dengan bantuan Ditkrimum Polda Papua Barat di Jalan Arfak Kampung Baru, Kota Sorong.

Dalam penangkapan tersebut, tim gabungan dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Nirwan Fakaubun.

Tersangka MTL alias M adalah kelahiran 2003 dan RT kelahiran 1993. Keduanya ditangkap terkait dengan pembunuhan terhadap Khani Rumaf (27 tahun) yang ditewas dibacok saat malam bentrokan itu.

“Penangkapan terhadap pelaku terkait dengan pembunuhan, dan pengeroyokan yang terjadi di komplek Double 0 Sorong, Papua Barat,” kata Kabid Humas Polda Papua Bara  Kombes Adam Erwindi, Kamis.

Polisi juga berhasil menemukan satu barang bukti berupa parang yang digunakan oleh tersangka MTL.

“Barang bukti yang didapat satu buah parang yang dalam bahasa Pelau, parang Caka Lele yang dipakai oleh tersangka M,” begitu kata Adam.

Sementara, penyidik menjerat MTL dan RT dengan Pasal 338 juncto Pasal 170 ayat 3 KUH Pidana tentang ancaman pembunuhan dan kekerasan yang mengakibatkan orang hilang nyawa.

Kombes Adam mengatakan, saat ini, tim Polres Kota Sorong, bersama Polda Papua Barat, masih terus mengusut kasus bentrokan maut tersebut.

Termasuk, kata dia, dengan melakukan pengejaran para pelaku bentrokan yang menewaskan total 18 orang tersebut.

“Polisi Polres Sorong Kota, dibantu Polda Papua Barat, akan terus mencari dan menangkap pelaku pertikaian warga tersebut,” kata Adam.

Kasus Arteria Dahlan Jangan Sampai Menimbulkan Perpecahan Masyarakat Sunda

643daffa9c4ad8aa4b94baa13a4ba2fb.jpg

KBRN, Bandung: Pasca permintaan maaf anggota DPR RI Arteria Dahlan, masyarakat Sunda diimbau untuk tetap solid dan tetap menahan diri. Masyarakat Sunda juga diimbau untuk bersatu dan jangan mau dipecah belah.

“Menyimak situasi saat ini, terkait pernyataan Arteria Dahlan ini merupakan fenomena yang begitu besar dan meluap karena menjadi ketersinggungan masyarakat Sunda khususnya yang ada di Jabar. Saya juga merasa tersinggung. Saat ini yang bersangkutan sudah meminta maaf, kami mengimbau agar masyarakat Sunda legowo dan menerima pernyataan maaf bapak Arteria Dahlan,” kata Ketua Yayasan Paku Sunda Nusantara, Buya, di Bandung, Kamis (26/1/2022).

Maski begitu, ia menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Sehingga, ia mengajak agar masyarakat menunggu proses hukum yang sedang dilakukan di kepolisian.

Buya juga berharap agar kasus Arteria tidak dimanfaatkan atau ditunggangi kepentingan politik pihak tertentu.

“Masyarakat Sunda jangan mau dipolitisasi, jangan sampai menimbulkan perpecahan khususnya di tengah-tengah masyarakat Sunda. Mari tetap teguh memegang motto juang Siliwangi yakni silih asah, silih asih silih asuh. Mari kita bersikap sebagai masyarakat Indonesia yang punya jiwa persatuan dan kesatuan,” tandasnya. 

Recent Posts