Beranda blog Halaman 1249

Soal Dugaan Penyimpangan Kedelai Subsidi, Begini Kata DKUKMP Kota Banjar

Kedelai.jpg

harapanrakyat.com,- Dugaan penyimpangan kedelai subsidi di Kota Banjar, Jawa Barat, yang saat ini dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri Banjar, mendapat respon dari Dinas KUKMP Kota Banjar.

Kepala Dinas KUKMP Kota Banjar Edi Herdianto mengatakan, terkait adanya dugaan penyimpangan kedelai subsidi, pihaknya telah mengagendakan rapat pembinaan dan pengawasan bersama pihak-pihak terkait KOPTI Kota Banjar.

Rapat tersebut sedianya berlangsung hari Kamis (15/12/2022) ini, tetapi tidak bisa terlaksana. Karena dari pengurus KOPTI (Koperasi Produsen Tahu dan Tempe Indonesia) sedang ada kegiatan lain.

“Rapat tersebut untuk mengetahui laporan perkembangan ataupun progres Kopti Kota Banjar. Jadwalnya tadi pagi, cuma dari Kopti ada kegiatan lain. Jadi belum ada hasil rapat pengawasan. Nanti kami akan agendakan lagi,” kata Edi Herdianto kepada harapanrakyat.com, Kamis (15/12/2022).

Baca Juga: Makin Tak Terkendali, Harga Kedelai Impor di Pasar Banjar Tembus Rp 17 Ribu

Lanjutnya menjelaskan, terkait kuota kedelai subsidi maupun data penyaluran kedelai, pihaknya tidak begitu mengetahui. Karena, untuk kedelai subsidi kebijakannya bukan dari dinas, melainkan langsung dari Bulog dengan KOPTI.

“Kami hanya pengawasan dan pembinaan,” imbuh Edi.

Selain itu, dari KOPTI juga seharusnya membuat laporan atau tembusan ke Dinas KUKMP. Namun, sampai saat ini belum pernah membuat laporan terkait itu. Serta belum melaporkan progres perkembangan KOPTI.

“Kalau kewajiban mereka, ada kewajiban melaporkan progres perkembangan koperasinya. Tapi memang sampai hari ini mereka belum pernah melaporkan progres itu,” kata Edi.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Banjar tengah melakukan pengusutan dugaan penyimpangan kedelai subsidi.

Pihak Kejari Banjar pun telah melakukan pemanggilan sebanyak 35 orang untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan kedelai subsidi.

Meski begitu, Ketua Tim Penyelidik Kejari Banjar, Boby Intan Budiman menegaskan bahwa, masalah tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Serta pemanggilan pihak-pihak terkait. Belum proses penyidikan dan pemeriksaan saksi. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor-Eva)

Pemkab Ciamis Juara Umum Baznas Jabar Award 2022

Pemkab-Ciamis-Juara-Umum-Baznas-Jabar-Award-2022.jpg

harapanrakyat.com,- Pada penghujung akhir tahun 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis kembali meraih prestasi. Kali ini, Pemkab Ciamis berhasil jadi juara umum dalam Baznas Jabar Award tahun 2022.

Puncak penyerahan penghargaan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) tersebut di Hotel Pullman, Bandung pada hari Kamis, 15 Desember 2022.

Dalam kesempatan tersebut, hadir secara langsung Asisten Pemerintahan dan Kesra (Asda I) Setda Ciamis, Wasdi Ijudin, yang mewakili Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya.

Wasdi mengaku bangga dan sangat bersyukur atas prestasi yang telah Pemkab Ciamis raih pada ajang Baznas Award Jabar 2022. Pasalnya, Ciamis sendiri mampu juara umum dengan memperoleh 8 kategori kejuaraan.

Baca Juga: Awal Ramadan, Baznas Ciamis Salurkan 10 Ribu Paket Sembako

“Tentu saja ini sangat membanggakan bagi masyarakat Ciamis. Sebab, penghargaan ini dapat memberikan gambaran dan juga karakter masyarakat Ciamis. Salah satunya dalam hal kepedulian serta kebersamaan,” ucapnya kepada harapanrakyat.com, Kamis (15/12/2022).

Menurutnya, prestasi tersebut tentunya hasil kebersamaan dan juga kolaborasi semua pihak di Kabupaten Ciamis. Baik dari pemerintah daerah, Baznas Ciamis, UPZ kecamatan dan desa serta para agnia dan juga masyarakat.

“Kami bangga sekali dengan Baznas Ciamis. Tapi kita jangan sampai bangga berlebihan atau jumawa dengan prestasi yang telah diraih saat ini. Tapi jadikan ini, sebagai tantangan untuk bisa memelihara Baznas dengan baik,” tuturnya.

Wasdi menjelaskan, adapun 8 kategori yang telah Kabupaten Ciamis raih dalam Baznas Jabar Award tahun 2022, yakni anugerah untuk Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya. Herdiat mendapatkan penghargaan sebagai kepala daerah yang peduli terhadap Baznas.

Baca Juga: Kesadaran ASN Ciamis Dalam Menunaikan Zakat Sangat Tinggi

Kemudian, Baznas Ciamis mendapatkan rasio pengumpul terbaik. Selanjutnya, anugerah pencapaian pengumpul terbesar. Lalu Muzaki individu terbanyak.

Kemudian pengelola dana hal amil terbaik. Kategori selanjutnya, yakni anugerah penghargaan eksternal terbaik.

“Lalu kategori anugerah komunikasi dengan pemerintah daerah, dan terakhir juara umum Baznas Jabar Award 2022,” pungkasnya. (Ferry/R5/HR-Online/Editor-Adi)

Tebing Setinggi 10 Meter di Pamarican Ciamis Longsor Timpa Rumah Warga

Longsor-2.jpg

harapanrakyat.com,- Tebing setinggi 10 meter di Dusun Sukamaju, Desa Sukajadi, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, longsor. Peristiwa tebing longsor ini terjadi saat hujan deras mengguyur wilayah tersebut, Kamis (15/12/2022).

Masruhin, perangkat Desa Sukajadi, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis mengatakan, longsoran tebing setinggi kurang lebih 10 meter itu menimpa rumah milik Nana (52), warga Dusun Sukamaju, RT 18, RW 06.

“Kejadiannya tadi sore sekitar pukul 17:00 WIB saat hujan deras. Beruntung, bencana tebing longsor yang menimpa rumah warga itu tidak sampai menelan korban jiwa,” kata Masruhin.

Sementara itu, Anggota Tagana Kabupaten Ciamis, Baehaki Efendi menyebutkan, saat ini pihaknya tengah melakukan asesmen terkait adanya tebing setinggi 10 meter longsor dan menimpa rumah warga.

“Tadi saat tengah melakukan evakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah, kami menerima laporan adanya tebing yang longsor dan menimpa rumah warga. Maka dari itu kami bersama tim relawan Ciamis Selatan langsung meluncur ke TKP,” katanya.

Baca Juga: 4 Rumah Terdampak Longsor di Panawangan Ciamis Direlokasi ke Tanah Bengkok

Menurut Baehaki, pelaksanaan evakuasi tebing yang longsor akan dilanjutkan besok hari. Mengingat kondisi saat ini gelap dan masih turun hujan.

“Kondisi tebing sangat rawan longsor susulan. Maka dari itu kami mengingatkan kepada pemilik rumah untuk mengungsi terlebih dahulu. Hal itu lantaran kondisi tebing yang sudah longsor masih terindikasi akan longsor susulan,” jelas Baehaki.

Pantauan harapanrakyat.com di TKP, anggota Tagana Ciamis bersama tim Relawan Ciamis Selatan dan kepolisian dari Polsek Pamarican, langsung melakukan peninjauan.

Petugas juga mengarahkan pemilik rumah untuk mengungsi sementara hingga adanya evakuasi material tanah tebing setinggi 10 meter yang longsor itu. (Suherman/R3/HR-Online/Editor-Eva)

Jalan Kaki ke KPU Diiringi Ratusan Kader Demokrat, AHY Nyatakan Siap Ikut Pemilu

Jalan-Kaki-ke-KPU-Diiringi-Ratusan-Kader-Demokrat-AHY-Nyatakan-Siap-Ikut-Pemilu.jpeg

harapanrakyat.com,- Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketua Umum Partai Demokrat, datang ke kantor KPU pusat dengan berjalan kaki, diiringi ratusan kader, Rabu (14/12/2022).

Saat akan sampai di kantor KPU, AHY disambut tarian jalanan, para remaja berkaos partai Demokrat.

Pada kesempatan itu, AHY menyatakan, jika Partai Demokrat sudah sangat siap mengikuti Pemilu 2024.

“Kami pun siap memperjuangkan perubahan dan perbaikan untuk Indonesia yang lebih baik lagi,” ujar AHY.

Baca juga: Ketiga Kalinya, Partai Demokrat Raih Predikat Partai Politik Informatif dari KIP-RI

AHY dan rombongan, datang ke KPU menggunakan jaket bertuliskan angka 14.

Kemudian membawa spanduk dan poster perubahan dan perbaikan.

Merujuk pada pasal 173 ayat 3, Perppu nomor 1/2022, Partai Demokrat memutuskan kembali memakai nomor 14.

“Kebetulan hari ini adalah tanggal 14, dan pencoblosan nanti akan dilaksanakan tanggal 14,” katanya.

“Kami akan hadirkan semangat, 14 itu kami akan rangkai dengan huruf S dan P, jadi dibaca S14P,” tambahnya.

Menurut AHY, SIAP memiliki arti bersama rakyat Partai Demokrat siap berjuang untuk perubahan dan perbaikan.

“Perubahan serta perbaikan untuk Indonesia yang lebih baik, semakin maju, dan rakyatnya semakin sejahtera,” ucapnya.

Arti kata SIAP juga lanjut AHY, sebagai simbol Partai Demokrat harus benar-benar mempersiapkan diri menyongsong Pemilu 2024. (R8/HR Online/Editor Jujang)

Rumah di Pamarican Ciamis Rusak Parah Tertimpa Pohon Tumbang

Rumah-di-Pamarican-Ciamis-Rusak-Parah-Tertimpa-Pohon-Tumbang.jpg

harapanrakyat.com,- Rumah milik Yatno (55), warga Dusun Sidaharja, RT 13/03, Desa Sidaharja, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, rusak parah pasca tertimpa pohon tumbang.

Musibah yang menimpa Yatno ini terjadi saat hujan deras disertai angin kencang, Kamis (15/12/2022).

Akibat kejadian tersebut, bagian dapur rumah korban mengalami rusak parah. Terutama pada bagian atap rumah yang hancur. Selain itu, pohon yang tumbang itu juga menimpa perabotan rumah tangga.

Kepala Desa Sidaharja, Harus Munandar mengatakan, kejadian tersebut berlangsung saat hujan dan angin kencang terjadi pada sekitar pukul 16.30 WIB.

Baca Juga: Abrasi Sungai Ciseel Ancam TPU di Kertahayu Ciamis

“Tadi kami mendapat kabar dari warga, jika rumah milik Yatno rusak parah karena tertimpa pohon tumbang,” kata Harus Munandar kepada harapanrakyat.com, Kamis (15/12/2022).

Dengan adanya kejadian tersebut, pihaknya pun langsung melaporkan kepada relawan Tagana Kabupaten Ciamis.

“Dan alhamdulillah para relawan langsung sigap serta datang untuk melakukan evakuasi,” ujarnya.

Baca Juga: Hujan Disertai Angin Kencang, Rumah Warga Pamarican Ciamis Tertimpa Pohon Waru

Sementara itu, anggota Tagana Kabupaten Ciamis, Baehaki Efendi mengatakan, meski kondisi masih diguyur hujan, namun pihaknya tetap melaksanakan evakuasi. Hal tersebut mengingat pohon yang menimpa rumah sangat membahayakan bagi penghuninya.

“Maka dari itu, kami bersama rekan-rekan relawan di Ciamis selatan langsung terjun ke lokasi, dan mengevakuasi pohon yang menimpa rumah warga Sidaharja ini,” katanya.

Pantauan HR di lapangan, para relawan bersama Tagana dibantu anggota kepolisian dari Polsek Pamarican dan warga, langsung melakukan evakuasi pohon yang tumbang.

Dalam proses evakuasi pohon tersebut, mereka menggunakan gergaji mesin.

Sementara pemilik rumah yang rusak parah akibat tertimpa pohon tumbang mengalami kerugian mencapai kurang lebih sepuluh juta rupiah. (Suherman/R5/HR-Online/Editor-Adi)

Kunjungan Wisatawan ke Kabupaten Bandung Diprediksi Naik Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Taman-Langit.jpg

harapanrakyat.com,- Kunjungan wisatawan yang datang ke Kabupaten Bandung saat libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 diprediksi naik.

Diperkirakan sebanyak 2,8 juta wisatawan bakal mengunjungi destinasi wisata di Kabupaten Bandung pada momen liburan tersebut.

Jumlah tersebut menjadi estimasi angka kumulatif kunjungan wisatawan yang mengunjungi destinasi wisata di Kabupaten Bandung.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemkab Bandung Wawan A Ridwan mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan menjelang libur Natal dan tahun baru ini.

Hal itu untuk menjamin keamanan dan kenyamanan wisatawan saat menghabiskan waktu liburannya di Kabupaten Bandung.

“Aspek keamanan dan kenyamanan, tentunya kami telah berkoordinasi dengan lintas sektoral, baik dengan Polresta Bandung maupun Satpol PP Pemkab Bandung serta komponen masyarakat lainnya,” tutur Wawan di Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (15/12/2022).

Wawan menambahkan, pihaknya telah melakukan pemantauan objek wisata berkenaan dengan keamanan dan kenyamanan saat menerima wisatawan.

Baca Juga : Majelis Hakim Vonis Doni Salmanan 4 Tahun Penjara

“Objek wisata di Kabupaten Bandung ini menjadi primadona. Kami harus mempersiapkan segala sesuatunya secara efektif dan efisien. Termasuk menjamin kenyamanan dan keamanan bagi wisatawan di lokasi wisata,” ucapnya.

Memberikan rasa keamanan dan kenyamanan bagi pengujung, kata Wawan, menjadi prioritas. Terlebih saat ini sedang berada di musim hujan.

Tidak hanya kepada pengelola tempat wisata, pihaknya telah menyampaikan imbauan serupa untuk pengunjung.

“Agar semua pihak tetap waspada terhadap gejala dan kondisi alam yang saat ini. Misalnya wisata alam yang sifatnya alam terbuka, kita sudah berikan surat edaran berkaitan dengan upaya menjaga keselamatan pengunjung. Apalagi saat ini musim hujan,” ucapnya.

Wisatawan Wajib Patuhi Protokol Kesehatan Selama Liburan di Kabupaten Bandung

Selain meningkatkan kewaspadaan saat libur Natal dan tahun baru, pihaknya pun mengimbau pengelola objek wisata tetap mewaspadai maraknya wabah Covid-19 saat liburan.

“Mematuhi protokol kesehatan tetap harus menjadi perhatian kita semua, baik pengunjung maupun pengelola objek wisata pada saat datang ke lokasi wisata. Pengelola wisata harus memberikan batasan maksimal jumlah pengunjung,” tutur Wawan.

Baca Juga : Parkir di Badan Jalan, Jadi Penyebab Kemacetan di Kota Bandung

Sementara itu, Risnandar (38), pengelola wisata alam Taman Langit di Pangalengan, Kabupaten Bandung mengatakan, menghadapi libur natal dan tahun baru ini pihaknya sudah berbenah.

Hal itu agar pengunjung yang datang ke lokasi wisatanya itu merasa aman dan nyaman selama berlibur mengunjungi Taman Langit.

“Berbagai aspek keselamatan dan kenyamanan, tentu sudah kami persiapkan. Agar para pengunjung juga merasa betah selama berlibur di tempat kami,” ucap Risnandar. (Ecep/R13/HR-Online)

Rohimah, ART Korban Penyiksaan Majikan Dapat Bantuan dari Pemkab Garut

Rohimah-ART-Korban-Penyiksaan-Majikan-Dapat-Bantuan-dari-Pemkab-Garut.jpg

harapanrakyat.com,- Rohimah, asisten rumah tangga (ART) asal Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang jadi korban penyiksaan majikan akhirnya bisa bernapas lega.

Hal tersebut setelah Pemkab Garut melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (DPPKBPPPA), memberikan bantuan jaminan hidup (Jadup).

ART asal Kecamatan Limbangan yang jadi korban kesadisan majikan itu, mendapat Jadup sebesar Rp 2 juta per bulan. Adapun bantuan tersebut selama 5 bulan kedepan.

Baca Juga: Geng Motor di Tasikmalaya Kembali Berulah, 1 Warga Dihajar Pakai Botol Miras

Penyerahan bantuan tersebut langsung oleh Kepala DPPKBPPPA Garut, Yayan Waryana, di kediaman Rohimah, yang berlokasi di Desa Pangeureunan, Kecamatan Limbangan, Kamis (15/12/2022). 

Yayan mengatakan, bahwa bantuan Jadup untuk ART yang jadi korban penyiksaan majikan merupakan arahan dari Bupati Garut, Rudy Gunawan.

Saat itu, katanya, Bupati Garut menyampaikan janji untuk memberikan santunan selama 5 bulan penuh kedepan. Santunan tersebut sebagai pengganti dari gaji yang Rohimah terima sebagai ART.

“Sekarang sudah ada warung-warung untuk menunjang biaya hidupnya. Jadi tiap bulan nanti akan kita berikan setiap tanggal 15,” katanya kepada harapanrakyat.com, Kamis (15/12/2022).

Baca Juga: Kawanan Geng Motor di Tasikmalaya Serang Warga dan Rusak Kios Bubur

Sementara itu, Rohimah mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Daerah Garut, yang sudah memberikan perhatian untuknya.

“Hatur nuhun Pak Bupati, atos katampi bantosanna. Alhamdulillah atos dugi. Ti keluarga kanggo Pak Bupati sing sehat, sing kagentosan deui rezekinya, sing panjang umur,” ucap Rohimah sambil terharu.

Sebelumnya, kasus ART yang jadi korban penyiksaan oleh majikan ini sempat menjadi perhatian publik.

Beruntung, Rohimah yang mengalami penyekapan serta penganiayaan berhasil warga sekitar selamatkan. Saat warga menyelamatkannya, wajah ART asal Kecamatan Limbangan Garut ini sampai babak belur.

Menurut informasi yang harapanrakyat.com terima, kasus ART jadi korban penyiksaan majikan ini pun segera disidangkan. Adapun pelaku penyiksaan tersebut adalah pasangan suami istri asal Bandung. (Pikpik/R5/HR-Online/Editor-Adi)

Polisi Ringkus 15 Bandar dan Pengedar Narkoba di Garut, Ada Atlet Aktif dan Oknum Wartawan

Polisi-Ringkus-15-Bandar-dan-Pengedar-Narkoba-di-Garut.jpg

harapanrakyat.com,- Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Garut, Polda Jawa Barat, meringkus 15 bandar dan pengedar Narkoba. Sementara dari para tersangka bandar dan pengedar Narkoba di Garut tersebut, polisi berhasil mengamankan puluhan gram sabu, belasan gram ganja kering, dan ribuan butir pil haram.

Adapun 15 tersangka pengedar barang haram tersebut, polisi mengamankan seorang atlet sepeda. Selain itu juga 2 oknum wartawan gadungan. Mereka diketahui menjual  sabu dan ganja.

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengaku, bahwa atlet sepeda yang pihaknya tangkap berinisial MAA (25).

“MAA ini adalah atlet sepeda BMX yang masih aktif di Kabupaten Garut,” ungkapnya, Kamis (15/12/2022).

Baca Juga: Bandar Sabu Kalangan Mahasiswa di Garut Dicokok Polisi

Lanjutnya menambahkan, bahwa atlet sepeda BMX tersebut bukan hanya aktif mengkonsumsi. Namun juga menjadi pengedar Narkoba jenis ganja kering di Garut.

Adapun untuk oknum wartawan, katanya, adalah berinisial ARR (21) dan F (38). Keduanya tertangkap oleh Sat Res Narkoba Polres Garut di wilayah Kecamatan Karangpawitan.

Sementara dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti 17 paket sabu seberat 26.06 gram.

“Selain sebagai penjual Narkoba di Garut, keduanya juga diketahui merupakan pemakai narkotika jenis sabu aktif,” kata Kapolres.

Baca Juga: Mantan Guru Honorer di Garut Bakar Sekolah, Kesal Tak Digaji 2 Tahun

Sedangkan dari 15 orang tersangka bandar dan pengedar, pihaknya mengamankan barang bukti berupa puluhan gram sabu. Kemudian, belasan gram ganja kering, dan 3.820 butir obat terlarang.

Menurut Kapolres Garut, seluruh tersangka bandar dan pengedar Narkoba akan terkena pasal berbeda.

“Jadi untuk ancaman maksimal kurungan 20 tahun penjara. Dan yang terendahnya 3 bulan penjara beserta denda,” pungkasnya. (Pikpik/R5/HR-Online/Editor-Adi)

Majelis Hakim Vonis Doni Salmanan 4 Tahun Penjara

sidang-doni-salmanan.jpeg

harapanrakyat.com,- Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung memvonis Doni Taufik alias Doni Salmanan, terdakwa kasus trading ilegal aplikasi Quotex dengan hukuman 4 tahun penjara.

Vonis tersebut lebih ringan dengan tuntutan jaksa yang menuntut terdakwa 13 tahun penjara.

Ketua Majelis Hakim Achmad Satibi membacakan vonis tersebut di ruang sidang PN Bale Bandung, Jalan Jaksa Naranata, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (15/12/2022).

Sedangkan terdakwa Doni, mengikuti jalannya persidangan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jelekong, Bandung secara online.

“Menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan,” ungkap majelis hakim saat membacakan vonis terdakwa Doni Salmanan.

Dalam sidang pembacaan vonis tersebut, majelis hakim menilai ada beberapa hal yang meringankan dan memberatkan putusan.

Hal yang meringankan terdakwa yaitu terdakwa belum pernah terjerat kasus pidana sebelumnya.

Baca Juga : Kesaksian Ajudan Mantan Ketua DPRD Jabar Soal Titipan Uang Rp 5 Miliar

“Hal yang memberatkan terdakwa yakni terdakwa tidak bersikap jujur ketika mempromosikan diri sebagai afiliator Quotex,” ungkap majelis hakim.

Jaksa menuntut Doni Salmanan dengan dakwaan pertama yakni Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 Ayat 1 UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana diubah dalam UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sedangkan untuk dakwaan kedua, majelis hakim menilai tidak terpenuhi.

Selain Vonis, Majelis Hakim Denda Doni Rp 1 Miliar

Selain menjatuhkan vonis 4 tahun kepada terdakwa Doni Salmanan, majelis hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rp 1 miliar.

Jika denda tersebut tidak dipenuhi terdakwa, maka diganti dengan pidana selama 6 bulan.

Mendengar putusan majelis hakim tersebut, para korban yang hadir di ruang persidangan langsung meluapkan kekesalannya atas vonis kepada Doni.

Bahkan, para korban sempat mengumpat kepada majelis hakim sebab menganggap vonis dari majelis hakim tidak adil.

“Keadilan sudah hilang. Keadilan harus ditegakkan. Kami korban, harta kami sudah habis. Mau kerja apa kami sekarang?” ungkap seorang korban A. Nobel yang saat itu juga menghadiri persidangan.

Baca Juga : Lambang Burung Garuda Rusak Tak Segera Diperbaiki, Warga: Pemkab Bandung Kurang Inisiatif

Dia pun meminta Komisi Yudisial agar mengusut tuntas jika terdapat mafia hukum yang turut terlibat dalam putusan vonis ini.

Melihat situasi yang sudah tidak kondusif di ruang persidangan, majelis hakim pun langsung meninggalkan ruang persidangan dengan pengawalan ketat petugas keamanan.

Bahkan, hakim pun belum bertanya kepada terdakwa terkait putusan hukuman tersebut.

Untuk diketahui, Doni Salmanan mendapatkan keuntungan hingga mencapai angka Rp 40 miliar atau sekitar Rp 3 miliar setiap bulannya dari Quotex.

Doni memperoleh keuntungan tersebut karena telah mengajak sejumlah pengikut untuk bergabung dan mendepositokan sejumlah uangnya di platform Quotex.

Kasus ini terungkap saat para korban melaporkan Doni Salmanan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri pada Februari 2022 terkait pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Ecep/R13/HR-Online)

Anies Baswedan Ubah Lirik Lagu Maju Tak Gentar, Videonya Viral

Anies-Baswedan-Ubah-Lirik-Lagu-Maju-Tak-Gentar.jpeg

Anies Baswedan ubah lirik lagu kebangsaan, Maju Tak Gentar. Sebuah video viral memperlihatkan momen bakal calon presiden dari Partai NasDem tersebut tidak hafal lirik lagu wajib kebangsaan, Kamis (15/12/2022).

Dalam tayangan tersebut Anies menyanyikan lagu Maju Tak Gentar bersama para pendukungnya. Puluhan orang yang menghadiri acara tersebut tampaknya mengikuti lantunan irama yang Anies nyanyikan.

Akun TikTok  @mbah diqin mengunggah video tersebut dalam postingan miliknya. Rupanya akun mbah diqin merupakan sering mengunggah kritikan untuk para politisi.

Baca Juga: Pertemuan Ahmad Dhani dan Ahok di Belakang Panggung Konser Dewa 19 Tuai Sorotan

Hal itu terbukti dari unggahan yang pernah ia bagikan sebelumnya. Terdapat puluhan video dalam postingan tersebut dengan berbagai konten tentang politik.

Tak ingin ketinggalan kesempatan, akun tersebut juga mengunggah video yang baru-baru ini viral. Momen saat Anies menyanyikan lagu kebangsaan dengan lirik yang salah pun ia bagikan pada Kamis (15/12/2022).

Anies Baswedan Ubah Lirik Lagu Maju Tak Gentar, Dapat Kritikan Pedas dari Pengamat Politik

Anies baswedan juga mendapatkan kritikan pedas dari salah satu pengamat politik, Jhon Sitorus. Pemilik akun Twitter bernama Miduk17 itu turut mengunggah video tersebut dalam postingannya.

Jhon sendiri adalah seorang kritikus yang kerap hadir dalam program Televisi. Ia selalu hadir sebagai tamu undangan dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC).

Dalam unggahan akun Miduk 17, Jhon yang merupakan pemilik akun tersebut menyampaikan cuitan pedas berisi sindiran untuk Anies Baswedan.

“Dulu ada Menteri tak hafal lagu kebangsaan Indonesia. Lalu sekarang ada pula pecatan Menteri yang tidak hafal lirik lagu wajib Nasional. Sebenarnya mereka itu cinta NKRI gak sih? Mana suaranya sama-sama sumbang,” tulisnya.

Baca Juga: Banjir Dikaitkan dengan Anies, Didi Irawadi: Tuduhan karena Takut Kalah di Pilpres  

Video Anies Baswedan Nyanyi Tuai Pro Kontra Netizen

Dugaan terkait Anies tak hafal lagu kebangsaan mengundang berbagai tanggapan dari netizen. Banyak juga netizen yang memberikan respon berbeda-beda dalam kolom komentar.

“Mungkinkah DPR RI perlu bikin aturan agar pejabat Negara harus hafal lagu kebangsaan? Malu kita sebagai anak bangsa,” tulis salah seorang akun.

“Dulu itu ya, Indonesia gak ada tuh modelan orang seperti kamu. Padahal dulu kita bersatu, tidak terpecah belah seperti ini. Jadi, Indonesia begini itu karena ada kamu dan gerombolan provokator,” tulis netizen menanggapi unggahan Miduk 17

Hingga berita ini diterbitkan, video yang memperlihatkan Anies Baswedan saat menyanyikan lagu Maju Tak Gentar itu masih ramai dikunjungi oleh netizen, videonya pun viral dan beredar luas di berbagai platform media sosial. (Revi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Recent Posts