Beranda Berita Nasional Menjelang Pemilu 2024, KPU Kabupaten Bandung Belum Miliki Gudang

Menjelang Pemilu 2024, KPU Kabupaten Bandung Belum Miliki Gudang

Bupati-Bandung-Persiapan-Pemilu-2024.jpeg

harapanrakyat.com,- Menjelang Pemilu 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengaku masih belum memiliki gudang KPU serbaguna.

Padahal, gudang tersebut sangat krusial dalam menunjang kegiatan Pemilu, baik untuk menyimpan kotak suara maupun kegiatan pelipatan surat suara.

Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya mengatakan, pihaknya telah mengajukan mengusulkan bantuan pembangunan gudang KPU kepada pemerintah. Kebutuhan anggaran untuk pembangunan gudang KPU ini sebesar Rp 20 miliar.

“KPU Kabupaten Bandung memang belum memiliki gudang. Selama ini, kami masih menyewa (gudang) di tempat lain,” ungkap Agus, Selasa (13/12/2022).

BACA JUGA:  Tips Menghindari Macet, Pemerintah Mendorong Masyarakat Mudik Lebih Awal Tahun 2024

Agus berharap pembangunan gudang itu bisa terealisasi pada 2023 mendatang, sebelum pelaksanaan Pemilu pada 2024.

Baca Juga : Banjir Luapan Sungai Citarum Kembali Terjang Dayeuhkolot Bandung

Mengenai persiapan pelaksanaan Pemilu 2024, Agus mengatakan, KPU Kabupaten Bandung telah melaksanakan proses tahapan seleksi calon penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan.

Proses seleksi tersebut, kata Agus, sudah terlaksanakan sesuai jadwal pelaksanaan.

Menanggapi hal  itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan, untuk kebutuhan gudang KPU Kabupaten Bandung ini pihaknya telah membahas hal tersebut.

Dadang mengaku, pihaknya akan memikirkan dan memprioritaskan kebutuhan pembangunan gudang KPU Kabupaten Bandung.

BACA JUGA:  Review Infinix Note 40 Pro, HP Gaming Murah Tapi Monster

“InsyaAllah hari ini kita akan membahas hal itu dan berharap pada 2023 sudah mulai bisa melaksanakan pembangunannya meskipun secara bertahap,” kata dia.

Pemkab Bandung Alokasikan Rp 50 Miliar untuk Pemilu 2024

Sementara untuk alokasi anggaran Pemilu 2024 mendatang, Dadang mengaku Pemkab Bandung telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp 50 miliar. Alokasi anggaran itu pun merupakan alokasi tahap awal.

“Namun, apabila pada saat pelaksanaan Pemilu terjadi lagi pandemi Covid-19, maka Pemkab Bandung akan menyiapkan tambahan anggaran lagi,” ucap dia.

Baca Juga : Daftar 5 Kabupaten Tersepi di Jawa Barat, Daerahmu Masuk Nggak?

BACA JUGA:  Review Samsung Galaxy A55 5G: Kameranya Sudah Berbasis AI

Selain merespons mengenai kebutuhan pembangunan gudang KPU Kabupaten Bandung, Dadang juga menjelaskan pihaknya telah menampung usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung yang ingin pindah lokasi.

Saat ini, kantor Bawaslu Kabupaten Bandung berlokasi di Soreang. Sedangkan calon lokasi kantor Bawaslu Kabupaten Bandung yang baru berlokasi di Sadu, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.

“Terkait sarana dan prasarana kantor Bawaslu Kabupaten Bandung, sesuai dengan permohonan  akan pindah ke Sadu. Kita upayakan pada 2023 bisa terlaksana. Itu untuk menunjang kelancaran Pemilu 2024,” kata bupati. (Ecep/R12/HR-Online).