Beranda Berita Nasional Komisi-X DPR Sebut Pengajuan Formasi ASN-PPPK Blunder

Komisi-X DPR Sebut Pengajuan Formasi ASN-PPPK Blunder

ad8d3731284819012240f17eeee35d67.jpg

KBRN, Jakarta: Pengajuan formasi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) untuk guru dan tenaga kependidikan honorer tahun 2022 dinilai blunder. 

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Gerindra Elnino M Husein Mohi yang mengatakan, harapan itu menuai kekecewaan besar bagi sebagian guru honorer lantaran kesulitan menembus tes PPPK tersebut. 

BACA JUGA:  Gempa Tuban: Fakta Terbaru dan Dampaknya

“Faktor umur, kemampuan pribadi dalam teknis yang sudah terkomputerisasi (sering salah pencet tombol, dan lain-lain, tidak terbiasa dengan soal-soal tes, itu beberapa masalah yang sulit teratasi oleh sebagian guru honorer,” kata Elnino, Senin (20/12/2021). 

“Maksud di awalnya baik, yaitu untuk menguatkan guru serta kualitas pendidikan nasional, terutama dalam masa pandemi dan pasca pandemi, dimana kualitas pendidikan menurun serta ekonomi para guru juga terganggu. Maka disiapkanlah pencapaian target pengangkatan 1 juta guru untuk menjadi guru PPPK,” ungkapnya. 

BACA JUGA:  Tragedi Pria Subang Tersambar Petir di Stadion Siliwangi Bandung

Oleh karenanya, Elnino meminta, para guru yang sudah mengabdi belasan dan puluhan tahun diangkat tanpa tes sebagai bentuk tanda jasa dari negara. 

Bila tetap harus melakukan tes sesuai Kemendikbud, terang dia, maka afirmasi terhadap guru honorer mesti lebih besar agar dapat peluang lulus. 

“Semoga Presiden memberi empatinya kepada mereka melalui Kemendiknas, KemenPAN-RB, Kemendagri dan Kemenkeu RI, dan kemudian membuat kebijakan yang bikin para guru honorer itu tersenyum,” pungkasnya.