Beranda Berita Subang Ketua DPRD Kawal Deklarasi Damai Pilkades Serentak Subang

Ketua DPRD Kawal Deklarasi Damai Pilkades Serentak Subang

Pilkades Serentak Subang

Ketua DPRD Subang, Viktor Wirabuana, menghadiri acara Deklarasi Damai Pilkades Serentak Subang. Kegiatan resmi ini berlangsung di GOR Gotong Royong Subang pada Rabu, 28 Oktober 2026.

Selanjutnya, agenda ini berfungsi sebagai ajang silaturahmi bagi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, menginisiasi langsung pertemuan penting tersebut.

Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, turut mendampingi bupati di lokasi acara. Oleh karena itu, acara ini berhasil mengumpulkan seluruh calon kepala desa beserta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Tujuan utamanya adalah membangun komitmen moral bersama demi menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah.

Data Pemilih dan Jadwal Pemilihan

Pemerintah Kabupaten Subang akan menyelenggarakan agenda pemilihan kepala desa pada Minggu, 6 Desember 2026. Pesta demokrasi tingkat daerah ini mencakup 165 desa yang tersebar di 28 kecamatan.

Panitia teknis telah menyiapkan 630 tempat pemungutan suara (TPS) bagi para pemilih. Selain itu, pemerintah daerah mencatat jumlah penduduk potensial pemilih sementara mencapai 751.939 orang.

BACA JUGA:  Sofa Sule: Harga, Spesifikasi, dan Promo Kredit Tridjaya

Akibatnya, instansi terkait terus meningkatkan persiapan logistik demi kelancaran proses pemungutan suara tersebut.

Instruksi Pemilihan Sistem Digital

Bupati Subang yang akrab disapa Kang Rey memberikan penjelasan rinci mengenai metode pemungutan suara.

Awalnya, pemerintah daerah merencanakan sistem pemilihan melalui kombinasi metode manual dan elektronik. Namun, Gubernur Jawa Barat memberikan instruksi mendadak untuk menerapkan sistem digital secara penuh.

“Tadi pagi saya ditelepon Pak Gubernur, dan beliau memerintahkan bahwa pemilihan kepala desa di Kabupaten Subang semuanya harus dilakukan secara digital,” ungkap Kang Rey.

Lebih lanjut, gubernur berjanji akan turun tangan langsung memfasilitasi teknologi tersebut. “Beliau siap menyiapkan sarana dan prasarananya,” kutip Kang Rey menambahkan penjelasan.

Imbauan Kondusivitas dan Tanggung Jawab

Kang Rey mengapresiasi semua pihak yang berkomitmen menyukseskan agenda politik tingkat desa ini. Ia berpesan kepada seluruh panitia dan peserta agar senantiasa menjaga standar keamanan wilayah.

BACA JUGA:  Rapat Paripurna DPRD Subang Sahkan Perubahan APBD 2026

Menurutnya, perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar dalam sebuah sistem iklim demokrasi. “Saya titip agar Pilkades berjalan dengan aman dan kondusif,” tegas Kang Rey di hadapan hadirin. Oleh sebab itu, ia meminta warga agar tidak membiarkan perbedaan pendapat memicu perpecahan sosial.

Setiap calon kepala desa memiliki kewajiban moral yang sama jika memenangkan pemilihan nanti. Mereka wajib membangun kemajuan infrastruktur desa secara terpadu bersama seluruh elemen masyarakat.

“Siapa pun nanti yang terpilih, semua masyarakat tetap memiliki tanggung jawab yang sama, yaitu membangun desa dan memajukan Kabupaten Subang,” tutur Kang Rey. Ia mengajak publik menjadikan momentum ini sebagai bukti kedewasaan praktik berdemokrasi.

Pada akhirnya, masyarakat berkesempatan memilih pemimpin desa yang berintegritas tinggi.

BACA JUGA:  Paripurna DPRD: Pemkab dan Dewan Lakukan Pembahasan Ranperda DPRD Subang

Berbagai unsur pejabat daerah turut menandatangani naskah deklarasi damai tersebut sebagai penutup acara.

Daftar penandatangan mencakup jajaran Sekretaris Daerah, Kepala DPMPD, TP2D, hingga para Camat se-Kabupaten Subang. Anda dapat menyalin rincian regulasi kegiatan ini ke dalam dokumen Membuat Artikel untuk referensi pengawasan swadaya.

FAQ (Frequently Asked Questions)

  • Kapan Pilkades Serentak Subang 2026 akan dilaksanakan secara resmi? Pelaksanaan pemungutan suara untuk Pilkades Serentak Kabupaten Subang dijadwalkan berlangsung pada hari Minggu, 6 Desember 2026.
  • Berapa jumlah desa dan TPS yang berpartisipasi dalam pemilihan ini? Pemilihan ini mencakup 165 desa di 28 kecamatan dengan total fasilitas mencapai 630 tempat pemungutan suara (TPS).
  • Bagaimana metode pemungutan suara yang akan diterapkan pada pemilihan ini? Pemilihan akan sepenuhnya menggunakan metode digital sesuai dengan instruksi langsung dari Gubernur Jawa Barat.