Beranda Berita Nasional Jaksa Tak Siap, Sidang Kasus Susur Sungai Maut di Ciamis Ditunda

Jaksa Tak Siap, Sidang Kasus Susur Sungai Maut di Ciamis Ditunda

Sidang-Kasus-Susur-Sungai-Maut-di-Ciamis.jpg

harapanrakyat.com,- Sidang tuntutan terhadap terdakwa kasus susur sungai maut yang menewaskan 11 orang siswa MTs di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ditunda sampai Minggu depan.

Hal tersebut karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan belum siap. Harusnya, sidang tuntutan dibacakan hari ini, Rabu (25/1/2023).

Namun, karena JPU menyatakan belum siap sehingga, sidang tuntutan akan dilanjutkan pada Minggu depan.

Pada sidang di Pengadilan Negeri Kelas 1B Ciamis itu, ketua majelis hakim, Dede Halim meminta JPU untuk membacakan tuntutannya terhadap terdakwa kasus susur sungai.

BACA JUGA:  Pabrik Amonium Nitrat DAHANA - Pupuk Kaltim Dibuka di Bontang

Namun, JPU saat itu juga menjawab bahwa belum siap. Kemudian, Ketua Majelis Hakim meminta JPU agar dapat menyiapkan kurang dari satu Minggu dan tidak tidak ada pengunduran lagi, dan ini kesempatan satu kali lagi.

Baca Juga: Ini Tersangka Susur Sungai yang Tewaskan 11 Siswa MTs di Ciamis

JPU pun menyanggupi permintaan dari Ketua Majelis Hakim, untuk membacakan tuntutan pada hari Senin atau Selasa, Minggu depan.

BACA JUGA:  10 HP 1 Jutaan Terbaik Maret 2024: Pilihan Terbaru

Jaksa Penuntut Umum, Dyah Anggraeni mengatakan, pihaknya telah melakukan proses tuntutan dalam sidang kasus susur sungai maut di Ciamis tersebut.

Akan tetapi, karena kasus ini adalah perkara begitu penting, JPU berusaha keras membuat tuntutan sedetail mungkin.

“Kita tidak bisa main-main, ini itu penting, maka dari itu kita berusaha sedetail mungkin. Tuntutan pasti nanti juga akan dibacakan, Minggu depan,” katanya.

BACA JUGA:  Lebaran 2024: Indonesia Siap Impor 22.000 Ton Beras dari Kamboja

Menurutnya, sidang pembacaan tuntutan nantinya masih mengacu pada berkas perkara kasus susur maut di Ciamis. Sedangkan untuk tersangka baru menjadi kewenangan dari Majelis Hakim.

“Itu kewenangan dari Majelis hakim kalau adanya tersangka baru, yang pasti Insyaallah Minggu depan tuntutan dari kami akan dibacakan,” pungkasnya. (Feri/R7/HR-Online/Editor-Ndu)