Beranda Berita Nasional Informasi dari Perhutani Susah Diakses, IJTI Gelar Talkshow di Pangandaran

Informasi dari Perhutani Susah Diakses, IJTI Gelar Talkshow di Pangandaran

IJTI-gelar-talkshow-bersama-Perhutani-di-Citumang-Pangandaran.jpg

harapanrakyat.com,- Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Bandung kolaborasi dengan Korda IJTI Galuh Raya gelar Talkshow Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di HAU Citumang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. 

Talkshow tersebut menghadirkan narasumber dari Perhutani Jabar dan Banten. Perhutani dipilih sebagai narasumber lantaran selama ini Perhutani dianggap susah diakses oleh media.

Kadivre Perhutani Jabar dan Banten Tedi Sumarto mengapresiasi IJTI yang gelar talkshow tersebut di Pangandaran. Ia menyebutnya sebagai ajang edukasi untuk Perhutani agar semua pihak paham akan pentingnya keterbukaan informasi publik. 

BACA JUGA:  XL Axiata Berhasil Raih Penghargaan Tertinggi di Stellar Workplace Award 2024

“Kita harus mulai terbuka, bersinergi menyampaikan informasi ke khalayak umum atau masyarakat,” katanya, Sabtu (22/12/2023).

Jika selama ini Perhutani terkesan sulit diakses media, menurutnya, mulai sekarang Perhutani harus ada keterbukaan dan harus menyampaikan informasi kepada masyarakat. 

“Jadi mulai sekarang apapun kegiatan di tubuh Perhutani harus dipublikasikan ke masyarakat umum,” tambahnya. 

BACA JUGA:  Penginapan Murah Subang: Daftar Alamat dan Tarif (2024)

Baca Juga: Tim Sat Brimob Amankan 13 Terduga Pelaku Penebangan Liar di Kawasan Perhutani Pangandaran

Sementata Kadiv Komunikasi Perusahaan Kantor Pusat Perhutani Yuswan mengatakan, talkshow komisi informasi pusat bersama Perhutani ini bisa dilakukan juga di daerah lain. 

“Saya berharap rekan-rekan di Perhutani yang semula tertutup dan alergi sama media tidak terjadi lagi sehingga tercipta sehingga masyarakat, media dan pihak Perhutani bisa bersinergi,” katanya. 

BACA JUGA:  7 Pondok Pesantren Terbaik dan Terbesar Di Subang 2024, Cek No. 4

Meskipun demikian, Yuswan juga menegaskan ada sejumlah data yang tidak bisa diungkap ke publik. Hal itu bahkan sudah diatur dalam undang-undang.

“Mengenai beberapa pertanyaan dari awak media, itu sebenarnya sudah diatur dalam undang-undang. Tidak semua bisa kita jawab. Bahkan ada beberapa data yang sesuai undang-undang pun dilindungi. Karena data tersebut masuk ke dalam data dan informasi yang dikecualikan,” ungkapnya. (Enceng/R7/HR-Online/Editor-Ndu)