Beranda Berita Subang Hadiri Kegiatan Bimtek KPAI, Kapolres : Masih Ada 17 Kasus Kekerasan Terhadap...

Hadiri Kegiatan Bimtek KPAI, Kapolres : Masih Ada 17 Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Subang

Kapolres-di-Bimtek-KPAD-Subang.jpg

KOTASUBANG.com, Subang – Kapolres Subang AKBP Sumarni Hadiri Kegiatan Bimbingan Teknis Percepatan Penanganan Perlindungan Anak di Kab. Subang Menuju Kabupaten Subang Layak Anak oleh KPAI di Hotel Betha Subang, Jumat (15/10/2021)

Kegiatan dihadiri juga oleh Ketua KPAI Dr. Susanto, Ketua KPAD Kab. Subang Hj. Merry Mariam, Asda I Kab. Subang H. Rahmat Effendi, Kasat Binmas Polres Subang, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Subang, Anggota dari KPAI Pusat, Perwakilan dari Dinas Pendidikan Subang, Perwakilan dari Dinas Kesehatan Subang, Perwakilan dari DP2KBP3A Subang dan Perwakilan dari Dinas Sosial Kab. Subang.

Ketua KPAD Kab. Subang Hj. Merry Mariam dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Ibu Kapolres dalam Kegiatan Bimbingan Teknis Percepatan Penanganan Perlindungan Anak di Kab. Subang Menuju Kabupaten Subang Layak Anak.

Hj. Merry Mariam mengatakan berbagai soroton terhadap tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi. Baik melalui media cetak maupun elektronik, telah memposisikan pemerintah untuk segera mengambil keputusan dan proaktif merespon berbagai reaksi masyarakat melalui berbagai kegiatan pemberantasan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi permasalahan dimaksud adalah membuat regulasi di tingkat pusat maupun daerah yang betul-betul menyentuh substansi permasalahan yang sedang dihadapi. Saya harapkan Bintek ini dapat menjelaskan berbagai strategi dan sistem pencegahan dini antara semua pihak, ” Ucapnya.

BACA JUGA:  Mengenal PT Dahana: BUMN Krusial di Kabupaten Subang

Kapolres Subang AKBP Sumarni, menyampaikan rasa terima kasih atas undangannya karena ini juga termasuk dalam tugas pokok Polri tentang perlindungan anak.

“Anak adalah penerus bangsa, maka dari itu harus betul – betul jaga dan lindungi keselamatannya. Masih terjadi 17 kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur di Wilayah Hukum Polres Subang, yang paling banyak kasus persetubuhan anak dibawah umur, kekerasan terhadap anak, perdagangan dlan lainnya. Bahkan ada kasus persetubuhan anak dibawah umur dilakukan oleh orang tua tirinya, ada juga oleh orang tua kandungnya, kebanyakan kasus tersebut setelah kami dalami berdasarkan pengakuan para pelaku ternyata disebabkan setelah menonton konten porno yang beredar luas di media internet/situs Web, dan masalah lainnya yang rentan membahayakan anak yaitu Peredaran Narkoba, ucapnya.

Sumarni mengajak, Mari kita lakukan langkah – langkah antisipasi agar kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur tidak terjadi lagi di kab. Subang.

“Kita harus melakukan Edukasi terhadap orang tua untuk memberikan pengawasan yang ketat terhadap anaknya, jangan biarkan anak bermain tanpa ada pengawasan dari orang tuanya ataupun kerabat/orang yang di percayai. Maka dari itu kita harus sama – sama melakukan Sosialisasi terhadap para orang tua agar ajarkan anaknya supaya tidak mudah didekati oleh orang yang tidak dikenal, ataupun para anak tidak diam saja pada saat bagian sensitif mereka di sentuh orang lain”, ungkap Sumarni.

BACA JUGA:  Daftar SMK Terbaik di Subang 2024, Ternyata Banyak Swasta

Kapolres Subang juga menambahkan, apabila ada kasus apapun yang terjadi terhadap anak dibawah umur yang diketahui silakan laporkan ke pihak kepolisian polres subang, bisa dengan hubungi Call Center kami di 110, tandasnya.

Sementara Ketua KPAI Dr. Susanto menyambut baik kerjasama yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Subang dalam rangka melaksankan kegiatan ini.

“Tugas tersebut sungguh merupakan tugas yang berat, karena terkait dengan permasalahan moral manusia. Tugas ini akan menjadi ringan apabila semua komponen memiliki komitmen bersama untuk melaksanakan Peraturan Perundang-Undang tersebut dengan arif dan bijaksana,” harapnya.

Selain itu, Asda I Kab. Subang H. Rahmat Effendi menyampaikan bahwa dalam rangka menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang akhir-akhir ini sangat tinggi, Pemerintah Pemerintah Kabupaten Subang telah banyak melakukan upaya-upaya penanganan maupun pemberdayaan perempuan.

BACA JUGA:  Setda Subang Gelar Workshop E-SKM untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Dengan melibatkan berbagai elemen, antara lain instansi terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM pemerhati Perempuan dan Anak yang tugasnya mendorong percepatan penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Menghadapi dinamika dan tantangan tugas ke depan yang semakin berat dengan berbagai wujud dan tempat dengan seribu satu masalah yang dihadapi, ia berharap melalui kegiatan Bintek dan sosialisasi ini, kita semakin merapatkan barisan dan membulatkan tekad bersama menyatakan kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah musuh kita dan karena itu harus diberantas atau dihilangkan.

Sebagai Narasumber pada Bintek dan sosialiasi tersebut adalah Penguatan Kesekretariatan KPAD oleh Elita Gafar mengenai dan Penyampaian Materi mengenai Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kab. Subang Dra. Nunung Suryani.

Kegiatan Bintek tersebut berlangsung sehari dan diwarnai dengan dialog bersama yang melibatkan peserta yang berasal dari sejumlah Aparatur Sipil Negara/ASN Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, Unsur Polri dan TNI, tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kabupaten Subang.