Beranda Berita Nasional Gempa Bumi Guncang Lombok Utara

Gempa Bumi Guncang Lombok Utara

328754c2f52bc2f82bd4a0716014127c.jpg

KBRN, Mataram: Wilayah Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) diguncang gempa bumi tektonik, Rabu (20/10/2021) pukul 17:21:11 WITA.

Hasil analisa BMKG menunjukkan bahwa gempa berkekuatan Magnitudo 4.7, dengan episenter terletak pada koordinat 8,18° LS; 116,82° BT.

Lokasi tepatnya di laut, pada jarak 30 km barat laut Pulau Panjang, NTB pada kedalaman 10 km.

BMKG NTB Stasiun Geofisika Mataram menyatakan, dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa merupakan jenis gempa dangkal akibat aktifitas sesar selat Sumbawa bagian utara. 

BACA JUGA:  FIM MiniGP Indonesia Series 2024: Kompetisi Sengit Pembalap Muda di Sirkuit Gery Mang

Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan gempa memiliki mekanisme pergerakan sesar mendatar.

Dampak gempa berdasarkan laporan masyarakat berupa guncangan dirasakan di wilayah Lombok Utara III MMI (Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu). 

Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa tersebut. 

Hasil pemodelan tsunami dengan sumber gempa tektonik menunjukkan bahwa gempa tidak berpotensi tsunami.

BACA JUGA:  Isu Poligami dan Narkoba Bisa Rontokan Elektabilitas Kandidat di Pilkada Subang

Hingga hari Rabu, 20 Oktober 2021 pukul 17:51 WITA, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktifitas gempa susulan

Rekomendasi kepada masyarakat dihimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenaranya. 

Agar menghindari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa. Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali ke dalam rumah.

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi.