Beranda Berita Subang DPRD Subang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LPJ APBD 2023

DPRD Subang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LPJ APBD 2023

suarasubang.com – Pada tanggal 19 Juni 2024, Penjabat (Pj) Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang.

Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian nota Pengantar Lembar Pertanggung Jawaban (LPJ) pelaksanaan APBD Kabupaten Subang tahun 2023.

Dalam rapat paripurna tersebut, Pj. Bupati Subang mengapresiasi seluruh pihak, khususnya Anggota Dewan, atas sinergi dan dukungannya dalam mengawasi jalannya pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

Pengawasan ini telah mencapai tahap akhir dalam siklus pengelolaan keuangan, yaitu penyusunan Laporan Pertanggung Jawaban APBD.

BACA JUGA:  Pj. Bupati Subang Ajak Kolaborasi dan Sinergi Atasi Inflasi

Pj. Bupati Subang juga mengumumkan pencapaian penting bagi Kabupaten Subang, yaitu diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang keenam kali secara berturut-turut dari BPK RI.

“Kami sangat mengapresiasi atas kinerja serta dukungan seluruh pihak terkait dan seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Subang atas pencapaian tersebut. Semoga hasil capaian tersebut dapat memberikan dampak positif bagi Kabupaten Subang,” ujar Pj. Bupati.

BACA JUGA:  PT DAHANA Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Award 2024

Laporan Pertanggung Jawaban atas APBD merupakan kewajiban bagi Pemerintah Daerah dan menjadi momentum penting sebagai fungsi evaluasi terhadap perjalanan anggaran tahun 2023.

Selain itu, laporan ini juga berfungsi sebagai kontrol atas perjalanan anggaran tahun selanjutnya.

“Segala hambatan dan kesalahan-kesalahan maupun prestasi yang terjadi dapat dijadikan bahan pelajaran maupun umpan balik bagi perencanaan APBD selanjutnya, agar mempunyai kualitas yang lebih baik lagi,” tambah Pj. Bupati.

BACA JUGA:  Mahasiswa STIESA Subang Belajar Pengelolaan Rantai Pasok dan CSR di PT DAHANA

Pj. Bupati menyadari adanya kekurangan dalam pelaksanaan anggaran, namun pemerintah daerah terus berusaha untuk memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan.

“Besar harapan kami, agar kiranya anggota DPRD yang terhormat dapat mendukung semua upaya kami demi terciptanya kondisi pengelolaan keuangan daerah yang sehat dan akuntabel,” tutupnya.

Dengan adanya laporan pertanggungjawaban ini, diharapkan Kabupaten Subang dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, demi kesejahteraan seluruh masyarakat.