Beranda blog Halaman 46

41 dari 44 SPPG di Subang Belum Kantongi Sertifikat Higiene dan Sanitasi

SPPG Subang tanpa sertifikat SLHS

Subang – Sebanyak 41 dari 44 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Subang, Jawa Barat, belum memiliki Sertifikasi Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS). Hingga kini, baru tiga SPPG yang telah memenuhi sertifikasi sesuai standar kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr Maxi, menjelaskan bahwa ketiga SPPG bersertifikat tersebut merupakan bentukan Yayasan Cakrawala Mandala Wasri dan berlokasi di Kecamatan Ciasem.

“Ketiga SPPG yang sudah memiliki SLHS berlokasi di Kecamatan Ciasem, sementara 41 unit lainnya masih dalam proses pemenuhan persyaratan,” jelasnya di Subang, Kamis (25/9/2025).

Menurut Maxi, SLHS adalah sertifikat resmi yang memastikan tempat pengolahan makanan memenuhi standar kebersihan dan sanitasi. Sertifikasi ini penting untuk menjamin keamanan sekaligus kualitas makanan yang diproduksi.

“SPPG tanpa SLHS berpotensi menimbulkan risiko kesehatan, termasuk keracunan makanan bagi konsumen,” tegasnya.

Ia menambahkan, sertifikasi ini menjadi bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat. Kepemilikan SLHS juga merupakan kewajiban hukum bagi seluruh usaha berbasis pangan, sebagaimana diatur dalam sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko nasional.

Dinas Kesehatan Subang berkomitmen mendampingi SPPG agar segera memenuhi syarat sertifikasi. Selain SPPG, kewajiban kepemilikan SLHS juga berlaku bagi restoran, hotel, dan depot air minum isi ulang untuk menjamin pangan yang aman dan higienis.

Bupati Subang Berikan BPJS Ketenagakerjaan Gratis untuk 2.000 Pekerja Informal

BPJS Ketenagakerjaan gratis Subang

Subang – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, menunjukkan komitmennya dalam melindungi pekerja informal melalui program perlindungan sosial. Hal itu terlihat saat ia makan siang di Warung Timbel Mang Ateng, sambil berdialog dengan para pekerja, termasuk Mang Sapta, seorang juru parkir.

Dalam unggahan di akun media sosial resminya, Bupati Reynaldy mengungkapkan bahwa banyak pekerja informal dan masyarakat berpenghasilan rendah di Subang yang belum terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Siang tadi di Warung Timbel Mang Ateng, saya sempat berbincang dengan Mang Sapta, juru parkir, serta beberapa pedagang sekitar,” tulisnya. “Mereka adalah para pekerja informal yang hingga kini belum terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” imbuhnya.

Sebagai tindak lanjut, Bupati Reynaldy secara langsung menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan gratis kepada Mang Sapta di Subang kota, Kamis (25/9/2025).

2.000 Kuota Perlindungan Gratis untuk Pekerja Informal

Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Subang menyiapkan kuota bantuan BPJS Ketenagakerjaan gratis bagi 2.000 pekerja informal dan masyarakat berpenghasilan rendah. Program ini bertujuan memberi rasa aman serta ketenangan bagi para pekerja dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Dengan program ini, para pekerja seperti Mang Sapta akan lebih tenang dalam bekerja karena memiliki perlindungan saat terjadi risiko kerja,” jelas Bupati Reynaldy.

Ia juga berkomitmen untuk terus meningkatkan jumlah kuota di tahun-tahun mendatang agar semakin banyak pekerja informal di Subang yang bisa merasakan manfaat perlindungan sosial secara merata.

Subang Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis Usai Dugaan Keracunan Pelajar

MBG subang

Subang – Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat, akan memperketat pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah peristiwa dugaan keracunan yang dialami sejumlah pelajar SDN Rawalele, Kecamatan Dawuan.

Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, pada Kamis menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Ia menegaskan, meski MBG merupakan program pemerintah pusat, Pemkab Subang tetap bertanggung jawab mengontrol pelaksanaan di lapangan.

“Pemerintah daerah tetap akan mengawasi agar program sesuai arahan Presiden sekaligus menjamin keamanan anak-anak Subang,” katanya.

Sebanyak 11 pelajar SDN Rawalele dilaporkan mengalami gejala keracunan usai menyantap menu MBG berupa nasi, ikan dori, tempe, dan sayur jagung. Para siswa sempat menjalani perawatan di Puskesmas dan akhirnya diperbolehkan pulang.

“Peristiwa dugaan keracunan yang dialami sejumlah anak SDN Rawalele itu menjadi perhatian serius. Kami akan meningkatkan pengawasan pelaksanaan program MBG,” ujar bupati.

Ia juga menekankan pentingnya seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (LSHS). Saat ini, dari total 44 SPPG di Subang, baru tiga yang mengantongi sertifikat tersebut.

“Saat ini, baru tiga dari total jumlah 44 SPPG yang tersertifikasi. Kami sedang dalami dan tindak lanjuti. Semua harus segera bersertifikat agar kejadian serupa bisa dicegah,” tambahnya.

Bupati Subang Optimistis Target PAD 2025 Tercapai

Target PAD Subang 2025

Subang – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, menyampaikan pandangannya terkait capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Subang tahun 2025. Hingga September, realisasi PAD baru mencapai 66,15 persen dari total target sebesar Rp950 miliar.

Dalam keterangannya di Halaman Kantor DPRD Subang, Kamis (25/9), Bupati yang akrab disapa Kang Rey itu tetap optimistis target tersebut dapat diraih hingga akhir tahun.

“Insyaallah kalau sesuai, saya optimis target PAD bisa tercapai. Masih banyak sumber PAD besar yang saat ini dalam tahap negosiasi dan baru bisa dipungut di pertengahan hingga akhir tahun,” ujarnya.

Kang Rey menegaskan, target PAD yang dipatok Pemkab Subang bukanlah angka sembarangan, melainkan hasil perhitungan matang berdasarkan potensi yang tersedia.

“Saya tidak mungkin menetapkan target kalau tidak masuk akal. Semua sudah dihitung, patokannya jelas, dan sumber potensinya sudah ada,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan capaian positif tahun 2024, di mana realisasi PAD berhasil melampaui target yang ditetapkan. Keberhasilan itu menjadi modal optimisme untuk tahun ini dan tahun-tahun mendatang.

“Di 2024 saja kita bisa melampaui target. Itu yang kita harapkan kembali terulang di 2025 dan seterusnya,” pungkasnya.

Subang Krisis Armada, Sampah Menumpuk di TPS Kota Nanas

Krisis sampah Subang

Subang – Persoalan sampah di Kabupaten Subang, yang dikenal dengan julukan Kota Nanas, semakin memprihatinkan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengaku masih kekurangan armada pengangkut akibat meningkatnya volume sampah di wilayah tersebut.

Kabid Sampah DLH Subang, Irwan Wibawa, menegaskan kebutuhan ideal armada mencapai 80 unit. Namun, jumlah yang tersedia saat ini hanya 26 unit dan seluruhnya sudah dioperasikan setiap hari oleh petugas kebersihan.

“Saat ini armada pengangkut sampah yang kini dimiliki oleh DLH Kabupaten Subang idelnya ada 80 unit,” ujar Irwan, Rabu (23/9/2025).

Kondisi ini menyebabkan pengangkutan sampah tidak sebanding dengan volume yang terus bertambah. Di Kecamatan Subang saja terdapat empat Tempat Penampungan Sementara (TPS), yaitu Jalitri, Sidodadi, Terminal, dan Pujasera.

“Di Kecamatan Subang saja ada empat TPS. Terminal setiap hari menghasilkan 15 ton sampah, sementara Jalitri menampung 10 dump truk berisi 5 hingga 6 ton per harinya,” jelasnya.

Masalah sampah ini juga sempat menjadi sorotan Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana. Ia melakukan inspeksi langsung ke TPS Jalitri setelah menerima keluhan warga terkait tumpukan sampah yang menggunung dan menimbulkan bau menyengat.

Labkesmas Subang Didorong Jadi Penguat Sistem Pelayanan Kesehatan

Labkesmas Subang

Subang – Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) memiliki peran strategis dalam mendukung sistem pelayanan kesehatan, khususnya pada aspek promotif, preventif, dan respon cepat terhadap berbagai masalah kesehatan masyarakat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, menegaskan pentingnya peran Labkesmas saat membuka kegiatan Advokasi Penguatan Laboratorium Kesehatan di Hotel Laska Subang, Selasa (23/09).

“Berdasarkan data dan informasi yang dihasilkan Labkesmas menjadi dasar dalam pengambilan keputusan, baik untuk pencegahan penyakit menular dan tidak menular, pemantauan kualitas lingkungan hingga penanggulangan kejadian luar biasa,” ujarnya.

Asep menambahkan, kegiatan advokasi ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan pemahaman, memperkuat komitmen, serta mendorong dukungan dari seluruh pemangku kepentingan. Ia berharap lahir kesadaran bersama tentang pentingnya Labkesmas, tersusunnya langkah konkret untuk mengintegrasikan Labkesmas dalam perencanaan kesehatan daerah, serta terjalinnya sinergi lintas sektor.

“Labkesmas ini merupakan bagian dari ikhtiar kita untuk menghadirkan layanan kesehatan yang semakin berkualitas dan merata bagi seluruh warga masyarakat di Subang,” tegasnya.

Ia juga mengajak para peserta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, berdiskusi secara terbuka, serta memberikan gagasan demi terwujudnya Labkesmas yang ideal.

Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Daerah I, Kabag Kesra, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Labkesda Subang, Ketua PPNI Kabupaten Subang, Ketua HAKLI Kabupaten Subang, Ketua IBI Kabupaten Subang, jajaran Dinas Kesehatan, serta seluruh peserta advokasi.

Subang Tegaskan Disiplin ASN, 12 Pegawai Terancam PTDH

Disiplin ASN Subang 2025

Subang – Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, membuka Sosialisasi Pembinaan Disiplin Pegawai ASN terkait tindak pidana di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang Tahun 2025. Acara ini digelar Selasa (23/09/2025) di Aula Oman Syahroni, Kantor Bupati Subang.

Kepala BKPSDM Subang, Drs. Dadang Darmawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan amanat undang-undang sekaligus mendukung program prioritas reformasi birokrasi. Ia menegaskan bahwa disiplin menjadi pilar utama dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan.

“Instansi Pemerintah wajib menegakkan disiplin dan salah satu program utama adalah reformasi birokrasi tentang penegakan disiplin,” ujarnya.

Dadang menambahkan, komitmen reformasi birokrasi di Subang dibuktikan dengan proses hukum terhadap ASN yang terbukti melanggar aturan.

“ASN yang diketahui melakukan banyak pelanggaran sudah dilakukan proses, mulai sidang disiplin dan menunggu dari BKN terkait sanksi yang akan diberikan,” jelasnya.

Ia berharap kegiatan ini dapat menekan angka pelanggaran sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Menekan angka pelanggaran disiplin khususnya tindak pidana umum maupun khusus yaitu korupsi di Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dan meningkatkan produktifitas ASN sesuai keinginan Pak Bupati agar ASN merespon laporan masyarakat baik secara langsung, maupun melalui media sosial,” katanya.

Dalam sambutannya, Agus Masykur atau akrab disapa Kang Akur, mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, pembinaan disiplin ASN akan berdampak positif pada pelayanan masyarakat.

“Terima kasih atas inisiasi kegiatan hari ini yang mudah-mudahan bisa diambil pelajaran terbaik sehingga ke depan ASN di Subang bisa memberikan keteladanan,” ucapnya.

Kang Akur menilai disiplin kepegawaian menjadi kunci tata kelola pemerintahan yang baik untuk mewujudkan Subang unggul, maju, dan kompetitif.

“Disiplin kepegawaian salah satu kunci sukses tata kelola Pemerintahan untuk mewujudkan Subang yang unggul, maju, dan kompetitif,” tegasnya.

Ia juga menekankan ketegasan dalam penegakan aturan. Saat ini terdapat 12 ASN yang sedang diproses untuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Bagi siapapun yang tidak disiplin atau melanggar UU ASN maka tidak ada toleransi. Ada 12 orang yang sedang diproses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat,” ungkapnya.

Menurutnya, pemberian PTDH bukan sebuah prestasi, melainkan langkah tegas yang wajib dilakukan agar tidak menjadi preseden buruk. “Itu bukan prestasi tapi itu harus dilakukan. Kalau tidak tegas akan menjadi penyakit menular jika ada ASN yang melanggar tapi dibiarkan,” katanya.

Menutup sambutannya, Kang Akur mengajak seluruh ASN di Subang meningkatkan disiplin demi kemajuan daerah.

“Disiplin tidak mungkin dibangun tanpa kerja bersama. Ini bukan hanya keinginan Bupati dan Wakil Bupati tapi ini keinginan kita bersama. Saya harap bapak ibu semua yang hadir betul-betul menyimak materi yang diberikan,” pungkasnya.

Sosialisasi ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Dani Rustandi (Penyuluh Antikorupsi Utama KPK RI), Den Yank Zarthyn, S.H. (Analis Hukum KANREG III BKN Bandung), dan Mohamad Nur Ramandhanu Nugroho, S.H. (Auditor Manajemen ASN KANREG III BKN Bandung). Turut hadir Kepala OPD, Sekretaris Dinas, Kasubbag Umpeg, dan tamu undangan lainnya.

Bupati Subang Hadiri Milangkala ke-39 Kecamatan Cibogo, Tegaskan Komitmen Berantas Pungli dan Dorong Kesiapan Industri

Milangkala Cibogo ke-39

Subang – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita menghadiri Milangkala ke-39 Kecamatan Cibogo pada Rabu (24/09) di Lapang Kecamatan Cibogo. Perayaan yang mengusung tema “Nambah Umur, Lembur Subur, Masyarakatna Makmur” ini dimeriahkan dengan pembagian hadiah serta stan UMKM dari desa-desa se-Kecamatan Cibogo.

Camat Cibogo, Yayan Sofyan, dalam sambutannya menyebut kehadiran Bupati menjadi kebahagiaan tersendiri bagi masyarakat. Ia mengajak warga menjadikan milangkala sebagai momentum memperkuat gotong royong, persatuan, serta kesiapan menghadapi era industrialisasi di Kabupaten Subang.

“Mari jadikan Milangkala momentum merajut kembali tali persatuan dan membudayakan gotong royong. Saya ajak masyarakat Cibogo harus mampu menghadapi perubahan dengan terbuka, kreatif, dan mampu beradaptasi,” ujar Yayan.

Dalam sambutannya, Kang Rey menegaskan bahwa Kecamatan Cibogo memiliki tempat istimewa di hatinya karena merupakan kampung halaman. Ia berpesan agar pemerintah setempat selalu hadir membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Selamat Milangkala kepada masyarakat Cibogo yang ke-39. Kecamatan Cibogo istimewa bagi saya karena ini rumah dan kampung halaman saya. Jangan sampai ada masyarakat Cibogo yang kesusahan tapi tidak dibantu oleh Pemerintah Daerah,” tegasnya.

Menurut Kang Rey, Cibogo adalah salah satu titik sentral industrialisasi di Subang. Ia mendorong agar masyarakat, khususnya generasi muda, meningkatkan keterampilan sehingga dapat berperan aktif dalam industri.

“Cibogo itu cikal bakal industri di Subang yang menjadi peluang dan tantangan bagi kita semua. Saya sudah nitip kepada industri yang ada di Subang, yang nanti bekerja harus masyarakat Cibogonya dulu. Jangan sampai pabriknya makmur di tanah kita, masyarakatnya hanya jadi penonton,” katanya.

Kang Rey juga mengingatkan agar industrialisasi tidak justru membawa mudarat. Ia menargetkan tahun 2027 seluruh jalan di Subang dalam kondisi baik. Selain itu, ia menegaskan komitmennya memberantas pungutan liar (pungli) dalam rekrutmen tenaga kerja.

“Jalan aya nu goreng? 2027 insyaallah jalan geus laleucir. Budakna ngaranggur? Kunaon? Hese? Kudu make duit? Di mana kudu make duit? Urang berantas nu namana pungli masuk pabrik. Ngaberantas nu kitu angina sok rada gede matak didoakeun Bupatina,” ucapnya.

Bupati meminta peran aktif masyarakat melaporkan jika masih ada praktik pungli dalam penerimaan pekerja.

“Ke depan masuk pabrik teu kudu mayar deui, apalagi nanti ada Vinfast dan BYD. Aya keneh asup ka pabrik kudu mayar bejakeun ka saya. Saya nuju ikhtiar, nuju berjuang hayang betul-betul menghilangkan pungli masuk pabrik agar masyarakat sejahtera,” tambahnya.

Acara ditutup dengan prosesi potong tumpeng dan peresmian Gedung Aula Kecamatan Cibogo oleh Kang Rey, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si, serta Forkopimcam Cibogo. Hadir pula para kepala OPD, camat, dan masyarakat Kecamatan Cibogo.

Dosen POLSUB Ubah Sampah Plastik Jadi Batako Ramah Lingkungan di Subang

Inovasi batako plastik POLSUB

Subang – Permasalahan sampah plastik yang semakin mengkhawatirkan di Kabupaten Subang mendorong sekelompok dosen Politeknik Negeri Subang (POLSUB) untuk mencari solusi nyata. Melalui program pemberdayaan masyarakat, dosen dari Jurusan Teknik Mesin menggagas inovasi mengubah sampah plastik menjadi batako ramah lingkungan.

Program ini merupakan bagian dari pengabdian masyarakat yang didukung Direktorat Jenderal Pengabdian dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Tiga dosen penggagas — Azhis Sholeh Buchori, Aditya Nugraha, dan Slamet Rahayu — memilih Desa Sukamulya, Kecamatan Pagaden, sebagai lokasi utama implementasi.

“Sampah plastik banyak ditemukan di sungai, jalanan, dan pemukiman. Ini jelas merusak lingkungan dan berisiko bagi kesehatan warga,” ujar Azhis, Selasa (23/9/2025).

Ia menambahkan, hingga kini belum ada sistem pengelolaan sampah plastik yang terstruktur di desa tersebut. Karena itu, sejak 7 September 2025 program ini dijalankan dengan dua pendekatan utama: (1) penggunaan mesin pencetak batako semi otomatis untuk memproduksi batako dari plastik daur ulang, dan (2) implementasi bank sampah digital untuk mempermudah pengumpulan serta pemilahan sampah sekaligus memberi insentif ekonomi kepada masyarakat.

“Melalui bank sampah digital, masyarakat tidak hanya didorong untuk memilah sampah, tapi juga diberi insentif ekonomi sebagai motivasi,” jelasnya.

Aditya Nugraha menambahkan, keberhasilan program ini juga ditopang kolaborasi dengan kelompok masyarakat Mekar Mandiri yang aktif dalam pengelolaan sampah berbasis lingkungan.

“Kami menggabungkan teknologi dengan pendekatan sosial melalui mitra lokal, sehingga hasilnya bisa dirasakan langsung oleh warga,” ucap Aditya.

Selain manfaat ekologis, program ini juga membawa dampak sosial dan ekonomi. Inisiatif tersebut meningkatkan kesadaran warga tentang pentingnya pengelolaan sampah, menciptakan lingkungan desa yang lebih bersih, sekaligus membuka peluang usaha baru.

“Kami berharap, ke depan, warga bisa memperoleh penghasilan tambahan dari produksi batako plastik dan aktivitas bank sampah digital. Lebih dari itu, kami ingin membangun mata rantai ekonomi sirkular yang berkelanjutan di tingkat desa,” tambahnya.

Dengan inovasi ini, Desa Sukamulya diharapkan menjadi model nasional pengelolaan sampah berbasis teknologi dan ekonomi sirkular, sekaligus bukti nyata bahwa solusi berkelanjutan dapat lahir dari kolaborasi akademisi dan masyarakat.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Subang Dorong Percepatan Perda LP2B untuk Lindungi Lahan Pertanian

Perda LP2B Subang

Subang – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Subang, H. Adik L.F Solohin, menegaskan pentingnya percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Menurutnya, pembangunan kawasan industri tidak boleh mengorbankan lahan pertanian produktif yang menjadi penopang ketahanan pangan.

“Regulasi terkait pembatasan lahan produktif dulu sempat dibahas lewat LP2B. Hari ini kita butuh industri, tetapi bukan berarti harus sepenuhnya mengorbankan lahan pertanian,” ungkapnya kepada sejumlah awak media seperti dilansir Pasundan Ekspres.com (23/9/2025).

Adik menilai ketahanan pangan merupakan persoalan fundamental yang lebih mendasar daripada kebutuhan industri. Karena itu, Perda LP2B harus segera disahkan agar menjadi payung hukum dalam melindungi lahan pertanian dari alih fungsi.

“Kalau bicara lahan pertanian, itu kan soal ketahanan pangan. Jadi sesegera mungkin Perda LP2B harus didorong menjadi perda dan disahkan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti kondisi geografis kawasan industri di Subang yang tersebar di berbagai wilayah. Menurutnya, tata ruang harus lebih terpadu agar kawasan industri tidak merambah ke lahan produktif.

“Zona industri kita bersebaran. Di Pantura ada industri, di tengah ada industri, hanya selatan saja yang tidak. Seharusnya dibuat kawasan terpadu, satu hamparan seperti BYD, sehingga fokus industri di satu titik, tidak lagi mengambil lahan yang masih produktif untuk pertanian,” jelasnya.

Dengan pola terpadu, arah pembangunan industri bisa lebih terkonsentrasi tanpa mengganggu lahan pertanian yang menjadi penopang kebutuhan pangan masyarakat.

Saat ini, aturan LP2B di Subang baru tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) yang diterbitkan pada masa kepemimpinan sebelumnya. Menurut Adik, seharusnya aturan tersebut diatur melalui Perda yang lebih kuat secara hukum.

“Sekarang Perda LP2B belum masuk dalam Raperda 2025, hanya ada Perbup. Harusnya Perda dulu, jangan Perbup lahir sebelum Perda. Karena industri tidak akan terbendung, maka agar lahan pertanian tetap terjaga, pembentukan Perda LP2B harus segera dilakukan,” ujarnya.

Ia memastikan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Subang akan mendorong percepatan pembahasan Raperda tersebut.

“Kami pastinya akan mendorong agar LP2B segera dibahas dan disahkan, demi melindungi lahan pertanian kita di tengah derasnya arus industrialisasi,” pungkasnya.

Recent Posts