Beranda blog Halaman 29

Warga Jalancagak Dibuat Pusing, Aliran Air PDAM Subang “Mogok” Hingga Tengah Malam

suarasubang.com – Kenyamanan warga di wilayah Jalancagak, Perumahan Gardenview, hingga Tambakan kembali terusik pada Selasa (17/2/2026) petang ini.

Di jam-jam krusial saat aktivitas rumah tangga sedang tinggi-tingginya—waktunya mandi sore, mencuci, dan memasak untuk makan malam—aliran air bersih dari Perumda Air Minum Tirta Rangga Kabupaten Subang justru dikabarkan bermasalah.

Kabar kurang menyenangkan ini datang dari pemberitahuan resmi mengenai “Lanjutan Perbaikan Pompa” di Reservoir Cileuleuy.

Frasa “lanjutan” ini seolah menjadi sinyal bahwa masalah teknis pada pompa berkapasitas 30 KW tersebut belum tuntas sepenuhnya, memaksa warga untuk bersabar dengan layanan yang tidak prima.

Estimasi Larut Malam yang Menguji Kesabaran

Yang paling disayangkan oleh pelanggan adalah durasi perbaikannya. Pihak PDAM mengestimasi pengerjaan baru akan rampung pada pukul 23.00 WIB. Artinya, warga harus melewati sepanjang malam ini dengan kondisi keran yang kering ata debit air yang sekarat.

Bagi warga Perumahan Gardenview dan sekitarnya, menunggu hingga tengah malam hanya untuk mendapatkan kepastian air mengalir tentu bukan hal yang ideal.

Aktivitas MCK (Mandi, Cuci, Kakus) menjadi terhambat total. Warga dipaksa untuk berhemat air atau berebut menampung sisa-sisa tetesan air sebelum benar-benar mati total, menambah beban pikiran di tengah waktu istirahat mereka.

Janji Normalisasi Bertahap

Meski pihak Perumda Tirta Rangga telah menyampaikan permohonan maaf dan memastikan petugas sedang “berusaha semaksimal mungkin”, kalimat standar tersebut seringkali tidak cukup menenangkan kekecewaan pelanggan yang terdampak langsung.

Terlebih lagi, ada catatan tambahan bahwa setelah perbaikan selesai nanti malam, aliran air tidak akan langsung lancar, melainkan melalui proses “normalisasi secara bertahap”.

Dengan kata lain, meski pukul 23.00 WIB perbaikan dinyatakan selesai, warga di beberapa titik—terutama dataran tinggi atau ujung pipa—mungkin baru bisa menikmati air dengan tekanan normal jauh lewat tengah malam atau bahkan esok paginya.

Malam ini, ember-ember penampungan menjadi pemandangan wajib di kamar mandi warga Jalancagak, menjadi saksi bisu keandalan layanan air bersih daerah yang sedang dipertanyakan.

Mahkota Emas di Kaki Tangkuban Parahu: Hikayat Nanas Jalancagak

“Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Di mana tanah menyubur, di situ ‘emas’ bertabur.”

suarasubang.com – Jika Anda melintasi jalur tengah Jawa Barat, tepat di sebuah persimpangan sibuk yang membelah arah antara Bandung, Sumedang, dan Purwakarta, pandangan Anda pasti akan tersedot oleh sebuah monumen unik.

Di sana, bukan patung pahlawan menghunus pedang yang berdiri gagah, melainkan sebuah buah raksasa berwarna kuning keemasan dengan mahkota hijau yang menjulang.

Itulah Tugu Nanas Jalancagak. Namun, tugu itu bukan sekadar pemanis jalan raya. Ia adalah “titik nol” dari sebuah cerita panjang tentang tanah vulkanik, perjuangan petani, dan manisnya anugerah alam.

Jejak Kolonial di Tanah Legenda

Alkisah, jauh sebelum tugu itu berdiri, tanah di wilayah Subang Selatan—khususnya Jalancagak, Ciater, dan sekitarnya—sudah dikenal memiliki “magis” tersendiri.

Debu vulkanik dari letusan purba Gunung Tangkuban Parahu telah menyelimuti kawasan ini selama berabad-abad, menciptakan lapisan tanah subur yang siap menumbuhkan apa saja.

Konon, nanas bukanlah tanaman asli nusantara. Buah ini dibawa berkelana melintasi samudra oleh bangsa Spanyol dan Portugis dari Amerika Selatan, hingga akhirnya bibitnya sampai ke tangan pemerintah kolonial Hindia Belanda.

Di era 1900-an, ketika perkebunan teh dan kina mulai dibuka di dataran tinggi Subang, nanas mulai ditanam sebagai tanaman sela atau tanaman pagar di kebun-kebun warga.

Siapa sangka, “tanaman pagar” itu justru jatuh cinta pada tanah Jalancagak. Udara sejuk dan tanah gembur membuat nanas tumbuh dengan kualitas yang tak biasa.

Kelahiran Sang Primadona: Si Madu

Nanas yang tumbuh di Jalancagak bukanlah nanas sembarangan. Jika nanas di tempat lain identik dengan rasa asam dan efek gatal di lidah, nanas di tanah ini berevolusi menjadi sesuatu yang istimewa.

Para petani terkejut menemukan varian buah yang dagingnya empuk, airnya melimpah, dan rasanya manis legit tanpa jejak rasa gatal sedikit pun. Varian inilah yang kemudian melegenda dengan nama Nanas Simadu.

Kabar tentang “emas kuning” dari Subang ini menyebar cepat. Jalancagak, yang posisinya strategis sebagai jalur lintasan utama, perlahan berubah wajah. Dari sekadar wilayah pertanian, ia menjelma menjadi pasar raksasa.

Kios-kios bambu berjejer di pinggir jalan, menggantungkan buah-buah nanas sebagai display yang menggoda para pelancong.

Mengapa Jalancagak?

Mengapa harus Jalancagak yang menjadi ikonnya? Karena di sinilah “panggung” utamanya. Jalancagak adalah etalase sekaligus pintu gerbang. Seluruh hasil panen dari bukit-bukit di sekitarnya—seperti Kumpay, Tambakmekar, hingga Bunihayu—bermuara di persimpangan ini.

Ekonomi warga berdenyut kencang berkat nanas. Anak-anak bisa bersekolah, rumah-rumah bisa dibangun, dan dapur-dapur tetap mengepul, semuanya berkat “si mahkota duri” ini.

Sebagai bentuk penghormatan dan penegasan identitas, dibangunlah Tugu Nanas raksasa tepat di tengah persimpangan (pertigaan) Jalancagak. Tugu itu adalah proklamasi bisu kepada dunia: “Inilah kami, tanah di mana nanas terasa semanis madu.”

Warisan yang Terus Manis

Hari ini, Tugu Nanas di Jalancagak bukan lagi sekadar penunjuk arah bagi mereka yang tersesat. Ia adalah monumen rasa syukur.

Setiap kali Anda menepikan kendaraan untuk membeli sekilo dua kilo nanas di pinggir jalan Jalancagak, ingatlah bahwa Anda sedang tidak sekadar membeli buah. Anda sedang mencicipi sepotong sejarah manis yang lahir dari perkimpoian antara tanah vulkanik Tangkuban Parahu dan ketelatenan tangan petani Subang.

Nanas telah memberi Jalancagak sebuah nama, dan Jalancagak telah memberi nanas sebuah rumah yang abadi

Sasar Ibu Rumah Tangga, Kredit Pintar Gelar Edukasi Keuangan di Subang

literasi keuangan Kredit Pintar

Platform pinjaman digital (fintech lending) Kredit Pintar kembali menggelar program edukasi bertajuk “Kelas Pintar Bersama”. Kegiatan literasi keuangan ini dilaksanakan di Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (14/2/2026).

Program tersebut secara khusus menyasar para ibu rumah tangga. Kelompok ini dinilai memiliki peran krusial sebagai manajer keuangan utama dalam keluarga.

Pemahaman finansial yang mumpuni sangat diperlukan di tengah kemudahan akses layanan digital saat ini. Tujuannya agar masyarakat dapat mengambil keputusan finansial yang bijak dan terkendali.

Dorong Inklusi Keuangan Bertanggung Jawab

Head of Brand & Communications Kredit Pintar, Puji Sukaryadi, menegaskan komitmen perusahaan dalam acara ini. Pihaknya tidak hanya ingin memberikan akses pembiayaan, tetapi juga mendorong inklusi keuangan yang bertanggung jawab.

“Kegiatan ini telah menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam mendorong inklusi keuangan yang aman. Melalui sesi edukatif, peserta diajak memahami pentingnya membuat perencanaan keuangan,” ujar Puji dalam keterangannya, Senin (16/2/2026).

Peserta mendapatkan materi tentang cara membedakan kebutuhan dan keinginan. Selain itu, mereka juga diajarkan memilih produk pinjaman yang sesuai dengan kemampuan finansial masing-masing.

Cegah Penipuan dan Jeratan Utang

Literasi keuangan merupakan fondasi penting untuk menjaga stabilitas ekonomi keluarga, terlebih di era digital yang serba cepat. Masyarakat diharapkan mampu mengenali berbagai jenis produk pinjaman serta memahami risiko pembiayaan.

Pengetahuan ini menjadi tameng agar warga tidak mudah tertipu oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Edukasi yang tepat juga dapat menghindarkan keluarga dari beban finansial berlebihan akibat salah pengelolaan utang.

Capaian Positif Program dan Bisnis

Inisiatif “Kelas Pintar Bersama” telah berjalan secara konsisten sejak tahun 2022. Hingga awal tahun 2026, program ini tercatat telah menjangkau lebih dari 3.270 peserta di 44 kota seluruh Indonesia.

Kinerja bisnis Kredit Pintar juga mencatatkan pertumbuhan positif seiring dengan masifnya edukasi. Perusahaan berhasil menyalurkan pinjaman lebih dari Rp 9,5 triliun sepanjang tahun 2025.

Jika diakumulasikan sejak berdiri pada tahun 2017, total penyaluran pinjaman telah mencapai angka fantastis. Kredit Pintar mencatat total penyaluran lebih dari Rp 61,4 triliun hingga saat ini.

Sambut Ramadan 1447 H, PT Dahana Gelar Bazar UMKM Gratis di Subang

Tarhib Ramadan PT Dahana

PT Dahana menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1447 H dengan menggelar kegiatan Tarhib Ramadan. Acara penuh kebersamaan ini berlangsung di Masjid Dahana pada Jumat (13/2).

Suasana religius semakin terasa dengan penampilan juara lomba hadroh tingkat Kabupaten Subang. Tidak hanya fokus pada aspek spiritual, perusahaan juga menghadirkan bazar UMKM gratis bagi pelaku usaha lokal.

Fasilitas ini menjadi wadah strategis untuk mempromosikan produk unggulan warga tanpa dipungut biaya. Inisiatif tersebut sekaligus memperkuat sinergi ekonomi antara perusahaan dengan masyarakat di sekitar lingkungan kerja.

Direktur Utama PT Dahana, Hary Irmawan, menekankan bahwa Ramadan adalah momen tepat untuk meningkatkan kualitas diri. Ia mengajak seluruh insan perusahaan untuk memperkuat integritas dan semangat kebersamaan.

“Ramadan bukan hanya tentang ibadah secara personal, tetapi juga tentang bagaimana kita memperkuat nilai kejujuran, disiplin, dan kepedulian dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam menjalankan amanah pekerjaan,” ujar Hary.

Apresiasi positif datang dari Yuli Merdekawati, perwakilan Kesbangpol yang hadir mewakili Wakil Bupati Subang. Ia menilai PT Dahana konsisten menghadirkan kegiatan yang menyeimbangkan spiritualitas dan pemberdayaan ekonomi.

“Kami mengapresiasi PT Dahana yang secara konsisten menghadirkan kegiatan positif seperti Tarhib Ramadan ini. Tidak hanya memperkuat spiritualitas karyawan, tetapi juga memberdayakan UMKM lokal,” ujar Yuli.

Tarhib Ramadan PT Dahana

Rangkaian acara ditutup dengan siraman rohani dari KH Hilman Mobarok atau akrab disapa Aa Rhoma. Dalam tausiyahnya, ia mengajak seluruh hadirin menjadikan Ramadan sebagai momentum hijrah menuju pribadi yang lebih baik dan mempererat tali persaudaraan.

Miras Oplosan Tewaskan 9 Orang, Ketua DPRD Subang Apresiasi Gerak Cepat Polisi

miras oplosan Subang

Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana Abdurrahman, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Subang. Korps Bhayangkara dinilai sukses bertindak cepat dalam menangani tragedi minuman keras (miras) oplosan yang merenggut sembilan nyawa.

Polisi kini telah menetapkan dua orang tersangka yang berperan sebagai pengedar dan penjual barang haram tersebut. Langkah tegas ini dinilai penting untuk meredam keresahan masyarakat pascakejadian.

“Kami atas nama seluruh Anggota DPRD Subang, menyampaikan apresiasi terhadap langkah dan upaya serta gerak cepat dan tepat jajaran Polres Subang,” ujar Victor kepada awak media, Minggu (15/2/2026).

Selain mengapresiasi kinerja kepolisian, Victor juga menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam. Ia turut prihatin atas musibah yang menimpa keluarga para korban.

Politisi ini mencatat bahwa kasus miras maut di Subang bukanlah kejadian pertama. Tragedi serupa setidaknya sudah tiga kali mengguncang wilayah ini, mulai dari Pantura, wilayah Selatan, hingga yang terbaru di Subang Kota.

Oleh karena itu, ia mendesak agar peristiwa kelam ini tidak terulang kembali di masa depan. Victor meminta adanya sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran miras ilegal.

“Saya berharap, seluruh unsur Forkopimda untuk bersinergi dalam memberantas miras ilegal dan miras oplosan tersebut,” tegasnya. Penertiban terhadap kios-kios penjual miras ilegal harus dilakukan secara masif dan tegas.

Menutup pernyataannya, Victor memberikan pesan moral kepada seluruh elemen masyarakat. Ia mengingatkan warga untuk lebih menyayangi nyawa sendiri dan keluarga dengan menjauhi konsumsi alkohol oplosan.

“Jika menyayangi diri sendiri, keluarga, anak dan istri, tentunya jauhi mengonsumsi miras ilegal, apalagi miras oplosan,” pungkas Victor.

Jelang Ramadan, Warga Cigadung Subang Minta Penerangan Jalan Diperbaiki

PJU Cigadung Subang

Kondisi gelap gulita di kawasan Jl. D. Kartawigenda Gg. Palabuan, Cigadung, Kabupaten Subang, terus menjadi keluhan utama warga dan pengendara. Minimnya fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) membuat area yang dipenuhi pepohonan rindang tersebut rawan kecelakaan saat malam hari.

Pengendara yang melintas harus ekstra waspada karena jarak pandang yang sangat terbatas. Kegelapan di jalur tersebut dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan serta risiko kecelakaan lalu lintas.

Salah satu pengendara rutin, Ipiet, mengungkapkan kekhawatirannya. Ia mengaku harus melajukan kendaraan dengan pelan untuk menghindari lubang jalan atau rintangan lain yang sulit terlihat.

“Kalau malam sangat gelap. Kita harus pelan-pelan karena takut ada lubang jalan, pejalan kaki, atau kendaraan dari arah berlawanan yang tidak terlihat jelas,” ujar Ipiet.

Warga sekitar sangat berharap pemerintah daerah segera merespons kondisi ini dengan memasang PJU. Permintaan ini semakin mendesak mengingat bulan suci Ramadan yang akan segera tiba.

Aktivitas masyarakat pada malam hingga dini hari, baik untuk ibadah tarawih maupun sahur, dipastikan akan meningkat. Kehadiran lampu jalan diharapkan mampu menunjang kelancaran mobilitas sekaligus menjaga keamanan lingkungan selama bulan puasa.

“Harapan kami sederhana, semoga pemerintah segera memasang PJU di jalur ini agar masyarakat bisa melintas dengan aman dan nyaman, apalagi menjelang Ramadan ketika aktivitas malam meningkat,” tambahnya.

Selain aspek keselamatan, pemasangan lampu juga diyakini akan mempercantik estetika jalan. Pencahayaan yang tertata di antara pepohonan rindang akan menghadirkan suasana yang lebih indah, nyaman, dan menawan bagi warga Cigadung.

Jejak ‘Gade’ di Tanah Subang: Sebuah Hikayat Asal Usul Pagaden

“Gajah mati meninggalkan gading, harimau mati meninggalkan belang, manusia mati meninggalkan nama.”

suarasubang.com – Pepatah lama ini mengingatkan kita bahwa setiap nama yang melekat pada sebuah tempat tidak pernah lahir dari ruang hampa.

Di balik deretan huruf yang membentuk kata “Pagaden”, tersimpan lapisan sejarah, memori kolonial, dan denyut nadi ekonomi masyarakat Subang yang telah berdetak sejak ratusan tahun silam.

Pagaden hari ini dikenal sebagai kecamatan yang sibuk. Pasar yang tak pernah tidur, sawah yang membentang luas, hingga deru kereta api di Stasiun Pagaden Baru adalah pemandangan sehari-hari.

Namun, jika kita memutar waktu ke masa lalu, kita akan menemukan sebuah cerita tentang transaksi, kepercayaan, dan sebuah “rumah gadai.”

Era Pamanukan en Tjiasem Landen

Alkisah, pada masa kolonial Hindia Belanda, wilayah Subang merupakan bagian dari kawasan perkebunan raksasa yang dikenal sebagai Pamanukan en Tjiasem Landen.

Tanah ini subur, kaya akan hasil bumi, dan menjadi salah satu lumbung ekonomi bagi pemerintah kolonial.

Di tengah kesibukan aktivitas perkebunan dan perdagangan tersebut, muncullah kebutuhan akan perputaran uang dan jaminan. Konon, di wilayah yang kini menjadi pusat kecamatan, berdiri sebuah bangunan tua yang memiliki fungsi vital bagi masyarakat dan penguasa kala itu.

Dari “Nggade” Menjadi Pagaden

Menurut tutur lisan para sesepuh dan catatan sejarah lokal, nama Pagaden sangat erat kaitannya dengan kata “Gade” atau “Gadai”.

Dikisahkan bahwa di lokasi tersebut terdapat sebuah kantor atau pos yang berfungsi sebagai rumah gadai (Pegadaian). Masyarakat pribumi yang membutuhkan uang untuk modal tani atau kebutuhan hidup, serta para pedagang yang melintas, sering kali menjaminkan barang berharga mereka di tempat ini.

Frasa “Arek ka Gade” (Mau ke tempat gadai) atau “Ti Gade” (Dari tempat gadai) menjadi sangat lazim diucapkan oleh masyarakat Sunda setempat.

Seiring berjalannya waktu, kebiasaan lidah masyarakat dalam menyebut tempat tersebut mengalami evolusi fonetik. Tempat yang menjadi pusat aktivitas pergadaian ini perlahan berubah penyebutannya dari “Pa-gade-an” menjadi Pagaden.

Akhiran -an dalam bahasa Sunda sering kali menunjukkan tempat, dan pelafalan yang cepat meleburkannya menjadi nama yang kita kenal sekarang.

Sang Jalur Besi dan Identitas Kota Transit

Identitas Pagaden sebagai pusat ekonomi semakin kukuh ketika jalur kereta api dibangun. Keberadaan Stasiun Pagaden (yang kini dikenal dengan Pagaden Baru) menjadikan wilayah ini bukan sekadar kampung “gadai”, melainkan gerbang utama bagi mobilitas warga Subang.

Pagaden tumbuh menjadi kota transit. Ia menjadi titik temu antara budaya agraris (pertanian) dan budaya dagang. Nama yang bermula dari aktivitas ekonomi sederhana di masa kolonial itu kini telah bertransformasi menjadi identitas sebuah wilayah yang mandiri dan strategis di Jawa Barat.

Merawat Ingatan

Kini, Pagaden bukan lagi sekadar tempat untuk menggadaikan barang. Ia adalah rumah bagi ribuan jiwa, pusat pendidikan, dan nadi perekonomian Subang.

Namun, setiap kali kita melintas dan melihat plang nama “Pagaden”, kita diajak untuk mengingat: bahwa tanah ini pernah menjadi saksi bisu perjuangan ekonomi nenek moyang kita di masa lalu.

Seperti pepatah di awal kisah, nama Pagaden telah ditinggalkan sebagai warisan sejarah yang tak boleh dilupakan.

Sebut Kejahatan Kemanusiaan, Wabup Subang Minta Pelaku Miras Dihukum Berat

Wabup Subang Agus Masykur

Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, mengeluarkan peringatan keras terhadap para pengedar minuman keras (miras) oplosan. Ia menegaskan pemerintah daerah tidak akan memberi toleransi sedikit pun bagi pihak yang merusak masa depan generasi muda.

Pernyataan tersebut disampaikan Kang Akur—sapaan akrabnya—dalam konferensi pers di Mapolres Subang, Sabtu (14/2/2026). Ia mengapresiasi langkah cepat kepolisian membongkar kasus “miras maut” yang telah merenggut nyawa sembilan warga.

“Ini adalah kejahatan kemanusiaan yang luar biasa. Tidak ada kompromi bagi siapa saja yang mencoba merusak generasi penerus Subang dengan barang haram seperti ini,” tegas Agus Masykur di hadapan awak media.

Tragedi tewasnya warga akibat racikan miras “Gembling” (Vodka BigBoss dicampur minuman berenergi) menjadi alarm bahaya. Agus Masykur meminta seluruh elemen masyarakat, mulai dari Ketua RT/RW hingga tokoh agama, untuk meningkatkan kepekaan terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, pemberantasan miras ilegal tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menutup ruang gerak para pengedar.

Pemerintah daerah mendukung penuh aparat penegak hukum untuk menjatuhkan sanksi maksimal kepada para tersangka. Hukuman berat diharapkan mampu memberikan efek jera bagi siapa saja yang berniat mencari keuntungan dari bisnis mematikan ini.

“Nyawa warga Subang jauh lebih berharga daripada keuntungan segelintir orang. Kita akan pastikan hukum berjalan tegak untuk melindungi masyarakat,” pungkasnya.

Kasus ini telah menyeret empat orang yang diamankan polisi. Dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka utama, yakni pemasok dan pemilik toko penjual miras oplosan tersebut.


Frasa kunci utama:

Meta deskripsi:

Tag berita:

Renggut 9 Nyawa, Pemasok dan Penjual Miras Oplosan Maut di Subang Ditangkap

kasus miras oplosan Subang

Jajaran Polres Subang bergerak cepat menangani tragedi minuman keras (miras) oplosan yang menggegerkan warga. Kasus yang merenggut sembilan nyawa ini menyeret empat orang yang diduga terlibat dalam peredarannya.

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, memimpin langsung konferensi pers bersama Forkopimda pada Sabtu (14/2/2026). Ia menjelaskan bahwa miras maut tersebut merupakan racikan Vodka merek “BigBoss” atau dikenal dengan istilah Gembling yang dicampur minuman energi sachet.

Campuran mematikan ini dikonsumsi korban di beberapa lokasi berbeda di Kota Subang. Gejala fatal seperti mual, pusing, gangguan penglihatan, hingga sesak napas dirasakan korban beberapa jam pasca-konsumsi.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan. Tim Unit Jatanras Satreskrim bersama Satresnarkoba Polres Subang bergerak cepat hingga berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat,” ujar AKBP Dony.

Dari empat orang yang diamankan, polisi menetapkan dua tersangka utama. HS (49) berperan sebagai pemasok wilayah Subang, dan JM (50) adalah pemilik toko yang menjual langsung kepada para korban.

Dua orang lainnya, PNM (29) dan EH (18), saat ini masih berstatus sebagai saksi. Penyidik masih menunggu hasil gelar perkara lanjutan untuk menentukan status hukum mereka.

Dampak tragedi ini sangat fatal. Hingga 12 Februari 2026, tercatat 9 orang meninggal dunia, 2 orang masih dalam perawatan intensif di RSUD Ciereng, dan 1 orang sudah diperbolehkan pulang.

Polisi telah menyita barang bukti berupa botol bekas, sisa cairan, hingga sampel medis korban. Saat ini, koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jabar terus dilakukan untuk memburu produsen utama di balik peredaran miras tersebut.

Tragedi Miras Oplosan Subang, Komisi III DPR Desak Polisi Buru Sang Dalang

miras oplosan Subang

Kematian sembilan warga Kabupaten Subang akibat minuman keras (miras) oplosan memantik reaksi keras dari Senayan. Wakil Ketua Komisi III DPR, Rano Alfath, meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus maut ini hingga ke akarnya.

Rano menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh hanya berhenti pada level penjual atau pemasok lapangan. Polisi harus mengejar dalang utama serta produsen bahan baku berbahaya yang disalahgunakan.

“Kami meminta kepolisian tidak berhenti pada penjual dan pemasok. Produsen yang memproduksi atau mendistribusikan bahan berbahaya yang kerap digunakan untuk oplosan juga harus ditelusuri,” ujar Rano kepada wartawan, Jumat, 13 Februari.

Kepolisian saat ini telah menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran tersebut. Dua orang di antaranya, yakni pemasok dan pemilik toko, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kendati demikian, Rano menilai tindakan tersebut belum cukup untuk memutus rantai distribusi maut ini. Ia menyoroti kandungan zat mematikan seperti metanol atau bahan kimia industri yang kerap dicampur secara sembarangan.

“Nyawa sembilan orang menjadi alarm keras bagi kita semua. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, tetapi persoalan serius yang menyangkut keselamatan jiwa masyarakat,” tegasnya.

Pimpinan komisi hukum ini mendorong adanya pengawasan terpadu dan razia rutin di titik-titik rawan peredaran. Edukasi masif mengenai risiko fatal miras oplosan murah juga harus digencarkan ke masyarakat.

“Penegakan hukum yang tegas, pengawasan ketat, serta edukasi yang masif adalah kunci agar tidak ada lagi korban jiwa akibat miras oplosan,” pungkasnya.

Recent Posts