Beranda blog Halaman 232

Dukung Kesuksesan Pemilu 2024, Pj. Bupati Subang Ajak Sinergi Seluruh Pihak

suarasubang.com – Pj Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd, memimpin Apel Besar Kesiapan Pemilu Tahun 2024 di Lapang Alun-alun Subang pada Rabu, 07 Februari 2024. Upacara dihadiri oleh unsur TNI, POLRI, ASN, dan para penyelenggara pemilu.

Acara dimulai dengan pembacaan ikrar penyelenggaraan pemilu 2024 oleh H. Iman Mutaqin, Kasi Tantrib Kec. Tanjungsiang. Pj.

Bupati menyatakan bahwa apel besar ini bertujuan membangun sinergi dengan semua pihak untuk memastikan pelaksanaan pemilu 2024 di Kabupaten Subang berjalan lancar, aman, dan sukses.

Dalam menyikapi hari pemungutan suara, Pj. Bupati menekankan pentingnya kondusifitas yang harus mencapai masyarakat. Beliau berharap agar apel besar ini dapat menjaga stabilitas keamanan ditingkat masyarakat, menjelang dan saat pemungutan suara.

Pj. Bupati Subang menegaskan bahwa kesiapan pelaksanaan pemilu di Subang sudah tepat, dan kehadiran unsur organisasi memberikan keyakinan bahwa kabupaten ini siap menghadapi pelaksanaan pemilu.

Ia juga menyoroti peran besar masyarakat pada pemilu tanggal 14 Februari mendatang, menyatakan bahwa keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu, PEMDA, TNI, dan POLRI, tetapi juga seluruh stakeholder dan masyarakat.

Pj. Bupati mengajak semua masyarakat untuk terlibat aktif sesuai tugas dan peran masing-masing, mendukung suksesnya penyelenggaraan pemilu 2024.

Ia menekankan perlunya menciptakan suasana tertib, bahagia, dan riang gembira di tengah masyarakat menjelang pelaksanaan pemilu.

Sementara itu, Pj. Bupati memperingatkan agar semua pihak menghindari sikap tidak elok seperti adu domba, penyebaran hoaks, dan konflik di tengah masyarakat. Ia juga memberi pesan khusus kepada para penyelenggara untuk menjaga kesehatan dan mengatur ritme pelaksanaan tugas dengan baik.

Pada akhir sambutannya, Pj. Bupati Subang mengajak masyarakat yang sudah terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk memanfaatkan hak suara mereka dengan baik pada tanggal 14 Februari, dengan mengajak keluarga untuk datang beramai-ramai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Acara ini turut dihadiri oleh unsur Forkopmida, Sekretaris Daerah Kab. Subang, Ketua KPU Subang, Perwakilan Bawaslu Subang, Ketua Organisasi Partai Politik, seluruh Camat se-Kab. Subang, Para Kepala Desa, dan tamu undangan lainnya.

Semua pihak diharapkan dapat bersinergi dan berperan aktif dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Subang.

Tak Disiplin, ASN Subang Siap-siap Kena Jewer Si Jawara!

suarasubang.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S. Sos., M. Si., memimpin Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi Aplikasi Si JAWARA (Sistem Kinerja Pegawai dan Remunerasi) di Laska Hotel Subang pada Selasa (06/02).

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memanfaatkan aplikasi Si JAWARA.

Pembukaan acara dilakukan dengan laporan dari Kepala Dinas Diskominfo, dr. Dwinan Marchiawati, MARS, yang mengungkapkan apresiasi dan harapannya terhadap partisipasi ASN dalam menggunakan aplikasi Si JAWARA. Koordinasi antar lembaga diharapkan dapat memastikan pelaksanaan aplikasi ini berjalan lancar dan terintegrasi.

Sekretaris Daerah H. Asep Nuroni menekankan pentingnya disiplin ASN dan penilaian rutin terhadap kinerja melalui aplikasi Si JAWARA. “Tidak ada toleransi bagi PNS yang tidak disiplin, terutama terkait absensi. Sanksi sesuai UUD akan diterapkan, dan evaluasi berkala serta perbaikan mendalam terhadap aplikasi Si JAWARA akan dilakukan,” tegasnya.

Bimtek ini diharapkan memberikan pemahaman mendalam kepada para ASN tentang aplikasi Si JAWARA, agar mereka dapat menggunakannya secara efektif dalam tugas administratif. Peserta diingatkan untuk aktif berpartisipasi agar keberadaan aplikasi ini tidak menimbulkan keluhan dan permasalahan di masa mendatang.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber terkait aplikasi Si JAWARA, dengan kehadiran berbagai pihak termasuk ASDA III Setda Subang, Kabid E-Government Diskominfo, Kabid Kinerja BKPSDM, serta peserta bimtek.

Sri Mulyani Blokir APBN Rp 50 T, Airlangga Akui Pengalihan untuk Anggaran Bansos

suarasubang.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengambil langkah signifikan dengan melakukan pemblokiran anggaran Kementerian/Lembaga sebesar Rp 50,14 triliun pada tahun 2024. T

Tndakan ini, dikenal sebagai automatic adjustment, menjadi sorotan karena mengharuskan setiap Kementerian/Lembaga menyisihkan 5 persen dari total anggaran mereka, mencapai Rp 50,14 triliun.

Penerapan automatic adjustment bertujuan memastikan ketahanan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) menghadapi dinamika geopolitik global yang berpotensi memengaruhi perekonomian dunia.

Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, langkah ini telah terbukti efektif dalam menjaga stabilitas APBN selama krisis Covid-19.

Deni Surjantoro menjelaskan bahwa pemblokiran anggaran dilakukan sebagai antisipasi terhadap potensi dampak dari dinamika geopolitik global.

Meskipun anggaran tersebut tetap berada di masing-masing Kementerian/Lembaga, penjelasan lebih lanjut mengenai situasi darurat dan dasar hukum penerapan automatic adjustment tidak diberikan.

Namun, seperti dikutip dari tempo, Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, memberikan pandangan kritis terhadap automatic adjustment. Ia menilai langkah ini lebih bermuara pada pertimbangan politik daripada ekonomi, khususnya dalam konteks tahun politik.

Di sisi lain, kutipan dari tempo mengungkap, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui bahwa pemblokiran anggaran sebesar Rp 50,14 triliun bertujuan untuk mendanai program bansos.

Anggaran tersebut akan dialihkan untuk mendukung Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan dan subsidi pupuk.

Besarannya mencapai Rp 200 ribu per penerima setiap bulan atau Rp 600 ribu per keluarga sasaran selama tiga bulan. Selain itu, terdapat tambahan subsidi pupuk senilai Rp 14 triliun untuk petani.

Pemblokiran anggaran oleh Sri Mulyani, meskipun diakui sebagai strategi menjaga stabilitas ekonomi, tetap menuai kontroversi terutama terkait dengan pengalihan dana untuk program bansos.

Dengan pengakuan Airlangga Hartarto, terungkap bahwa pemblokiran tersebut memiliki tujuan konkret untuk mendukung masyarakat melalui program bantuan sosial.

LAZ Assyifa dan Tintahijau.com Bermitra untuk Publikasi

suarasubang.com – Lembaga Amil Zakat Assyifa dan PT TINTAHIJAU Media Pratama meresmikan kemitraan dalam bidang publikasi. Penandatanganan kesepakatan berlangsung di Rumah Redaksi TINTAHIJAU.com, Komplek Peurmahan Puri Subang Asri.

Ust Kamsi, perwakilan LAZ Assyifa, mengungkapkan bahwa kolaborasi ini adalah bagian dari upaya bersama untuk memperkuat kemitraan, terutama dalam hal publikasi massif.

Menurutnya, melalui publikasi yang luas, informasi kebaikan dan edukasi mengenai tujuan pendirian LAZ Assyifa di Subang dapat lebih tersebar.

“Kemitraan antara LAZ Assyifa Peduli dan PT. TINTAHIJAU.com dapat menguatkan informasi kebaikan serta memberikan edukasi tentang tujuan Lembaga Amil Zakat di Subang,” ujar Kamsi.

TINTAHIJAU.com, sebagai mitra, akan bersinergi dalam penghimpunan donasi dan menjadi saluran LAZ Assyifa Peduli untuk menyampaikan manfaatnya kepada masyarakat, terutama warga Subang.

Annas Nashrullah, Direktur Utama PT TINTAHIJAU Media Pratama, menyambut baik kerjasama ini, menyatakan bahwa perusahaannya berkomitmen untuk berkontribusi pada aksi kebaikan.

Secara umum, lembaga filantropi, seperti LAZ Assyifa, memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui dukungan finansial dan sumber daya lainnya.

Beberapa tujuan filantropi melibatkan pemberdayaan masyarakat, dukungan kesehatan, pendidikan, lingkungan, kemanusiaan, dan pengembangan ekonomi.

Semoga kolaborasi ini menjadi langkah konkret dalam mengakselerasi gerakan kebaikan dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Subang dan sekitarnya.

Setda Subang: Perjanjian Kinerja Jangan Hanya Jadi Formalitas

suarasubang.com – Pada pagi Selasa, 6 Februari 2024, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si, memimpin apel bersama ASN Lingkup Setda Subang di Halaman Kantor Bupati Subang.

Agenda utama hari itu adalah penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) oleh berbagai elemen, seperti Asisten Daerah, Staf Ahli, dan Setiap Bagian di Lingkup Setda Subang.

Perjanjian Kinerja ini tidak sekadar formalitas, melainkan langkah konkret dalam mewujudkan clear government dan clean governance, sesuai dengan aturan Permen PANRB No. 53/2014.

Dalam amanatnya, Kang Asep Nuroni menekankan pentingnya mencanangkan zona integritas untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Setda harus menjadi pionir dalam mewujudkan WBK dan WBBM tersebut,” ungkap Kang Asep Nuroni, menegaskan bahwa penandatanganan PK bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen sungguh-sungguh.

Ia menekankan bahwa PK yang ditandatangani adalah komitmen untuk mencapai target kinerja yang tercantum dalam dokumen tersebut.

Dengan langkah ini, Setda Subang menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi dan berkomitmen pada pelayanan birokrasi yang berkualitas.

Penandatanganan PK bukan hanya sekedar tindakan formal, tetapi juga langkah awal menuju efektivitas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

Pj Bupati Subang Soroti Sampah dan Inflasi dalam Pembangunan Daerahnya

suarasubang.com – Penjabat Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si.,MA.Cd, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, turut berpartisipasi dalam briefing staff yang mencakup Rakor Pengendalian Inflasi dan Pelayanan Pemerintah Daerah

Fokus briefing kali ini melibatkan pergerakan inflasi di Kabupaten Subang pada bulan Januari, penanganan KLB demam berdarah, alokasi anggaran BP4D, kemajuan input SIRUP, dan rencana implementasi car free day.

Penjabat Bupati Subang memprioritaskan penanganan masalah kesehatan dan kebersihan lingkungan di seluruh wilayah Kabupaten. Dr. Imran menekankan perlunya optimalisasi pengelolaan sampah, terutama di jalan protokol dari Subang bagian selatan hingga utara.

Dalam menjaga kelestarian lingkungan, Dr. Imran menekankan pentingnya kolaborasi dengan Badan Pengelolaan Sumber Daya Air Sungai (BBWS) dan Pemerintah Pusat, mengingat Kabupaten Subang memiliki banyak daerah aliran sungai.

Dalam konteks inflasi, Dr. Imran mendorong pemantauan terus-menerus terhadap 20 kebutuhan pokok. Ia juga mendorong kerja sama antar daerah terkait kebutuhan pokok, karena menangani inflasi memerlukan kolaborasi.

Dr. Imran menekankan bahwa pembangunan Kabupaten Subang memerlukan kerjasama seluruh pihak, mengajak Pemerintah dan masyarakat setempat untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam membangun Subang.

Spesifikasi dan Harga Vivo v30, Begini Kelebihan dan Kekurangan

suarasubang.com – Jika Anda sedang mencari informasi terbaru tentang handphone, khususnya Vivo v30 yang dirilis pada bulan Februari 2024, artikel ini akan membahas secara detail mengenai spesifikasi, harga, serta kelebihan dan kekurangan yang perlu Anda ketahui.

Harga dan Spesifikasi Vivo v30

Vivo v30 hadir sebagai jawaban atas tuntutan pengguna HP Vivo yang selalu menginginkan perangkat terbaik setiap tahunnya.

Dengan harga yang disesuaikan dengan segmentasinya, Vivo v30 menargetkan persaingan di segmen harga yang seimbang.

Harga diskon dan pre order seringkali ditawarkan saat peluncuran, memberikan nilai tambah bagi konsumen.

Dengan Layar AMOLED HDR10+ 120Hz berukuran 6.78 inches, Vivo v30 menawarkan visual yang menarik dengan resolusi tinggi 1260 x 2800 pixels.

Desain layar yang modern dengan screen-to-body ratio hingga 89.9% membuatnya cocok untuk berbagai kebutuhan, termasuk gaming dan produktivitas sehari-hari.

Untuk fotografi, Vivo v30 membawa kamera utama 50 MP (wide) dan 50 MP (ultrawide) dengan fitur seperti Ring-LED flash, panorama, dan HDR.

Kemampuan fotografi dan videografi yang baik, terutama dalam kondisi low light, menjadikan perangkat ini unggul dalam segmen ini. Kamera depan 50 MP juga menawarkan pengalaman selfie yang memuaskan.

Ditenagai oleh chipset Qualcomm Snapdragon 7 Gen 3 dan GPU Adreno 720, Vivo v30 menawarkan performa yang handal untuk bersaing di segmen pasar yang dituju.

Sistem operasi Android 14 dengan antarmuka Funtouch 14 memberikan pengalaman pengguna yang berbeda dan responsif.

Dengan variasi memori internal mulai dari 128GB hingga 512GB, Vivo v30 memenuhi kebutuhan penyimpanan pengguna modern.

Baterai berkapasitas 5000 mAh yang tidak dapat dilepas menjamin daya tahan yang cukup untuk penggunaan sehari-hari. Fitur pengisian cepat dan teknologi efisiensi energi memberikan pengalaman pengguna yang lebih baik.

Dengan dimensi yang ergonomis dan berat yang ringan, Vivo v30 memiliki desain yang sesuai dengan segmen harganya. Pilihan warna seperti Bloom White, Waving Aqua, Lush Green, dan Noble Black memberikan variasi untuk selera konsumen.

Kelebihan dan Kekurangan Vivo v30

Vivo v30 memiliki sejumlah kelebihan, termasuk layar berkualitas tinggi, kamera canggih, performa handal, dan desain menarik. Namun, seperti setiap perangkat, ada juga kekurangan yang perlu dipertimbangkan sebelum membeli.

Menganalisis spesifikasi secara menyeluruh akan membantu Anda membuat keputusan yang tepat sesuai dengan kebutuhan dan preferensi Anda.

Jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan informasi terkini mengenai harga dan penawaran diskon ketika perangkat ini tersedia di pasaran.

Inflasi Subang Tertinggi di Jawa Barat Mencapai 4,90 Persen

suarasubang.com – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data tingkat inflasi di Jawa Barat, dengan Kabupaten Subang mencatatkan inflasi tertinggi sebesar 4,90 persen belum lama ini. Angka ini mencerminkan tantangan ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat Subang.

Menurut BPS, inflasi di Jawa Barat secara keseluruhan mencapai 3,02 persen dengan IHK sebesar 105,76. Kabupaten Subang, bagaimanapun, menghadapi tekanan inflasi lebih tinggi, sedangkan Kota Bandung memiliki inflasi terendah sebesar 1,90 persen.

Inflasi YoY disebabkan oleh kenaikan harga pada beberapa kelompok pengeluaran. Makanan, minuman, tembakau, dan rekreasi menjadi faktor utama yang mendukung peningkatan inflasi.

Kepala BPS Jabar, Marsudijono, menyatakan bahwa kenaikan harga pada kelompok-kelompok tersebut memberikan dampak signifikan.

Inflasi dapat mengakibatkan penurunan daya beli masyarakat, terutama bagi mereka dengan penghasilan rendah.

Peningkatan harga barang dan jasa berpotensi merugikan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Kelompok masyarakat yang sudah termasuk dalam kategori ekonomi rendah dapat mengalami penurunan standar hidup yang signifikan.

Pemerintah daerah Kabupaten Subang dituntut untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam menanggulangi inflasi.

Beberapa arahan yang diberikan melibatkan komunikasi publik yang tidak menimbulkan kepanikan, aktivasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), pengawasan harga dan ketersediaan komoditas melalui Satgas Pangan, serta penghematan energi.

Upaya penghematan energi, seperti mematikan lampu yang tidak perlu di siang hari, diimbangi dengan gerakan tanam pangan cepat panen.

Melalui kerja sama antar daerah (KAD), setiap daerah dapat mengoptimalkan sumber daya dan menjaga ketersediaan komoditas pangan strategis.

Langkah-langkah lain yang disarankan mencakup intensifikasi jaringan pengaman sosial, termasuk anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), anggaran Bansos, anggaran Desa, dan realokasi Dana Alokasi Umum (DAU) Bansos Pusat.

Ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

Dengan implementasi langkah-langkah tersebut, diharapkan Kabupaten Subang dapat mengendalikan inflasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Kejati Jabar Ungkap Dua Berkas Perkara Kasus Subang Lengkap P21

suarasubang.com – Rekontruksi kasus pembunuhan oleh tersangka Yosep Hidayah (bertopi merah) yang merenggut nyawa istri dan anaknya, yaitu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, di rumah kejadian perkara (TKP), di Jalan Cagak Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (22/11/2023). 

Dalam rekontruksi yang digelar jajaran Kepolisian Ditreskrimum Polda Jabar ini memeragakan 95 adegan yang menggambarkan proses pembunuhan oleh para tersangka.

Rekontruksi kasus pembunuhan oleh tersangka Yosep Hidayah (bertopi merah) yang merenggut nyawa istri dan anaknya, yaitu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, di rumah kejadian perkara (TKP), di Jalan Cagak Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (22/11/2023).

Dalam rekontruksi yang digelar jajaran Kepolisian Ditreskrimum Polda Jabar ini memeragakan 95 adegan yang menggambarkan proses pembunuhan oleh para tersangka.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) mengungkapkan dua berkas perkara kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang telah lengkap atau P21. Tersisa tiga berkas perkara yang masih belum lengkap sehingga masih dilakukan koordinasi dengan Polda Jabar.

“Berkas kasus Subang dari lima berkas diajukan penyidik Polda Jabar baru P21 untuk berkas YH dan MR atau D. P21 Jumat kemarin,” ujar Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya saat dihubungi, Senin (5/2/2024).

Nur mengatakan, tiga berkas perkara lainnya masih dalam tahap konsultasi dan koordinasi dengan penyidik Polda Jawa Barat (Jabar). Setelah dua berkas perkara lengkap, Kasipenkum mengatakan penyidik akan menyerahkan tersangka dan sejumlah barang bukti.

“Nanti penyidik penuntut ada penyerahan tersangka dan barang bukti,” katanya.

Ia menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan dengan penyidik terkait lokasi penyerahan tersangka dan barang bukti.

Sebelumnya, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan penyidik telah melengkapi kekurangan berkas perkara yang disampaikan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Kini berkas tersebut telah dinyatakan lengkap.

“Intinya beberapa kekurangan yang kemarin jadi petunjuk P19 sudah kita lengkapi sehingga sekarang sudah dinyatakan lengkap oleh JPU,” katanya, Senin (5/2/2024).

Ia menuturkan kekurangan berkas yang dilengkapi yaitu tambahan keterangan saksi-saksi. Sedangkan barang bukti sendiri sudah lengkap. “Ya hanya keterangan saksi yang sudah kita periksa saja, ditambahkan keterangannya gitu saja,” kata dia.

Surawan mengatakan pada Selasa (6/2/2024) mendatang akan melaksanakan tahap dua penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Subang. Terkait keterlibatan polisi dalam kasus tersebut masih dalam pemeriksaan.

Ketua KPU Terkena Sanksi DKPP karena Pendaftaran Gibran Langgar Etik

suarasubang.com – Pada Senin (5/2/2024), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan peringatan keras terakhir kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari.

Hasyim dinilai melanggar kode etik dengan memproses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden tanpa memenuhi syarat usia minimum capres-cawapres sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023.

DKPP juga memberikan peringatan keras kepada enam Komisioner KPU lainnya. Pertimbangan putusan DKPP menyoroti konsultasi yang seharusnya dilakukan KPU dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah setelah Putusan MK pada 16 Oktober 2023.

DKPP menilai konsultasi yang diajukan pada 23 Oktober 2023 terlambat dan menunjukkan kurangnya responsibilitas terhadap perubahan syarat capres-cawapres 2024.

Meskipun KPU berdalih dengan revisi Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 pada 3 November 2023, DKPP menilai langkah tersebut terlambat dan tidak sesuai dengan prosedur.

Keempat aduan terhadap komisioner KPU ini menyoroti ketidakpatuhan terhadap putusan MK, yang pada akhirnya mempengaruhi proses pencalonan Gibran.

Sanksi DKPP menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan konsultasi yang tepat dalam menghadapi perubahan hukum.

Langkah-langkah KPU yang dinilai melanggar etika menciptakan ketidakpastian dalam proses pemilihan dan menunjukkan perlunya perubahan dalam perilaku penyelenggara pemilu.

Recent Posts