Beranda blog Halaman 230

Menanti Evaluasi Kinerja Pj. Bupati Subang di Triwulan Pertama

suarasubang.com – Kinerja Penjabat (Pj) Bupati Subang Imran tengah disorot masyarakat. Tak heran, banyak yang menantikan hasil dari aksi dan kinerja Imran pada triwulan pertama sebagai penjabat kepala daerah Kabupaten Subang.

Kehadiran penjabat memunculkan ekspektasi sekaligus keraguan terhadap efektivitas pemerintahan daerah dalam menghadapi berbagai tantangan di tahun ini.

Di awal, mekanisme pengangkatan penjabat kepala daerah kerap dipandang tidak transparan dan akuntabel oleh publik. Pun, Kemendagri mengklaim mekanisme pengangkatan penjabat sudah demokratis.

Kemendagri menilai para penjabat tidak tersandera kepentingan politik sehingga bisa fokus bekerja untuk masyarakat. 

Lantaran tidak berasal dari proses pilkada, para penjabat dinilai bisa lebih total dalam bekerja.

Di lain pihak, Kemendagri pun bakal mengevaluasi jabatan penjabat kepala daerah sesuai dengan Permendagri Nomor 4 tahun 2023.

Setelah sejumlah penjabat kepala daerah diangkat, setiap tiga bulan kinerja mereka dievaluasi.

Kemendagri mengevaluasi penjabat gubernur. Sementara penjabat bupati dan wali kota dievaluasi oleh gubernur. 

Evaluasi penjabat gubernur juga dilakukan di bawah koordinasi Inspektorat Jenderal Kemendagri.

Nantinya, laporan ke Itjen Kemendagri akan mencerminkan kinerja Pj. Bupati dalam berbagai aspek. Mulai dari pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.

Secara mendasar, masyarakat Subang tentu berharap terjadinya berbagai peningkatan kesejahteraan melalui berbagai program dan kegiatan, seperti bantuan sosial, bantuan usaha, bantuan pendidikan, dan lain-lain. 

Selain itu, langkah penataan birokrasi yang dilakukan Pj. Bupati diharapkan bisa mengakomodasi roda pemerintahan menjadi lebih efektif dan efisien.

Semua capaian nantinya tentu saja harus didukung oleh data dan indikator yang valid dan akurat. 

Pj. Bupati Subang, Imran sendiri telah mulai melakukan berbagai langkah yang diperlukan sebagai penjabat kepala daerah.

Sebenarnya apa saja sih tugas dan wewenang penjabat kepala daerah? Apa saja yang dilarang?

Tugas, Wewenang dan Larangan Penjabat Kepala Daerah

Sebagai pengganti sementara kepala daerah, penjabat memiliki tugas dan wewenang menggantikan kepala daerah definitif.

Adapun merujuk Pasal 65 Ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, kepala daerah mempunyai tugas:

  • memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD;
  • memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat;
  • menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang RPJPD dan rancangan Perda tentang RPJMD kepada DPRD untuk dibahas bersama DPRD, serta menyusun dan menetapkan RKPD;
  • menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang APBD, rancangan Perda tentang perubahan APBD, dan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama;
  • mewakili daerahnya di dalam dan di luar pengadilan, dan dapat menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinyasesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • mengusulkan pengangkatan wakil kepala daerah; dan
  • melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Sementara, wewenang penjabat kepala daerah tertuang dalam Pasal 65 Ayat (2) UU Pemerintah Daerah, meliputi:

  • mengajukan rancangan Perda;
  • menetapkan Perda yang telah mendapat persetujuan bersama DPRD;
  • menetapkan Perkada dan keputusan kepala daerah;
  • mengambil tindakan tertentu dalam keadaan mendesak yang sangat dibutuhkan oleh daerah dan/atau masyarakat;
  • melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuanperaturan perundang-undangan.

Tugas dan wewenang penjabat kepala daerah juga diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara Bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Namun, beleid itu spesifik mengatur tugas dan wewenang penjabat kepala daerah ketika kepala daerah definitif mengikuti kampanye Pilkada.

Berikut tugas dan wewenang Pjs gubernur, Pjs bupati, dan Pjs wali kota selama masa kampanye Pilkada menurut Pasal 9 Ayat (1) Permendagri Nomor 1 Tahun 2018:

  • memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
  • memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat;
  • memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota yang definitif serta menjaga netralitas Pegawai Negeri Sipil; dan
  • melakukan pembahasan rancangan Peraturan Daerah dan dapat menandatangani Peraturan
  • Daerah setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri; dan
  • melakukan pengisian pejabat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Lalu, pada ayat (2) pasal yang sama disebutkan bahwa dalam melaksanakan tugas dan wewenang Pjs gubernur, Pjs bupati, dan Pjs wali kota bertanggung jawab dan wajib menyampaikan laporan pelaksanaan tugas kepada menteri.

Larangan penjabat kepala daerah

Setidaknya ada 4 hal yang dilarang dilakukan penjabat kepala daerah yakni melakukan mutasi pegawai, lalu membatalkan perizinan yang telah dibuat pejabat sebelumnya.

Artikel OPINI ditulis oleh: Hari Pitrajaya, Pemimpin Redaksi Suarasubang.com

Tragedi Pria Subang Tersambar Petir di Stadion Siliwangi Bandung

suarasubang.com – Tragedi tak terduga melanda Kota Bandung saat seorang pria asal Kabupaten Subang tewas tersambar petir saat bermain sepak bola di Stadion Siliwangi.

Kejadian tragis ini terjadi pada Sabtu (10/2/2024) sore, meninggalkan kisah yang menyentuh hati.

Rekaman video yang tersebar di media sosial, termasuk Instagram, memperlihatkan momen mengerikan ketika petir menyambar lapangan stadion dan mengenai salah satu pemain.

Pria tersebut pingsan secara langsung, meninggalkan rekannya yang panik berusaha memberikan pertolongan.

Dalam suara perekaman video, terdengar penjelasan bahwa cuaca saat itu tidak menunjukkan tanda-tanda hujan.

Sebuah misteri mengelilingi peristiwa tragis ini, di mana petir menyerang tanpa adanya prakiraan cuaca yang buruk.

Seorang saksi, GJ, yang merupakan lawan tim korban, memberikan kesaksian mencekam tentang detik-detik pria asal Subang tersebut tersambar petir.

Cuaca yang awalnya panas berubah mendung, dan suara petir terdengar beberapa kali sebelum akhirnya mengenai korban.

GJ menjelaskan bahwa petir menyambar kaki korban, menyebabkan luka bakar yang serius.

Bagian kulit korban meleleh, dan kondisinya langsung membuat tim serta penonton panik. Upaya pertolongan dilakukan, namun sayangnya, korban tidak dapat diselamatkan.

Korban, bernama Septian Raharja, berusia 35 tahun, merupakan warga Kelurahan Karanganyar, Kabupaten Subang.

Kejadian tragis ini terjadi dalam pertandingan fun football melawan tim sepakbola dari Kota Bandung. Meskipun segera dilarikan ke Rumah Sakit Sariningsih Kota Bandung, nyawa Septian tidak dapat diselamatkan.

Keluarga korban, melalui sang istri Dara, menjelaskan kronologis kejadian. Septian baru masuk sebagai pemain pengganti dan hanya beberapa menit setelahnya petir menyambar.

Meskipun keluarga tidak melakukan visum dan autopsi, mereka menerima kejadian ini sebagai takdir Tuhan dan tidak berniat menuntut pihak manapun.

Jenazah Septian Raharja telah dimakamkan di pemakaman umum Dunguswiru Cigadung, Subang, pada Minggu pagi (11/2/2024).

Keluarga memilih untuk tidak melakukan visum dan autopsi, mengutamakan keikhlasan dalam menghadapi kehilangan yang mendalam.

Tragedi ini menjadi peringatan bagi kita semua akan bahaya cuaca ekstrem, bahkan ketika tidak ada tanda-tanda hujan.

Kepergian Septian Raharja meninggalkan duka mendalam di hati keluarga, teman, dan komunitas sepak bola Subang.

Semoga kejadian ini dapat menjadi pelajaran penting bagi semua orang akan keamanan saat beraktivitas di lapangan terbuka.

Pj. Bupati Subang Meninjau Lokasi Banjir dan Langkah Penanggulangan

suarasubang.com – Pj. Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si., Ma.Cd., melakukan peninjauan pada 11 Februari 2024 ke Desa Cirangkong-Cijambe terkait dampak banjir bandang yang melanda.

Kejadian ini mempengaruhi sebagian besar areal pesawahan, terutama di Kp. Banjaran Girang rt 011/003 Desa Cirangkong Kecamatan Cijambe, dengan beberapa titik longsor di wilayah tersebut.

Kondisi ini dipicu oleh tingginya curah hujan, memaksa kita untuk selalu waspada dan tanggap terhadap potensi bahaya yang mungkin muncul.

Pj. Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, menekankan perlunya kerjasama dan koordinasi antara semua stakeholder terkait. Komunikasi yang efektif dan himbauan kepada masyarakat dianggap krusial dalam menghadapi situasi ini.

Beliau juga memberikan himbauan khusus kepada masyarakat di Kecamatan Cijambe agar tetap waspada dan berhati-hati dalam melakukan berbagai aktivitas. Keselamatan menjadi prioritas utama dalam situasi darurat seperti ini.

Selain meninjau lokasi banjir, Pj. Bupati Subang turut memeriksa jalur Curugagung, Sagalaherang menuju Kelurahan Parung, Subang.

Dalam kegiatan ini, didampingi oleh sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat, termasuk Kepala Dinas PUPR Subang, Kepala Kesbangpol Subang, Sekdispemdes Subang, Kalak BPBD Subang beserta tim, Unsur Muspika Kecamatan Cijambe, Kepala Desa Cirangkong, dan tokoh masyarakat setempat.

Langkah-langkah penanggulangan dan koordinasi yang diambil oleh Pj. Bupati Subang dalam menghadapi bencana banjir ini mencerminkan kepemimpinan yang proaktif dan responsif terhadap keadaan darurat.

Memberikan keyakinan bahwa tindakan preventif dan penanggulangan akan terus diupayakan untuk melindungi warga Subang dari dampak serupa di masa mendatang.

Alun-Alun Subang: Pj. Bupati Imran Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan

suarasubang.com – Pelaksana Tugas (Pj.) Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, menyapa masyarakat yang berkumpul di alun-alun Benteng Pancasila Subang pada hari Minggu, 11 Februari 2024.

Dalam pertemuan tersebut, Dr. Drs. Imran menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan keutuhan lingkungan alun-alun sebagai milik bersama.

“Tolong jaga kebersihan, karena alun-alun ini milik kita bersama,” seru Dr. Drs. Imran, mengajak semua warga untuk turut serta dalam merawat lingkungan tersebut.

Beliau juga memberitahu bahwa pemerintah telah menyediakan fasilitas, termasuk tempat sampah, untuk mendukung upaya menjaga kebersihan alun-alun.

“Tempat sampah sudah disiapkan, mari sama-sama jaga kebersihan lingkungan,” tambahnya dengan tegas, menekankan peran aktif masyarakat dalam menjaga keindahan dan kenyamanan alun-alun.

Sebagai langkah lebih lanjut, Dr. Drs. Imran mengingatkan masyarakat yang memiliki hak pilih dan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk memanfaatkan hak suaranya dengan bijak.

Pernyataan ini menjadi panggilan bagi warga yang memiliki peran dalam demokrasi untuk turut serta dalam menentukan arah pembangunan di wilayahnya.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Sekdispemdes, dan Camat Kecamatan Subang, yang turut mendukung upaya Pj. Bupati dalam menggalang partisipasi masyarakat untuk memelihara kebersihan dan keindahan alun-alun Subang.

Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan alun-alun ini tetap menjadi tempat yang nyaman dan bersih bagi seluruh warga Subang.

Pj Bupati Subang Tinjau Desa Tanjungrasa, Patokbeusi

suarasubang.com – Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd, melaksanakan kunjungan ke Kantor Desa Tanjungrasa di Kecamatan Patokbeusi pada 10 Februari 2024.

Sebelumnya, Pj. Bupati Subang juga melakukan peninjauan di Jembatan Cilamaya yang menghubungkan Kabupaten Subang dengan Kabupaten Karawang, terletak di Desa Tanjungrasa.

Dalam kunjungannya, Pj. Bupati Subang ditemani oleh Camat Patokbeusi, Drs. Aep Saepudin Subandi, yang mengungkapkan potensi risiko banjir di beberapa wilayah Desa Tanjungrasa.

Kepala Desa Tanjungrasa, Dadang Haerudin, menegaskan bahwa batas wilayah sudah sesuai dengan koordinat yang telah ditetapkan.

Pj. Bupati Subang menyoroti pentingnya pelayanan dan fasilitas yang baik, terutama di daerah terdepan, terpencil, dan terisolasi.

Beliau mengajak untuk bersatu dalam membangun Kabupaten Subang, menyampaikan, “Kita harus bareng-bareng membangun Subang.”

Dalam konteks pemilu yang akan datang, Dr. Imran menekankan pentingnya menjaga kondusifitas, keamanan, dan ketertiban.

Beliau menyatakan bahwa pemilu adalah kesempatan untuk memilih kader terbaik bangsa dan mengingatkan untuk tidak menyebarkan hoaks serta menjaga stabilitas politik.

“Pemilu itu untuk memilih kader-kader terbaik bangsa. Kalau ada kecurangan tolong sampaikan kepada panwas,” ungkapnya.

Selanjutnya, Dr. Imran mengajak masyarakat untuk menjaga pola hidup bersih, terutama di tengah perubahan cuaca ekstrem. “Pencegahan itu lebih bermanfaat daripada mengobatinya,” tambahnya.

Kunjungan tersebut turut dihadiri oleh beberapa pejabat dan tokoh masyarakat setempat, menunjukkan komitmen bersama dalam memajukan Kabupaten Subang.

Kunjungi Desa Rangdu, Pj Bupati Subang Himbau untuk Gunakan Hak Suara Dengan Baik

suarasubang.com – Pj Bupati Subang, Dr., Drs. Imran, M.Si., MA.Cd, melakukan kunjungan ke Kantor Desa Rangdu, Kecamatan Pusakajaya, sebagai bagian dari upaya penguatan pembangunan di wilayah tersebut pada Sabtu, 10 Februari 2024,

Sebelumnya, Pj. Bupati Subang meninjau Area Perbatasan utara Subang, terutama tugu batas dengan Kabupaten Indramayu di Jembatan Tawur-Sewo. Desa Karanganyar, Pusakajaya, Subang, dan Desa Sukra, Sukra, Indramayu, menjadi fokus kunjungan untuk memastikan stabilitas masyarakat menjelang pemilu.

Camat Pusakajaya, Cecep Rahmat, S.Sos., M.Si., MM., menekankan pentingnya pendaftaran pemilih tetap (DPT) sebagai persiapan menjelang pemilihan umum.

Desa Rangdu dengan mayoritas petani dan buruh tani, sebanyak 2572 DPT diimbau hadir pada hari pemungutan suara tanggal 14 Februari.

Pj. Bupati Subang, Dr. Imran, menyampaikan tujuan kunjungannya untuk mengecek wilayah Subang secara menyeluruh.

Dia juga berkomitmen untuk mengunjungi desa-desa di wilayah perbatasan dalam bulan kedua masa jabatannya.

Menyikapi momentum pemilu, Dr. Imran menekankan pentingnya partisipasi semua masyarakat dalam menggunakan hak suara.

Dia juga memastikan kondusifitas dan stabilitas politik tetap terjaga selama proses pemungutan suara.

Dalam sambutannya, Dr. Imran mengajak masyarakat menyambut pemilihan umum dengan riang gembira, bahagia, dan santun.

Dia menegaskan bahwa hak suara kita akan menentukan arah pembangunan negara dan pemerintahan di masa depan.

Kunjungan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Sekretaris Daerah Kab. Subang, Asda I & II Setda Subang, Kepala Kesbangpol Subang, dan tokoh masyarakat setempat. Semua pihak berkomitmen untuk menjaga keberlangsungan pembangunan dan kelancaran pemilu.

Kampanye Akbar Anies – Cak Imin: Momen Heboh di JIS

suarasubang.com – Kampanye akbar terakhir Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) di Jakarta International Stadium (JIS) pada Sabtu, 10 Februari 2024, menyajikan pemandangan memukau dengan puluhan ribu pendukung yang memadati stadion tersebut.

Pendukung AMIN hadir dalam jumlah besar, mengenakan kaos berwarna putih bertuliskan AMIN dan mengibarkan ikat kepala merah putih.

Spanduk dengan pesan “Dukung AMIN karena hati bukan karena transaksi” serta ajakan mencoblos pada 14 Februari 2024 tampak mendominasi suasana.

Beberapa spanduk relawan juga menggaungkan pesan ‘Miskinkan koruptor’ seiring dengan penolakan terhadap program lumbung pangan food estate.

Massa juga mengekspresikan antusiasme mereka melalui berbagai cara, seperti jalan kaki dari berbagai wilayah menuju JIS.

Dalam pidatonya, Anies Baswedan menekankan pentingnya mengembalikan etika sebagai prioritas utama dalam pemerintahan.

Dia menyatakan tekad untuk membuat perubahan dan membentuk negara yang mencintai, melindungi, dan membantu rakyat.

Calon wakil presiden, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, dengan bangga menyebut Anies Baswedan sebagai putra terbaik bangsa yang layak menjadi Presiden RI. Cak Imin juga mengapresiasi animo luar biasa dari para pendukung AMIN yang hadir di JIS.

Sebelum acara dimulai, Tim Nasional Pemenangan AMIN memperkirakan sekitar 5 juta orang akan hadir. Hal ini disokong oleh penjualan tiket secara daring yang mencapai 3,5 juta pada menit pertama.

Pemandangan luar biasa ini dianggap sebagai dorongan kuat dari masyarakat untuk perubahan yang lebih baik.

Jusuf Kalla menilai antusiasme ini sebagai representasi dari keinginan kuat masyarakat akan perubahan positif. Dia juga mengingatkan akan konsekuensi bagi mereka yang berupaya memanipulasi atau mencuri suara rakyat.

Kampanye akbar ini bukan hanya menjadi ajang politik, tetapi juga pesta demokrasi yang memperlihatkan semangat dan dukungan besar dari masyarakat.

Pidato dan antusiasme para pemimpin dan pendukungnya mencerminkan harapan akan perubahan positif dalam kepemimpinan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Kampanye Akbar Prabowo-Gibran: Lautan Massa Pendukung Memenuhi GBK

suarasubang.com – Pada Sabtu, 10 Februari 2024, Stadion Utama Gelora Bung Karno (SU GBK) Jakarta menjadi saksi dari kampanye akbar pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, nomor urut 2 dalam Pemilihan Presiden 2024.

Massa pendukung telah membanjiri lokasi ini, menciptakan pemandangan luar biasa.

Seperti dikutip dari Kompas, tercatat bahwa pendukung setia pasangan tersebut telah berkumpul di dalam stadion GBK sejak pagi hari.

Meskipun harus berdesak-desakan, mereka dengan antusias memasuki tribun dan lapangan stadion. Tribun yang dipenuhi oleh pendukung memberikan gambaran semangat yang tinggi.

Bahkan, panggung kampanye yang terletak di tengah lapangan sudah siap menyambut para pendukung.

Sejumlah penyanyi turut menghibur massa yang menunggu dengan penuh semangat. Di sekitar panggung, balon helium raksasa berbentuk animasi Prabowo-Gibran menambah kesan megah acara tersebut.

Mayoritas pendukung terlihat mengenakan kaos berwarna biru yang memuat gambar Prabowo-Gibran. Hal ini menciptakan identitas visual kuat dan seragam di antara massa yang memadati stadion.

Beberapa pendukung menyatakan bahwa kehadirannya di GBK bukan karena perintah dari pihak tertentu, melainkan karena dukungannya terhadap Prabowo yang sudah dimulai sejak Pemilihan Presiden tahun 2014 dan 2019.

Pukul 12.00 WIB, Prabowo sendiri tiba di lokasi kampanye, disambut oleh sorakan dari pendukungnya.

Tokoh-tokoh pendukung lainnya seperti Zulkifli Hasan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Hatta Rajasa, dan Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman juga sudah hadir untuk mendukung pasangan Prabowo-Gibran.

Kampanye akbar ini menjadi momentum penting dalam menggalang dukungan dan semangat massa pendukung menjelang Pemilihan Presiden 2024, menciptakan atmosfer yang penuh semangat dan solidaritas di antara para pendukung Prabowo-Gibran.

Niko Rinaldo: Misi Menuju DPRD Provinsi Jawa Barat dengan Penuh Dedikasi

suarasubang.com – Dalam langkah politiknya yang berani, Niko Rinaldo, representatif dari PDI Perjuangan, siap memimpin perwakilan daerah di DPRD Provinsi Jawa Barat.

Sebagai figur yang lahir dari lapisan masyarakat biasa, dengan ayah seorang Buruh Bangunan dan ibu yang pernah menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri, Niko Rinaldo merangkul kesempatan sebagai Calon Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dapil Sumedang, Majalengka, dan Subang.

PDI Perjuangan, sebagai partai yang konsisten mendukung Wong Cilik, memberikan kepercayaan kepada Niko Rinaldo untuk mewakili suara rakyat.

Dalam perjalanannya, Niko Rinaldo bersama jaringan kader, simpatisan, dan rekan Calon Anggota DPRD di tingkat Kabupaten, telah aktif mendengarkan aspirasi masyarakat sebagai dasar untuk perjuangan politik mereka.

Meski mengakui bahwa masa kampanye memiliki batasan waktu yang ketat, Niko Rinaldo tetap rendah hati mengakui kekurangan dan janji yang belum terealisasi.

“Saya berkomitmen untuk menghadirkan perubahan positif bagi warga Sumedang, Majalengka, dan Subang,” ujarnya.

Dalam sebuah pesan singkatnya, Niko Rinaldo meminta doa dan dukungan dari seluruh warga untuk hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 14 Februari 2024.

Ia mengajak masyarakat untuk memilih Calon Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dengan mencoblos surat suara berwarna biru, simbol dari PDI Perjuangan, dan memilih Nomor 2.

Niko Rinaldo menutup pesannya, menegaskan bahwa cinta dan dedikasi mereka sepenuhnya dipersembahkan untuk warga Sumedang, Majalengka, dan Subang.

Maka, tanggal 14 Februari 2024, menjadi hari penting bagi mereka untuk menunjukkan dukungan dan memilih perwakilan yang akan membawa suara mereka di tingkat Provinsi Jawa Barat.

Linda Megawati, Anggota DPR RI Gandeng BKKBN Jabar Sosialisasi Stunting

suarasubang.com – Pada tanggal 9 Februari 2024, Hj Linda Megawati, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Komisi IX, bekerja sama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Barat, mengadakan kegiatan Sosialisasi dan KIE Program Bangga Kencana di Kelurahan Cigadung, Kecamatan Subang.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Lurah Cigadung, Kepala DP2KBP3A Nunung Suryani, Penata KKB Ahli Muda BKKBN Jabar Della Aryati, S.Pd., serta ratusan warga yang turut serta dalam sosialisasi.

Dalam sambutannya, Linda Megawati menekankan pentingnya kerja sama untuk mempercepat upaya pengentasan stunting di Kabupaten Subang.

Ia menyoroti faktor-faktor resiko stunting, seperti sumber air tidak layak, jamban tidak layak, dan pernikahan yang terlalu muda atau terlalu tua, yang perlu diperhatikan dan disiapkan sebelum menikah.

Linda Megawati mengungkapkan bahwa stunting adalah kekurangan gizi pada balita yang berlangsung selama 1000 hari pertama kehidupan, dari kehamilan hingga bayi berusia 2 tahun.

Kondisi ini dapat menghambat perkembangan otak dan tumbuh kembang anak, sehingga balita stunting cenderung tumbuh lebih pendek dari standar tinggi balita umumnya.

Dalam konteks ini, Della Aryati dari BKKBN Jabar menjelaskan ciri-ciri anak stunting, seperti berat badan kurang dari 2,5 kg, panjang badan kurang dari 47 cm, dan lingkar kepala kurang dari 31,5 cm. Ia juga menekankan pentingnya penanganan pada golden periode, yakni seribu hari pertama kehidupan (1000 HPK) hingga dua tahun pertama kehidupan (730 hari).

Della Aryati mengajak semua pihak untuk bersama-sama mewujudkan keluarga yang sehat dan berkualitas guna mencegah terjadinya stunting.

Melalui edukasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya peran aktif dalam pencegahan stunting di lingkungan sekitar mereka.

Recent Posts