Beranda blog Halaman 1648

Presiden Resmikan Tol Manado-Bitung

86021fa92fb5443a75d73debd6fc938e.png

KBRN, Jakarta: Presiden Joko Widodo meresmikan Jalan Tol Manado-Bitung di Kota Bitung, Sulawesi Utara. 

Jalan Tol Manado-Bitung Seksi Danowudu-Bitung sepanjang 13.5 km telah selesai pembangunannya. 

“Dengan demikian, seluruh Jalan Tol Manado-Bitung sepanjang 39.8 km tuntas dan siap dimanfaatkan untuk mendukung seluruh aktivitas masyarakat di Provinsi Sulawesi Utara,” ujar Jokowi dalam sambutannya, Jumat (25/02/2022). 

Kepala Negara beserta rombongan juga berkesempatan langsung menggunakan Jalan Tol Manado-Bitung setelah melanjutkan rangkaian kunjungan kerja di Kota Palu, Sulawesi Tengah. 

“Tadi Pak Gubernur menyampaikan jalan tol ini memangkas waktu tempuh dari Manado ke Bitung yang sebelumnya 1.5 jam sampai 2 jam. Sekarang, tadi saya meniti 35 menit. Tapi ngga ngebut. Kalau ngebut saya kira 30 menit sampai,” jelas Presiden. 

Kini, dengan waktu tempuh yang tidak lama, Presiden yakin Jalan Tol Manado-Bitung tidak hanya lagi sekedar mempermudah mobilitas orang dari Manado ke Bitung, namun juga pengiriman barang logistik serta mobilitas barang dari Manado ke Pelabuhan Internasional Bitung. 

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutannya menyampaikan selesainya pembangunan Jalan Tol Manado-Bitung akan membantu pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut. 

“Ini bukti bahwa Pak Presiden dan pemerintah pusat betul-betul membangun dari Timur sampai ke Barat,” ujar Olly. 

Olly juga mengatakan, bahwa pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara berjalan positif. 

“Dan tentunya seperti saat ini Pak, walaupun Covid, Sulawesi Utara pertumbuhan ekonominya naik terus. Tahun 2021, kita 4.17 pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara,” tandas Olly. 

Angka pertumbuhan ekonomi di Sulut melampaui pertumbuhan ekonomi nasional Indonesia tahun 2021 yang berada di angka 3,69 persen.

Menyoal JHT, IPRC; Pemerintah Kurang Peka

85bd98bf9a23e6ae0e7401c5f504d88d.jpg

KBRN, Bandung’ Indonesian Politics Research and Consulting (IPRC) memandang ada tiga skenario dikeluarkannya Peraturan Menteri Kerja Nomor 2 Tahun 2022, yang didalamnya mencantumkan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dapat dilakukan saat usia 56 tahun. Hal ini yang sempat menimbulkan polemik di masyarakat, utamanya para pekerja atau buruh.

Direktur Riset IPRC Leo Agustino mengatakan, skenario pertama adalah BPJS Ketenagakerjaan tengah kekurangan dana atau ilikuid, sehingga memerlukan waktu untuk mencairkan manfaat hari tua. Dengan demikian, tersedia cukup dana yang terakumulasi di BPJS Ketenagakerjaan. 

“Kinerja keuangan BPJS Ketenagakerjaan saat ini baik. Dapat dilihat dari posisi keuangan dan realisasi kelolaan dana dalam investasi,” ujar Leo, dalam diskusi Menakar Urgensi Penerbitan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022: JHT & JKP Masalah atau Solusi?, Jumat (25/2/2022). 

Berdasarkan data yang diperoleh, Total Dana Iuran (2021) sebesar Rp 372,5 triliun. Rata-rata Imbal Hasil Investasi sebesar 6 persen/tahun. Besaran Imbal Hasil Tahun 2021 adalah Rp 24 triliun, iuran JHT (Rp 51 triliun), pembayaran klaim (Rp 37 triliun). 

Sementara distribusi investasi dari Surat Hutang Negara dan Surat Berharga sebesar 65 persen, deposito (15 persen), saham (12,5 persen), reksa dana (7 persen), dan investasi langsung (0,5 persen). 

“Dengan profiling keuangan seperti itu, BPJS Ketenagakerjaan (JHT) jauh dari kondisi ilikuid. Artinya, kinerja keuangannya aman untuk membayar klaim manfaat bagi peserta, sehingga skenario BPJS Ketenagakerjaan dalam kondisi kekurangan dana menjadi tidak terbukti,” papar Leo. 

Skenario kedua, diutarakan dia, adalah untuk memenuhi kebutuhan fiskal pemerintah dimasa mendatang. Leo menerangkan, jika pemerintah memerlukan dana untuk pemulihan ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19. 

“Salah satu sumber dana pemerintah adalah dari penerbitan Surat Utang Negara (SUN). Pencairan manfaat dana JHT di usia 56 tahun pada akhirnya akan mengakumulasi dana iuran pekerja, karena BPJS dapat menahan dana iuran dalam waktu yang cukup lama,” bebernya. 

Disisi lain, BPJS Ketenagakerjaan diwajibkan mengelola dananya melalui instrumen investasi, salah satunya adalah dalam SUN dengan ketentuan minimal 50 persen sesuai PP Nomor 99 Tahun 2013. Dengan demikian terdapat peluang bagi pemerintah mengeluarkan SUN yang akan dibeli oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai sumber dana pemerintah.

“SUN yang dikeluarkan oleh pemerintah adalah instrumen investasi yang banyak diminati oleh investor, sehingga pemerintah tidak perlu mengandalkan pembelian SUN dari BPJS Ketenagakerjaan. Artinya dikeluarkannya Permenaker 2 Tahun 2022 dipastikan bukan karena adanya kebutuhan pemerintah terhadap sumber dana,” tukas Leo. 

Sedangkan skenario ketiga adalah sinkronisasi regulasi jaminan sosial ketenagakerjaan, yakni Pasal 35 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, PP No 46/2015 dan PP 60/2015 tentang Penyelenggaraan ProgramJaminan Hari Tua BAB IV Pasal 22 (JHT dibayarkan di usia 56 tahun). 

Permenaker 19/2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua BAB II Pasal 3,4,5 (dapat dibayarkan dengan masa tunggu 1 bulan), Permenaker 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua BAB II Pasal 5 (Pembayaran dilakukan pada usia 56 tahun)

“PP Nomor 2 Tahun 2022 sebagai upaya mensinkronisasi regulasi tentang jaminan sosial ketenagakerjaan yang sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015, dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2015,” urai Leo. 

Pihaknya menilai, pemerintah kurang sensitif terhadap persoalan tenaga kerja saat ini. Terlebih, ada ribuan tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sangat mengharapkan dana JHT dapat digunakan ditengah-tengah kesulitan ekonomi mereka. Alih-alih menambah stimulus ekonomi, pemerintah justru menunda hak tenaga kerja untuk mendapatkan dana JHT.

“Dalam situasi sekarang ini pemerintah harusnya bersikap sebaliknya dengan memberi kemudahan para pekerja untuk menerima manfaat JHT saat ini,” ucap Leo. 

Niat baik pemerintah untuk mensinkronisasi regulasi jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi kontra produktif dengan realitas dimana ribuan tenaga kerja terkena PHK dan membutuhkan dana untuk memulai kehidupan baru.

Upaya pemerintah mengeluarkan PP 37/2021 tentang PenyelenggaraanProgram Jaminan Kehilangan Pekerjaan dan Permenaker 15/2021 tentang Tata Cara PemberianManfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan adalah sebuah terobosan baik. 

“Namun boleh jadi ini digunakan oleh pemerintah sebagai kompensasi atas pemberlakuan Permenaker 2/2022,” imbuh Leo.       Di kesempatan sama, peneliti senior IPRC, Feri Kurniawan memandang Feri Kurniawan BPJS Ketenagakerjaan tidak tengah dalam kondisi kekurangan dana. Hal itu ditinjau dari data yang diperoleh pihaknya. 

“Persentase SUN lebih besar, faktanya investasi aman, SUN tidak pernah kekurangan pembeli. Ini juga bukan kebutuhan untuk menutup kekurangan kas negara,” kata Feri. 

Dia melihat skenario ketiga lebih memungkinkan yang menjadi alasan pemerintah mengeluarkan kebijakan tersebut. Permenaker 2/2022, dijelaskan Feri, membatalkan Permenaker 19/2015 yang juga sempat ditentang oleh para buruh dan pekerja.

“Saya menyimpulkan ini merupakan upaya pemerintah untuk melakukan sinkronisasi. Hanya saja ini dilematis, karena kurang tepat momentumnya,” pungkasnya. 

Demi Terciptanya Keadilan untuk Masyarakat, Peradi Gaungkan Sistem Single Bar

c1abbdf07404f71336af3fc8a19a55b5.jpg

KBRN, Bandung : Sebanyak lima ratus lebih pengacara dari berbagai daerah di Jawa Barat mendukung penerapan  sistem single bar organisasi advokat.

Penerapan single bar ini bertujuan untuk mewadahi organisasi advokat dalam satu rumah.

Sistem single bar ini kembali digaungkan lantaran saat ini banyak pihak-pihak, bahkan organisasi yang menginginkan sistem multi bar. Sistem multi bar ini dianggap dapat menyulitkan para pencari keadilan.

Dalam keterangan tertulisnya yang diterima RRI, Jumat (25/2/2022), Profesor Otto Hasibuan menjelaskan, Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) merupakan organisasi yang berhak melaksanakan sistem single bar berdasarkan undang-undang dan keputusan Mahkamah Agung. Menurutnya saat ini banyak pihak yang mencoba melakukan upaya multi bar.

“Berulang-ulang dan berkali-kali saya katakan bahwa Peradi ini adalah organisasi single bar, akan tetapi dalam perjalanannya ada upaya-upaya ingin merubah menjadi multi bar,” Kata Profesor Otto Hasibuan usai memberikan Kuliah umum di salah satu Hotel di Kabupaten Bandung, Kamis, (24/2/2022).

Menurut Otto, meski saat ini banyak upaya-upaya yang ingin menjadikan PERADI menjadi multibar,  namun dirinya meminta untuk tetap diperjuangkan menjadi single bar karena ini untuk kepentingan masyarakat yang mencari keadilan.

“Akan tetapi saya ingin katakan bahwa single bar ini merupakan satu keharusan yang harus kita perjuangkan karena ini adalah baik untuk kepentingan para pencari keadilan,” ujarnya.

Sistem ini juga dianut oleh hampir seluruh organisasi advokat di seluruh dunia, sistem single bar ini dianggap pantas dilakukan sebab selaras dengan Undang-Undang nomor 18 tahun 2003 tentang advokat.

Saat ini Ikadin  menjadi salah satu organisasi yang tetap konsisten mendukung PERADI sebagai organisasi single bar.

Krisis Ukraina-Rusia Diharapkan Jadi Momen Penguatan Pertahanan

0d0e86bd910a20f59d4a389ded63d089.jpg

KBRN, Jakarta: Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono berpandangan krisis Rusia dan Ukraina harus menjadi pelajaran bagi pemerintah Indonesia di bidang penguatan pertahanan.

Menurut dia, untuk mengantisipasi perang semacam itu, Pemerintah Indonesia harus meningkatkan investasi di bidang pertahanan. 

“Harus menjadi perhatian, sehingga saya rasa ini adalah kesempatan untuk pemerintah agar lebih meningkatkan investasinya di bidang pertahanan,” kata Dave, Jumat (25/2/2022).

“Apakah itu jumlah prajuritnya, modernisasi peralatan, meningkatkan sumber daya prajurit kita dengan pelatihan, menjalin kerja sama militer dengan negara-negara lain, dan memastikan jangan sampai ada kebocoran dengan kedaulatan kita,” lanjutnya.  

Politikus Golkar ini mengakui, anggaran militer RI meningkat. Akan tetapi jika dilihat dari kebutuhan dan kondisi dunia saat ini, pertahanan RI masih jauh dari kriteria memadai. 

“Misalnya, jumlah pesawat tempur kita, kapal tempur kita, peralatan tempur kita, sistem komunikasi kita, satelit kita, itu masih jauh dari kemampuan yang memadai,” ujarnya. 

Hal tersebut, menurut Dave, yang harus menjadi perhatian dari pemerintah, memastikan bahwa militer kita sanggup dan siaga untuk menghadapi segala macam ancaman. 

“Kita juga harus melihat ke depan soal pengembangan teknologi militer kita,” tegas Ketua Umum PPK Kosgoro 57 ini. 

Lebih lanjut, Dave menekankan, sebagai bagian dari penjaga keamanan dunia, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk terus menyuarakan agar agresi militer dihentikan dan mengembalikan kedaulatan rakyat Ukraina.

Selain itu, bagi Dave, Indonesia juga harus menggunakan forum-forum internasional dengan jalur diplomasi agar pertempuran Rusia-Ukraina dapat segera selesai. 

“Indonesia juga harus mawas diri kita harus lihat akankah ada negara lain yang bisa melakukan hal yang sama,” pungkasnya.

Diketahui, berdasarkan Global Fire Power (GFP) 2021 daftar militer terkuat dunia, Indonesia menempati urutan 16, dan di ASEAN Indonesia menjadi negara dengan militer terkuat. AS, China, dan Rusia masih menempati tiga besar militer terkuat dunia.

Tahun 2021 belanja militer Indonesia 6.9 miliar dolar AS atau setara Rp98 triliun. Namun, ini masih di bawah Singapura yaitu 9.7 miliar dolar AS atau sekitar Rp135 triliun.

Pemkot Bandung Klaim Flyover Kopo Atasi Kemacetan

9888eb519522bc0eabce2ee2fe06c653.jpg

KBRN, Bandung: Setelah menanti lebih dari satu tahun, akhirnya pembangunan Flyover Kopo di Jalan Raya Soekarno-Hatta, Kota Bandung akan segera rampung. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menyampaikan, targetnya flyover ini akan selesai paling lambat akhir April 2022. 

“Diharapkannya mulai bisa beroperasi atau digunakan oleh masyarakat itu saat Lebaran. Semoga dengan adanya flyover ini bisa mengurai kemacetan di Kota Bandung,” ujar Ema kepada wartawan di sela-sela peninjauan pembangunan flyover Kopo, Jumat (25/2/2022).

Sampai sekarang, flyover yang mulai dibangun sejak November 2020 ini sudah mencapai progres sebanyak 80 persen. Meski begitu, Ema menambahkan, masih ada beberapa persoalan yang perlu diselesaikan terkait pembangunan flyover ini. Salah satunya pembebasan lahan milik warga yang berada di sekitar timur flyover. 

“Lahan ini milik masyarakat, sehingga perlu pembicaraan yang lebih lanjut. Saya akan minta camat untuk mengecek siapa pemiliknya, lalu kita komunikasikan dari awal,” katanya. 

Menurut Ema, yang diperhatikan dalam pembangunan flyover ini bukan hanya tentang kelancaran arus lalu lintas, tapi juga keamanan akses masuk dan keluarnya. 

“Flyover ini bukan hanya untuk memperlancar konektivitas arus lalu lintas yang tadinya di jalan bawah pindah ke atas. Tapi juga bagaimana akses masuk dan keluar pun harus diperhatikan, harus smooth agar tetap aman,” bebernya. 

Selain itu, Ema juga mengutarakan, meski bukan hal yang urgen, targetnya lahan di sekitar Pasar Caringin pun akan dibebaskan. 

“Demi kelancaran jangka panjangnya, lahan sekitar Pasar Caringin pun harus menjadi bagian yang perlu dibebaskan. Mereka juga siap untuk bersinergi, tapi ya harus sesuai dengan ketentuan yang ada,” paparnya.. 

Percepatan flyover ini merupakan upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengurangi kemacetan lalu lintas di ruas jalan yang menghubungkan Kota Bandung dan Kabupaten Bandung. 

Sementara itu, Project Manager PT. Pembangunan Perumahan (PP), Angga Johar Waluyo mengatakan, flyover yang dibangun sepanjang 1,7 km ini terdiri dari pembangunan jembatan 1,3 km dan 0,4 km frontage.

Untuk menyelesaikan sisa pembangunan di pekan ini, Angga menuturkan, PT. PP bersama dinas terkait berkoordinasi untuk membuat rekayasa jalan.

“Dari hasil pengamatan Korps Lalu Lintas dan Dinas Perhubungan setempat selama tiga pekan, rekayasa dengan traffic light justru menimbulkan kemacetan. Maka dari itu, untuk rekayasa selanjutnya, Simpang Kopo besok akan ditutup dari arah utara dan selatan,” tandasnya.

Tampung Keluhan Pedagang Makanan Khas Ciwidey, Rajiv : Insya Allah Maret Covid Selesai dan Ekonomi Kembali Pulih

68e1f104e1b776c71ea18bc436b64197.jpg

KBRN, Ciwidey : Politisi Partai Nasdem, Rajiv, menilai Kabupaten Bandung terutama kawasan Bandung Selatan, diberikan anugerah yang tidak dimiliki daerah lainnya.

Selain panorama alamnya yang memukau, aneka kuliner dan makanan khasnya, juga membuat para pelancong selalu ingin mengunjungi Bandung Selatan, dari mulai Soreang, Pasirjambu, Ciwidey hingga Rancabali.

Kamis (24/2/2022), didampingi timnya Baraya Rajiv, Politisi Nasdem itu mengunjungi Ciwidey dan sekitarnya. 

Selain ingin menikmati panorama alam dan kesejukan udaranya, Rajiv juga ingin merasakan makanan khas Ciwidey, sekaligus berbincang dan menampung keluhan para pedagang yang diakuinya masih belum pulih akibat Pandemi.

” Keluhan mereka rata-rata omzetnya menurun ya. Kemarin sudah sempat bagus, Covid nya tinggi lagi, turun lagi omzetnya.” terang Rajiv.

Meski begitu, Rajiv optimis melihat upaya Bupati Dadang Supriatna dan Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo dalam menangani Covid, Pandemi akan segera berakhir dan ekonomi akan segera pulih.

” Ya mudah-mudahan ngga lama ya saya lihat Kapolres sama Bupati ngurusin Covid nya bener-bener maksimal,” ujar Rajiv.

” Mudah-mudahan bulan Maret sudah kembali normal dari Covid nya, ekonomi kembali pulih,” lanjut Politisi NasDem yang juga tercatat sebagai Wapres nya kesebelasan Rans Cilegon FC itu.

Dalam kunjungannya ke Ciwidey itu, Rajiv terkesan setelah mencicipi makanan khas Ciwidey seperti Kalua Jeruk, Gula Aren dan Rempeyek. 

” Kalua sama gula aren dan rempeyek, enak tadi ada terinya juga,” aku Rajiv.

Pada kesempatan itu, Rajiv pun memberikan semangat kepada para pedagang kecil dan juga penjual makanan khas Ciwidey untuk tetap berusaha sambil bersama pemerintah berjuang menekan penyebaran Covid 19.

” Insya Allah dengan ikhtiar bersama menerapkan prokes, kemudian vaksin Covid segera berlalu, situasi normal lagi dan ekonomi pun kembali pulih,” harap Rajiv.

Lindungi WNI di Ukraina, Kemenlu Direspon Positif

083f0345d5ab0a02bb7c9f3309010076.jpg

KBRN, Jakarta: Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyari mendukung upaya Kementerian Luar Negeri RI untuk bergerak cepat melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) di Ukraina.

Kharis meminta, selain mengumpulkan WNI di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kyiv, Kemenlu melakukan pemberitahuan ke negara aman terdekat.

“Eskalasi di Ukraina begitu cepat dan rentan terjadi banyak korban, karena data KBRI Kyiv ada 138 WNI yang harus segera dilakukan pengamanan hingga bila diperlukan aktuasi (ke negara, red) terdekat yang aman,” kata Kharis, Jumat (25/2/2022).

Di sisi lain Kharis mengapresiasi sikap Kemenlu yang mengimbau Rusia menaati hukum internasional dan Piagam Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB). Perihal ini, menyangkut integritas teritorial suatu negara, serta mengecam setiap tindakan yang nyata-nyata merupakan pelanggaran wilayah teritorial dan pengelolaan suatu negara.

“Jadi, DPR dalam berbagai kesempatan selalu mendukung sikap Politik Luar Negeri Kemenlu RI agar setiap negara merupakan wilayah integral satu negara dan penerapan hukum Internasional,” tutupnya.

Sebelumnya, Kemenlu telah meminta 138 WNI di Ukraina berkumpul di KBRI Kyiv. 

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha menyatakan, hingga saat ini sudah ada 72 WNI berkumpul di KBRI Kyiv. 

“Saat ini prioritas utama adalah keselamatan WNI. Jadi kami akan pastikan dahulu mereka di lokasi yang aman, dalam hal ini KBRI di Kyiv,” kata Judha. 

Anak Bawah Umur Kembali Jadi Korban Pelecehan

e1ed61cc4337720f8b521f6a17179581.jpg

KBRN, Samarinda: Seorang anak di bawah umur yang menimba ilmu di salah satu pesantren kembali menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh gurunya sendiri. 

Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Kalimantan Timur Rina Zainun mengaku sangat menyesalkan dan turut berduka atas peristiwa ini.

“Lagi-lagi akibat perbuatan salah satu oknum pendidik mencoreng nama baik pesantren yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara,” sesal Rina kepada RRI di Samarinda, Jumat (25/2/2022).

Saat ini, terang Rina, pihak kepolisian Kabupaten Kukar tengah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti untuk dapat meningkatkan status oknum guru, dari terlapor menjadi tersangka.

“Sekarang ini alhamdulillah pihak kepolisian Kukar melakukan penyelidikan mengumpulkan barang bukti jadi dapat meningkatkan pelaku dari terlapor ke tersangka,” tandas Rina.

Dipastikannya TRC Kaltim akan terus memantau dan mengikuti perkembangan kasus ini agar oknum guru di pondok pesantren tersebut mendapatkan hukuman yangs setimpal dan tidak lolos begitu saja. 

Lebih lanjut dia menyebut saat ini Kasus pelecehan hingga kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Benua Etam terus meningkat sehingga diperlukan kewaspadaan semua pihak terkhusus para orang tua.

Lebih lanjut Rina meminta kepada siapa saja yang sekarang menjadi korban pelecehan hingga kekerasan seksual segera melapor ke pihak berwenang. 

“Jangan biarkan pelaku bebas begitu saja,” tukasnya. 

Dishub Kota Bandung Lanjutkan Ganjil Genap Kendaraan di Akhir Pekan

ca4a2456324bfb89aa992e64b6fae2a7.jpg

KBRN, Bandung: Kebijakan pelaksanaan ganjil genap kendaraan di Kota Bandung masih berjalan tiap akhir pekan yaitu Jumat hingga minggu. Lima titik kegiatan ganjil genap kendaraan yaitu di gerbang tol masuk Pasirkoja, Pasteur, Kopo, Moch Toha dan Buahbatu. 

“Masih tetap berlanjut ganjil genap (gage),” ujar Kabid Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dinas Perhubungan (Dishub)Kota Bandung Asep Kuswara kepada wartawan, Jumat (25/2/2022). 

Asep pun menuturkan, ganjil genap kendaraan dilaksanakan untuk menekan mobilitas masyarakat yang hendak menuju ke Kota Bandung. Selain itu kegiatan dilaksanakan dalam upaya meminimalisasi penyebaran Covid-19 varian Omicron. 

” Ganjil genap kendaraan pada Jumat berlangsung sejak pukul 14.00 Wib hingga pukul 20.00 Wib. Sedangkan Sabtu dan Ahad sejak pukul 07.00 Wib hingga pukul 20.00 Wib,” paparnya.

Asep mengutarakan belum terdapat penambahan titik pelaksanaan ganjil genap di Kota Bandung. Selain itu penutupan ruas jalan masih diberlakukan di tiga titik yaitu Jalan Lengkong Kecil, Jalan Dipatiukur dan Jalan Tamblong-Asia Afrika,” Penutupan jalan masih berlanjut,” tandasnya. 

Pembuktian Kasus Kekerasan Seksual, Menteri Apresiasi Kapolri

40d451fe78ed756c922a1f05d64e0904.jpg

KBRN, Jakarta: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengapresiasi Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo atas terobosan pembuktian kasus kekerassan seksual dengan pendekatan berbasis ilmiah (Scientific Crime Investigation).

Menurut dia, upaya tersebut merupakan terobosan penting yang akan memudahkan penyidikan kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak sekaligus membawa kemajuan bagi penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak secara komprehensif.

“Apresiasi setinggi-tingginya saya berikan kepada Kapolri atas upaya meningkatkan proses pembuktian kasus kekerasan seksual perempuan dan anak berbasis ilmiah,” ujar Bintang dalam keterangan tertulis kepada media di Jakarta, Jumat (25/2/2022).

Bintang menyampaikan, seiring dengan peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, maka tantangan yang dihadapi saat ini adalah bagaimana agar korban dapat memperoleh keadilan secara cepat dan tuntas, serta mendapatkan pemulihan yang diperlukan.

Tantangan tersebut ditelankannya sudah sepatutnya dihilangkan, termasuk tantangan besar dalam pembuktian suatu kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Jika wacana pembuktian berbasis ilmiah ini berhasil dan sukses, maka ini tidak hanya membantu terungkapnya tindak kekerasan seksual dan siapa pelakunya,” imbuhnya.

Lebih dari itu, tambahnya, pembuktian ilmiah ini secara psikologis merupakan pengakuan akan keberadaan individu sebagai korban. Dalam jangka panjang, hal ini akan menghentikan stigma, tuduhan dan prasangka yang sering melekat pada korban.

Ditegaskan Bintang, dengan adanya pembuktian yang tepat akan berkontribusi bagi penanganan korban di tahap pemulihan dan rehabilitasi. Dari pembuktian tersebut, dapat teridentifikasi kebutuhan korban lainnya, sehingga korban akan semakin cepat pulih dan berdaya apabila prosedur dalam memperoleh keadilan cepat, tuntas dan berpihak kepada korban.

Dilanjutkan dia, terobosan dan kemajuan di satu titik penanganan sesungguhnya akan memberikan pengaruh signifikan bagi keseluruhan proses penanganan korban secara komprehensif dari hulu hingga hilir.

Diketahui, Kementerian PPPA terus berkomitmen dan berupaya dalam menuntaskan permasalahan kompleks yaitu penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak sesuai dengan 5 (lima) isu prioritas arahan Presiden Joko Widodo kepada KemenPPPA.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, KemenPPPA telah membentuk satuan kerja pelayanan perempuan dan anak serta Layanan Call Center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 (021-129) atau WhatsApp 0811 129 129 sebagai penyedia layanan bagi perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan, pelaporan, dan pendampingan.

“Mari kita tingkatkan kualitas penanganan kita, serta kualitas sumber daya manusia yang menangani kasus-kasus kekerasan. Mari kita jaga komitmen serta keseriusan kita bersama untuk benar-benar mewujudkan perlindungan bagi semua warga negara, terutama perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan, khususnya kekerasan seksual.” tambah Bintang. 

Sementara itu, Kepala Pusat Laboratorium Forensik Badan Reserse Kriminal (Kapuslabfor Bareskrim) Polri, Agus Budiharta menjelaskan, penggunaan ilmu forensik dalam kasus penyelidikan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak didasarkan pada fakta dan/atau pengalaman. Fakta di sini berupa alat atau barang bukti dalam bentuk benda mati, bukan berdasarkan pengakuan.

“Kekerasan seksual merupakan tindakan pidana yang penting untuk segera ditanggulangi karena menyangkut pada masa depan bangsa. Disini Puslabfor berperan dalam pembuktian kasus kekerasan seksual serta penentuan pelaku berdasarkan pemeriksaan deoxyribonucleic acid (DNA) baik pada korban, pelaku, hingga barang bukti. Database DNA diperlukan guna percepatan penanganan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Diharapkan dengan transformasi subdirektorat PPA menjadi Direktorat juga kerjasama Puslabfor Bareskrim Polri dapat mempercepat penanganan kasus dan memberikan keadilan kepada korban kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak,” tutup Agus.

Recent Posts