Beranda blog Halaman 1571

Kemenkop UMKM dan Pemkab Subang Kerjasama Budidayakan Tanaman Porang

c69f82947dd5dbd8f84cae741075d400.jpg

KBRN, Subang: Kementerian Koperasi dan UMKM, bekerjasama dengan Pemkab Subang, kembangkan tanaman Porang seluas 200 hektar di lahan Senta Pangan Bukit Nyomot Serangpanjang Kabupaten Subang.

Asisten Deputi Pengembangan Rantai Pasok Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UMKM Sutarno menyatakan, tanaman porang meniliki prosfek yang sangat cerah, karena bisa menjadi bahan pokok utama makanan, pengganti beras dan gandum. 

“Prospeknya cukup menjanjikan, karena porang bisa di olah menjadi makanan apapun, aeperti halnya beras dan gandung, kedepan porang bisa menjadi pengganti padi dan gandum. Apalagi lahan sawah sudah banyak yang beralih fungsi, menjadi pabrik, dan perumahan. Budidaya porang sendiri mudah, seperti halnya umbi-umbian, dan aman dari residu pestisida,” ujar Sutarno kepada RRI di sela-sela Bimbingan Usaha Mikro pada Komoditas Porang di Hotel Lotus Subang, Kamis (9/8/2021).

Sementara kata Sutarno, Jepang saat ini sudah mengolahnya menjadi bahan utama makanan, sebagai pengganti beras dan gandum. 

“Harganya pun cukup lumayan mahal, jika kita dapat produksi porang, nanti bisa di eksport ke Jepang, atau kita olah sendiri,” ungkapnya.

Maka dari itu lanjut Sutarno, Kementerian Koperasi dan UMKM, akan memberikan bantuan sebuah alat pengering porang bertenaga surya, untuk para petani porang di Subang. 

“Nanti kan bisa dimanfaatkan oleh para petani porang, untuk mengeringkan porang, selama inikan para petani kita mengeringkan hasil panennya itu hanya memanfaatkan panas matahari, yang hasilnya kurang memuaskan,” tegas Sutarno.

Ia juga meminta kepada Pemkab Subang, kedepan para petani porang ini nasibnya jangan sampai seperti para petani pada umumnya, menjadi korban monopoli tengkulak.

“Tengkulak inilah yang merusak para petani kita, dikala panen kurang harga mahal, namun di saat panen raya harganya murah, bahkan tidak laku,” pungkasnya.

Pemkab Subang Teken MoU dengan Kejaksaan Terkait Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

IMG-20210908-WA0038.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Bupati Subang H. Ruhimat dan Kepala Kejaksaan Negeri Subang I Wayan Sumertayasa, SH, MH menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) kerjasama penanganan permasalahan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dengan Kejaksaan Negeri Subang di Ruang Rapat Bupati II, Rabu (8/9/2021).

Dalam laporannya Sekretaris Daerah Subang H. Asep Nuroni S.Sos, M.Si menyatakan bahwa Penandatanganan kesepakatan kerjasama tersebut merupakan perpanjangan kerjasama serupa yang ditandatangani tahun 2019 dan berakhir pada tahun 2021. Dirinya menjelaskan bahwa perlunya dilakukan perpanjangan kesepakatan sebagai landasan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan atau perkara di lingkungan pemerintahan daerah Kabupaten Subang.

Kepala Kejaksaan Negeri Subang I Wayan Sumertayasa SH, MH menyatakan bahwa penandatanganan kerjasama di bidang perdata dan Tata Usaha Negara merupakan hal yang sangat penting di dalam mengoptimalkan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang RI nomor 16 tahun 2004 yaitu Kejaksaan dengan Surat Kuasa Khusus dapat bertindak baik dalam maupun diluar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah.

Adapun Tugas Pokok dan Fungsi Kejaksaan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini meliputi Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Pelayanan Hukum serta Tindakan Hukum Lain kepada negara atau pemerintah, meliputi lembaga/badan negara, lembaga/instansi pemerintah pusat dan daerah, Badan Usaha Milik Negara /Daerah untuk menyelamatkan, memulihkan kekayaan negara, menegakkan kewibawaan pemerintah/negara serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat dan dapat mewakili kepentingan BUMN,BUMD.

Menurutnya tugas dan Kewenangan Jaksa Pengacara Negara didalam Penegakan Hukum yaitu melaksanakan tugas dan wewenang sebagaimana ditetapkan oleh peraturan Per Undang-Undangan atau berdasarkan Putusan Pengadilan dalam rangka memelihara tertib hukum, kepastian hukum, melindungi kepentingan negara atau pemerintah serta hak – hak keperdataan masyarakat. Sedangakn didalam Bantuan Hukum, Jaksa Pengacara Negara dapat memberikan Bantuan Hukum kepada Instansi Pemerintah /BUMN maupun BUMD untuk menyelesaikan sengketa Perdata dan Tata Usaha Negara, baik melalui Litigasi maupun Non Litigasi.

Adapun dalam Pertimbangan Hukum, Jaksa Pengacara Negara dapat memberikan Pendapat Hukum (Legal Opinion/LO), Pendampingan Hukum (Legal Assistance/LA) dan Audit Hukum (Legal Audit) dalam menghadapi permasalahan Hukum Perdata atau potensi adanya klaim/tuntutan dari pihak lain dalam rangka Penyelamatan, Perlindungan atau Pemulihan Keuangan / Kekayaan Negara serta dalam hal akan/telah menerbitkan Keputusan TUN dan/atau Peraturan dalam rangka menegakkan Kewibawaan Pemerintah. Selain itu peran Jaksa Pengacara Negara di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yaitu dapat menjadi Konsiliator, Mediator dan Fasilitator dalam penyelesaian suatu sengketa antar Negara atau Pemerintah.

Sementara itu dalam sambutannya Kang Jimat mengungkapkan rasa syukurnya atas penandatanganan MoU antara Pemerintah Daerah kabupaten subang dengan kejaksaan negeri subang tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara serta mengucapkan terima kasih kepada kejaksaan negeri subang yang telah bersinergi dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di Kabupaten Subang.

Menurut kang Jimat penandatanganan MoU ini merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan silaturahmi serta memberikan manfaat dalam mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara antara pemerintah daerah kabupaten subang dengan kejaksaan negeri subang.

Dirinya berharap dengan ditandatanganinya MoU tersebut penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara akan lebih cepat dan tepat sasaran sehingga dapat menunjang kelancaran pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih.

“Agar saling memberikan informasi dan koordinasi untuk melakukan langkah yang diperlukan, selalu mengedepankan komunikasi yang baik, sehingga berdampak positif bagi pembangunan di kabupaten subang,” ujar kang Jimat.

Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris daerah Subang H. Asep Nuroni S.Sos, M.Si, Kajari Subang I Wayan Sumertayasa SH, MH beserta jajaran, para Asda, Staf ahli Bupati, para kepala OPD pemerintah daerah Subang, Kepala bagian di lingkungan Setda Subang dan direktur PDAM tirtarangga beserta jajaran.

Sertifikasi CHSE Taman Rekreasi Sari Ater Hasilnya Memuaskan, Bikin Pengunjung Lebih Nyaman Berwisata

sertifikasi-CHSE-sari-ater.jpg

KOTASUBANG.com, Subang – Menyusul fasilitas Hotel Sari Ater yang telah terlebih dahulu mengantongi sertifikat CHSE (Cleanliness, Healthy,  Safety, Environment) dengan score memuaskan, fasilitas taman rekreasi Sari Ater juga sudah melalui tahap audit CHSE oleh Sucofindo yang merupakan lembaga sertifikasi independen yang berkerjasama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Proses audit oleh Sucofindo dilaksanakan, Selasa (7/9/2021) yang lalu.

“Alhamdulillah hasil auditnya memuaskan. Dari indikator nilai 84, Taman Rekreasi Sari Ater meraih 95 %. Artinya, pencapaian nilai ini masuk dalam kategori memuaskan,” kata Corporate Communication Manager Sari Ater Hotsprings Resort, H. Yuki Azuania.

Hasil audit tersebut menghasilkan nilai 16 point untuk dimensi kebersihan, dimensi kesehatan mendapat 39 point, keselamatan 13 point dan kelestarian lingkungan 12 point. Audit dilakukan dengan wawancara dan peninjauan langsung ke berbagai fasilitas yang dimiliki Sari Ater.

“Untuk hotel sudah terlebih dahulu memperoleh sertifikat CHSE tahun lalu, dan hasilnya memperoleh score nilai yang sangat baik yaitu 96,” katanya.

Dengan pelaksanaan sertifikasi CHSE baik di hotel maupun taman rekreasi, hal ini tentunya akan memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan di Sari Ater.

“Dengan sertifikasi CHSE baik hotel maupun taman rekreasi, tentunya akan memberikan kenyamanan bagi wisatawan dalam berwisata di Sari Ater,” katanya.

Rutan I Bandung Gelar Vaksinasi Untuk Warga Binaan

3a9a3b37ed794c9fb3676ce820697657.jpg

KBRN, Bandung: Dalam upaya mendukung program pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19 khususnya bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung menyelenggarakan Vaksinasi Covid-19 bagi seluruh Warga Binaan, Rabu (8/9/2021). 

Kegiatan vaksinasi bagi warga binaan ini terselenggara berkat kerja sama  dari berbagai pihak, diantaranya adalah Dinas Kesehatan Kota Bandung, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Relawan Rescue Motor Indonesia serta relawan dari Stikes Rajawali. 

Tidak tanggung-tanggung 40 orang relawan yang terdiri dari tenaga kesehatan dan tenaga penginputan data diterjunkan dalam kegiatan ini. 

Kepala Bidang Pelayanan Tahanan kesehatan rehabilitasi pengelolaan basan baran dan keamanan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Saifur Rachman, turut meninjau pelaksanaan vaksinasi ini.

Sebelumnya Rutan 1 Bandung juga telah melaksanakan vaksinasi khusus lansia kepada WBP pada bulan Maret lalu sesuai dengan program pemerintah kali ini sasaran vaksinasi untuk seluruh Warga Binaan.

“Vaksinasi ini merupakan salah satu upaya pemerintah Indonesia dalam menangani masalah Covid-19 dan bertujuan untuk menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity) agar Warga binaan Pemasyarakatan Rutan I Bandung menjadi lebih produktif dalam menjalankan aktivitas kesehariannya dan menghentikan rantai penularan Covid19,” jelasnya, saat ditemui di Rutan Bandung.

Terpisah, Kepala Rutan I Bandung, Riko Stiven menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Dinas Kesehatan Kota Bandung dan Ikatan Dokter Indonesia sehingga pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk warga binaan dapat terlaksana dengan baik dan lancar. 

“Kepada seluruh warga binaan agar tetap berkomitmen dalam menerapkan protokol kesehatan,” Jelas Karutan Bandung.

Sertifikasi CHSE Hotel Sari Ater Hasilnya Memuaskan, Kini Giliran Taman Rekreasinya Diaudit untuk Sertifikasi

AUDIT-CHSE-SAriater.jpg

KOTASUBANG.com, Subang – Taman rekreasi Sari Ater, hari ini Selasa (7/9/2021) menerima tim audit CHSE (Cleanliness, Health,Safety and Environmental) atau panduan Pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan di lokasi wisata yang dilaksanakan oleh lembaga sertifikasi Sucofindo.

Corporate Communication Manager Sari Ater Hotsprings Resort, H. Yuki Azuania mengungkapkan pelaksanaan CHSE ini sangat penting untuk memberikan jaminan kepada wisatawan Sari Ater terhadap pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan.

“Berbagai aspek yang ditinjau dalam audit ini diantaranya dimensi kebersihan, manajemen, tata kelola dan patisipasi pengunjung. Kemudian dimensi kesiapan SDM, dimensi keselamatan dan dimensi kelestarian lingkungan,” ungkapnya.

Yuki menambahkan, sebelumnya Hotel Sari Ater sudah terlebih dahulu diaudit pada tahun lalu.

“Alhamdulillah untuk hotel sudah terlebih dahulu diaudit CHSE tahun lalu, dan hasilnya memperoleh score nilai yang sangat baik yaitu 96. Kami yakin untuk taman rekreasi juga nilainya akan sangat baik,” tambahnya

Mewakili tim audit dari Sucofindo, Adilla Prawesti, menyampaikan sertifikasi CHSE ini sangat penting bagi usaha pariwisata. Dengan audit ini semua usaha pariwisata termasuk hotel jadi memiliki panduan atau standar protokol yang sama dalam penerapan CHSE berdasarkan panduan dari pemerintah.

Turut hadir dan mengikuti proses audit CHSE di Taman Wisata Sari Ater, General Manager Sari Ater, Human Resources Manager dan para Head of Departement Sari Ater.

 

 

Sidang Kasus Pengadaan Barang Bansos, Pejabat KBB Dicecar Soal Setoran ke Bupati

a69da5743f1b299736490a2c08b9cc38.jpg

KBRN, Bandung : Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat Ricky Riyadi dicecar hakim soal pemberian uang ke Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara. Pemberian uang diduga berkaitan dengan jabatan.

Pejabat dilingkungan pemerintahan KBB ini dicecar pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan barang bantuan sosial (bansos) COVID-19 di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (8/9/2021).

Dalam dakwaan Aa Umbara, Ricky disebut memberikan uang yang jumlahnya Rp 17,5 juta kepada Aa Umbara.

Pemberian uang tersebut dilakukan berkaitan dengan mutasi, promosi jabatan. Pemberian uang itu dilakukan dengan tiga kali tahapan.

Dalam kesaksiannya di persidangan, Ricky mengaku tak ada permintaan langsung dari Aa Umbara terkait uang tersebut. Dia juga mengaku, Aa tak menjanjikan apapun usai diberi uang.

“Ada nggak kata tegas dari terdakwa meminta uang dan dijanjikan sesuatu?,” tanya hakim Lindawati dalam sidang.

“Tidak ada,” Jawab Ricky.

Ricky mengaku, uang dari kantong dirinya itu diberikan tak langsung kepada Aa Umbar. Melainkan diberikan kepada ajudan Aa.

“(Setelah memberi uang) saya tidak lapor Bupati,” katanya.

Hakim lantas menanyakan soal imbalan kepada Aa Umbara usai diangkat menjadi kepala dinas.

Dia mengaku tak memberi apapun kepada Aa Umbara.

“Saudara diangkat kadis apakah pernah beri imbalan ke bupati?,” kata hakim.

“Tidak,” jawab Ricky.

Rep (Endang Taryana)

September Ceria ! Ada Promo Spektakuler di Tridjaya Motor Bagi-bagi Diskon dan Potongan Angsuran

tridjaya.jpg

KOTASUBANG.com, Subang – September Ceria !, memasuki bulan September Tridjaya motor Pagaden kembali bagi-bagi promo spektakuler. Promo bagi pelanggan Tridjaya Motor mulai dari potongan angsuran hingga 5 bulan dan diskon jutaan rupiah.

Diskon hingga Rp. 1.2 juta bagi pembelian Motor Beat Sporty, Vario 150 series hingga ADV 150 series, dan Genio Series Rp. 1.3 juta. Sementara untuk Supra GTR 150 diskon hingga Rp. 1.8 juta, dan untuk CBR 250 RR diskon hingga Rp. 5 juta.

Dapatkan pula hadiah langsung jaket ekslusif setiap pembelian vario 150, PCX 160, ADV 150 dan Scoopy.

Setiap pembelian motor di Tridjaya Motor juga akan diberikan kupon untuk diundi dengan hadiah puluhan sepeda motor dan hadiah lainnya.

Di masa pandemi dan PPKM sekarang ini, Tridjaya Motor Pagaden juga memberikan kemudahan untuk pembelian secara online. Untuk mengetahui promo dan penawaran menarik setiap bulannya, selalu ikuti media sosial Tridjaya Motor.

Instagram : @tridjayamotor
Facebook : Tridjaya Motor Pagaden III
WhatsApp : 0853-1418-9412

Kota Bandung Zona Kuning, Risiko Rendah Covid-19

ba69e0ce999b3cfb52dd7cca5d4c2573.jpg

KBRN,Bandung : Level kewaspadaan penyebaran Covid-19 Kota Bandung saat ini berubah dari zona oranye ke zona kuning atau tingkat risiko rendah. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh konfirmasi aktif yang menurun, keterisian tempat tidur bagi pasien Covid-19 yang menurun serta positivity rate mengalami penurunan. 

“Ternyata kita sudah bergeser ke zona kuning risiko rendah, alhamdulillah,” ujar Wali Kota Bandung, Oded M Danial kepada wartawan di Balai Kota, Rabu (8/9/2021). 

Selain itu dikatakan Oded, perubahan level kewaspadaan terjadi berbarengan dengan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) yang mulai dilaksanakan hari ini, Rabu (08/09/2021). Sebanyak 330 sekolah menggelar PTM dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin. 

Meski di zona kuning pihaknya tetap akan melakukan testing, tracing, dan treatment Covid-19 dan dipastikan tidak akan dikurangi. Selain itu, kebijakan ganjil genap kendaraan di lima gerbang tol di Kota Bandung tetap akan dilaksanakan pada akhir pekan. 

“Tadi laporan dari pak kapolres akan tetap dilanjut sampai ada intruksi dari kapolda. Disampaikan kapolres dampak positif bisa mengurangi 20 persen,” paparnya.

Oded mengutarakan saat ganjil genap diterapkan aktivitas masyarakat di malam hari masih ramai oleh karena itu ganjil genap tetap akan dilaksanakan. 

“Ganjil genap tetap dilaksanakan, Itu masih diberlakukan ganjil genap apalagi kalau tidak ganjil genap konsisten dilakukan terus, proses vaksinasi sudah mencapai 68 persen lebih atau hampir mencapai 69 persen,” paparnya.

Sementara itu Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan angka level kewaspadaan Covid-19 di Kota Bandung berada di skor 2,54. Keterisian tempat tidur bagi pasien Covid-19 di rumah sakit sebesar 19.16 persen dengan angka positivity rate 1.71. 

” berharap perubahan level kewaspadaan dari zona oranye ke kuning dapat mengubah level dari level 3 menjadi level 4. Harapan kita begitu (level 2),” tandasnya.

Petani Terdampak PT Taifa Jaya di Pagaden Ngadu ke Pemda Subang

IMG-20210908-WA0010.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Puluhan Forum Petani Gembor gruduk Kantor Pemerintahan Daerah Kabupaten.Subang pada Rabu (8/9/2021).

Kedatangannya ke Kantor Pemerintahan Daerah mempertanyakan permasalahan lahan seluas 4 hektar yang terdampak oleh adanya pembangunan pabrik PT Taifa Jaya Development yang selama ini tidak berfungsi.

Menurut Ketua Forum Petani Gembor, Deni Subroto, bahwa dengan adanya pembangunan PT Taifa Jaya Development warga pemilik tanah di Blok Sawah Girang Desa Gembor menolak pelebaran lahan untuk normalisasi Cibarasole oleh Pihak PT Taifa Jaya Development karena merasa dirugikan menjadikan sawah garapannya selama 3 musim terakhir mengalami gagal panen dan tidak dapat ditanami padi.

“Kami sudah mengajukan pembebasan lahan terdampak pembangunan tersebut untuk pembebasan lahan karena Masyarakat tidak ingin dirugikan kembali dan menjadi korban dengab adanya investasi asing,” katanya.

Ditambahkan Yayan Kusnadi, pemilik lahan yang terdampak, bahwa dirinya selama ini tidak pernah mengelola sawahnya karena lahan miliknya terhimpit oleh bangunan Pagar PT Taifa Jaya Development.

“Mau dikelola bagaimana kalau kondisi sawah saya itu sudah terhimpit Pagar Bangunan PT Taifa jaya Development, masalah pengairannya saja sulit di pikirkan dari mana masuknya air dan keluarnya air, dan dari penghasilan permusim sawah milik saya tiap musim 1 orang pemilik bisa 2 ton,” imbuh Yayan.

Sementara itu Hari Rubianto Kepala BP4D Kabupaten Subang,atau Pemerintah daerah Mengatakan Bahwa Kedatangan Para Petani dari gembor ke gedung Pemerintah Kabupaten Subang,mereka mempertanyakan tanah sawahnya yang selama ini terkena Dampak okeh Pembangunan PT Taifa Jaya Development.

“Pemerintah siap membantu para petani agar mendapatkan haknya sesuai dengan aturan perundang undangan yang berlaku,” katanya.

Hal itu juga dengan kurang lebih 4 hektar yang terdampak dan permasalahan yang mereka ajukan ke pemerintah daerah meminta memediasi agar pihak dari PT Taifa Jaya Development untuk pembebasan tanahnya,

“Harga kita bukan masalah harga prinsipnya kepala pemerintah daerah itu akan mendorong pembangunan di Subang apa lagi kan kalau PT itu merupakan kebijakan pemerintah pusat yang bukan kebijakan pemerintah daerah dan sudah dikeluarkan oleh bkpn dan pada saat ini kita proses membantu masyarakat agar mendapatkan haknya dengan lebih baik dan kita mendorong PT Taifa untuk dapat menuntaskan persoalan memang ternyata lahan sawahnya itu sudah tidak bisa ditanami dengan optimal lagi sehingga memang harus dilakukan perubahan peruntukan dari pada lahan tersebut,” tutup Hari

Beri Bantuan Anak Yatim, Kepsta RRI Bandung Ingatkan Perduli Sesama

c9ffb13c3b3361da44a16674142b96c0.jpg

KBRN, Bandung: Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Bandung memberikan santunan kepada 10 anak yatim dan piatu dari Yayasan Al Muawdidzatain Kota Bandung, sebagai wujud rasa syukur serta upaya membantu sesama.

Selain berikan bantuan, LPP RRI Bandung juga menggelar doa bersama dalam rangkaian HUT RRI ke 76, yang diikuti oleh angkasawan angkasawati RRI Bandung.

Kepala Stasiun LPP RRI Bandung Mirza Musa mengungkapkan, memberikan bantuan merupakan kegiatan sosial yang setiap tahun dilakukan, dalam rangka rangkaian HUT LPP RRI.

“Kegiatan doa bersama ini sebagai wujud syukur kita kepada Allah SWT, dan mendoakan para leluhur kita, orangtua kita yang sudah tiada, maupun kerabat kita yang sudah memperjuangkan kita dan RRI bisa berdiri hingga saat ini,” ungkap Kepsta Mirza, Rabu (8/9/2021).

“Selain itu pemberian bantuan kepada anak yatim ini, sebagai upaya keperdulian kita,  bagaimana merasakan kehilangan orang yang kita cintai. Kami harapkan kepada para karyawan RRI, senantiasa selalu dapat memberikan empati dan menyisihkan rezekinya, untuk membantu orang yang membutuhkan,” imbunya.

Diharapkannya, di HUT RRI ke 76 ini, RRI sebagai corong masyarakat, untuk tetap berkontribusi dalam menyampaikan berita yang terpercaya, juga selalu bersyukur atas apa yang telah diberikan Allah SWT.

Recent Posts