Beranda blog Halaman 1561

TP2D Laporkan Hasil Kerjanya Kepada Bupati

IMG-20220723-WA0004-01.jpeg

KOTASUBANG.com, Subang – Bupati Subang, H. Ruhimat, melaksanakan pertemuan dengan TP2D (Tim Percepatan Pembangunan Daerah) Kabupaten Subang, di rumah pribadi Bupati, Jumat (22/07/2022).

Pertemuan ini dilaksanakan sebagai bentuk monitoring dan evaluasi Kang Jimat terhadap kinerja TP2D dalam percepatan pembangunan daerah Kabupaten Subang.

Dalam arahannya, Kang Jimat berharap pertemuan ini dapat memberikan hasil yang maksimal.

Kang Jimat menambahkan, pembentukan TP2D adalah inisiatif dirinya dengan tujuan percepatan pembangunan di Kabupaten Subang dalam berbagai aspek.

“Saya ingin ada percepatan kemajuan berbagai aspek di Kabupaten Subang. TP2D bertugas membantu dinas yang ada di Subang dalam menjalankan tugasnya.” katanya.

Selain itu, Kang Jimat berpesan agar terjalin sinergi antara dinas dan TP2D demi kemajuan Kabupaten Subang.

“Semoga semakin terjalin sinergi antara dinas dan TP2D demi kemajuan Kabupaten Subang. TP2D dibentuk untuk memberikan masukan, evaluasi, dan saran supaya dinas bisa lebih greget dalam menjalankan tupoksinya.” Sebenarnya.

Kang Jimat menekankan, TP2D dibentuk semata-mata hanya untuk kemajuan Kabupaten Subang dan berharap TP2D menunjukkan hasil kerjanya.
“Ini (pembentukan TP2D) adalah untuk kemajuan bersama, demi kemajuan Subang.
TP2D mudah-mudahan dapat memberi inspirasi sehingga segera lahir Perda Kawasan Industri dan Kepelabuhanan.” Lanjut kang Jimat.

Menutup arahannya, Kang Jimat berpesan agar seluruh dinas bersama TP2D dapat memaksimalkan potensi yang ada di Kabupaten Subang.

“Semunya harus mencari potensi yang dapat meningkatkan PAD Kabupaten Subang, demi memenuhi kebutuhan rakyat.” Pungkas Kang Jimat.

Ketua TP2D Kabupaten Subang, Gugyh Susandy SE., M.Si.,C.BM, dalam kesempatan tersebut menyampaikan tugas TP2D adalah mencari blind spot dari dinas sehingga program kerja yang dilaksanakan semakin efektif.

“Kami mencari blind spot dari dinas. Ibarat mobil, kami melihat sisi-sisi yang tidak terlihat dari dalam mobil (dinas).” Ujar Gugyh.

Gugyh menambahkan, TP2D juga akan memberikan masukan kepada dinas terkait proporsi anggaran.

“Kami memiliki saran agar dinas memperbaiki proporsi prioritas anggaran, agar serapan anggaran setiap dinas di Kabupaten Subang semakin efektif dan tepat sasaran,” jelasnya.

Hadir dalam pertemuan tersebut Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala DKUPP Subang, Kepala BKPSDM Kabupaten Subang, Kasatpoldam Kabupaten Subang, Jajaran TP2D Kabupaten Subang, dan tamu undangan lainnya.

Soal Proyek Pertamina EP dan BBWS di Subang, Ratusan Massa LSM AKSI dan Jampang Pantura Kepung PT Tirta Wijaya Karya

demo-aksi.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Terkait adanya dugaan pelanggaran yang terjadi atas proyek sumur bor Pertamina EP yang dilakukan oleh PT Tirta Wijaya Karya (TIWIKA), ratusan massa dari dua LSM menggelar aksi unjuk rasa.

Ratusan massa yang tergabung LSM Aliansi Anti Korupsi Indonesia (AKSI) dan Ormas Jampang Pantura, menggelar aksi unjuk rasa dan mengepung Kantor PT TIWIKA, Jl. Otto Iskandardinata No.297, Sukamelang, Kec. Subang, Senin (25/7/2022).

Dalam aksinya, massa pengunjuk rasa menyuarakan bahwa PT TIWIKA) selalu mendapatkan proyek-proyek civil dari PT. Pertamina EP Subang untuk pematangan lahan dan selain itu, massa juga menduga PT TIWIKA turut serta terlibat dalam proses pengadaan lahan atau pembebasan lahan yang nantinya akan dijadikan sumur bor oleh Pertamina EP tersebut.

Ketua LSM AKSI, H.Warlan menyebut. PT. PT. TIWIKA diduga selalu mendapatkan proyek-proyek civil dari PT. Pertamina EP untuk pematangan lahan, pondasi seller dan sebagainya, diduga PT. Tirta Wijaya Karya (TIWIKA) turut serta terlibat dalam proses pengadaan lahan atau pembebasan lahan yang nantinya akan dijadikan sumur bor oleh Pertamina.

“Sebagai contoh yaitu adalah lahan sumur bor di blok pinus harum di Desa Gembor-Subang. Hingga kini lokasi tersebut diduga tidak berfungsi dan terbengkalai,” sebutnya.

“Selain uraian tersebut, diduga masih banyak persekongkolan dan kongkalingkong lainnya antara PT. Tirta Wijaya Karya (PT. TIWIKA) dengan PT. Pertamina EP yang diduga berpotensi telah merugikan keuangan negara dari tahun ke tahun, Karena banyak hasil dari proyek-proyek pembebasan lahan dan proyek civil pertamina yang dikerjakan oleh PT. Tirta Wijaya Karya (PT. Tiwika ) tidak befungsi.Terutama diwilayah kabupaten indramayu dan kabupaten subang,” jelas H. Warlan.

Selain itu, massa yang tergabung dari LSM AKSI dan Ormas Jampang Pantura, juga menduga kuat bahwa PT. Tirta Wijaya Karya (Tiwika) banyak perusahaan-perusaahan yang melaksanakan proyek-proyek BBWS Citarum yang di Kendalikan oleh direksi PT.Tirta Wijaya Karya (TIWIKA).

“Kami menduga kuat adanya perusahaan-perusahaan yang masih satu kendali atau dikendalikan oleh direksi PT. Tirta Wijaya Karya (TIWIKA), yang bersekongkol dengan BBWS Citarum untuk mendapatkan proyek – proyek yang ada dilingkungan bbws citarum, diantaranya PT. Taruna Karya Pribumi, PT. Darma Jati Perkasa, CV. Serasi, CV. Bayu Kautsar, CV. Swadaya Teknik, CV. BRF. Jaya, CV. Puspa Bangsa dan CV. Beringin Sakti, ” terangnya.

Massa juga menyebut, bahwa PT.Tirta Wijaya Karya (TIWIKA) selalu mendapatkan banyak proyek besar dilingkungan dari BBWS Citarum, yang berlokasi di wilayah bagian barat.

“Dari tahun ke tahun perusahaan-perusahaan yang dimaksud maupun PT. Tirta Wijaya Karya (TIWIKA) selalu mendapatkan banyak proyek besar yang ada dilingkungan BBWS Citarum, Terutama yang berlokasi di Kabupaten Subang dan Kabupaten Indramayu wilayah bagian barat,” sebutnya.

Sebagai contoh, diantaranya proyek normalisasi saluran induk tarum timur, Proyek SS. Jatiroke, Proyek SS. Kandanghaur CS. Dan masih banyak lainnya yang tidak bisa disebutkan satu-persatu.

Masih menurutnya, bahwa proyek-proyek yang di kerjakan PT.Tirta Wijaya Karya (TIWIKA) tersebut diduga kurang baik atau tidak maksimal hasilnya.

“Kami juga menduga, hasil proyek – proyek yang dikerjakan oleh PT. Tirta Wijaya Karya ( PT. Tiwika) dan Perusahaan sekutunya tersebut, Diduga kurang baik atau tidak maksimal hasilnya. Namun kenapa selalu mendapatkan banyak proyek dari BBWS Citarum, Apakah ada setoran?,” pungkasnya.

Polres Subang dan Satgas Penanganan PMK Terus Monitoring Hewan Ternak

3b2935b570f347f8662957be69c4b938.jpg

KBRN, Subang: Polres Subang bersama Satgas Penanganan PMK Kabupaten Subang, melaksanakan kegiatan pengecekan, dan monitoring terhadap hewan ternak di Wilayah Kabupaten Subang, Rabu (27/07/2022).

Pendataan mengenai penyebaran virus, masih terus dilakukan, untuk memantau perkembangan penyebaran virus PMK, yang menyerang hewan ternak di Kabupaten Subang. 

“Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel Polres Subang, serta dinas terkait di wilayah Kabupaten Subang,” ujar Kapolres Subang AKBP Sumarni kepada wartawan di Subang, Rabu (27/7/2022).

Hewan-hewan yang didapati terinfeksi virus ini lanjut Kapolres, segera mendapatkan penanganan dari dokter hewan.

“Pemberian vaksin PMK, untuk hewan juga masih terus dilakukan, untuk pencegahan penyebaran virus penyakit mulut dan kuku,” imbuhnya.

Personel Polres Subang juga kata Sumarni, melakukan edukasi kepada masyarakat dan peternak, akan pentingnya pencegahan  dan penanganan Penyakit Mulut Dan Kuku pada hewan, serta agar segera melakukan vaksinasi pada hewan.

“Petugas juga menghimbau masyarakat peternak, agar melaporkan setiap ada hewan ternak yang terindikasi PMK, kemudian munta kepada petugas untuk segera diberikan vaksin,” tandas Kapolres Subang.

Kiswah Ka’bah Diganti Pada Tahun Baru Islam

e6b4642c3baa6320be49138a962f2371.jpeg

KBRN, Mekkah: Kiswah, atau kain penutup Ka’bah pada tahun ini untuk pertama kalinya diganti pada 1 Muharam atau tahun baru Islam 1444 Hijriah. Biasanya diganti setiap 9 Dzulhijjah, saat jemaah haji melaksanakan wukuf di Arafah.

“Ini kali pertama penggantian dilakukan 1 Muharram, atas perintah Raja Salman. Selanjutnya, penggantian akan teruss dilakukan pada 1 Muharram,” kata Asisten Wakil Sekretaris Majma’ Malik Abdul Aziz II Kiswatil Ka’bah Al Musyarrafah Ir Faris Al Mathrafi di Mekkah, Rabu (27/7/2022).  

Sedangkan pencucian Ka’bah akan dilakukan pada 15 Muharram 1444 Hijriah. 

Faris menyampaikan hal ini saat menerima kunjungan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama, Hilman Latief ke Mekkah. 

Ketua Penghubung Instansi dan Media Ahmad Al Sahri mengatakan, bahwa Kiswah pernah dibuat di Mesir dan India, sebelum akhirnya diproduksi di Mekkah Al-Mukarramah. 

Tempat pembuatan Kiswah Ka’bah, Majma’ Malik Abdul Aziz II Kiswatil Ka’bah Al Mustarrafah adalah salah satu pusat peradaban di Mekkah. Di dalamnya, tergabung sekitar 220 teknisi, seniman Arab Saudi yang ikut bekerja dalam membuat kiswah. 

Kiswah Ka’bah terbuat dari kain hitam berbahan sutera yang disulam  kaligrafi ayat Al Qur’an dengan benang emas dan perak. Kiswah penutup Ka’bah berukuran 6,3 meter kali 3,3 meter. Di dalamnya tertera tulisan beberapa ayat Al Qur’an dan Asmaul Husna, dalam bentuk yang berbeda-beda, ada yang kotak, panjang, dan lainnya. 

Baterai Wuling Air ev Aman Setelah Melalui Serangkaian Pengujian Ekstrem

Wuling-Air-ev-mengusung-baterai-lithium-iron-phosphate-LFP-yang-bertugas-menyimpan-sekaligus-menjadi-sumber-energi-penggerak-motor-listrik-kendaraan-ini-scaled.jpg

ROCKOMOTIF, JakartaWuling Air ev, mobil listrik pertama Wuling Motors yang dipasarkan di Indonesia diklaim sudah aman terutama untuk komponen baterai. Pasalnya baterai di Wuling Air ev ini sudah melalui serangkaian pengujian yang ekstrem dan dinyatakan aman.

“Aspek keselamatan tentu menjadi prioritas dalam pengembangan kendaraan listrik, terutama pada komponen baterai dan sistem kelistrikan tegangan tingginya. Baterai Air ev telah melewati berbagai pengujian dengan hasil yang memuaskan. Pengujian tersebut bertujuan untuk memastikan keamanan serta ketahanan baterai dalam berbagai kondisi pengoperasian,” jelas Danang Wiratmoko selaku Product Planning Wuling Motors.

Wuling Air ev mengusung baterai lithium iron phosphate (LFP) yang bertugas menyimpan sekaligus menjadi sumber energi yang diperlukan motor listrik. Perangkat baterai tersebut telah lolos 16 model uji ketahanan pada beragam kondisi dan situasi.

Pengujian tersebut antara lain tes jatuh, rotasi berulang-ulang, kebakaran, rendaman air, benturan, hingga getaran untuk memastikan baterai tetap aman untuk digunakan sehari-hari oleh pengguna.

wuling air ev

Baca juga: Intip Canggihnya Interior Mobil Listrik Wuling Air ev

Berbagai uji perangkat baterai Air ev dilakukan dalam berbagai skenario. Salah satunya adalah uji ketahanan baterai pada benturan dengan metode tes jatuh dari ketinggian satu meter.

Kemudian, dilakukan pula uji kecelakaan dengan percepatan hingga 28G dari satu titik ke titik lainnya dan juga flip test dengan rotasi berulang seperti pada kondisi mobil terbalik. Hasilnya, paket baterai Air ev berhasil melewati beragam tes tersebut dengan kondisi yang baik dan utuh serta masih berfungsi normal.

Selain itu, baterai Air ev juga diuji dalam kondisi ekstrem lainnya, yakni situasi kebakaran. Pada pengujian ini, baterai berhasil melewati proses pembakaran pada suhu tinggi tanpa terjadi ledakan maupun kerusakan lainnya.

Paket baterai ini juga telah melalui tes rendaman dalam air dengan hasil baik sehingga memperoleh sertifikasi IP67, tanpa adanya kebocoran untuk menjamin keamanan pada situasi hujan maupun banjir.

wuling air ev

Tidak hanya itu, untuk melindungi baterai dari kondisi jalan yang tidak rata, baterai Air ev telah lulus uji getaran dengan frekuensi 24Hz selama tiga hari.

Baca juga: Baterai Wuling Air ev Bisa di-Charge di Rumah, Ini Syaratnya

“Berbagai pengujian yang berhasil dilewati tersebut menunjukkan bahwa baterai Wuling Air ev aman dan tahan digunakan di kondisi pemakaian di Indonesia. Ditambah dengan kemudahannya dalam isi ulang daya, Air ev menjadi solusi baru untuk mobilitas modern yang ramah lingkungan dan aman,” tutup Danang Wiratmoko.

Wuling Air ev saat ini sudah bisa dipesan dengan mengunjungi diler resmi Wuling, melalui website wuling.id, atau melalui exclusive e-commerce partner Blibli.com.

Silakan kunjungi booth Wuling pada event PEVS 2022 di JIEXPO Kemayoran untuk melihat langsung kendaraan listrik pertama dari Wuling untuk pasar Indonesia.

KIPP Soroti Kinerja Pansel Bawaslu di 25 Provinsi

f43ea49966b84aa1c77b844ab66373c0.jpg

KBRN, Subang:  Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) memiliki beberapa catatan, terkait pelaksanaan seleksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tingkat Provinsi di 25 Provinsi, yang sudah keluar hasil seleksi 12 besar. Khususnya yang berkaitan dengan objektivitas, dan propesionalitas Tim Seleksi. Tentunya catatan KIPP ini, perlu diperbaiki oleh Bawaslu RI, seperti yang terjadi di proses seleksi Bawaslu di Provinsi Lampung, dan Gorontalo.

Sekretaris Jenderal KIPP Kaka Suminta menyebutkan, yang menjadi catatan KIPP dari dua Provinsi itu, belum menjadi catatan Bawaslu RI. 

“Saya ingin, Tim Seleksi Bawaslu di 25 Provinsi, khususnya di Provinsi Lampung dan Gorontalo, menjadi perhatian khusus dari Bawaslu RI. Karena ini akan menjadi kesempatan, bagi seseorang yang memiliki kredibilitas untuk menjadi komisioner Bawaslu di Pemilu 2024,” ujar Kaka Suminta kepada RRI di Subang, Rabu (27/7/2022).

Sementara itu lanjut Kaka Suminta, KIPP juga, masih memiliki catatan lain khususnya di Gorontalo, serta diharapkan, masyarakat diminta untuk memberikan masukan, track record dari ke 12 peserta seleksi Bawaslu ini.

“Masukan masyarakat itu penting, untuk memberikan masukan, terutama track record ke 12 peserta seleksi Bawaslu ini, untuk menghasilkan 6 peserta, setelah melalui test wawancara, dan test kesehatan, yang semua itu wewenangnya dikembalikan ke Bawaslu RI,” tegasnya.

Kaka Suminta berharap, ke 25 Tim Seleksi Bawaslu di 25 Provinsi, bekerja profesional, independen, dan penuh kejujuran untuk, menghasilkan komisioner bawaslu di setiap provinsi yang kredibel. Karena nantinya akan mengawasi tahapan pemiku 2024, yang diantaranya pada 1 Agustus 2022 mendatang, sudah mulai tahapan verifikasi partai politik peserta pemilu 2024.

“Pengawasan pada tahapan verifikasi parpol peserta pemilu 2024 itu, memerlukan integritas, kerja keras, prifesionalisme, yang diharapkan dari hasil seleksi yang saat ini sedang berjalan,” tutur Kaka Suminta.

Kaka Suminta menambahkan, untuk Jawa Barat sendiri, masuk dalam 9 provinsi, yang tahapan seleksinya dilaksanakan pada akhir tahun 2022 mendatang.

Terkait hal itu, ditegaskan Kaka Suminta, seharusnya masyarakat Jawa Barat sudah memiliki catatan menjelang seleksi bawaslu nanti, terkait catatan di pelaksanaan pemilu, maupun pilkada serentak sebelumnya.

“Jadi catatan-catatan masyarakat itu sudah harus disiapkan, sehingga nantinya akan menjadi masukan bagi tim sel bawaslu Jabar nanti. Saya juga mengaharapkan, tim seleksi yang kredibel, dan kasus di Gorontalo tidak ingin terulang lagi di 9 provinsi yang nanti akan melaksanakan seleksi, khususnya di Jabar,” pungkas Kaka Suminta.

KPK Apresiasi Putusan Hakim Menolak Praperadilan Mardani Maming

7ca9b6cf527540de0562de0ca2344286.jpg

KBRN, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi putusan Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, yang menolak gugatan praperadilan mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming.

Menurut KPK, hakim telah memutus secara objektif dan independen terkait gugatan yang dimohonkan Maming.

“Hakim telah objektif dan independen memutus perkara permohonan dimaksud,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada awak media, Rabu (27/7/2022).

Ali mengatakan, pihaknya sudah optimis memenangkan gugatan itu sejak awal. Pasalnya, KPK meyakini semua proses hukum penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu tidak menyalahi aturan.

“Kami yakin bahwa penyidikan oleh KPK ini sudah sesuai prosedur sehingga kami tetap lanjutkan penyidikan ini dengan mengagendakan pemanggilan saksi dan pengumpulan bukti lainnya,” ujarnya.

Setelah adanya putusan praperadilan, KPK bakal langsung mendalami penyidikan kasus Mardani. Semua informasi pengembangan kasus itu dipastikan dibeberkan ke publik.

“KPK akan selalu menyampaikan perkembangan setiap proses penanganan perkara sebagai bentuk transparansi sekaligus pelibatan publik dalam pemberantasan korupsi,” ucapnya.

PN Jaksel menolak gugatan praperadilan penetapan tersangka yang diajukan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming. 

KPK diperintahkan melanjutkan penyidikan dugaan suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, yang menjerat Mardani.

“Menyatakan praperadilan pemohon tidak dapat diterima,” kata Hakim tunggal Hendra Utama Sutardodo.

Seluruh permintaan Mardani dalam praperadilan ini ditolak. Hakim menilai, KPK sudah sesuai prosedur dalam menetapkan Mardani sebagai tersangka.

Sebelumnya, KPK menetapkan mantan orang nomor satu di Kabupaten Tanah Bumbu itu menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi peralihan Izin Usaha Pertambangan.

Mardani berulangkali membantah terlibat dalam kasus ini. Ia bahkan menuding ada mafia hukum yang membuat dirinya menjadi tersangka. 

KPK menduga, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dan Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menerima suap lebih dari Rp104,3 miliar.

Meski membantah melakukan korupsi, Maming beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik KPK. Komisi antirasuah kemudian menetapkan dan memasukkan nama Mardani Maming ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Selasa (26/7/2022).

“Hari ini, KPK memasukkan tersangka ini (Mardani H. Maming) dalam daftar pencarian orang (DPO) dan paralel dengan itu KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud,” kata Ali.

KPK berharap, Maming dapat kooperatif dan menyerahkan diri agar proses penegakkan hukum tindak pidana korupsi tidak terkendala.

Di samping itu, KPK juga menghimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan Maming, untuk dapat langsung menghubungi KPK melalui call center 198 atau Kantor Kepolisian terdekat.

Sebelum menetapkan sebagai DPO, KPK sempat melakukan upaya jemput paksa terhadap Maming. Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan di apartemen milik maming.

Ryan Nirwan Tuntaskan Perburuan Gelar Juara dengan Toyota GR Yaris AP4

rockomotif-ryan-nirwan-01.jpg

ROCKOMOTIF, Malang – Dalam gelaran Kejurnas Sprint Rally 2022 yang digelar di Malang, Jawa Timur (23-24/7), pereli Toyota Gazoo Racing Indonesia, Ryan Nirwan, berhasil menutup rangkaian tersebut dengan merengkuh podium pertama di Kelas M1.

Keberhasilan yang diraih oleh Ryan Nirwan tidak hanya ditopang dengan performa Toyota GR Yaris AP4. Akan tetapi, kerjasamanya dengan Adi Indiarto selaku co-driver, juga menambah performa ia di atas lintasan.

Usai melakoni Kejurnas Sprint Rally 2022, Ryan, menjelaskan bagaimana performa yang dihasilkan oleh Toyota GR Yaris AP4 saat disiksa di atas lintasan tanah. Menurutnya, apa yang ia tunggu-tunggu selama ini terbayar tuntas dengan performa yang disajikan oleh mobil tersebut.

Ryan Nirwan sukses juarai Kejurnas Sprint Rally 2022 (foto : Andra Nidiawan)
Ryan Nirwan sukses juarai Kejurnas Sprint Rally 2022 (foto : Andra Nidiawan)

“Dengan waktu hampir 2,5 tahun saya rasa ini terbayar lunas dengan performanya di atas lintasan. Mobilnya sendiri memiliki torsi yang melimpah, karakternya begitu agresif dengan agility yang luar biasa,” buka Ryan.

Sepanjang dua seri Kejurnas Sprint Rally 2022 yang dilangsungkan pada Sabtu dan Minggu (23-24/7), Toyota GR Yaris AP4 memang tidak mengalami kendala apa-apa. Kekuatan di setiap sektor mobil ini membuat performa hatchback paling fenomenal memberikan hasil impresif.

“Mobil GR Yaris ini sudah dikenal sebagai mobil dengan tiga silinder yang powerful. Nah jadi, kalau dari sisi mesin sendiri saya yakin ini mobil kencang. Karena yang saya rasain dari mobil ini memang torsinya begitu melimpah,” ujarnya.

Toyota GR Yaris AP4 tampil impresif di Kejurnas Sprint Rally 2022 (foto : Andra Nidiawan)
Toyota GR Yaris AP4 tampil impresif di Kejurnas Sprint Rally 2022 (foto : Andra Nidiawan)

Meski secara spesifikasi mobil ini hanya dibekali dengan tiga silinder, namun pereli asal Balikpapan, Kalimantan Timur, tidak melihatnya sebuah kekurangan atau pengecualian. Menurutnya, dengan pengembangan yang dilakukan oleh tim, membuat mobil ini tetap bisa bersaing dengan mobil rally modern lainnya.

“Jadi kalau dari sisi mesin, saya yakin mobil ini bisa bersaing dengan R5 atau mobil rally lainnya. Meskipun yang lain 4 silinder dan ini 3 silinder, itu bukan sebuah pengecualian,” tandas Ryan.

Darurat Sampah, Seluruh Kadus di Purwadadi Rutin Bersihkan Sampah Setiap Hari

15d41d567ad317135bba0c77f4e9565e.jpg

KBRN, Subang: Sudah menjadi rutinitas setiap hari, sebelum masuk kantor, para Kepala Dusun di Desa Pagon Purwadadi Subang, menggelar operasi sampah, bahkan mereka tak rela lingkungannya penuh dengan sampah.

Kepala Desa Pagon Iwan Setiawan mengatakan, bahwa pihaknya terus mengajak masyarakatnya, untuk setiap harinya gotong-royong membersihkan sampah di setiap lingkungan nya.

“Alhamdulillah, tak perlu menunggu intruksi dari saya, para Kadus dan juga warga di Desa kami, Selama satu jam sebelum masuk kantor, sudah menjadi kegiatan rutinitas, bahkan para kadus juga ikut membersihkan sampah,” ujar Iwan.

Sementara itu, kegiatan rutinitas yang di lakukan oleh para Kepala Dusun ini pun, lanjut Iwan, tidak hanya Razia sampah saja, melainkan setiap malam pun, di gencarkan siskamling, dilakukan dari setelah isya sampai shubuh.

“Karena memang saat ini sudah marak kembali kejahatan, seperti pencurian motor dan lain sebagai nya, kami juga giatkan kembali siskamling,” tuturnya.

Maka dari itu, dikatakan Iwan, pihaknya dari para Kadus, dan juga linmas termasuk warga di setiap RT, bahkan RW, selalu melaksanakan siskamling.

“Alhamdulillah sampai saat ini, dilingkungan kami aman dan juga kondusif, apalagi hampir setiap malam dari jajaran kepolisian, dan juga Koramil 0508/Purwadadi pun, selalu berpatroli untuk membantu warga masyarakat,” tandas Iwan

KPK Telusuri Aliran Uang Tersangka Korupsi Stadion Mandala

5dd1a7327d489a4aefe2e65f66249bb1.jpg

KBRN, Jakarta:  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut aliran uang yang diterima tersangka Edy Wahyudi (EW), dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Hal itu didalami penyidik saat memeriksa dua saksi, Selasa (26/7/2022). Dua saksi itu yakni pihak swasta Rosadi Sudjarwono dan PPAT Dwi Suhartini. 

“Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan aliran sejumlah yang diterima tersangka EW (Edy Wahyudi) yang berasal dari uang proyek pembangunan stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 pada pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Rabu (27/7/2022).

KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY, Edy Wahyudi; Direktur Utama PT Arsigraphi, Sugiharto; dan Direktur Utama PT Permata Nirwana Nusantara sekaligus Direktur PT Duta Mas Indah, Heri Sukamto.

Kasus itu berawal dari adanya usul renovasi Stadion Mandala Krida pada 2012. Usai ada usulan itu, Edy diduga langsung menunjuk perusahaan Sugiharto untuk mengerjakan proyek. 

Dari penunjukan ini, Sugiharto meminta anggaran Rp135 miliar untuk lima tahun kontrak kerja. Salah satu proyek yang dikerjakan adalah pemasangan bahan penutup atap stadion. 

Edy diduga menentukan sepihak merek yang bahan penutup atap itu. 

Sementara itu, Heri diduga memulai persekutuan jahat ini pada 2016. Dia diduga melakukan pertemuan dengan beberapa anggota panitia lelang untuk mendapatkan jalur khusus agar menjadi kontraktor dalam pengerjaan beberapa proyek di Stadion Mandala Krida.

Panitia lelang langsung menyampaikan permintaan Heri itu kepada Edy. Tanpa basa-basi, Edy langsung menyetujui permintaan itu tanpa mengikuti prosedur yang berlaku.

Perusahaan Heri akhirnya mendapatkan lelang. Sejumlah kejanggalan ditemukan KPK dari proyek yang dikerjakan Heri di Stadion Mandala Krida. Salah satunya, banyak pekerja yang tidak memiliki sertifikat keahlian.

Atas perbuatannya para tersangka disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Recent Posts