Beranda blog Halaman 1238

Kereta Teknis KCIC Kecelakaan: Anjlok Keluar Jalur, Telan Korban Jiwa

Kecelakaan-Kereta-Teknis-KCIC.jpeg

Kereta teknis KCIC Kecelakaan, insiden itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di Kampung Campaka, Campaka Mekar, Padalarang, Bandung Barat, Minggu (18/12/2022).

Dalam video yang beredar, terekam sebuah kereta yang keluar dari jalur perlintasan. Kendati demikian, pihak KCIC mengaku masih melakukan investigasi kecelakaan tersebut.

Rangkaian kereta teknis dan lokomotif tampaknya terlempar dari ujung trase sekira 200 meter. Kini di lokasi tempat kejadian dibatasi garis polisi.

PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) melaporkan peristiwa ini pada pihak kepolisian. Direskrim Polda Jawa Barat akhirnya terjun ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.

Kereta Teknis KCIC Kecelakaan dan Telan Korban Jiwa

Direskrim Polda Jabar, Kombes Yani Sudarto menyebutkan ada korban jwa akibat insiden tersebut. Kendati demikian, tidak disebutkan berapa jumlahnya, yang pasti ada 4 orang mengalami luka-luka.

“Kejadian ini telah menyebabkan beberapa orang meninggal dunia, kini kami masih mengidentifikasi tepatnya ada berapa. Namun yang sudah jelas 4 orang terluka, sementara itu korban sudah dibawa ke RS Santosa,” ujarnya.

Baca Juga: Sopir Truk di Bandung Terkena Serangan Jantung, Ditemukan Meninggal

Lebih lanjut Yani menyatakan, tim gabungan Polda Jawa Barat dan Pusat laboratorium forensik (Puslabfor) Polri, kini tengah melakukan olah TKP guna mendalami penyebab kecelakaan.

“Untuk kronologisnya, kami pun masih berupaya dalam penyelidikan ini. Penyebabnya juga belum diketahui. Mungkin secepatnya akan segera terungkap,” pungkasnya.

Insiden Kecelakaan Kereta Teknis Tuai Tanggapan dari Politisi PKS: Proyek Ini Banyak Sekali Kecelakaan!

Suryadi Jaya Purnama, Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) turut menanggapi peristiwa itu. Muncul pertanyaan mengapa kerap terjadi kecelakaan dalam proyek tersebut.

“Kami sungguh menyesalkan hal itu terjadi, lantas kenapa selalu terjadi kecelakaan selama pembangunan proyek ini?” keluhnya.

Ia pun memaparkan beberapa kecelakaan yang pernah terjadi sebelumnya. Mulai dari meledaknya saluran pipa, robohnya penyangga salah satu tiang, terakhir yakni kecelakaan kereta teknis.

Suryadi Jaya Purnama meminta agar Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan pihak kepolisian untuk melakukan upaya investigasi demi kenyamanan bersama.

Tak hanya itu, anggota komisi V tersebut meminta agar PT KCIC bertanggung jawab atas terjadinya kecelakaan ini. Ia berharap pihak terkait untuk selalu mengimplementasikan aspek keamanan. (Revi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Kebakaran Pasar Tradisional Ciawi Tasikmalaya, 158 Kios Hangus

Kebakaran-Pasar-Tradisional-Ciawi-Tasikmalaya-158-Kios-Hangus.jpg

Harapanrakayat.com,- Kebakaran di Pasar Tradisional Ciawi Blok C, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya hanguskan 158 kios.

Wakil Bupati (Wabup) Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin meninjau langsung ke Lokasi Pasar Ciawi yang hangus dilalap si Jago merah, Minggu (18/12/202) sore.

“Barusan saya sudah meninjau ke lokasi, jumlah keseluruhan kios di Blok A Blok C dan Blok D, ada 532 kios,” ungkap Cecep di lokasi.

Cecep mengatakan, proses pemadaman kebakaran di Pasar Tradisional Ciawi itu membutuhkan waktu 4 jam lebih.

Menurutnya, sejumlah 158 kios yang berada di blok C seluruhnya habis terbakar, kios tersebut rata – rata berukuran 7,5 meter.

“Kebanyakan kios di blok C yang terbakar itu berjualan kelontong, Fashion, sayuran dan ATK,” katanya.

Untuk memadamkan api, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menurunkan 5 Mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) dengan bantuan 5 unit lainnya dari beberapa daerah.

“Dari Pemkot Tasikmalaya ada 2 Damkar, Ciamis 1 unit, Garut 1 unit dan Sumedang 1 unit,” tuturnya. 

Baca Juga : Pasar Tradisional Ciawi Tasikmalaya Kebakaran

Cecep pun menyampaikan terimakasih kepada segenap pimpinan daerah di wilayah sekitaran Kabupaten Tasikmalaya yang membantu proses pemadaman.

“Kami mengucapkan terima kasih, mudahan – mudahan bantuan saudara – saudara menjadi bagian dari guyub kita,” ungkapnya.

“Sebagai sesama masyarakat Jawa Barat, karena karakter warga bangsa Indonesia dengan sifat gotong royongnya, mudah-mudahan kedepannya ini harus tetap kita jaga,” lanjutnya.

Penyebab Pasti Kebakaran di Pasar Tradisional Ciawi Belum Diketahui

Selain itu, Cecep melanjutkan, saat ini pihaknya belum bisa menyimpulkan seperti apa peristiwa tersebut dan lebih fokus untuk memadamkan api.

Sebab, di bagian dalam ada beberapa kios yang masih terbakar, setelah pemadaman selesai, baru Polresta Tasikmalaya melakukan penyelidikan.

“Kami berharap semua pihak mohon untuk bersabar, khususnya keluarga yang mendapatkan musibah, karena masih proses pemadaman jangan memaksakan diri untuk masuk ke kawasan kebakaran,” katanya.

“Khawatir, sudah jelas barangnya tidak bisa terselamatkan, nanti malah jadi ada korban jiwa,” lanjutnya.

Kemudian, Cecep atas nama pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Menyampaikan doa untuk seluruh korban yang terdampak.

“Semoga seluruh masyarakat kami yang terkena bencana kebakaran Allah berikan kekuatan, kesabaran dan mudah – mudah Allah SWT segera ganti lebih dari yang sebelumnya.” Ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, puluhan kios blok C Pasar Tradisional Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, hangus terbakar, Minggu (18/12/2022).

Petuga belum mengetahui pasti penyebab kebakaran, namun dugaan sementara berasal dari konsleting listrik.

Kebakaran di Pasar Tradisional Ciawi itu sempat membuat warga panik, para pedagan berlarian menyelamatkan barang dagangan dan menjauhi lokasi kebakaran. (Apip/R12/HR-Online/Editor-Rizki)

Situ Ranca Hideung Cihurip, Surga yang Tersembunyi di Garut

Wisata-Garut.jpg

harapanrakyat.com,- Situ Ranca Hideung di Cihurip menjadi surga yang tersembunyi Kabupaten Garut, Jawa Barat. Keberadaan situ yang merupakan danau alami seluas 3 hektar itu menjadi sumber pengairan untuk lahan sawah penduduk sekitar.

Selain sumber pengairan, Situ Ranca Hideung juga kerap dijadikan tempat wisata alam yang banyak dikunjungi oleh kawula muda.

Lokasi situ tersebut berada di Kampung Pasirjeungjing, Desa Cihurip, Kecamatan Cihurip, Kabupaten Garut.

Perangkat Desa Cihurip, Apriadi (37), mengatakan, Situ Ranca Hideung merupakan kawasan danau yang alami dengan luas sekitar 3,5 hektar.

Baca Juga: Objek Wisata Sabda Alam Waterpark Garut Jawa Barat

“Selain sebagai aset wisata Garut, situ tersebut juga menjadi sumber mata air bagi warga sekitar untuk mengairi lahan sawahnya. Termasuk sebagai cadangan air pada musim kemarau,” terangnya, Senin (19/12/2022).

Apriadi mengatakan, pengunjung Situ Ranca Hideung akan dimanjakan oleh pesona keindahan alam. Terdapat perbukitan hijau mengelilingi kawasan situ.

Tempat wisata alam ini cocok bagi pengunjung yang hobi fotografer atau membuat video konten bernuansa alam dan perkampungan, dengan hamparan persawahan yang eksotik.

Sementara itu, Aisyah (22), pengunjung lokal asal Kecamatan Peundeuy, mengaku sering datang ke Situ Ranca Hideung untuk sekedar main dan berswafoto. Karena selain panorama alamnya yang indah, juga udaranya masih sangat segar.

“Nuansa alam yang hijau, sekelilingnya perbukitan membuat udaranya sangat sejuk. Apalagi kalau pagi hari pas matahari terbit, aroma alamnya tercium sangat sejuk,” kata Aisyah. (Pikpik/R3/HR-Online/Editor-Eva)

Persiapan Libur Nataru, Garut Targetkan 15 Ribu Wisatawan Perhari

Bupati-Garut-1.jpg

harapanrakyat.com,- Persiapan libur Nataru (Natal dan tahun baru), Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, menargetkan 15 ribu kunjungan wisatawan per hari. Target tersebut diharapkan bisa menaikan ekonomi masyarakat Garut pasca pandemi Covid-19.

Pemerintah Daerah Garut optimis ekonomi masyarakat akan bangkit saat libur Nataru. Hal itu sudah dipersiapkan pemda.

Salah satunya kepada para pelaku usaha wisata dan perhotelan agar tidak menaikan tarif saat libur Nataru.

Upaya itu untuk menarik minat wisatawan yang berlibur ke Garut. Pemda Garut juga memperhatikan aspek kesehatan pengunjung dengan menyiagakan pos-pos kesehatan.

“Kita sudah perbaiki jalan-jalan rusak menuju tempat wisata. Seperti yang ke arah Cipanas sudah kita perbaiki. Ya, targetnya bisa 15 ribu wisatawan datang ke Garut. Itu kan tujuannya meningkatkan ekonomi masyarakat Garut,” kata Bupati Garut, Rudy Gunawan, Senin (19/12/2022), usai apel di kantornya.

Baca Juga: Kampung Amsterdam Garut, Lokasi Wisata yang Cocok untuk Berlibur

Ia juga mengatakan, pihaknya menyiagakan pos kesehatan di seluruh titik wisata, mengingat pandemi Covid-19 belum mereda. “Di pusat kota ada 2 pos kesehatan,” imbuh Rudy.

Dalam persiapan Libur Nataru yang tinggal menghitung hari, semua sektor kepariwisataan terus berbenah. Mengingat tempat wisata di Garut kerap dibanjiri pengunjung dari luar kota maupun dalam kota. Hal itu karena harga tiket wisata Garut yang relatif terjangkau.

Agar target jumlah wisatawan 15 ribu per hari selama libur Nataru nanti bisa tercapai, Bupati Garut pun sudah mengkonsolidasikan supaya para pelaku usaha wisata dan hotel tidak menaikan harga.

“Kita sudah beritahukan kepada pelaku usaha wisata dan hotel-hotel besar agar tak menaikan harga. Tujuannya supaya wisata Garut menjadi tujuan utama,” pungkas Rudy Gunawan. (Pikpik/R3/HR-Online/Editor-Eva)

Kabar Baik Atlet Porprov Garut, Uang Bonus Peraih Medali Cair Hari ini

IMG20221219084308.jpg

harapanrakyat.com,- Kabar baik bagi atlet Porprov Garut, Jawa Barat, yang meraih medali. Pasalnya, seluruh atlet peraih medali asal Garut sudah bisa menerima bonus hari ini, Senin 19 Desember 2022.

Ketua Koni Kabupaten Garut, Abdusy Syakur Amin mengatakan, hari ini pemerintah daerah memberikan bonus. Untuk atlet yang meraih medali emas dalam Porprov Jabar akan menerima bonus sebesar Rp 35 juta.

“Kemudian, untuk beregu Rp 40 juta, atlet yang meraih medali perak bonusnya Rp 15 juta, dan peraih perunggu mendapatkan bonus Rp 7,5 juta,” kata Abdusy Syakur di lapangan Setda Pemda Garut, Senin (19/12/2022).

Kabupaten Garut memang berada di peringkat 11 dalam pagelaran Porprov Jawa Barat. Meski mendapat peringkat tak masuk 5 besar. Meski begitu, pemerintah daerah memberikan bonus uang bagi para atlet peraih medali.

Baca Juga: 23 Mahasiswanya Sumbang Medali di Porprov Jabar 2022, Unigal Ciamis Rencanakan Ini

Dalam ajang tersebut, Garut meraih emas sebanyak 22 medali, perak 24 medali, dan perunggu 44 medali.

Sebelumnya, lanjut Abdusy Syakur, Koni Kabupaten Garut merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah Garut, agar memberikan bonus uang kepada atlet peraih medali.

Kisaran bonus yang direkomendasikan yaitu Rp 35 juta untuk peraih emas, Rp 25 juta untuk peraih perak, dan Rp 15 juta untuk peraih perunggu.

“Koni mengajukan Rp 35 juta untuk peraih emas, Rp 25 juta untuk peraih perak, dan Rp 15 juta untuk peraih perunggu. Ya, terealisasinya demikian,” imbuh Syakur.

Pembayaran uang bonus untuk para atlet Porprov asal Garut dibayarkan tunai kepada masing-masing rekening atlet peraih medali.

Pemerintah Daerah Garut sengaja mempercepat pembayaran bonus kepada atlet Porprov yang meraih medali tidak melewati tahun 2022. Hal itu untuk memotivasi para atlet. (Pikpik/R3/HR-Online/Editor-Eva)

Pakai Mesin Mirip Nmax, Yamaha Augur 155 Jauh Lebih Modern

rockomotif-yamaha-augur-155.jpg

ROCKOMOTIF, Jakarta – Yamaha Augur 155 resmi dirilis di Taiwan dengan pembaruan teknologi keren untuk bikers.

Tidak hanya menjual tampang yang keren, namun dukungan teknologi serta fitur keren telah disematkan oleh pabrikan dengan logi garputala tersebut.

Dilansir dari Greatbiker, Yamaha Augur 155 sudah mendapat asupan teknologi YLLA atau Yamaha Lean Light Assist di mana fitur ini menyerupai fitur modern pada mobil-mobil premium.

Pada dasarnya, YLLA tersebut mirip dengan cornering light di mana lampu utama akan memberikan tambahan pencahayaan kepada pengemudi ketika berbelok. Lewat dukungan tersebut, maka sisi gelap jalanan akan menjadi lebih terang berkat sensor yang dibenamkan.

Yamaha Augur 155 juga dibekali dengan desain yang modern, mulai dari tampilan depannya yang menyerupai anak panah lantaran memiliki bentuk yang lancip, serta bagian belakang yang sporty.

Demi menunjang performa serta handling yang mumpuni, pada model ini pabrikan juga menyematkan double shockbreaker di bagian belakang, di mana hal ini akan memberikan kenyamanan dalam berkendara dan lebih stabil.

Mengenai mesinnya sendiri, Yamaha Augur 155 kabarnya dipersenjatai dengan mesin silinder tunggal berkubikasi 155cc. Mesin ini mirip dengan yang digunakan pada model Nmax, Aerox atau Tricity.

Meski secara gamblang pabrikan tidak menyebutkan terkait spesifikasi lengkapnya, namun beberapa orang berpendapat jantung pacu tersebut tidak berbeda jauh dengan model yang telah disebutkan di atas.

Model terbaru dari pabrikan Jepang ini juga telah dibekali dengan fitur Tire Pressure Monitoring System (TPMS). Teknologi ini juga biasanya dapat ditemui pada mobil-mobil modern, yang memudahkan pemiliknya untuk memantau berapa tekanan angin pada masing-masing ban.

Alhasil, dengan YLLA serta TPMS yang disematkan tadi, menjadikan model ini menjadi skutik pertama yang didukung dengan fitur modern tersebut. Mengenai berapa kisaran harganya, belum ada informasi resmi terkait model tersebut.

Soal Tanah di Tanjung Cemara Pangandaran, Investor : Saya Dapat Secara Legal

Sengketa-Tanah-di-Tanjung-Cemara-Pangandaran-Investor-Saya-Dapat-Secara-Legal.jpg

Harapanrakyat.com,- Soal tanah di Tanjung Cemara Karangtirta, Dusun Cipari, Blok Poncowaru, Rt 01 Rw 06, Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, belum mendapat titik temu.

Saat ini, seorang investor mengklaim memiliki beberapa bidang tanah di area Tanjung Cemara, pihaknya pun memiliki bukti atas klaimnya itu.

Cahya, selaku Investor mengklaim, Ia mendapat tanah tersebut dengan cara membelinya sesuai prosedur dan aturan yang ada.

“Saya mendapatkan tanah tersebut legal dengan cara membeli,” katanya kepada HR Online usai pertemuan dengan Bupati Pangandaran dan Kepala Kantor Pertanahan, Senin (12/12/2022).

Baca Juga : Tanah di Tanjung Cemara Karangtirta Pangandaran, Milik Siapa?

Hal itu Ia buktikan dengan adanya penerbitan sertifikat tanah oleh Kantor Pertanahan (BPN) dan setiap tahun melakukan pembayaran pajak SPPT.

“BPN juga sudah menerbitkan sertifikat tanah resmi, pajaknya tiap tahun saya bayar,” pungkas Cahya singkat.

Soal Tanah di Tanjung Cemara untuk Pemberdayaan

Terpisah, Kepala Desa Sukaresik, Mumu Akhdi Mulyana mengatakan, area tersebut bukan merupakan tanah negara bebas melainkan tanah pangangonan.

Karena berupa tanah pangangonan, maka tanah tersebut menjadi tanah kas desa sesuai Keputusan Gubernur No.39 tahun 1990.

Sehingga, Mumu berharap, tanah tersebut tetap menjadi milik desa, sebab pihaknya sedang melakukan akselerasi PADes yang sebelumnya nol persen.

“Sekarang juga kelompok masyarakat peduli lingkungan mengelolanya dengan menanam pohon cemara laut dan pembinanya langsung oleh Perhutani Provinsi Jawa Barat,” ungkapnya saat dikonfirmasi HR Online, Jum’at (16/12/2022).

Baca Juga : Tanjung Cemara Pangandaran, Tempat Wisata Baru Cocok untuk Healing

Selain itu, pihaknya berencana mengembangkan tanah tersebut dengan cara bekerjasama dengan investor namun tidak merubah status tanah.

Hal itu sesuai Pergub no 51 tahun 2019, boleh disewakan tetapi tidak merubah status dan tidak diperjual belikan karena ada larangan pelepasan hak.

“Jadi silahkan investor datang menyewa tanah tersebut menjadi wisata dan sebagainya kemudian ada sharing bagi hasil dengan Desa,” katanya. 

Lebih lanjut, Mumu mengatakan, Bupati Pangandaran menugaskan Kepala Kantor Pertanahan (BPN) untuk melakukan penelitian dan penyelesaian dalam waktu 1 bulan.

Permasalahan Lama, Perlu Solusi dengan Kepala Dingin

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pangandaran, Abdillah Husain mengatakan, persoalan tersebut merupakan permasalahan yang sudah lama.

Namun, pihaknya tidak bisa memutuskan secara langsung, sebab harus melalui penelitian terlebih dahulu.

“Kita tidak bisa langsung menentukan, lokasi ini, lokasi itu. Kita teliti terlebih dulu dengan cermat agar tidak ada yang dirugikan,” katanya.

Menurutnya, baik investasi maupun pemberdayaan masyarakat merupakan hal penting dan keduanya harus berjalan.

“Setuju dengan harapan pak Bupati, penyelesaiannya secara win win solusi, jangan berbicara di pengadilan. Langkah hukum itu terakhir,” ujarnya.

Kemudian, Abdillah mengungkapkan, untuk proses penyelesaian soal tanah di Tanjung Cemara Karangtirta cukup mudah, karena sekarang batas-batasnya sudah tidak terlihat.

Sehingga, sebaiknya pihak desa dan investor duduk bersama dengan kepala dingin untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Kuncinya saya lihat data di BPN posisi tanah tersebut belum jelas, karena menurut ceritanya posisi muara sering bergeser, patok pembatas sudah tidak kelihatan,” ungkapnya.

“Kami melihat batas-batasnya ke mana, sementara kewajiban merawat batas tersebut ya pemiliknya,” lanjutnya.

Abdillah berharap, kalau bisa masyarakat dalam hal ini pihak Desa Sukaresik dan investor bisa sinkron.

Sebab, soal tanah di Tanjung Cemara ini kedua belah pihak memiliki tujuan yang sama yaitu untuk kemajuan daerah.”Pangandaran maju masyarakatnya pun pasti ikut maju.” Pungkasnya. (Madlani/R12/HR-Online/Editor-Rizki)

Sengketa Tanah di Tanjung Cemara Pangandaran, Investor : Saya Dapat Secara Legal

Sengketa-Tanah-di-Tanjung-Cemara-Pangandaran-Investor-Saya-Dapat-Secara-Legal.jpg

Harapanrakyat.com,- Sengketa tanah di Tanjung Cemara Karangtirta, Dusun Cipari, Blok Poncowaru, Rt 01 Rw 06, Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, belum mendapat titik temu.

Saat ini, seorang investor mengklaim tanah seluas 20 hektar tersebut, pihaknya pun memiliki bukti atas klaimnya itu.

Cahya, selaku Investor mengklaim, Ia mendapat tanah tersebut dengan cara membelinya sesuai prosedur dan aturan yang ada.

“Saya mendapatkan tanah tersebut legal dengan cara membeli,” katanya kepada HR Online usai pertemuan dengan Bupati Pangandaran dan Kepala Kantor Pertanahan, Minggu (18/12/2022).

Baca Juga : Tanah di Tanjung Cemara Karangtirta Pangandaran, Milik Siapa?

Hal itu Ia buktikan dengan adanya penerbitan sertifikat tanah oleh Kantor Pertanahan (BPN) dan setiap tahun melakukan pembayaran pajak SPPT.

“BPN juga sudah menerbitkan sertifikat tanah resmi, pajaknya tiap tahun saya bayar,” pungkas Cahya singkat.

Sengketa, Tanah di Tanjung Cemara untuk Pemberdayaan

Sementara, Kepala Desa Sukaresik, Mumu Akhdi Mulyana mengatakan, area tersebut bukan merupakan tanah negara bebas melainkan tanah pangangonan.

Karena berupa tanah pangangonan, maka tanah tersebut menjadi tanah kas desa sesuai Keputusan Gubernur No.39 tahun 1990.

Sehingga, Mumu berharap, tanah tersebut tetap menjadi milik desa, sebab pihaknya sedang melakukan akselerasi PADes yang sebelumnya nol persen.

“Sekarang juga kelompok masyarakat peduli lingkungan mengelolanya dengan menanam pohon cemara laut dan pembinanya langsung oleh Perhutani Provinsi Jawa Barat,” ungkapnya.

Baca Juga : Tanjung Cemara Pangandaran, Tempat Wisata Baru Cocok untuk Healing

Selain itu, pihaknya berencana mengembangkan tanah tersebut dengan cara bekerjasama dengan investor namun tidak merubah status tanah.

Hal itu sesuai Pergub no 51 tahun 2019, boleh disewakan tetapi tidak merubah status dan tidak diperjual belikan karena ada larangan pelepasan hak.

“Jadi silahkan investor datang menyewa tanah tersebut menjadi wisata dan sebagainya kemudian ada sharing bagi hasil dengan Desa,” katanya. 

Lebih lanjut, Mumu mengatakan, Bupati Pangandaran menugaskan Kepala Kantor Pertanahan (BPN) untuk melakukan penelitian dan penyelesaian dalam waktu 1 bulan.

Permasalahan Lama, Perlu Solusi dengan Kepala Dingin

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pangandaran, Abdillah Husain mengatakan, sengketa tersebut merupakan permasalahan yang sudah lama.

Namun, pihaknya tidak bisa memutuskan secara langsung, sebab harus melalui penelitian terlebih dahulu.

“Kita tidak bisa langsung menentukan, lokasi ini, lokasi itu. Kita teliti terlebih dulu dengan cermat agar tidak ada yang dirugikan,” katanya.

Menurutnya, baik investasi maupun pemberdayaan masyarakat merupakan hal penting dan keduanya harus berjalan.

“Setuju dengan harapan pak Bupati, penyelesaiannya secara win win solusi, jangan berbicara di pengadilan. Langkah hukum itu terakhir,” ujarnya.

Kemudian, Abdillah mengungkapkan, untuk proses penyelesaian sengketa tanah di Tanjung Cemara Karangtirta cukup mudah, karena sekarang batas-batasnya sudah tidak terlihat.

Sehingga, sebaiknya pihak desa dan investor duduk bersama dengan kepala dingin untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Kuncinya saya lihat data di BPN posisi tanah tersebut belum jelas, karena menurut ceritanya posisi muara sering bergeser, patok pembatas sudah tidak kelihatan,” ungkapnya.

“Kami melihat batas-batasnya ke mana, sementara kewajiban merawat batas tersebut ya pemiliknya,” lanjutnya.

Abdillah berharap, kalau bisa masyarakat dalam hal ini pihak Desa Sukaresik dan investor bisa sinkron.

Sebab meski sengketa, dalam persoalan tanah di Tanjung Cemara ini kedua belah pihak memiliki tujuan yang sama yaitu untuk kemajuan daerah.”Pangandaran maju masyarakatnya pun pasti ikut maju.” Pungkasnya. (Madlani/R12/HR-Online/Editor-Rizki)

Tanah di Tanjung Cemara Karangtirta Pangandaran, Milik Siapa?

Tanah-di-Tanjung-Cemara-Karangtirta-Pangandaran.png

Harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Pangandaran mulai membahas keabsahan tanah di Tanjung Cemara Karangtirta, Dusun Cipari, Blok Poncowaru, Rt 01 Rw 06, Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat pada Minggu (17/12/2022).

Posisi tanah seluas 20 hektar tersebut sebagian masuk sungai dan sebagian lagi berupa pantai.

Kepala Desa Sukaresik, Mumu Akhdi Mulyana mengatakan, berdasarkan data yang ada, tanah tersebut bukan tanah negara bebas melainkan tanah pangangonan.

Baca Berita : Rumah Warga Cikalong Pangandaran Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Hal itu sesuai dengan Keputusan Gubernur No.39 tahun 1990 yang menyatakan bahwa tanah pangangonan dan menjadi tanah kas desa.

Karena tanah di Tanjung Cemara menjadi kas desa, maka penguasaan, pengelolaan dan pemanfaatannya sepenuhnya berada di desa.

“Juga berdasarkan peta buatan Belanda tahun 1934 dengan penetapan rest beslt 25 Oktober 1925 No.600 tahun 1920 registrasi No 143, sehingga tanah tersebut belum ada pemiliknya,” kata Mumu. 

Klaim Tanah Tanjung Cemara Karangtirta Sudah Bertuan

Namun, Mumu melanjutkan, saat ini terdapat seseorang yang mengklaim bahwa tanah tersebut sudah ada pemiliknya. Hanya saja, orang tersebut belum mengetahui kepemilikannya atas nama siapa.

“Maka dari itu saya berkeyakinan, perlu ada penelitian terhadap sertifikat itu, karena ada peristiwa-peristiwa sebelumnya,” ungkap Mumu.

Di samping itu, tidak boleh ada pengalihan hak atas tanah di Tanjung Cemara tersebut, baik pelepasan hak maupun tukar guling.

Terkecuali penggunaannya untuk kepentingan umum atau pemerintah, itu pun harus atas izin Gubernur.

“Kami difasilitasi untuk mediasi pak Bupati dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pangandaran tidak memiliki data yang ada di desa, makanya saya sedang menyiapkan berkas dan data-datanya,” kata Mumu.

Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata mengatakan, pihaknya hanya memfasilitasi untuk memediasi antara pihak investor dan Pemerintah Desa Sukaresik.

“Kita hanya memediasi antara investor dan masyarakat, dalam hal ini Kepala Desa Sukaresik, juga supaya tahu seperti apa teknis yang sebenarnya,” katanya.

Dalam mediasi sengketa tanah di Tanjung Cemara Karangtirta tersebut pihaknya menugaskan langsung Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pangandaran.

“Intinya kita beri waktu mereka untuk mencari titik solusinya.” Pungkas Jeje. (Madlani/R12/HR-Online/Editor-Rizki)

Pabrik Pengeringan Kopra di Kota Banjar Ludes Dilalap Si Jago Merah

Pabrik-pengeringan-kopra-di-Kota-Banjar-terbakar.jpg

harapanrakyat.com,- Bangunan pabrik pengeringan kelapa atau kopra yang berada di lingkungan Banjarkolot, RT 5 RW 14, Kelurahan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat, milik Iin Nurlela (35) kebakaran, Minggu (18/12/2022) sekitar pukul 19.50 WIB.

Bangunan semi permanen berukuran 2×5 meter tempat pengeringan kelapa milik Iin tersebut ludes tak tersisa akibat dilalap si jago merah.

Kepala Badan Pembangunan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjar, Kusnadi, melalui Kepala UPT Damkar, Aam Amijaya, mengatakan, kebakaran terjadi saat proses pengeringan kelapa tengah berlangsung.

Baca Juga: Pasar Tradisional Ciawi Tasikmalaya Kebakaran

Saat itu, pemilik tempat pengeringan kelapa tengah pergi untuk suatu keperluan. Namun, tak berselang lama, tiba-tiba api muncul dan keluar asap dari bagian atap.

“Kronologis sedang proses penggarangan koprah lalu ditinggal oleh pemilik. Api diketahui oleh warga sudah merembet ke atap,” kata Aam.

Lanjutnya mengatakan, untuk memadamkan api Damkar Kota Banjar menerjunkan dua unit mobil pemadam kebakaran. Akhirnya, setelah sekitar 30 menit api berhasil dipadamkan oleh warga dibantu oleh petugas BPBD melakukan pendinginan.

Pihaknya menduga titik api kebakaran berasal dari proses pembakaran dalam pengeringan koprah. Selanjutnya diduga api merembet ke bagian atap dan membakar semua bangunan tempat pengeringan.

Beruntung, kata Aam, saat kejadian pemilik sedang berada di luar ruang kerja sehingga tidak sampai menimbulkan korban jiwa. Hanya saja bangunan tempat pengeringan kelapa semuanya hangus terbakar 

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Tetapi, bangunan pabrik pengeringan kopra dan kelapa yang tengah dikeringkan hangus terbakar. Taksiran kerugian sekitar Rp 5 jutaan,” kata Aam. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Recent Posts