Beranda blog Halaman 1141

Eonni Sakura Tasikmalaya, Tempat Makan ala Korea

Eonni-Sakura-Tasikmalaya.jpeg

Eonni Sakura Tasikmalaya adalah tempat makan yang menyediakan menu Korea dengan rasa enak dan harga terjangkau. Tempat ini memiliki suasana yang pas untuk nongkrong bareng bestie karena ada banyak spot foto menarik dengan nuansa merah muda.

Lokasi beralamat di Ruko Permadi, Jalan Batara, Kahuripan, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat. Eonni Sakura ada di lantai 2, di atas Little Sakura-ku Body Spa.

Baca Juga: Topoci Yudanegara Tasikmalaya, Angkringan Asli Korea

Untuk harga makanan berkisar antara Rp 15.000 hingga Rp 60.000 per item. Sedangkan beberapa menu terlaris di antaranya jjangmyeon, rabokki, dan bibimbap. Berikut ini poin-poin menarik yang bisa menyita perhatian pengunjung.

Ulasan Eonni Sakura Tasikmalaya

Tempat makan ala Korea semakin menjamur berkat pengaruh drama korea (drakor) dan kpop. Oleh karena itu, semakin banyak penggemar drakor yang tergoda untuk mencoba kuliner dari negeri ginseng tersebut.

Ada Jjangmyeon, Rabokki, dan Bibimbap

Biasanya ada adegan di drakor yang memperlihatkan tokoh utama memakan mie hitam. Di Korea Selatan, mie hitam disebut jjangmyeon. Warna hitam pada bumbu mie berasal dari saus pasta kedelai yang memberi rasa asin, manis, dan gurih. 

Selain itu, Eonni Sakura Tasikmalaya juga menyediakan rabokki (ramyeon tteokbokki). Ramyeon adalah makanan berbahan dasar mie dengan kuah atau tanpa kuah. Rasanya akan semakin lezat apabila ditambah dengan tteokbokki yang manis dan pedas.

Apabila sedang mencari makanan bergizi, maka cobalah Bibimbap. Dalam satu mangkuk terdapat nasi putih dengan aneka lauk pauk, mencakup daging sapi, sayuran, dan telur setengah matang di bagian tengah. Agar lebih mantul, orang-orang menyantap bibimbap dengan saus pedas gochujang.

Baca Juga: Day’s Bakery Tasikmalaya, Ada si Manis Macaron

Tempat Nongkrong Nuansa Pink

Interior Eonni Sakura Tasikmalaya memilih warna pink atau merah muda yang menciptakan suasana santai dan ceria. Ada banyak spot foto menarik yang seru untuk dieksplorasi, sehingga kulineran makanan Korea jadi makin berkesan.

Tak hanya makanan, kuliner ala Korea juga harus ada minumannya. Biasanya orang-orang Korea memiliki tradisi minum alkohol yang sudah lumrah, sehingga hampir tiap warung menjual soju. Untungnya, soju di Eonni Sakura adalah soju bebas alkohol sehingga tetap halal dan tidak menyebabkan mabuk. (R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Pelantikan PPDI Pamarican Ciamis Hanya Dihadiri 30 Persen Anggota

Pelantikan-PPDI-Pamarican-Ciamis.jpg

harapanrakyat.com,- Pengukuhan dan pelantikan PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia) Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat hanya dihadiri 30 persen anggota, Sabtu (21/1/2023. 

Anggota yang hadir hanya 56 orang, sementara jumlah anggota PPDI mencapai ratusan. Selain itu pengukuhan pengurus tersebut juga dihadiri Ketua PPDI Ciamis Toto Suryanto, serta pengurus APDESI Kecamatan Pamarican dan Muspika.

Ketua PPDI Kecamatan Pamarican Nurkholis mengaku kecewa dengan tidak hadirnya 70 persen anggota. Nurkholis mengaku sudah mengirim undangan ke seluruh anggota sebelum kegiatan pelantikan tersebut digelar di Desa Sukajaya, Kecamatan Pamarican.

“Ya begitulah, entah apa alasan mereka tidak bisa hadir saat pengukuhan dan pelantikan pengurus yang baru ini,” katanya selepas acara kegiatan, Sabtu (21/01/2023).

Baca Juga: 8 Desa Binaan PKM Pamarican Ciamis Sudah Berstatus Desa ODF

Lanjut Nurkholis, pihaknya sengaja menggelar pelantikan PPDI Pamarican pada hari libur. Tujuannya, agar tidak mengganggu pelayanan masyarakat. Selain itu, agar waktunya leluasa.

“Mudah-mudahan ke depannya semua anggota bisa kompak. Karena organisasi besar ini dibentuk semata-mata untuk peningkatan kapasitas serta edukasi bagi perangkat desa,” katanya.

Nurkholis menambahkan, PPDI bukan sekedar organisasi, namun juga tempat diskusi dalam rangka meningkatkan kapasitas sebagai abdi masyarakat. 

“Bukan hanya tentang berorganisasi. Namun, wadah ini sebagai sarana dalam berdiskusi dalam upaya peningkatan kapasitas serta kemampuan dalam tugas sebagai abdi masyarakat,” terangnya.

Pantauan harapanrakyat.com, meski tingkat kehadiran anggota minim, namun gelaran acara pengukuhan dan pelantikan pengurus PPDI Kecamatan Pamarican berjalan lancar hingga selesai. (Suherman/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Warga Ciamis Utara Ini Tak Setuju Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Kenapa?

Perpanjangan-Masa-Jabatan-Kades-9-Tahun.jpg

harapanrakyat.com,- Viral di media sosial sejumlah Kepala Desa (Kades) dari berbagai daerah berunjuk rasa menuntut perpanjangan masa jabatan menjadi 9 tahun di Gedung DPR beberapa waktu lalu.

Hal itu mendapat respon dari warga Ciamis Utara. Salah satunya Usman, warga Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Usman mengatakan, masa jabatan Kades sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Jabatan Kades juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Baca Juga: Oknum Kades Ancam Parpol yang Tolak Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun

Usman menjelaskan, dalam pasal 39 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 disebutkan masa jabatan kepala desa selama 6 tahun dihitung sejak tanggal pelantikan.

Kepala Desa dapat menjabat maksimal tiga kali masa jabatan berturut-turut maupun tidak secara berturut turut.

“Adanya tuntutan perpanjangan masa jabatan, maka sangat tidak setuju karena dengan aturan yang ada pun sudah cukup untuk membangun desa,” ujar Usman kepada harapanrakyat.com, Sabtu (21/1/2023).

Usman menambahkan, Kades yang menuntut masa jabatan 9 tahun jangan menyebut atas keinginan masyarakat.

“Tuntutan perpanjangan masa jabatan jangan sebut dan menjual atas keinginan masyarakat,” katanya.

Perpanjangan Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun Mencederai Demokrasi

Warga Ciamis Utara lainnya, Rusmana dari Desa Sagalaherang Kecamatan Panawangan, mengatakan, tuntutan perpanjangan masa jabatan Kades merupakan hal yang wajar.

“Namun bagaimanapun sudah mencederai demokrasi. Meski merupakan hal yang wajar adanya tuntutan perpanjangan masa jabatan, terus terang sangat tidak setuju,” katanya.

Apalagi, lanjut Rusmana, apabila tuntutan perpanjangan masa jabatan Kades tersebut dikaitkan dengan biaya Pilkades.

“Jika dikaitkan dengan biaya Pilkades tidak masuk akal, sebab biaya Pilkades ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten dan di APBDes sendiri dicadangkan untuk anggaran Pilkades setiap tahunnya,” katanya.

Sementara itu, Suherlin, warga Kecamatan lainnya punya pendapat yang berbeda. Suherlin setuju dengan perpanjangan masa jabatan Kades jadi 9 tahun.

“Setuju sepanjang maksud dan tujuan untuk hal yang positif. Tapi bagaimanapun, Kepala Desa merupakan jabatan politik karena dipilih oleh masyarakat. Maka dalam hal ini Pemerintah harus lebih bijak melihatnya, karena menyangkut seluruh wilayah Indonesia,” katanya. (Edji/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Kepala Desa di Kota Banjar Tolak Perpanjangan Jabatan 9 Tahun

Kepala-Desa-di-Kota-Banjar-Tolak-Perpanjangan-Jabatan-9-Tahun.jpg

harapanrakyat.com,- Asosiasi Perangkat Desa Kota Banjar, Jawa Barat, menolak perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun. Mereka tak sependapat dengan wacana perpanjangan tersebut sebagaimana usulan kepala desa pada Selasa (17/1/23) melakukan aksi di depan Gedung DPR RI.

Kepala Desa Raharja yang juga Ketua APDESI Kota Banjar, Yayat Ruhiyat mengatakan, pihaknya tak sependapat terkait wacana tersebut.

Ia menilai dengan masa jabatan kepala desa 6 tahun yang berjalan sekarang ini, sudah cukup memadai untuk melaksanakan program-program pemerintahan di tingkat desa. 

Tinggal menurutnya, menyesuaikan dengan kondisi dan potensi yang ada di daerahnya masing-masing, untuk melaksanakan program-program tersebut. 

“Secara pribadi untuk masa jabatan 6 tahun kepala desa saya rasa itu sudah cukup memadai, untuk melaksanakan program-program desa,” kata Yayat kepada harapanrakyat.com, Sabtu (21/1/23).

Baca Juga: Oknum Kades Ancam Parpol yang Tolak Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun

Menurutnya, yang lebih substansial justru bukan soal perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun. Tetapi, bagaimana membuat pemerintah desa bisa lebih berdaulat. 

Pemerintah desa yang berdaulat itu, jelas Yayat, maksudnya melaksanakan dan dapat mewujudkan visi-misi dan program-program yang telah pemerintah desa canangkan.

“Jadi kalau saya pribadi memang lebih pada substansi mewujudkan kedaulatan desa. Makanya, kemarin juga kami teman-teman di Kota Banjar memilih tidak ikut aksi ke Jakarta,” jelasnya.

Bukan hanya dari Kota Banjar, namun menurut Yayat, kepala desa yang tidak ikut aksi ke Jakarta menuntut perpanjangan masa jabatan 9 tahun juga ada dari daerah lain.

Seperti Kabupaten Pangandaran, Karawang Bandung, dan beberapa daerah lainnya.

“Tidak hanya Kota Banjar saja. Beberapa kepala desa di daerah yang lain juga banyak yang tidak ikut aksi. Jadi, itu tergantung masing-masing,” katanya. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Akibat Banjir Bandang, Jembatan di Mekarmukti Garut Putus Total

Jembatan-Putus-Akibat-Banjir-Bandang-di-Mekarmukti-Garut.jpg

harapanrakyat.com,- Dua jembatan di Kecamatan Mekarmukti, Garut, Jawa Barat, putus akibat diterjang banjir bandang. Selain itu, air bah tersebut juga membuat beberapa hektar sawah petani pun hancur dan gagal panen.

Banjir bandang yang menerjang kawasan Desa Jagabaya tersebut terjadi pada Jumat (20/1/2023).

“Laporan sementara kejadian banjir bandang ini membuat dua jembatan putus,” kata Kepala Desa Jagabaya, Yayan Sunarya, kepada harapanrakyat.com, Sabtu (21/1/2023).

Lanjutnya menambahkan, bahwa banjir tersebut diakibatkan dari curah hujan tinggi. Sehingga Sungai Cikandang dan Sungai Cirompang meluap.

“Akibat curah hujan yang sangat tinggi, sehingga Sungai Cikandang dan Cirompang meluap ke persawahan dan pemukiman warga,” ucapnya.

Baca Juga: Sungai Cilimu Garut Meluap, Hektaran Sawah Milik Petani Terancam Gagal Panen

Selain merusak lahan pertanian warga, sambungnya, akibat banjir bandang yang terjadi di Desa Jagabaya, Kecamatan Mekarmukti, Garut juga membuat jembatan gantung roboh.

Jembatan gantung ini merupakan penghubung antara Kampung Saparantu, Desa Jagabaya, dengan Kampung Wangun, Desa Gunamekar, Kecamatan Bungbulang.

Baca Juga: Sungai Cimanuk Meluap, Jembatan Penghubung di Garut Putus, 1 Kampung Terendam Banjir

“Dampak bencana hidro metrologi ini mengakibatkan beberapa hektare lahan pertanian sekaligus jembatan hancur. Sementara untuk korban dinyatakan nihil,” pungkasnya.

Pantauan harapanrakyat.com, air di sekitar bencana banjir bandang di Desa Jagabaya, Kecamatan Mekarmukti, Garut sudah surut. Namun untuk akses jembatan akibat terjangan banjir bandang masih terputus. Sehingga mengganggu aktivitas warga. (Pikpik/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Oknum Kades Ancam Parpol yang Tolak Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun

Oknum-Kades.jpg

harapanrakyat.com,- Oknum kades ancam parpol (partai politik) yang tidak mendukung terhadap perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) 9 tahun. Pasalnya, mereka menginginkan aspirasinya mendapat dukungan dari partai-partai politik di parlemen, terkait masa jabatan kades 9 tahun.

Aspirasi tersebut mereka sampaikan saat ribuan kepala desa berbondong-bondong melakukan demonstrasi di Gedung DPR RI pada Selasa (17/01/2023) lalu.

Bahkan di tengah ribuan massa aksi, mereka kerap mengancam parpol yang menolak atas usulannya. Hal itu yang membuat videonya viral di media sosial.

Video Oknum Kades Ancam Parpol yang Tolak Masa Jabatan 9 Tahun Viral

Dalam video yang beredar, tampak seorang oknum kades memberikan nada ancaman terhadap parpol yang menolak perpanjangan masa jabatan kades 9 tahun.

Baca Juga: Dana Bantuan Hibah Partai Politik di Ciamis Naik, Per Suara Rp 4.400

Menurutnya, partai politik yang tidak mendukung terkait masa jabatan kades menjadi 9 tahun akan habis suaranya di desa-desa saat Pemilu 2024.

“Parpol yang menolak kita habisi di desa saat Pemilu 2024!,” ujar salah seorang kepala desa yang tidak diketahui namanya.

Aksi Unjuk Rasa Ribuan Kades

Sekedar informasi, ribuan kades melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI pada Selasa (17/01/2023) lalu.

Mereka menyampaikan sejumlah aspirasinya. Salah satunya usulan revisi UU No 6 Tahun 2014 terkait perpanjangan masa jabatan kades yang semula 6 tahun menjadi 9 tahun. Jika kepala desa menjabat dua periode maka akan berkuasa selama 18 tahun.

Baca Juga: Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Kanwil Kemenkumham Jabar

Salah seorang massa aksi, Robi Darwis menilai masa jabatan kepala desa 6 tahun tidak cukup untuk menuntaskan program.

Menurutnya, konflik politik pasca Pilkades menjadi penghambat pembangunan desa. Sehingga, penting terkait perpanjangan masa jabatan kades menjadi 9 tahun.

Karena, kata Robi, dengan jabatan yang cukup lama menjadi 9 tahun, konflik di desa akan sedikit teredam dan pembangunan desa akan berjalan optimal.

“Dengan waktu yang cukup lama menjadi 9 tahun, konflik politik pasca Pilkades akan teredam. Pembangunan desa insya Allah akan optimal,” kata Robi yang juga sebagai Kepala Desa Poja, Nusa Tenggara Barat.

Hingga kini, viralnya video oknum kades ancam parpol terkait usulan perpanjangan masa jabatan belum ada tanggapan serius dari para ketua partai politik. (Aji/R3/HR-Online/Editor-Eva)

Viral karena Menangis, Mantan Karyawan Alfamart Bekerja di Jhon LBF

Mantan-Karyawan-Alfamart.jpeg

Pengusaha, Jhon LBF kembali menunjukkan rasa kepeduliannya. Kali ini, Citra, mantan karyawan Alfamart yang baru-baru ini viral karena menangisa saat dimarahi atasan lantaran tidak menyapa pelanggan, kini resmi bekerja di perusahaan Jhon pada Jumat (2/01/2023).

Melalui YouTube pribadinya, Jhon mengaku sangat menyayangkan pengalaman pegawai minimarket tersebut pada awal karirnya. Oleh karena itu, Jhon terpanggil untuk membantu dengan memberinya pekerjaan.

“Mbak Citra yang kemarin viral mengalami tindakan yang tidak terpuji dari pengelola minimarket. Dia akhirnya rela tanpa paksaan setuju untuk bekerja di salah satu perusahaan saya,” kata Jhon LBF melalui channel YouTube miliknya.

Baca Juga: Viral Calon Karyawan Alfamart Menangis, Terancam Dipecat karena Tak Ucap Salam

Selain itu, Jhon juga langsung memberikan seragam perusahaan dan perlengkapan kerja. Kemudian, Citra juga akan diberikan tempat tinggal yang ditanggung sepenuhnya oleh perusahaan.

“Saya melakukan ini bukan untuk pamer. Saya diberi rezeki oleh Allah agar bermanfaat bagi masyarakat dan juga agar para pengusaha lain lebih peduli terhadap karyawannya, karena kita tidak bisa bekerja sendiri tanpa seorang karyawan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Citra, mantan karyawan Alfamart, juga mengaku sangat senang dengan rezeki yang diterimanya melalui Jhon LBF. Bahkan dalam kesempatan itu, Citra kemudian langsung menghubungkan Jhon dan keluarganya di rumah melalui video call.

Pihak Alfamart Klarifikasi Terkait Video Viral Mantan Karyawan Menangis

Sebelumnya diberitakan, Alfamart akhirnya buka suara terkait hebohnya tayangan video aksi senioritas yang dilakukan senior kepada bawahannya di salah satu jaringan toko bisnis mereka.

Corporate Communications GM Alfamart, Rani Wijaya mengatakan, pihaknya telah memberikan teguran keras dan sanksi kepada pegawai yang mengambil video tersebut, yakni petinggi Citra.

“Alfamart tidak memiliki standar prosedur pengambilan video proses penerimaan calon karyawan di Alfamart. Sehingga pengambilan video murni dilakukan oleh karyawan tanpa sepengetahuan atau persetujuan Alfamart,” kata Rani Wijaya dalam keterangan tertulis.

Atas tindakan tersebut, pihak Alfamart meminta maaf dan berterima kasih kepada netizen atas kritik dan sarannya.

“Kami berharap untuk kedepannya Alfamart dapat meningkatkan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat Indonesia,” kata Rani. (Revi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Ribet, Ini Persyaratan Dispensasi Nikah di Ciamis

Persyaratan-Dispensasi-Nikah-di-Ciamis.jpg

harapanrakyat.com,- Pengadilan Agama mencatat, ada 555 pasangan yang mengajukan permohonan dispensasi nikah di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Apa saja persyaratan untuk mengajukan dispensasi nikah? 

Persyaratan untuk mengajukan dispensasi nikah cukup ribet. Ada 12 poin yang harus terpenuhi, yakni surat penolakan dari KUA, fotokopi, materai Rp 10.000 cap di kantor pos.

Selanjutnya, fotokopi KTP para pemohon (orang tua calon suami/calon istri yang kurang usia) ditempel materai Rp 10.000 dan dicap di kantor pos.

Kemudian, fotokopi buku nikah para pemohon (Orang tua calon suami/calon istri yang kurang usia) ditempel materai Rp 10.000 dan dicap di kantor pos.

Baca Juga: Bukan karena Hamil Duluan, 555 Pasangan Ajukan Dispensasi Nikah di Ciamis

Fotokopi kartu keluarga para pemohon, ditempel materai Rp 10.000 dan dicap di kantor pos. Lalu, fotokopi akte kelahiran calon istri/calon suami tempel materai Rp 10.000 dan dicap di kantor pos.

Persyaratan dispensasi nikah selanjutnya yakni fotokopi KTP calon istri/calon suami tempel materai Rp. 10.000 dicap di kantor pos. Fotokopi ijazah calon istri/calon suami tempel materai Rp 10.000 dan dicap di kantor pos.

Selanjutnya, surat keterangan kehamilan calon istri baik dari dokter, bidan atau puskesmas kemudian tempel materai Rp. 10.000 dicap di Kantor Pos. Lalu, surat keterangan status calon istri/calon suami dari desa tempel materai Rp 10.000 dicap di kantor pos.

Kemudian, surat keterangan penghasilan calon suami dari desa atau perusahaan difotokopi tempel materai Rp 10.000 di cap di kantor pos. 

Selanjutnya, pemohon menyerahkan surat permohonan sebanyak 5 rangkap (bagi yang tidak cakap hukum bisa dibantu oleh Posbakum). Terakhir, membayar panjar biaya perkara sesuai radius.

Humas Pengadilan Agama Ciamis, Suryana mengatakan, jumlah pengajuan dispensasi nikah mengalami penurunan daripada tahun 2021. 

“Sedikit menurun, kalau 2021 itu ada sebanyak 788 pengajuan, sedangkan tahun 2022 ada 555 pengajuan,” pungkasnya. (Feri/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

IPHI Jabar: Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023 Memberatkan Jemaah

Menghajikan-Orang-yang-Sudah-Meninggal-Begini-Hukum-dan-Niatnya.jpg

harapanrakyat.com,- Usulan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji 2023, mendapat sorotan dari berbagai elemen masyarakat. Saat ini, pemerintah mengusulkan biaya perjalanan haji naik menjadi Rp 69 juta per jemaah.

Sebagai informasi, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan, biaya perjalanan haji pada 1444 H/2023 M naik menjadi Rp 69.193.733. Sedangkan biaya haji 2022 sebesar Rp 39,8 juta. Dengan demikian, kenaikan biaya haji 2023 sekitar Rp 30 juta per jemaah.

Menanggapi usulan kenaikan biaya haji tersebut, Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Jawa Barat menilai, usulan tersebut akan memberatkan calon jemaah haji. IPHI mengharapkan, pemerintah harus mempertimbangkan kembali usulan tersebut.

“Kami meminta pemerintah mempertimbangkan lagi usulan kenaikan biaya haji ini. Usulan kenaikan biaya haji 2023 terlalu memberatkan,” ungkap Ketua Pengurus Wilayah IPHI Jabar, Ijang Faisal di Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (21/1/2023).

Baca Juga : Cara Tahallul bagi Jamaah Wanita, Rangkaian Haji dan Umroh

Ijang memaklumi, banyak hal yang memang memerlukan penyesuaian dalam pelaksanaan perjalanan haji ini. Dengan adanya kenaikan biaya perjalanan haji, tentunya harus berbanding lurus dengan perbaikan pelayanan saat pelaksanaan ibadah haji.

Namun demikian, pihaknya berharap kenaikan biaya haji ini tidak terlalu besar.

“Kami mengharapkan pemerintah lebih bijak dalam menaikan biaya perjalanan haji tahun 2023. Kenaikan (biaya haji), jangan terlalu tinggi. Kami meyakini nanti DPR juga akan menghitung ulang secara bijak,” ungkap Ijang.

Perhitungan Biaya Perjalanan Haji 2023 Menurut IPHI Jabar

Dalam kesempatan itu, Ijang menyampaikan, jika pemerintah bersikeras ingin menaikan biaya perjalanan haji 2023, idealnya menjadi Rp 45 juta per jemaah.

Ia berpendapat, biaya haji Indonesia sudah cukup wajar dan kompetitif dibandingkan dengan negara lain di ASEAN.

“Haji harus memberi dampak ekonomi untuk UMKM Indonesia. Sebab, kegiatan haji ini bukan sekedar menunaikan rukun Islam saja, melainkan ada juga proses trading yang seharusnya memberikan manfaat terhadap umat,” ucapnya.

Baca Juga : Tarif Parkir Off Street di Kota Bandung Batal Naik

Dengan kenaikan ini, lanjut Ijang, maka kualitas pelayanan perjalanan haji pun harus ada peningkatan yang lebih baik. Misalnya layanan makanan untuk para jemaah haji Indonesia dapat terlayani baik penyedia jasa makanan dari perusahaan kuliner Indonesia.

“Sehingga ada perputaran ekonomi dari pelaksanaan ibadah haji ini dan memberikan manfaat untuk yang lainnya,” tutur Ijang.

Sebelumnya, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya perjalanan haji 2023, naik menjadi Rp 69.193.733 per jemaah. Biaya tersebut naik sekitar Rp 31 juta per jemaah jika dibandingkan dengan biaya haji 2022 sebesar Rp 39,8 juta.

Usulan kenaikan biaya haji 2023 itu disampaikan Menag dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta pada Kamis (19/1/2023).

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” tuturnya.

Yaqut menambahkan, kebijakan formulasi komponen biaya perjalanan haji itu untuk menyeimbangkan besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat biaya haji yang akan datang. (Ecep/R13/HR-Online)

ASUS Mengembangkan Solusi Data Center dan Liquid Cooling Server

Screenshot_2023-01-21-13-34-50-105_com.simplemobilephotoresizer_copy_800x503.jpg

review1st.com – ASUS, penyedia sistem server, motherboard server, dan workstation terkemuka, mengumumkan solusi server terbaik di kelasnya dengan dukungan prosesor Intel ® Xeon ® Scalable Generasi ke-4 terbaru (sebelumnya diberi kode Sapphire Rapids).

Serta dukungan untuk CPU seri Intel Xeon Max yang dirancang untuk meningkatkan kinerja pada aplikasi yang sensitif terhadap bandwidth memori.

Server ASUS terus memberikan kinerja terdepan dengan dukungan memori DDR5 hingga 512 GB yang memiliki kinerja dan kemampuan hingga 2X lebih cepat serta konektivitas PCI Express® (PCIe®) 5.0 untuk menggandakan bandwidth I/O.

Server baru ini mendukung berbagai beban kerja modern, seperti artificial intelligence (AI), analitik, High-Performance Computing (HPC), aplikasi  grafis intensif, machine learning, Virtual Desktop Infrastructure (VDI), dan virtualisasi.

Server flagship 2U4N ASUS RS720Q-E11-RS8U dengan kepadatan tinggi menawarkan solusi pendinginan yang berbeda bagi data center. Didinginkan dengan teknologi direct-to-chip (D2C), server ini sangat unggul dengan memberikan sekitar 92% konsumsi daya kipas yang lebih rendah dan tingkat kebisingan yang 29,6% lebih rendah.

Selain itu, server ini dirancang dengan heatsink Extended Volume Air Cooling (EVAC) untuk menghadirkan kinerja yang memukau dalam mendukung prosesor Intel Xeon Scalable dual 350 W per node generasi ke-4.

Server juga mendukung immersion cooling fase tunggal untuk meningkatkan efektivitas penggunaan daya (PUE) pada data center. Semua server memiliki teknologi ASUS Thermal Radar 2.0 dan Power Balancer untuk efisiensi daya yang lebih besar.

ASUS telah bekerja sama dengan mitra pendinginan industri terkemuka, seperti Submer, Delta, MGC, dan Kaori untuk memberikan solusi pendinginan yang komprehensif.

Beberapa model tertentu juga dirancang untuk immersion cooling fase tunggal serta mendukung tangki EIA dan OCP yang dilengkapi dengan Cooling Distribution Units (CDU) dan pendingin kering agar dapat meminimalkan penggunaan daya, emisi karbon, dan konsumsi energi pada data center.

  • RS720E11, RS700-E11: Model dalam seri ini menghadirkan komputasi, penyimpanan, jaringan, dan komponen redundan yang dapat diperluas untuk mendukung kinerja data center maksimum yang fleksibel. Model ini juga dioptimalkan untuk AI, analisis data, HPC, cloud, dan beban kerja perusahaan.
  • RS720Q-E11: Server 2U4N adalah server berkinerja tinggi, density-optimized, dan hemat energi yang dirancang untuk beban kerja yang berat. Oleh karena itu, server ini memberikan kinerja komputasi yang kuat serta dilengkapi solusi pendinginan yang berbeda agar sesuai dengan beragam aplikasi.
  • ESC8000-E11: Server GPU dengan hingga delapan slot PCIe GPU ini dioptimalkan untuk AI, HPC, deep learning, dan aplikasi grafis intensif, sehingga memberikan akselerasi maksimal, kinerja tinggi, desain airflow-tunnel independen, dan solusi server dengan biaya yang berimbang.
  • ESR1-511-X4TF: Merupakan server berukuran 1U dengan jejak karbon yang sangat rendah dan desain akses depan yang pas untuk edge computing dan penyebaran O-RAN CU/DU. Dengan kedalaman 430 mm, ESR1-511-X4TF menawarkan hingga dua slot FH3/4L untuk kartu GPU dan FPGA guna komputasi edge AI.

Beberapa model tertentu sudah termasuk Intel vRAN Accelerator ACC100 yang terintegrasi dan modul time-synchronization Intel E810 untuk menciptakan solusi DU yang paling dioptimalkan pasar. ESR1-511-X4TF juga diuntungkan dengan desain carrier-grade dan suhu operasi yang diperlebar.

Recent Posts