Beranda blog Halaman 1101

Sensasi Kolam Ombak TeeJay Waterpark Tasikmalaya Serasa di Pantai

IMG_20230214_233549_NubbpVUq1d_CSK6qZOS02.jpeg

harapanrakyat.com,- Kolam ombak menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung TeeJay Waterpark, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Pengunjung dapat merasakan sensasi ombak serasa berada di pantai.

Tempat wisata TeeJay Waterpark berada di Komplek Asia Plaza Jalan KHZ Mustofa Kota Tasikmalaya. Selain menyediakan wahana wisata ombak dadakan juga terdapat seluncuran yang ketinggiannya ratusan meter. Di wahan air tersebut juga terdapat kolam arus dan kolam anak.

“Saya datang ke kolam TeeJay Waterpark lebih tertarik dengan ombak dadaknya pak, jadi sensasinya itu lebih kaya susasana pantai. Meski pun ombak kolam ini datangnya beberapa jam sekali, namun ada ombak,” kata Yusi Yusnia, pengunjung asal Ciamis, Selasa (14/2/2023).

Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kota Tasikmalaya, berkesempatan mengunjungi TeeJay Waterpark. Kunjungan itu dalam rangka memenuhi undangan pihak TeeJay yang saat ini ulang tahun ke 12.

Kepala Disporabudpar Kota Tasikmalaya Deddy Mulyana mendorong para pengusaha bidang wisata untuk terus membuat inovasi.

Baca Juga: Sawah Geulis Tasikmalaya, Wisata Persawahan yang Cantik

“Tidak hanya pada wahana wisata air saja, namun destinasi wisata lainnya. Harapannya mampu mendatangkan pengunjung dari luar Tasikmalaya,” ucapnya.

Pengusaha wisata harus bisa memberikan kepuasan kepada pengunjung. Menjadikan destinasi wisata yang kekinian dan edukatif.

“Pokonya pengunjung adalah raja di tempat berwisata di Kota Tasikmalaya. Intinya ciptakan destinasi wisata yang nyaman dan ramah,” ucapnya.

Sementara itu, Diki Sutedja, Chief Operational Teejay Waterpark, mengapresiasi atas usulan Porabudpar Kota Tasikmalaya guna meningkatkan kunjungan. Terutama mampu untuk menarik pengunjung dari luar Tasikmalaya.

Usulan itu tentunya sejalan dengan program TeeJay. Menurutnya, selama ini pengunjung yang datang ke TeeJay Waterpark tidak hanya dari Tasikmalaya, namun juga wilayah Priangan Timur, Jawa Barat hingga Jabodetabek.

“Pada event ulang tahun ke 12 ini, kami memberikan harga diskon 50 persen bagi pengunjung. Gratis masuk bagi pengunjung yang ulang tahun tanggal 12 Februari,” jelasnya. (Apip/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

Pemotor Tewas di Tempat Usai Menabrak Pohon di Jalan Swaka Kota Tasikmalaya

Pemotor-Tewas-di-Tempat-Usai-Menabrak-Pohon-di-Jalan-Swaka-Kota-Tasikmalaya.jpg

harapanrakyat.com,- Seorang pemotor tewas di tempat setelah menabrak pohon di Jalan Swaka, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat pada Selasa (14/2/2023) sore.

Warga yang melihat kejadian menduga, pengendara motor tersebut menabrak pohon setelah menghindari mobil yang berada di depanya.

Saksi mata, Dadan mengatakan, awalnya korban yang mengendarai motor Yamaha R datang dari arah Cisumur menuju ke Bundaran Baypas dengan kecepatan tinggi.

Setibanya di lokasi kecelakaan, pengendara motor tersebut menghindari mobil di depannya sehingga oleng ke kiri dan menabrak pohon.

Kemudian, korban bersama motornya terbanting beberapa meter dari titik awal menabrak pohon.

“Pemotor satu orang meninggal di tempat, Ia mendarat dengan posisi tengkurap. Motornya ringsek pada bagian depan,” ungkap Dadan di lokasi kejadian, Selasa (14/2/2023) sore.

Baca Juga : Minibus Belok Mendadak, Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Truk di Kota Bekasi

Dadan menduga mobil di depan pengendara motor tersebut ngerem mendadak. Sebab, menurutnya, kejadian mobil ngerem mendadak sering terjadi di jalan tersebut.

“Gak tau mobil di depannya ngerem mendadak atau gimana yah. Korban dan motornya sampai kebanting jauh beberapa meter, di pohon pun ada bekasnya,” ujarnya.

Sementara itu, Indra, satpam yang berada di seberang jalan lokasi kejadian membenarkan, korban menghindari mobil sebelum menabrak pohon.

Setelah terbanting, posisi korban berada di belakang motor. Ia pun sempat mengecek pengendara tersebut.

“Korban pas saya cek masih ada detak urat nadinya, selang beberapa menit meningga dunia,” pungkasnya.

Pasca kejadian, polisi datang untuk mengevakuasi korban ke kamar Jenazah RSUD dr Soekardjo dan memintai keterangan saksi.

Pemotor yang tewas setelah menabrak pohon tersebut diketahui bernama Demas Warga Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya. (Apip/R12/HR-Online/Editor-Rizki)

Polres Subang Gelar Bakti Sosial Donor Darah, PMI Berikan Apresiasi

IMG_20230214_220642.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Jajaran Polres Subang melaksanakan bakti sosial donor darah di Unit Trasfusi Darah (UTD) PMI Kabupataen Subang di Jalan KS Tubun, Kelurahan Karanganyar, Subang pada Selasa(14/2/2023).

Diacara bakti sosial tersebut jajaran Polres Subang mengambil kegiatan donor darah yang dilaksanakan di Gedung UTD PMI Kabupaten Subang dengan menyumbangkan darah sebayak 82 labu darah yang sebelumnya terdaftar hingga jam 12.00 WIB mencapai 86 orang.

Namun setelah diseleksi dan diperiksa oleh tim medis petugas dari PMI dan Dokes Polres Subang hanya mendapatkan sebanyak 82 orang yang menyumbangkan darahnya, sehingga sebanyak 4 orang ditolak karena tensi dan HB tinggi atau rendah.

Dikatakan Ketua PMI Kabupaten Subang, H. Komir Bastaman, melalui Kepala Markas PMI Kabupaten Subang, Dally Kardilan, mengucapkan rasa terimaksihnnya kepada jajaran Polres Subang yang selalu rutin melaksanakan kegiatan donor darah, baik dalam peringatan hari ulang tahun maupun kegiatan bakti sosial lainnya. Apalagi di Kabupaten Subang, kebutuhan akan transfusi darah seringkali kekurangan.

“Ya, terima kasih kepada jajaran Polres Subang yang mana telah membantu PMI Kabupaten Subang, Khususnya untuk masyarakat yang membutuhkan akan darah. Salah satu diantaranya untuk memenuhi kebutuhan pasien thlasemi yang jumlahnya mencapai lebih dari 100 orang dan mereka rutin ditransfusi,” ucapnya.

Lebih lanjut Dally menjelaskan bahwa hasil kegiatan bakti sosial yang dilakukan oleh jajaran Polres Subang menghasilkan darah dari jajaran Polres Subang sebanyak 82 labu yang diterima oleh PMI Kabupaten Subang, sedangkan untuk golongan diantaranya golongan darah A sebanyak 17 labu, darah B 31 labu, darah O 25 labu dan golongan darah AB sebanyak 9 labu.

“Mudah-mudahan darah ini bisa membantu masyarakat yang membutuhkannya dan juga menjadi amal bagi pendonornya,” imbuhnya.

Sementara itu Kapolres Subang, AKBP. Sumarni S.Ik, S.H, M.H, mengatakan bahwa, kegiatan Donor Darah ini salah satu kegiatan rutin yang dilakukan oleh individu maupun yang dikoordinir oleh Dokkes, yang saat ini Polres Subang bekerjasama dengan PMI dan di Pusatkan di markas PMI Subang.

“Jadi wajar kalau jumlah yang mendaftar dan datang ke PMI di bawah 200 orang, akan berbeda dengan di laksanakan di Makopolres,” ujar Kapolres Subang.

Sebagaimana diketahui berdonor darah selain penting bagi kesehatan pribadi kita masing-masing, karena dapat diketahui kondisi darah, baik berpenyakit ataupun tidak.

“Selain itu juga donor darah merupakan amal ibadah, Sodakoh melalui darah yang kita donorkan bagi warga atau pasien yang membutuhkannya. Sebagaimanan slogan ‘Setetes Darah Dapat Menolong Nyawa,” pungkasnya.

Pasca Ungkap Kasus SPK Fiktif Dinkes Sukabumi, Kasi Pidsus Kejari Rencana Akan Dimutasi

IMG_20230214_215509.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUKABUMI – Pasca pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Surat Perintah Kerja (SPK) fikitif pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Ratno Timur Habeahan Pasaribu rencananya akan dipindah tugaskan ke luar daerah Sukabumi.

Untuk mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, salah satu LSM dari Baladhika Adhyaksa Nusantara Sukabumi, langsung memasang spanduk di pagar Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, tepatnya di ruas Jalan Raya Karangtengah, Kecamatan Cibadak.

Ketua DPC Baladhika Adhyaksa Nusantara Sukabumi, Ade Zaelani SH mengatakan, pemasangan bander tersebut, sengaja dilakukan LSM Baladhika Adhyaksa yang bertuliskan Keluarga Besar
Baladhika Adhyaksa Nusantara Sukabumi Selamat Bertugas di Tempat Baru Jaksa Ranto Kami Ucapkan Terimakasih Atas Dedikasi dan Ketegasannya Dalam Mengungkap Dugaan Kasus SPK Fiktif Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi.

“Bander ini, kami pasang. Karena, saya melihat hanya sebagai prestasi. Apalagi, institusi kejaksaan yang sudah mampu mengungkap kasus besar di 2023 ini, dibawah kepemimpinan Pak Siju yang sangat akuntable dan cepat dalam merespon aduan dari masyarakat. Apalagi, khususnya dalam tindak pidana korupsi,” kata Ade, Selasa (14/02/2023).

Untuk itu, LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara yang merupakan LSM Pelapdu kasus SPK fiktif Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi yang menelan kerugian mencapai sekitar Rp37 Miliyar tersebut, patung diacungi jempol. Karena, di zaman Ranto menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, ia bisa mengungkap kasus yang besar. Yaitu kasus SPK Fiktif pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi yang ditahun-tahun sebelumnya sempat menjadi polemik yang susah diungkap.

“Namun, karena pengalaman yang mumpuni dari beliau, akhirnya beliau mampu mengungkap kasus tersebut dengan cara tegas sampai kemarin ada penetapan 3 tersangka,” tandasnya.

Pihaknya menambahkan, setelah nanti Ratno akan meninggalkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dan pindah ke tempat baru, diharapkan ia bisa selalu menegakan keadilan dimana pun dan bisa bekerja sesuai dengan tufoksinya. Bukan hanya itu, keberhasilan pengungkapan SPK fiktif ini, bisa didengar Jaksa Agung dan bisa mempromosikan Ratno ketingkat yang lebih tinggi.

“Karena hari ini sedang menjabat sebagai kasi Pidsus saja, sudah menuai prestasi. Apalagi, kedepannya ketika dingkat lagi ke struktur yang lebih tinggi, pasti menuai prestasi yang gemilang. Kami berharap Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi kedepannya, akan terus berkolaborasi dan bermitra dengan LSM Baladhika Adhyaksa dan masyarakat di Kabupaten Sukabumi, dalam membuat eksistensi dalam mencegah tindak pidana korupsi,” bebernya.

Sementara itu, ketika sejumlah awak media
hendak minta statmen terkait pemasangan bander dan informasi rencana pemindahan tugas ke daerah luar Sukabumi, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Ratno Timur Habeahan Pasaribu, enggan memberikan komentar apapun.

“Nggak a. Maaf gak bisa ngasih statmen buat berita,” singkat Ranto. (Eka Lesmana)

JPU Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Kasus Pembunuhan di Lembang Bandung Barat

sidang-pembunuhan.jpeg

harapanrakyat.com,- Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa Henry Hernando yang membunuh Letkol (Purn) Muhammad Mubin, dengan hukuman mati. Jaksa menilai, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah sengaja dan merencanakan pembunuhan kepada korban.

Sebagai informasi sebelumnya, tim gabungan Polda Jawa Barat dan Reskrim Polres Cimahi mengungkap kasus pembunuhan seorang purnawirawan TNI AD, Muhammad Mubin (63). Korban sudah meninggal di dalam mobil dengan sejumlah tusukan pisau.

Kejadian itu terjadi di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat pada pertengahan Agustus 2022 silam.

Baca Juga : Hakim PN Bale Bandung Vonis Bebas Mantan Ketua DPRD Jabar

“Menuntut terdakwa dengan hukuman pidana mati,” ungkap JPU Sugeng Sumarno, saat pembacaan nota tuntutan di PN Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (14/2/2023).

Tuntutan JPU tersebut tertuang dalam pasal yang menjerat terdakwa yakni pasal 340 KUHP dalam dakwaan primer.

Jaksa menilai, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan merencanakan menghilangkan nyawa korban. Terdakwa telahmenyiapkan senjata tajam untuk menghabisi korban.

“Terdakwa dengan sengaja dan dengan rencana dahulu menghilangkan nyawa orang lain, sebagaimana dalam dakwaan primer pasal 340 KUHP,” tutur Sugeng.

Alasan JPU Tuntut Hukuman Mati Terdakwa

Menurut Kepala Seksi Intelejen Kejari Kabupaten Bandung, Mumuh Ardiyansyah, hal yang memberatkan terdakwa, di antaranya pembunuhan sangat keji dengan 18 tusukan dalam 13 detik.

“Hal yang memberatkan bagi terdakwa yaitu tindakan terdakwa tergolong sadis dengan menusuk korban sebanyak 18 tusukan dalam waktu 13 detik,” ungkap Mumuh.

Selain itu, kata Mumuh, perbuatan terdakwa juga dilakukan di hadapan anak di bawah umur. Akibatnya, anak tersebut mengalami trauma berat.

Baca Juga : Peternak di Jabar Perlu Waspadai Muncul Kasus Penyakit Hewan Ternak LSD

“Selain itu, terdakwa juga berbelit-belit dalam memberikan keterangannya saat di persidangan,” ungkap Mumuh.

Sementara itu, salah satu rekan korban Letjen TNI Purn Yayat Sudrajat yang hadir di persidangan mengatakan, ia mengaku senang dengan tuntutan JPU dalam persidangan tersebut.

“Alhamdulillah, JPU menuntut terdakwa dengan hukuman mati. Kami berharap pada sidang putusan nanti, majelis hakim dapat mengabulkan tuntutan JPU,” katanya.

Persidanga kasus pembunuhan ini pun akan kembali dilanjutkan pada Selasa (21/2/2023) pekan depan dengan agenda nota pembelaan terdakwa. (Ecep/R13/HR-Online)

Bayar PBB di Desa Kujangsari Banjar Bisa Pakai Sampah

IMG_20230214_211405_G68QnMm47h_Mq9dooxz2z.jpeg

harapanrakyat.com,- Pemerintah Desa Kujangsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, membuat terobosan baru pengelolaan sampah lingkungan. Yakni dengan membentuk pengelolaan bank sampah. Warganya pun kini bisa membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) dari hasil sampah yang jadi uang tabungan.

Kepala Desa Kujangsari Ahmad Mujahid Yoga mengatakan, inovasi pemberdayaan masyarakat melalui program bank sampah tersebut sudah berjalan sekitar dua bulan tepatnya Desember tahun 2022.

Bank sampah tersebut dibentuk oleh kelompok warga yang ada di setiap masing-masing lingkungan RT. Anggota kelompok yang terlibat dalam pengelolaan bank sampah kebanyakan merupakan ibu rumah tangga.

Saat ini, sudah terbentuk sebanyak lima kelompok pengelola bank sampah. Sekarang sudah dalam proses berjalan dan tahap pengembangan.

“Sampai saat ini sudah ada lima kelompok yang membentuk bank sampah untuk pengelolaan sampah lingkungan,” kata Ahmad Mujahid kepada harapanrakyat.com, Selasa (14/2/2023).

Baca Juga: Peminat Buku Digital di Kota Banjar Rendah, Kok Bisa?

Lanjutnya menjelaskan, dalam sistem pengelolaan bank sampah tersebut warga yang memiliki sampah non organik dan memiliki nilai jual dikumpulkan. Kemudian membawa sampah itu ke kelompoknya masing-masing yang sudah terbentuk.

Bank sampah kemudian akan membeli sampah dari warga tersebut sesuai dengan harga jual. Setelah itu uang hasil penjualan itu akan masuk dalam buku tabungan.

“Sementara ini sampah yang masuk pengelolaan baru sebatas sampah non organik. Teknisnya mudah, tinggal bWa ke kelompok nanti akan menimbang barangnya lalu transaksi,” terang Mujahid.

Hasil uang transaksi penjualan sampah yang terkumpul melalui pengelolaan bank sampah dan dalam buku tabungan tersebut sepenuhnya menjadi milik warga.

Warga bisa memanfaatkan hasil penjualan yang ada dalam buku tabungan tersebut seperti pembayaran pajak bumi dan bangunan atau PBB-P2. Bisa juga untuk keperluan yang lainnya.

“Uang tabungan dari bank sampah tersebut bisa untuk bayar PBB. Selebihnya masuk nanti bisa mereka ambil karena itu haknya. Jadi masuknya itu dalam bentuk tabungan,” katanya. (Muhlisin/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

Peternak di Jabar Perlu Waspadai Muncul Kasus Penyakit Hewan Ternak LSD

sapi.jpg

harapanrakyat.com,- Peternak di Jawa Barat perlu mewaspadai munculnya sebaran penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) pada hewan ternak terutama sapi.

Penyakit hewan ternak ini merupakan penyakit kulit pada hewan dan bukan termasuk penyakit mematikan.

Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner pada Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar, Supriyanto mengatakan, penyakit hewan ternak tersebut, kini sudah masuk di Jawa Barat.

Menurutnya, meski bukan termasuk penyakit mematikan bagi hewan ternak, namun penyakit pada hewan ternak ini dapat merusak estetika sapi.

Baca Juga : Jumlah Kasus PMK di Jawa Barat Turun Signifikan

Gejalanya, kata Supriyanto, benjolan-benjolan lunak akan memenuhi seluruh tubuh hewan ternak yang terjangkit. Media penularan penyakit ternak LSD ini, kata ia, yaitu melalui serangga.

“Jadi penyakit ini (LSD) relatif tidak mematikan, tapi merusak estetika. Seperti cacar pada manusia karena virusnya masih sejenis dengan cacar,” ungkapnya di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (14/2/2023).

Ia menjelaskan, selain menimbulkan benjolan, tubuh hewan yang terjangkit LSD ini juga akan mengalami peningkatan suhu hingga mencapai 41 derajat Celcius. Peningkatan suhu tersebut, kata Supriyanto, juga teralami hewan ternak yang terkena penyakit PMK (Penyakit Mulut dan Kuku).

“Akan tetapi, (penyakit LSD) selain peningkatan suhu ini juga ada benjolan-benjolan pada kulit dan sifatnya menyebar. Nantinya benjolan itu akan pecah seperti cacar pada manusia,” ucapnya.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada pemilik hewan ternak, kembali meningkat perawatan hingga kebersihan kandang. Upaya tersebut, sebagai langkah antisipasi dan pencegahan penyakit tersebut.

Baca Juga : Profil Lucky Hakim, Aktor yang Mundur dari Wakil Bupati Indramayu

“Sebelumnya dalam sehari itu dua kali membersihkan kandang, sekarang harus sehari tiga kali. Karena keberadaan semacam lalat dan nyamuk itu, menjadi faktor utama,” katanya.

Segera Lapor Jika Temukan Kasus Penyakit Hewan LSD di Lapangan

Pihaknya juga berharap kepada masyarakat, untuk segera melapor jika menemukan adanya hewan ternak yang terjangkit penyakit LSD tersebut.

“Peternak harus meningkatkan kembali perawatan hewannya, dan kalau menemukan kasus (LSD), harap segera lapor agar kita bisa tindak langsung,” ujarnya.

Sebelumnya, DKPP Jabar sudah mencatat adanya temuan kasus LSD di beberapa kabupaten dan kota di Jawa Barat, seperti di Purwakarta dan Pangalengan.

“Catatan secara pastinya belum. Tapi yang jelas kemarin ada di daerah Purwakarta kemudian kemarin di Pangalengan bulan Desember 2022 ada 17 ekor. Itu sudah sembuh karena penyembuhan cepat juga 3 hingga 4 hari,” ucapnya. (Rio/R13/HR-Online/Editor-Ecep)

Legislator Kota Bandung Dorong Hasil Musrenbang Soal Usulan Pengembangan SDM

salmiah-rambe-anggota-dprd-kota-bandung.jpeg

harapanrakyat.com,- Anggota DPRD Kota Bandung, Salmiah Rambe mengharapkan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) secara umum di Kota Bandung, Jawa Barat, tidak hanya terkait pembangunan infrastruktur. Namun juga memiliki ada usulan terkait pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Jadi kami mendorong agar usulan Musrenbang tidak hanya infrastruktur, melainkan juga faktor SDM,” ungkapnya usai Musrenbang tingkat Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (14/2/2023).

Menurut Salmiah, pembangunan manusia tidak kalah penting dengan pembangunan infrastruktur Kota Bandung.

Sehingga, ia mengharapkan, saat hasil musrenbang di Kota Bandung juga perlu adanya usulan terkait pembekalan, pelatihan atau peningkatan skill, dan kemampuan SDM.

Baca Juga : Gelar Operasi Pasar Murah, Pemkot Bandung Salurkan 600 Ton Beras

Ia menuturkan, sebagian besar hasil musrenbang merupakan pembangunan infrastruktur, bahkan hingga 80 persen. Sementara aspek sosial atau pengembangan SDM masih kecil, atau di bawah 10 persen.

“Ketika yang dibangun di Kota Bandung hanya infrastruktur saja, tidak terimbangi dengan faktor pengembangan manusianya, maka hal itu belum tentu berdampak ke masyarakat,” ucapnya.

Politisi PKS tersebut menerangkan, bukan hanya terkait pengembangan SDM, tetapi perlu juga usulan terkait sosialisasi pencegahan penyakit sosial yang kini banyak terjadi di remaja-remaja Kota Bandung.

Di antaranya, kata Salmiah, terkait seks bebas, pornografi hingga LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual dan Transgender). Pasalnya, Salmiah merasa miris bahwa kampanye LGBT, kini menyentuh hingga anak di bawah umur atau remaja.

Baca Juga : Vaksinasi Booster Kedua di Kota Bandung Targetkan 1300 Orang

“Ini mengkhawatirkan dan perlu pencegahan mulai dari sekarang dari ancaman LGBT. Karena anak-anak saja sudah mengenalnya,” ujarnya.

Oleh karena itu, Salmiah mengharapkan, adanya usulan terkait upaya pembangunan manusia, di samping pembangunan infrastruktur dalam usulan musrenbang di masyarakat.

“Kita dorong agar pembangunan manusia juga bisa termasuk dalam pembahasan musrenbang di Kota Bandung secara umum. Sehingga SDM Kota Bandung menjadi lebih baik,” ucapnya. (Rio/R13/HR-Online/Editor-Ecep)

Jaga Potensi Pertumbuhan Ekonomi Jawa Barat 2023

kepala-BI-Jawa-Barat.jpeg

harapanrakyat.com,- Meski kontribusi ekspor Jawa Barat terhadap pertumbuhan ekonomi cukup signifikan, namun adanya perlambatan ekonomi global saat ini menjadi tantangan pada 2023.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Barat, Erwin Gunawan Hutapea mengatakan pertumbuhan ekonomi di Amerika, Eropa, Tiongkok hingga ASEAN perlu didorong. Karena akan berdampak pada permintaan akan ekspor di Jawa Barat.

“Ini perlu diantisipasi, dengan permintaan Eropa dan Amerika yang mengalami penurunan diseimbangkan dengan pasar-pasar baru yang coba diperbesar,” ungkapnya di kepada wartawn di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (14/2/2023).

Baca Juga : Gelar Operasi Pasar Murah, Pemkot Bandung Salurkan 600 Ton Beras

Erwin mengatakan, selain perlambatan ekonomi secara global, perubahan iklim di 2023 juga perlu menjadi fokus perhatian, terutama dalam produksi pangan.

“Dengan perubahan iklim dari 2023, dari sebelumnya agak basah dan sekarang agak kering, tentu berimplikasi pada panen dan produksi pangan. Maka perlu ada langkah-langkah agar jumlahnya memadai dan harga tetap terjangkau,” ucapnya.

Kendati demikian, pada tahun 2022 pertumbuhan ekonomi Jawa Barat menjadi penopang pertumbuhan ekonomi Pulau Jawa dan nasional. Sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Jawa Barat 2022 yang merupakan tertinggi serta berada di atas rata-rata nasional.

Ia mengatakan, selain adanya pelonggaran PPKM yang meningkatkan mobilitas, capaian tersebut juga ditopang kinerja investasi di Jawa Barat yang merupakan yang tertinggi secara nasional dengan realisasi mencapai Rp 174,58 triliun.

Baca Juga : Stok Beras di Jawa Barat Aman Hingga Idulfitri 2023

“Kinerja sektor industri pengolahan dan perdagangan yang terus tumbuh, turut mendukung pertumbuhan ekonomi Jawa Barat,” ujarnya.

Upaya Jaga Pertumbuhan Ekonomi

Sementara itu, Kepala Kantor OJK KR 2 Jawa Barat, Indarto Budiwitono mengatakan, terdapat sejumlah langkah dalam menjaga pemulihan ekonomi di Jawa Barat. Di antaranya, dengan menjaga tingkat inflasi dan ketersediaan pasokan melalui program operasi pasar, serta Kerja sama Antar Daerah (KAD).

Selain itu, kata Indarto, meningkatkan daya beli masyarakat termasuk petani dengan mendukung pembiayaan, kemudahan hingga program pengamanan sosial.

“Juga dengan menjaga kinerja industri khususnya industri padat karya sebagai sumber pertumbuhan ekonomi. Serta mengoptimalkan peran UMKM dan ekonomi syariah,” ungkapnya. (Rio/R13/HR-Online-Editor-Ecep)

Polisi Tetapkan 3 Anggota Ormas Sebagai Tersangka Kericuhan di Depan Kantor BFI Tambun Bekasi

Polisi-Tetapkan-3-Anggota-Ormas-Sebagai-Tersangka-Kericuhan-di-Depan-Kantor-BFI-Tambun-Bekasi.jpg

harapanrakyat.com,- Polres Metro Bekasi menetapkan 3 orang anggota ormas sebagai tersangka dalam kasus kericuhan yang terjadi di depan Kantor BFI Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pelaku yang berinisial AI, ES dan AF, diduga telah melakukan pengrusakan terhadap 2 unit mobil operasional BFI dalam kericuhan yang terjadi pada Jumat (10/2/2023) lalu.

Ketiga pelaku merusak mobil Toyota Avanza Nopol B-1009-NZQ warna silver dan Daihatsu Terios Nopol B-2291-KVE warna silver yang terbalik. 

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menjelaskan, ketiga pelaku memiliki peran masing-masing dalam merusak mobil yang berada di parkiran BFI.

“Peran AI adalah pelaku yang mendorong mobil hingga terbalik, ES yang naik dan menginjak mobil. Lalu AM membantu AF mendorong mobil hingga terbalik,” kata Twedi, Senin (13/02/23).

Baca Juga : Pengemudi Ojol di Bekasi Jadi Sasaran Kawanan Begal

Twedi mengungkapkan, pemicu kericuhan antar kedua kelompok ini adalah kesalahpahaman terkait kredit mobil salah satu anggota ormas yang macet.

Sehingga, debt collector sampai menarik mobil salah satu anggota ormas tersebut.

“Ternyata, penyebabnya karena ada kesalahpahaman soal kredit yang macet,” ungkap Twedi.

Kemudian, anggota ormas tersebut mengajak rekannya mendatangi kantor BFI Tambun dengan tujuan melakukan klarifikasi.

“Selain itu, untuk membayar tunggakan cicilan agar mobil tersebut dapat segera kembali,” lanjutnya.

Namun, saat di kantor BFI terdapat kesalahpahaman antara kedua belah pihak hingga berujung terjadi keributan.

“Karena salah paham, lalu ricuh di dalam kantor, akhirnya terjadi keributan,” tambahnya.

Twedi menjelaskan, atas kejadian tersebut 3 anggota ormas tersangka kericuhan itu terjerat pasal 170 dan 406 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun dan dua tahun penjara. 

“Barang bukti satu unit Toyota Avanza, kemudian tiga bilah kayu dan bambu, serta harddisk media penyimpanan data dari CCTV.” Pungkasnya. (Setiawan/R12/HR-Online/Editor-Rizki)

Recent Posts