Beranda Berita Nasional Alhamdulillah, Pasutri yang Ikut Sidang Isbat di Pangandaran Dapat Buku Nikah

Alhamdulillah, Pasutri yang Ikut Sidang Isbat di Pangandaran Dapat Buku Nikah

Pasutri-Dapat-Buku-Nikah-Resmi-dari-KUA-Langkaplancar-Pangandaran.jpg

harapanrakyat.com,- Pasutri (pasangan suami istri) yang ikut sidang isbat nikah di Aula Desa Cisarua, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat sudah mendapatkan buku nikah, Rabu (28/12/2022).

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Langkaplancar Agus Kurnia mengatakan, pasutri yang sudah ikut sidang isbat beberapa hari lalu, resmi menerima buku nikah.

“Ini adalah dokumen resmi nikah dari KUA. Saya ucapkan selamat bapak dan ibu yang sebelumnya tidak memiliki dokumen resmi nikah hari ini memilikinya. Semoga dengan diterbitkannya buku nikah ini lebih memperkuat keluarga bapak ibu semua,” katanya.

BACA JUGA:  10 Tempat Wisata Keren di Subang 2024, No. 4 Viral

Baca Juga: 10 Pasutri di Langkaplancar Pangandaran Ikuti Isbat Nikah Massal

Agus Kurnia berharap program sidang isbat nikah menjadi program tahunan, sehingga semua pasutri bisa memiliki surat nikah.

“Semoga program sidang isbat nikah seperti ini menjadi program tahunan, sehingga kedepan semua pasutri yang belum memiliki surat nikah bisa memilikinya,” paparnya.

BACA JUGA:  Cartridge Emulsion: Bahan Peledak Ekspor Andalan PT DAHANA ke Australia

Sementara Sekretaris Desa Cisarua, Dedi Kusmana yang memprakarsai penyelenggaraan sidang isbat nikah di Desa Cisarua mengatakan, sidang isbat nikah merupakan program yang membantu para pasutri.

“Program ini merupakan jawaban atas kekeliruan masa lalu, dimana mereka dulunya merasa nikah mengikuti prosedur resmi. Tetapi karena beberapa faktor buku nikahnya tidak juga terbit. Bahkan mirisnya pernikahan mereka tidak tercatat di Kantor Urusan Agama,” kata Dedi.

Hal ini dikuatkan oleh pasangan suami istri Hadim dan Heryati. Pasutri tersebut mengaku pernikahannya tahun 2004 silam mengikuti prosedur yang umumnya dilakukan banyak orang, tapi surat nikahnya tak kunjung jadi.

BACA JUGA:  10 Tempat Wisata Keren di Subang 2024, No. 4 Viral

“Saya nikah 2004 sesuai dengan aturan yang ada, tapi surat nikah tak kunjung jadi. Sehingga begitu Pak Sekdes menawarkan solusi sidang isbat saya langsung mau. Alhamdulillah sekarang saya dan istri punya buku nikah,” pungkasnya. (Enceng/R7/HR-Online/Editor-Ndu)