Beranda Berita Subang Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Pastikan Anggota Panwascam Berintegritas

Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Pastikan Anggota Panwascam Berintegritas

a75b0fd9796fa1f20461c775894917ad.jpg

KBRN, Tasikmalaya : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya, memastikan komitmen dalam menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) anggota Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang berintegritas.

Calon anggota Panwascam yang berintegritas diantaranya adalah,  yang dapat membuktikan kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, serta pengawasan Pemilu.

“Calon anggota Panwascam juga harus sehat jasmani dan rohani, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil dan yang pasti harus netral,” jelas Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwascam pada Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, R Setia Surya, Sabtu, (16/9/2022).

BACA JUGA:  Sarana dan Prasarana SMP di Subang Butuh Perhatian: Fokus Perbaikan Ruang Kelas Rusak

Dalam menentukan anggota Panwascam, Bawaslu tidak sendiri. Kata Setia Surya, Bawaslu juga mengundang masyarakat umum, memberikan tanggapan terhadap kandidat Panwascam.

Masyarakat jelas Setia Surya, bisa memberikan tanggapan selama rentang waktu tujuh hari, yakni tanggal 12-18 Oktober 2022. Ini dilakukan saat pengumuman hasil penelitian berkas administrasi calon anggota Panwascam.

“Masukannya dapat disampaikan melalui website Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, untuk kemudian dikirim melalui email dengan mencantumkan identitas,” jelasnya.

BACA JUGA:  Subang Mobile Memories 2024: Membangun Identitas dan Masa Depan Subang

Sementara untuk penerimaan pendaftaran anggota Panwascam akan dimulai tanggal 21 September sampai 27 September 2022, mulai pukul 08.00 WIB – 16.00 WIB. Kecuali tanggal 27 September 2022 sampai dengan pukul 24.00.