KBRN,Bandung: Ratusan petani penyadap getah yang ada di wilayah Kabupaten Sumedang mendatangi kantor Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, di Jalan Gedebage, Kota Bandung, Senin (29/8/2022).
Kedatangan para petani penyadap getah ini disebabkan karena belum ada kepastiannya terkait perpanjangan kerjasama antara kelompok tani hutan (KTH) dengan BBKSDA Jabar selepas berakhir di Maret lalu. Para petani penyadap ini biasa mencari nafkahnya di wilayah Taman Buru Gunung Masigit Kareumbi.
Ada sebanyak tiga kepala desa yang ikut mendampingi para petani penyadap getah ini datang ke kantor BBKSDA Jabar, yakni Kades Jayamekar, Idi Kusnadi, Kades Buanamekar, Diki Hermanto, dan Kades Cimarias.
Kades Jayamekar, Idi Kusnadi mengatakan berbagai upaya telah dilakukan semisal pengajuan perpanjangan perjanjian kerjasama (PKS) ke BBKSDA Jabar agar mereka bisa kembali lakukan aktivitas pemungutan hasil hutan bukan kayu, yakni getah pinus.
“Tapi, sampai sekarang belum ada kejelasan dari BBKSDA Jabar apakah akan diperpanjang atau tidak. Artinya, secara tidak langsung BBKSDA telah melanggengkan kemiskinan baru di pedesaan khususnya desa penyangga di wilayah konservasi Taman Buru Gunung Masigit Kareumbi,” ujar Idi kepada wartawan di kantor Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, di Jalan Gedebage kota Bandung.
Idi menambahkan, berdasar aturan hukum dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) nomor 43 Tahun 2017 Tentang Pemberdayaan Masyarakat di Sekitar Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam dijelaskan bahwa Desa Penyangga atau Kelompok Tani Hutan berhak untuk melakukan Kerjasama di kawasan konservasi Taman Buru Kareumbi.
“Kami menuntut BBKSDA segera tandatangani dan sahkan PKS kemitraan konservasi di Taman Buru Kareumbi. Kami minta kepastian apakah diperpanjang atau tidak, ya hari ini biar ada kejelasan. Kalau memang harus menunggu ya harus berapa lama lagi,” tandasnya.