suarasubang.com — Pelaksanaan Muscab X PPP Subang berakhir antiklimaks setelah mayoritas peserta memilih melakukan aksi walk out. Agenda yang sejatinya menjadi ajang konsolidasi internal ini terpaksa ditunda pada Sabtu (2/5/2026). Konflik internal memuncak saat 19 Pimpinan Anak Cabang (PAC) secara serentak meninggalkan ruangan di Aula PPP, Jalan KS Tubun.
Alasan Penolakan Terhadap SK PLT
Ketegangan mulai terasa ketika forum akan memasuki agenda inti pembahasan. Sebagai hasilnya, para kader menyatakan perlawanan terhadap Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (PLT) dari DPP PPP. Mereka menganggap produk hukum tersebut cacat prosedur dan melanggar aturan dasar organisasi. Oleh karena itu, massa memilih mengosongkan ruang sidang sebagai bentuk protes nyata demi menyelamatkan marwah partai.
Fajar Adi Nugraha selaku Ketua PAC Blanakan membacakan pernyataan sikap resmi di luar ruang sidang. Ia menegaskan bahwa SK Nomor 0178/SK/DPP/C/IV/2026 tidak memiliki pijakan konstitusional yang kuat. Selain itu, para pengurus bertekad menolak mandat tersebut karena dianggap bertentangan dengan AD/ART. Sinergi antara pengurus harian DPC dan pimpinan majelis turut memperkuat mosi tidak percaya tersebut.
Tiga Poin Utama Gugatan Kader
Berdasarkan dokumen pernyataan sikap, terdapat tiga alasan fundamental yang mendasari penolakan para kader. Pertama, Sekjen DPP PPP sebenarnya telah mengeluarkan instruksi pembatalan pengesahan SK PLT wilayah Jawa Barat. Kedua, saat ini masih berlangsung proses hukum di Mahkamah Partai terkait perselisihan internal kepengurusan Subang. Terakhir, masa jabatan pengurus definitif secara hukum masih berlaku hingga November 2026 mendatang.
Legitimasi Muscab PPP Subang
Ketidakhadiran mayoritas perwakilan wilayah membuat jalannya musyawarah kehilangan legitimasi hukum. Para pengurus mendesak agar agenda besar ini hanya digelar setelah ada kepastian hukum yang selaras dengan undang-undang. Maka dari itu, pimpinan sidang akhirnya memutuskan untuk menunda pelaksanaan Muscab X hingga batas waktu yang belum ditentukan. Langkah ini diambil untuk menghindari lahirnya kepemimpinan dari proses yang dianggap cacat hukum.
Hingga berita ini dirilis, pihak PLT maupun perwakilan DPP belum memberikan pernyataan balasan terkait mosi tersebut. Meskipun demikian, situasi di markas “Rumah Besar Umat Islam” Subang kini berangsur kondusif. Penjagaan tetap dilakukan oleh satuan tugas internal guna mengantisipasi potensi gesekan lebih lanjut di masa mendatang.







