Beranda Berita Subang Pelaku Pembunuhan Warga Toraja di Subang Akhirnya Ditangkap Polisi

Pelaku Pembunuhan Warga Toraja di Subang Akhirnya Ditangkap Polisi

pembunuhan warga Toraja di Subang

Subang – Tim kepolisian dari Polres Subang menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Hengky Rumba (66), warga Toraja yang ditemukan tewas di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Penangkapan berlangsung pada Sabtu malam, 10 Januari 2026, setelah penyelidikan intensif.

Korban pertama kali ditemukan warga di kebun nangka Kampung Munjul, Desa Wantilan, Kecamatan Cipeundeuy pada 3 Januari 2026 siang. Jasad Hengky penuh luka, terutama di bagian leher dan wajah, sehingga polisi menduga kuat peristiwa itu adalah pembunuhan.

BACA JUGA:  Cara Mengatur Ponsel Agar Tidak Mengganggu Ibadah Selama Bulan Puasa

Polisi langsung membawa terduga pelaku ke Mapolres Subang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini penyidik masih mendalami peran dan motif di balik tindakan tersebut, termasuk kemungkinan motif ekonomi.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (P) Drs Frederik Kalalembang, menyambut baik kabar penangkapan ini. Ia menyatakan proses penyidikan harus berjalan profesional dan memberikan ruang kepada polisi untuk mengungkap fakta secara menyeluruh.

BACA JUGA:  Kang Rey Pimpin Rapat Taktis Penanganan Banjir Pantura di Pamanukan

Frederik juga mengapresiasi kerja cepat aparat dan menegaskan pentingnya kebenaran terungkap untuk keadilan korban serta keluarga. “Yang terpenting, kebenaran harus terungkap dan keadilan bagi korban serta keluarganya benar-benar ditegakkan,” ujarnya.