Beranda Berita Subang Dishub Bersama Polrestabes Bandung Lanjutkan Penerapan Ganjil Genap

Dishub Bersama Polrestabes Bandung Lanjutkan Penerapan Ganjil Genap

d9809d76ff49daa2eaa224947e026698.jpg

KBRN, Bandung: Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung memastikan penerapan ganjil genap kendaraan di lima gerbang tol masih berjalan di akhir pekan. Pernyataan tersebut sekaligus mengklarifikasi sebelumnya yang menyebut ganjil genap kendaraan telah ditiadakan. 

Kepala Dishub Kota Bandung Ricky Gustiadi mengatakan ganjil genap kendaraan masih dilaksanakan sebab kondisi wilayah Bandung Raya yang masih berstatus penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Oleh karena itu mobilitas masyarakat tetap harus dibatasi. 

“Yang benar masih dilaksanakan karena Bandung Raya masih PPKM level tiga sehingga mobilitas harus dibatasi,” ujar Ricky kepada wartawan, Sabtu (19/03/2022).

BACA JUGA:  Paten Kecamatan Subang Tonggak Baru Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Ricky menyebutkan, pihak kepolisian masih melaksanakan kegiatan ganjil genap kendaraan,” Kita prinsipnya mendukung saja kita masih level tiga,” katanya.

Ricky menyebut berdasarkan aturan Kemenhub perjalanan domestik menggunakan moda udara, darat dan laut sudah tidak ada tes PCR atau antigen,” Secara aturan Kemenhub perjalanan domestik menggunakan moda udara, darat, laut tidak menggunakan PCR dan antigen tetapi karena level 3 tetap melaksanakan gage,” ucapnya. 

Terkait penutupan ruas jalan, pihaknya belum dapat memastikan hal tersebut sebab yang sudah dipastikan adalah ganjil genap kendaraan tetap diberlakukan. 

BACA JUGA:  Kronologis Lengkap Kecelakaan Truk Maut di Subang: Dua Tewas, Delapan Luka-luka

Semenatara itu Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, jajaran Satlantas Polrestabes Bandung memastikan penerapan ganjil genap kendaraan di Kota Bandung pada akhir pekan ini masih berjalan. Kelima titik pelaksanaan ganjil genap kendaraan berada di Tol Kopo, Tol Pasteur, Tol Moch Toha, Tol Buahbatu dan Tol Pasirkoja. 

“Untuk gage (ganjil genap) pada pagi ini tidak berubah dari pada minggu sebelumnya,” ucapnya.

Ia menuturkan Satlantas Polrestabes Bandung berkomitmen dan konsisten untuk menegakkan Intruksi Mendagri nomor 12 tahun 2022 dalam penanganan dan pencegahan Covid-19. Selain itu saat ini status PPKM Kota Bandung masih di level tiga. 

BACA JUGA:  Puncak HUT ke-58, Komut DAHANA Dorong Inovasi Berintegritas

“Satlantas Polrestabes Bandung tetap melaksanakan sesuai dengan instruksi pimpinan melaksanakan gage di lima tempat yang ada di wilayah Kota Bandung,” ungkapnya. 

Ariek menambahkan, tiga lokasi jalan yang berpotensi menimbulkan kerumunan tetap ditutup. Pihaknya melaksanakan ganjil genap dan penutupan sejumlah ruas jalan hingga batas waktu yang belum ditentukan. 

“Tiga lokasi jalan yang berpotensi menimbulkan kerumunan tetap ditutup,” tandasnya.