MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Kaplres Subang, AKBP Sumarni yang didampingi Kasat Reskrim Polres Subang AKP Denny Nurcahyo dan kanit jatantras IPDA Buana
menyerahkan langsung 1 unit sepeda motor barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor (ranmor), yang telah diungkap beberapa hari lalu dan beberapa bulan yang lalu pada Rabu (9/3/2022).
“Jadi sekarang ini 1 unit dan hari ini, ada 4 unit kendaraan yang dikembalikan kepada pemiliknya berdasarkan hasil pengungkapan kasus curanmor yang diungkap oleh jajaran Sat Reskrim Polres Subang dan Polsek Jajaran,” ujar Kapolres Subang.
Lanjutnya, kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan prima dari Polres Subang sebagai komitmen untuk memberikan pelayana kepada masyarakat.
“Alhamdulillah hari tadi sudah 4 unit kendaran roda 2 yang sudah dikembalikan dan diantarkan oleh satreskrim Polres Subang,ke pemiliknya yang pertama di daerah Purwadadi, ke Ciasem dan di belakang mapolres ini.bagi masyarakat yang merasa pernah kehilangan kendaraan Roda dua, roda tiga dan roda empat silahkan menghubingi Polres Subang yang sudah di Rilis di IGnya polres Subang,dan harus membuktikan dengan surat surat kepemilikan,” tetangnya.
Sementara itu dengan gembiranya Eka Kurniawan, korban ranmor warga Sukagalih RT63 Rw 17 kelurahan karang anyar subang, pemilik kendaran Honda Sonic dengan nomor Polisi T 3193 YE yang sudah hilang di curi, yang saat ini di kembalikan oleh Satreskrim Polres Subang.
“Kepada jajaran kepolisian Polres Subang saya ucapkan banyak terima kasih yang sudah bekerja keras menemukan kembali motor saya, dengan begitu cepat penanganan pelayanan kepolisian Subang belum 24 jam sudah di ketemukan kembali,” tutupnya.