Beranda Berita Nasional Pelonggaran Syarat Perjalanan Ringankan Masyarakat

Pelonggaran Syarat Perjalanan Ringankan Masyarakat

ec16f8fe464b1ae6c9de4abd95c690d9.jpeg

KBRN, Jakarta: Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung kebijakan-kebijakan yang dibuat dalam transisi menuju aktivitas normal usai pandemi Covid-19. Meski begitu, Puan mengingatkan agar penerapan kebijakan dilakukan dengan cermat.

Salah satu kebijakan yang kini diterapkan adalah penghapusan tes Antigen/PCR sebagai syarat perjalanan domestik atau dalam negeri. Kebijakan tersebut berlaku termasuk untuk moda transportasi darat, udara, laut, dan kereta api.

“Penghapusan tes Covid-19, baik Antigen maupun PCR, meringankan masyarakat, tapi kita semua tentu berharap jangan sampai hal-hal yang meringankan di awal ini justru memberatkan masyarakat di akhir,” katanya, Rabu (9/3/2022).

BACA JUGA:  Kementerian Komunikasi Blokir Lebih dari 277.000 Konten Judi Online dalam Tiga Minggu

Ia mengingatkan pengalaman selama pandemi ini. Sebab, kata Puan, lonjakan kasus kerap terjadi mana kala pelonggaran-pelonggaran dilakukan.

“Maka dalam menuju transisi kehidupan normal, disiplin protokol kesehatan tetap jadi syarat utama yang harus dilakukan. Ini harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat di lapangan,” ucapnya.

Ia juga mengatakan, jangan sampai akibat pelonggaran-pelonggaran tanpa pengawasan yang baik, nantinya akan terjadi lagi lonjakan kasus Covid-19.

BACA JUGA:  Rumah Nenek Satinah di Subang Terancam Ambruk, Relawan Harap Ada Donatur yang Peduli

Dirinya menyebut, lonjakan kasus perlu selalu diantipasi agar tidak berdampak panjang.

“Setiap kebijakan pelonggaran yang diambil harus benar-benar cermat dan mengutamakan faktor-faktor kesehatan transisi menuju endemi Covid-19,” tegasnya.

Tak hanya itu, peran serta dari penyedia jasa transportasi juga dinilai harus menjadi perhatian. Puan mengatakan pihak manajemen moda transportasi harus meningkatkan pelayanan, khususnya yang berkenaan dengan penanganan Covid-19.

“Termasuk menyiapkan sarana pendukung apabila ada penumpang yang terindikasi terinfeksi Covid-19. Dan pastikan semua yang memasuki angkutan transportasi umum harus berstatus ‘Hijau’ di aplikasi PeduliLindungi,” sebut mantan Menko PMK ini.

BACA JUGA:  Mungkinkah Indonesia Menjadi Kejutan di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026?

Lebih lanjut, Puan menekankan pentingnya percepatan vaksinasi Covid-19, baik yang primer maupun booster. Sebab pelonggaran kebijakan dinilai tidak akan efektif bila tidak dibarengi dengan cakupan vaksinasi yang optimal di seluruh wilayah di Indonesia.

“Bagi masyarakat yang sulit mendatangi fasilitas kesehatan, Pemerintah harus menggencarkan lagi layanan door to door, terutama untuk lansia yang cakupan vaksinasinya masih rendah,” pungkasnya.