KBRN, Jakarta: Puluhan orang terduga pengguna, pengedar, serta bandar narkotika ditangkap polisi bersama ratusan gram barang bukti, saat operasi penggerebekan di kawasan yang diduga kuat sebagai sarang narkotika di wilayah Jakarta Utara.
Sebanyak 28 orang diamankan dari Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan digelandang ke kantor polisi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan menyebutkan, penggerebekan berlangsung sejak dini hari tadi dengan melibatkan 700 personel gabungan TNI-Polri dan pemerintah daerah setempat.
“Dari 28 orang, 16 di antaranya laki-laki, dan sisanya 12 orang adalah perempuan. Untuk barang bukti narkotika yang diamankan ada 350 gram sabu, 1.500 ekstasi dan juga jenis narkotika lainnya,” sambungnya.
Petugas juga menemukan berbagai jenis senjata tajam mulai dari pedang sampai dengan celurit yang diduga menjadi senjata orang-orang tersebut untuk melindungi diri dari sergapan petugas.
Kepolisian memastikan bakal terus memburu pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Kegiatan ini wujud nyata komitmen tegas Polda Metro Jaya dan jajaran dalam memberantas tindak pidana narkotika,” tandasnya.