Beranda Berita Subang PCR dan Antigen Dicabut, Komisi X DPR RI Minta Masyarakat Disiplin Prokes

PCR dan Antigen Dicabut, Komisi X DPR RI Minta Masyarakat Disiplin Prokes

04dce67832d2bb761ea866f918068acd.jpg

KBRN, Bandung: Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan di saat pemerintah mencabut kebijakan tes PCR dan antigen untuk perjalanan domestik atau di dalam negeri.  Pengunaan masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan harus menjadi kebiasaan baru. 

“Pertama kita (masyarakat) juga harus disiplin (prokes) karena sangat mempengaruhi apakah kita mampu keluar dari pandemi jangan nanti set back (mundur),” ujar Hetifah disela-sela acara sosialisasi Fintech Securities Crowdfunding (FinsCoin) untuk pelaku ekonomi kreatif di bidang film di Kota Bandung, rabu (9/3/2022). 

BACA JUGA:  Penyuluh Pertanian dari Kabupaten Subang Raih Penghargaan Penyuluh Pertanian Teladan Nasional 2024 dari Kementan

Salain itu dikatakannya, kebijakan yang memudahkan pelaku perjalanan ini pun memberikan angin segar kepada bisnis pelaku usaha, pariwisata dan ekonomi kreatif. Di tengah pelonggaran kebijakan tersebut, ia mengingatkan pelaku usaha tetap menjalankan protokol kesehatan dengan baik. 

“Diberikan kemudahan diharapkan memberikan angin segar untuk para pelaku usaha dari mulai kuliner atau usaha lain yang tergantung terhadap persyaratan atau tadi kepergian orang,” ucapnya. 

Hetifah mengingatkan protokol kesehatan dan kebersihan tetap dijaga oleh pelaku usaha pariwisata di tengah kebijakan mencabut tes antigen dan PCR. Ia berharap agar pelonggaran kebijakan tidak malah membawa kondisi pandemi ke masa-masa awal. 

BACA JUGA:  50 Anggota DPRD Subang Periode 2024-2029 Siap Dilantik: KPU Subang Selesaikan Tahap Akhir

“Mudah-mudahan prokes dan jaga kebersihan di tempat pariwisata, ada CHSE itu tetap diterapkan gaya baru, jangan balik lagi ke masa sebelum Covid-19 standar kebersihan tetap dijaga,” bebernya. 

Di tengah pencabutan kebijakan tes PCR dan antigen serta wacana mengubah status pandemi menjadi endemi, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Henky Manurung berharap pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif bangkit. Ia pun menilai selama pandemi Covid-19 industri film menggeliat. 

BACA JUGA:  Kemarau Tiba, PT DAHANA Berikan Bantuan Sumur Bor untuk SMPN 2 Cibogo

Hetifah menambahkan, di tengah geliat industri film, pihaknya mendorong dan menyosialisasikan model pembiayaan pengembangan usaha bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif yaitu Fintech Securities Crowdfunding atau FinsCoin. Pembiayaan tersebut dilakukan melalui metode pengumpulan dana dengan skema patungan oleh pelaku usaha untuk memulai atau mengembangkan bisnis berbasis teknologi informasi. 

“Layanan FinsCoin masih belum terlalu banyak diakses oleh para pelaku usaha kreatif termasuk pelaku usaha film. FinsCoin berpotensi menjadi salah satu sumber pembiayaan selain perbankan yang bisa dimanfaatkan,” tandasnya.