Beranda Berita Subang Diskon Listrik 50% Resmi Kembali! Cek Daya Rumahmu dan Rasakan Manfaatnya

Diskon Listrik 50% Resmi Kembali! Cek Daya Rumahmu dan Rasakan Manfaatnya

Diskon listrik 50 persen 2025

suarasubang.com – Kabar segar menghampiri jutaan pelanggan PLN di Indonesia! Mulai Juni hingga Juli 2025, pemerintah kembali menggulirkan program diskon tarif listrik sebesar 50 persen sebagai bagian dari stimulus ekonomi nasional. Momen libur sekolah dan Hari Raya Idul Adha jadi waktu strategis untuk menyuntik daya beli masyarakat, dan program ini menjadi jawabannya.

Mulai Kapan Diskon Listrik Berlaku?

Catat tanggalnya: 5 Juni 2025. Itulah saat diskon listrik resmi berlaku dan langsung menyasar konsumsi dua bulan penuh, yakni Juni dan Juli. Tidak hanya itu, insentif ini hadir berdampingan dengan lima stimulus ekonomi lain yang digulirkan serentak. Targetnya? Menjangkau 79,3 juta pelanggan rumah tangga yang memenuhi syarat.

Siapa yang Masuk Kategori Penerima Diskon?

Kebijakan kali ini lebih tepat sasaran. Pemerintah memfokuskan bantuan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA. Berikut detailnya:

  • Pelanggan 450 VA
  • Pelanggan 900 VA
  • Beberapa pelanggan 1.000 VA
BACA JUGA:  Subang Fest: Wajah Baru Pariwisata yang Menggeliatkan Ekonomi Lokal

Namun, jika daya rumahmu sudah mencapai 1.300 VA ke atas, sayangnya kamu tidak termasuk penerima program ini.

Tidak Perlu Daftar, Diskon Otomatis Masuk!

Tidak perlu ribet! Pemerintah bersama PLN sudah menyiapkan sistem otomatis yang memudahkan semua pengguna:

  • Pelanggan Pascabayar: Diskon otomatis terpotong di tagihan Juli dan Agustus, berdasarkan pemakaian listrik bulan Juni dan Juli.
  • Pelanggan Prabayar (Token): Diskon langsung terasa saat membeli token. Kamu cukup bayar 50% dari nilai daya listrik yang dibeli.
BACA JUGA:  Seragam Gratis untuk Siswa Baru, Janji Bupati Subang Siap Direalisasikan

Apa Tujuan Pemerintah Memberikan Diskon Ini?

Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian, menyampaikan bahwa tujuan utama dari program ini adalah:

  • Meringankan beban keuangan rumah tangga
  • Meningkatkan konsumsi masyarakat
  • Menjaga kestabilan ekonomi selama masa liburan
  • Menguatkan efektivitas program bansos lainnya

Bagian dari 6 Paket Stimulus Ekonomi Nasional

Diskon listrik ini bukan satu-satunya bantuan yang digulirkan. Pemerintah merilis total enam stimulus sejak 5 Juni 2025:

  • Diskon tarif listrik 50%
  • Diskon transportasi umum (kereta, kapal, pesawat)
  • Potongan tarif tol untuk jutaan kendaraan
  • Bantuan sembako untuk 18,3 juta keluarga penerima manfaat
  • Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja berpenghasilan rendah
  • Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja untuk sektor padat karya

Dari Mana Dananya?

Meskipun belum tercantum dalam APBN 2025, program ini tetap jalan. Pemerintah memanfaatkan dana efisiensi yang masih tersedia. Untuk diketahui, pada awal tahun 2025 saja, pemerintah sudah mengalokasikan Rp13,6 triliun untuk program diskon serupa.

BACA JUGA:  Subang Target Bebas Stunting 2025, 13 Kecamatan Jadi Fokus Utama

Kesimpulan: Siapkan Daya, Nikmati Diskonnya!

Kalau daya listrik rumahmu 450 VA, 900 VA, atau 1.000 VA, kamu otomatis dapat diskon 50% untuk listrik bulan Juni dan Juli 2025. Tidak perlu daftar. Tidak perlu repot klaim. Potongan langsung terlihat di tagihan atau saat beli token.

Segera cek daya listrik rumahmu dan pastikan kamu termasuk penerimanya. Jangan sampai kelewatan karena ini bukan sekadar bantuan biasa, tapi langkah konkret pemerintah menjaga ekonomi tetap bergulir di tengah liburan.